;

Krisis Geopolitik & Risiko Fiskal

Krisis Geopolitik & Risiko Fiskal

Sebelum Israel melakukan serangan balasan terhadap Iran (19 April), IMF sebenarnya masih memberikan optimisme terhadap outlook ekonomi global selama 2024. Ini terbukti, pada World Economic Outlook (WEO) yang terbit 16 April, IMF menaikkan outlook pertumbuhan ekonomi global di 2024 menjadi 3,2% dari sebelumnya 3,1% (WEO, Januari 2024) dan 2,9% (WEO, Oktober 2023). Perbaikan outlook antara lain didorong oleh outlook ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih baik, pemulihan ekonomi China dan kinerja ekonomi India yang mengejutkan (surprisingly). Kini, setelah serangan balasan Israel tersebut, memunculkan sejumlah pertanyaan: apakah optimisme tersebut masih valid?. Dampak langsung konflik Iran-Israel terhadap ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kecil. Meskipun Iran merupakan salah satu produsen minyak dan gas bumi (migas) terbesar di dunia, impor migas Indonesia dari Iran sangat kecil. Data Bank Indonesia menyebutkan impor migas dari Iran hanya 0,01% dari total impor migas Indonesia pada 2023. Yang perlu diwaspadai adalah dampak tidak langsungnya. 

Peningkatan konflik geopolitik di Timur Tengah akan memberikan dampak negatif bagi stabilitas keuangan global melalui transmisi utamanya antara lain, harga energi, gangguan rantai pasokan (supply-chain disruptions), volatilitas pasar keuangan (financial market volatility), dan meningkatnya kembali tekanan terhadap inflasi. Pada akhirnya, berbagai faktor tersebut dapat memengaruhi kalkulasi bank sentral utama dunia, seperti the Federal Reserve, yang sebelumnya berpotensi akan memangkas suku bunga acuan dalam waktu dekat. Tingginya harga minyak yang berlanjut akan memperburuk ekonomi negara-negara importir energi, seperti AS, Eropa, dan China. Dari sisi fiskal, terdapat beberapa kebijakan mitigasi yang perlu dipersiapkan, yaitu mitigasi risiko untuk mengurangi dampak (i) risiko kenaikan harga energi, (ii) risiko nilai tukar, dan (iii) risiko kenaikan harga pangan. Ketiga jenis mitigasi risiko tersebut tidak hanya penting untuk membentengi fiskal tetapi juga untuk menjaga stabilitas inflasi.

Pemerintah, misalnya, perlu menyiapkan kebijakan mitigasi risiko harga energi untuk mengurangi tekanan terhadap beban subsidi dan kompensasi energi. Ini mengingat, analisis sensitivitas pada APBN 2024 menyebutkan bahwa realisasi harga minyak mentah (ICP) yang melebihi asumsi yang ditetapkan APBN justru meningkatkan beban (defisit) fiskal. Analisis sensitivitas pada APBN 2024 menyebutkan setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN akan meningkatkan defisit fiskal sebesar Rp6,5 triliun. Situasi ini terjadi karena realisasi lifting migas kita menurun. Di sisi lain, kebutuhan energi (khususnya BBM) masih meningkat. Kenaikan harga minyak meningkatkan biaya pengadaan BBM yang akhirnya meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi. Beban fiskal berupa kenaikan subsidi dan kompensasi energi akan menjadi lebih besar bila pada waktu yang sama nilai tukar rupiah melemah. 

Pelemahan nilai tukar Rupiah juga telah menimbulkan implikasi berupa kenaikan bunga utang pemerintah. Selama Januari—Februari 2024, beban bunga utang pemerintah telah mencapai Rp69 triliun, naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp50,3 triliun dan Rp41,9 triliun pada 2022. Penerapan strategi hedging, tidak hanya perlu dilakukan pada nilai tukar. Strategi hedging juga perlu dilakukan pada komoditas untuk memastikan stabilitas harga komoditas yang diimpor. Serangkaian kebijakan mitigasi risiko fiskal di atas penting untuk didorong. Berbagai kebijakan di atas memiliki dimensi luas untuk mewujudkan stabilitas keuangan, baik di tingkat mikro dan makro. Mitigasi risiko fiskal tidak hanya menjadi tanggung jawab otoritas fiskal. Dukungan kolektif dari korporasi negara juga penting untuk memperkuat ketahanan fiskal.

Download Aplikasi Labirin :