;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Setop Ganti Menteri Ganti Kebijakan Kurikulum Pendidikan

14 Nov 2024

Kurikulum Merdeka memang memiliki sejumlah titik lemah, sehingga perlu dievaluasi. Akan tetapi, sejumlah kalangan menilai, kurikulum itu jangan diganti, karena malah akan kontraproduktif ke sistem pendidikan nasional. Alasannya, penerapan kurikulum baru bisa menimbulkan persoalan bagi tenaga pendidik, siswa dan stakeholder pendidikan, karena mereka terus beradaptasi. Lebih parah lagi, siswa bisa bingung, guru stres, dan orang tua panik, jika kurikulum terus diganti setiap lima tahun sekali, lantaran harus memulai dari nol lagi. Pada titik ini, penyempurnaan kurikulum itu dinilai lebih bijak diakukan pemerintahn Prabowo Subianto.

Hal ini bisa memperbaiki sekaligus mencegah gejolak di pendidikan nasional. Gayung pun bersambut. DPR membuka peluang untuk menyusun jurikulum pendidikan yang bersifat tetap dengan jangka berlaku 20-30 tahun ke depan. Kurikulum merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahapp sejak 2021. Kurikulum ini resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran 2024-2025. Namun implementasinya tergantung pada kesiapan satuan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Ada masa transisi hingga maksimal tiga tahun ke depan. (Yetede)

Penerimaan Pajak Hadapi Tantangan Elastisitas

14 Nov 2024

Tax buoyancy Indonesia pada periode Januari-September 2024 tercatat -0,47, yang berarti penerimaan pajak tidak elastis terhadap pertumbuhan ekonomi. Angka ini pertama kali tercatat negatif sejak 2009 dan menunjukkan bahwa penerimaan pajak tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 5,03% YoY pada periode yang sama. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa 2024 adalah tahun yang berat dalam hal penerimaan pajak, dengan sektor-sektor utama seperti pertambangan dan industri pengolahan mengalami kontraksi yang signifikan.

Penyebab utama dari kondisi ini adalah penurunan harga komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), gas, dan batu bara, yang berimbas pada penerimaan pajak. Selain itu, faktor-faktor lain seperti pencairan restitusi PPh badan dan pengurangan angsuran PPh 25 juga turut memengaruhi hasil penerimaan pajak.

Pada sisi lain, Prianto Budi Saptono, Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menyoroti bahwa sektor pertambangan, yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB, hanya menyumbang sekitar 6% terhadap penerimaan pajak dengan kontraksi pertumbuhan -41,4%. Kondisi ini, menurut Prianto, berkaitan erat dengan harga komoditas yang belum pulih, serta dampak dari situasi geopolitik global.

Darussalam, pendiri DDTC, menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi pajak secara menyeluruh dengan meredesain empat aspek utama: (1) mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor besar, (2) beralih dari pendekatan pemungutan pajak yang lebih ketat (enforced compliance) menjadi pendekatan kooperatif (cooperative compliance), (3) menyederhanakan regulasi pajak, terutama PPN, dengan mengurangi pengecualian dan pembebasan, dan (4) meningkatkan fleksibilitas kelembagaan otoritas pajak untuk memperbaiki penganggaran dan rekrutmen SDM.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani mengakui bahwa pencapaian tax buoyancy yang negatif ini menjadi tantangan besar untuk pemenuhan kebutuhan belanja negara yang mencapai Rp3.325,1 triliun pada 2024, meskipun pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan target mencapai Rp1.921,9 triliun hingga akhir tahun.


Terbatasnya Modal untuk Mengejar Target Ambisius

13 Nov 2024
Pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Data Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa 14 dari 19 indikator pembangunan tahun ini diperkirakan tidak tercapai, termasuk pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pengangguran, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan RKP 2024.

Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas, menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2%-6,5% (RPJMN) dan 5,3%-5,7% (RKP) sulit dicapai. Sementara itu, Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core, mengidentifikasi ketergantungan pemerintah pada komoditas SDA dan rendahnya nilai tambah hilirisasi sebagai penyebab utama. Yusuf juga menyoroti kualitas SDM yang masih tertinggal akibat tantangan dalam pendidikan.

Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menilai bahwa target pembangunan dalam RPJMN terlalu agresif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang realistis adalah 5%-6%, asalkan fokus pada kualitas dan keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya belajar dari pemerintahan sebelumnya dan memastikan target pembangunan dijalankan oleh tim yang kompeten.

