PERTARUHAN STRATEGI BI
Langkah berani akhirnya ditempuh oleh bank sentral yang dalam beberapa pekan terakhir kelimpungan mengamankan gerak rupiah akibat kuatnya tekanan dari dolar Amerika Serikat (AS). Kemarin, Rabu (24/4), Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, sekaligus mengubah konstelasi pasar keuangan di dalam negeri. Maklum, selama ini pelaku pasar meyakini otoritas moneter bakal mengeksekusi pelonggaran melalui pemangkasan BI Rate sejalan dengan terkendalinya inflasi.
Kenaikan BI Rate akan meredam tekanan eksternal karena terjadi pelebaran positive spread dengan imbal hasil instrumen keuangan negara lainnya, sehingga instrumen keuangan Indonesia lebih menarik dan rupiah menguat. Akan tetapi, kebijakan tak populis ini juga akan menghambat keberlanjutan ekspansi dunia usaha yang pada kuartal I/2024 cukup bergairah lantaran makin mahalnya akses pembiayaan perbankan. Bank Sentral pun bukannya tak menyadari adanya konsekuensi yang berat itu. Namun, lagi-lagi keterbatasan kemampuan dalam menjaga mata uang Garuda menjadi pijakan kuat untuk mengambil aksi penuh risiko tersebut.
Di antaranya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Apalagi, intervensi rupiah yang telah dilakukan juga belum membuahkan hasil, terbukti dengan terus menurunnya cadangan devisa yakni dari US$145,1 miliar pada Januari 2024 menjadi US$140,4 pada Maret 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah untuk mendukung stabilitas rupiah dari kemungkinan meningkatnya risiko global. Selain itu, kenaikan suku bunga juga merupakan antisipasi munculnya efek rambatan dari perubahan dinamika ekonomi keuangan yang sangat cepat dengan risiko dan ketidakpastian yang meningkat.Keputusan BI ini menandai adanya aksi konkret dari otoritas moneter untuk menjaga rupiah. Idealnya, langkah BI juga diimbangi otoritas fiskal sehingga dampak kenaikan BI Rate tak berlarut.
Manuver fiskal pun dibutuhkan agar dunia usaha tetap mampu berekspansi dan konsumsi terus mendaki di tengah suku bunga tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan tengah mengkaji kemungkinan untuk memanfaatkan ruang fiskal yang ada guna menopang pelaku ekonomi. Dalam kaitan BI Rate, menurutnya adalah langkah yang tepat untuk melawan pelemahan rupiah sehingga dunia usaha tidak makin terbebani. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, belum banyak memberikan perincian soal utak-atik fiskal merespons dinamika global yang makin ketat. ementara itu, kalangan pelaku usaha meminta pemerintah untuk mengimbangi langkah BI itu sehingga mampu meringankan beban dunia usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pascakenaikan BI-Rate, pelaku usaha mengharapkan agar nilai tukar dapat menguat. Menurutnya, pemerintah harus menjamin keterjangkauan biaya pembiayaan serta menjaga daya saing dan keterjangkauan suku bunga pinjaman usaha riil dalam negeri.
Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, mengatakan perbankan harus mengkalkulasi ulang dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur agar tidak mengganggu aktivitas bisnis. Menurutnya, perbankan bisa melakukan stress test untuk menguji ketahanan bank-bank secara individu baik terkait dengan meningkatnya risiko geopolitik global maupun oleh kebijakan moneter terkini.
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023