;

INDONESIA TOURISM FUND : SANDIAGA LANJUTKAN IURAN PARIWISATA

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 23 Apr 2024 Bisnis Indonesia
INDONESIA TOURISM FUND : SANDIAGA LANJUTKAN IURAN PARIWISATA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap melanjutkan rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat udara, baik domestik maupun internasional, yang potensinya mencapai 78,3 juta penumpang pada 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan rencana pemerintah memungut iuran pariwisata itu tidak akan membebani penumpang angkutan udara, kendati masuk dalam tiket pesawat. “Jangan khawatir, tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jakarta, Senin (22/4). Sejauh ini, Menparekraf menyebutkan rencana pemungutan iuran tersebut masih dalam tahap kajian. Menurutnya, pemerintah juga tengah mengkaji beberapa opsi untuk mengumpulkan Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund. Namun, Sandiaga meminta semua pihak untuk menunggu keputusan final pemerintah. Terkait dengan rapat yang membahas Dana Pariwisata Berkelanjutan, Menparekraf menyatakan bahwa memang ada rapat yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan.

Menurutnya, Dana Pariwisata Berkelanjutan bertujuan menjadi promosi di dalam negeri untuk mendukung keberlangsungan kegiatan yang berskala nasional dan internasional. Sandiaga juga berjanji pelaporan iuran pariwisata bakal dilakukan secara transparan. “Karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kami wajibkan melakukan laporan dan kami pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket,” ujarnya. Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana menambahkan rancangan Peraturan Presiden (Per­pres) Indonesia Tourism Fund kini masuk tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga. Selain iuran pariwisata, imbuhnya, pengumpulan dana pariwisata akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah. Sumber lain yang dimaksud adalah hibah, dana perwalian, tanggung jawab sosial dan lingkungan, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan/atau sumber dana lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra berpendapat pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat makin membebani penumpang. Iuran pariwisata sebagai salah satu sumber Dana Pariwisata Berkelanjutan diungkapkan kali pertama oleh pemerhati penerbangan sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie dalam platform X (dulunya Twitter). Dia membagikan surat undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Perpres Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Berdasarkan survei Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia, hanya 12,1% penumpang pesawat yang tujuannya murni untuk berwisata atau liburan. Survei diikuti oleh 7.414 responden dengan metode stratified random sampling. Dia mengkhawatirkan penarikan iuran pariwisata akan membuat penumpang menduga bahwa iuran tersebut akan masuk ke maskapai.

Download Aplikasi Labirin :