Wijayanto juga menyarankan strategi "carrot and stick" untuk memastikan kinerja kabinet yang optimal. Perhatian khusus perlu diberikan pada Kementerian Keuangan agar didukung oleh kekuatan politik yang memadai. Pemerintah Prabowo harus memperbaiki proses perencanaan target agar lebih realistis dan terukur.

Keberhasilan pemerintahan lima tahun ke depan akan sangat bergantung pada langkah strategis dalam mengatasi tantangan fiskal, memperbaiki pendidikan, serta mendorong hilirisasi yang memberikan nilai tambah nyata pada ekonomi nasional.

Tantangan Berat dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak

13 Nov 2024
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun pada 2025 guna mendanai program prioritas seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, pembangunan 3 juta rumah, dan penciptaan lapangan kerja. Target tersebut naik 13,9% dari proyeksi 2024 sebesar Rp 1.921,9 triliun.

Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan, menekankan perlunya reformasi tata kelola perpajakan, mencegah kebocoran pajak di sektor sumber daya alam (SDA), serta meningkatkan pendapatan negara melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Selain itu, upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pendidikan, kesehatan, sains, dan teknologi.

Namun, permasalahan struktural dalam sistem perpajakan masih menjadi hambatan. Darussalam, Founder DDTC, menyoroti rendahnya tax ratio Indonesia yang berkisar 9%-12% selama satu dekade, jauh di bawah rata-rata ASEAN dan OECD. IMF merekomendasikan tax ratio minimal 15% untuk menopang pembangunan berkelanjutan. Rendahnya tax buoyancy (0,88% pada 2010-2019) juga mengindikasikan bahwa potensi pertumbuhan ekonomi belum optimal dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Darussalam juga menunjukkan ketidakseimbangan kontribusi sektor ekonomi terhadap pajak, seperti sektor pertanian yang menyumbang 13,02% terhadap PDB, namun hanya memberi kurang dari 3% penerimaan pajak. Ia menyarankan perombakan kebijakan perpajakan yang lebih berfokus pada pajak penghasilan perorangan, sesuai dengan praktik di negara-negara OECD.

Selain itu, Hashim Djojohadikusumo mengungkap adanya 300 pengusaha sawit nakal yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Penanganan tegas terhadap pelaku pelanggaran ini diperlukan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.

Melalui reformasi perpajakan yang komprehensif dan penegakan hukum yang kuat, pemerintah dapat mengatasi tantangan ini dan mencapai target ambisius penerimaan untuk mendukung pembangunan nasional. 

Presiden Prabowo tak akan menoleransi korupsi

13 Nov 2024

Para pengusaha AS diajak tidak ragu berbisnis di Indonesia. RI siap menyediakan iklim usaha sehat, termasuk lewat pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan pengusaha AS, Senin (11/11) siang waktu Washington DC atau Selasa dini hari WIB. Pengusaha yang ditemui merupakan anggota The United States-Indonesia Society (Usindo).  Presiden menegaskan sikap pada korupsi. Bagi Presiden, korupsi kanker dalam perekonomian. Oleh karena Presiden tak akan menoleransi segala bentuk korupsi. ”Beliau bahkan menyampaikan, kalau ada yang korupsi atau yang membuat problem, misalkan, kontak langsung kepada beliau,” ucap Rosan.

Ia menyebutkan, pengusaha senang dengan pesan positif Presiden. Pesan itu sangat jelas dan diapresiasi. Kepada Presiden, menurut Rosan, pengusaha juga menyinggung soal birokrasi yang masih berbelit. Penting mengurai masalah itu agar pemilik modal tertarik berinvestasi di Indonesia. ”Kami sangat gembira karena memiliki presiden yang sangat pro-bisnis di Indonesia, yang sangat menyambut kami dan menyampaikan dengan jelas dalam diskusi ini bagaimana dia akan menyambut, baik bisnis AS maupun bisnis dari negara lain,” kata Wakil Dubes AS di Jakarta sekaligus penasihat Usindo, Ted Osius. (Yoga)


Indonesia Harus Memiliki Kurikulum Pendidikan yang Dinamis

13 Nov 2024

Indonesia harus memiliki kurikulum pendidikan yang dinamis sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk sejumlah tuntutan kebutuhan dari dunia usaha, industri, hingga sektor perdagangan. Meski demikian, setiap perubahan kurikulum sebagai respon atas dinamika yang terjadi, sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering dan secara besar-besaran alias drastis. Untuk itu, perlu ada penjembatanan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, sehingga setiap terjadi perubahan tidak timbul kekagetan dan kebingungan baik pada siswa, guru, maupun orang tua murid.

Untuk memastikan semua bisa terwujud, maka pemerintah perlu membuat koridor yang baku dan tetap sebagai pegangan dalam setiap penyusunan kurikulum pendidikan di Indonesia. Demikian benang merah yang mengemukakan dalam acara focus group discussion (FGD) bertema Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia yang digelar B-Universe di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Sebagai narasumber FGD adalah pengamat pendidikan Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, serta pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta Dadi Ardiansyah. Tururt hadir pula Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukito. (Yetede)

PDIP Soroti Dugaan Intervensi Pejabat dalam Pilkada Serentak

12 Nov 2024

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan adanya dugaan intervensi pejabat negara terhadap masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu pada Pilkada Serentak 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan pejabat terkait di Jawa Tengah pada Senin (11/11), Deddy mengungkapkan bahwa 19 kasus telah dilaporkan ke Bawaslu, melibatkan 129 pemerintah desa, ASN, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Pernyataan Deddy ini merespons dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai bahwa pernyataan Istana mengenai dukungan Presiden sah dan sesuai aturan, mengingat peran Presiden sebagai pimpinan partai.

Kontroversi ini mencerminkan kekhawatiran terkait netralitas pejabat negara dalam proses demokrasi, yang menjadi perhatian utama menjelang Pilkada 2024.

DPR Targetkan Capim dan Dewas KPK Disahkan sebelum Reses 6 Desember

12 Nov 2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diparipurnakan sebelum 6 Desember 2024. Adapun nama-nama yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR sama dengan yang sebelumnya diusulkan oleh mantan presiden Joko Widodo. "Yang pasti kami masa reses sampai dengan 6 Desember. Kami berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap selasa. Masih ada tanggal 19, ada 26, ada tanggal 5," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Prabowo sebelumnya telah mengirimkan Surpres mengenai capim dan dewas KPK ke pimpinan DPR pada 4 November 2024. "Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Adies dalam rapat paripurna hari ini. Adies mengatakan DPR sudah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi. Dalam rapat tersebut, sudah diputuskan bahwa nama-nama capim dan dewas KPK diserahkan kepada Komisi III DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. "Jadi, nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain," kata dia. (Yetede)

Danantara Dibentuk Presiden Diyakini Dapat Ringankan Beban APBN

12 Nov 2024
Badan pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat meringankan beban APBN karena mengelola aset negara secara independen, sehingga memungkinkan pemerintah mangalokasikan anggaran untuk sektor-sektor lain. BPI Danantara juga dapat berfungsi sebagai entitas yang profesional dalam mengelola aset besar, dengan potensi meningkatkan nilai investasi negara dan mendukung efisiensi BUMN melalui sinergi antar perusahaan. Namun harus diwaspadai risiko kegagalan sistemik (systemic risk), terutama bila keputusan investasi yang diambil tidak tepat. Diketahui, lembaga yang dipimpin oleh Muliaman Hadad ini akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund (SWF) yang sudah lebih dahulu berdiri, dan 7 BUMN, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom,  Indonesia, dan MIND ID. Dengan demikian nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) BPI Danantara sekitar US$ 600 miliar atau sekitar Rp 9.504 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai US$ 982 miliar yang membuat Danantara menjadi SWF terbesar 4 di dunia. (Yetede)

Kebijakan Hapus Utang, Macet UMKM Dipastikan tidak Akan Berdampak Terhadap Kinerja Keuangan Himbara

12 Nov 2024

Kebijakan mengenai penghapusan piutang , macet UMKM  dipastikan tidak akan berdampak terhadap kinerja keuangan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebab, kredit tersebut sudah dihapus bukukan dan tidak  lagi masuk neraca bank. Presiden Prabowo telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November lalu. Pada Pasal 6 Ayat (1) tertulis bahwa bank/atau lembaga keuangan nonbank BUMN melakukan penghapus-bukukan berupa kredit atau pembiayaan UMKM yang merupakan program pemerintah yang bersumber dananya dari bank dan/atau lembaga keuangan  nonbank BUMN, yang sudah selesai programnya saat berlakunya PP ini.

Kredit atau pembiayaan yang dapat dihapus tagih piutang macetnya harus memenuhi kriteria, antara lain nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp 500 juta per debitur atau nasabah, telah dihapusbukukan minimal lima tahun pada saat PP ini mulai berlaku. Pada Pasat 7 Ayat (1) tertulis, kerugian yang dialami oleh bank dan/atau hapus tagih merupakan kerugiabn bank/atau lembaga keuangan nonbank BUMN yang bersangkutan. Ayat (2) tertulis  bahwa kerugian sebagaimana dimaksud bukan merupakan kerugian keuangan negara sepanjang dapat dibuktikan tindakan berdasarkan itikad baik, ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Yetede)