;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

APBN 2025: Peluang Perubahan yang Menanti

09 Nov 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang reformulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun APBN 2025 sudah disusun pada era pemerintahan Joko Widodo, perubahan dalam struktur kementerian dan lembaga yang terjadi setelah pelantikan Presiden Prabowo memerlukan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan APBN-P 2025 yang akan disetujui oleh DPR, terutama untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga yang baru.

Selain itu, adanya kritik dari anggota DPR seperti M. Sarmuji dan Anis Byarwati mengenai pengurangan anggaran untuk beberapa kementerian, seperti Kementerian Investasi, menambah urgensi untuk penerbitan APBN-P 2025. Sarmuji menyarankan agar dana cadangan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk menambah anggaran kementerian/lemaga jika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun 2025. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana kabinetnya menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara dan menghindari proyek-proyek yang tidak produktif.


Pelindo Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik

09 Nov 2024

Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sedang melakukan serangkaian upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik, dengan fokus utama pada pengurangan waktu dan biaya distribusi. Tokoh kunci dalam upaya ini adalah Ardhy Wahyu Basuki, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, yang mengungkapkan beberapa inisiatif penting yang telah dijalankan Pelindo, seperti mengintegrasikan pelabuhan dengan kawasan industri dan mengoptimalkan rute logistik melalui konsep hub and spoke. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memudahkan pergerakan barang, mengurangi disparitas kargo, dan menciptakan distribusi barang yang lebih efisien ke seluruh wilayah Indonesia.

Pelindo juga melakukan transformasi layanan operasional, termasuk standardisasi layanan yang telah terbukti meningkatkan produktivitas pelabuhan. Misalnya, di Pelabuhan Sorong, produktivitas pelayanan peti kemas meningkat signifikan, dengan waktu sandar kapal berkurang dari 72 jam menjadi hanya 24 jam. Selain itu, Pelindo menerapkan digitalisasi dalam operasionalnya melalui berbagai sistem yang memungkinkan proses logistik menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Semua langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses logistik, menurunkan biaya distribusi, serta mendukung pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.


Defisit Anggaran Didorong Belanja Negara yang Meningkat

09 Nov 2024
Kementerian Keuangan mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 defisit sebesar Rp 309,2 triliun hingga Oktober tahun ini. Angka defisit tersebut melebar dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat Rp 153,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran per Oktober 2024 setara 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).Defisit APBN ini lantaran pendapatan negara lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat. Sri Mulyani bilang, pendapatan negara per Oktober 2024 mencapai Rp 2.247,5 triliun atau naik 0,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Realisasi ini setara 80,2% target APBN 2024.

Sedangkan realisasi belanja negara senilai Rp 2.556,7 triliun atau meningkat 14,1% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pencapaian ini setara 76,9 dari target APBN 2024. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, pelebaran defisit APBN pada 2024 dipicu tiga faktor utama yang saling berkaitan. Kondisi itu perlu dicermati serius karena dapat berefek pada stabilitas fiskal dan ekonomi ke depan.

Faktor pertama, pelebaran defisit APBN disebabkan perlambatan pendapatan negara dibandingkan tahun sebelumnya. Bhima menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah penurunan drastis pada Pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang disebabkan oleh penurunan harga minyak global.  Faktor kedua adalah lemahnya kinerja sektor industri manufaktur, yang berimbas pada penurunan pendapatan pajak dari sektor ini. Pajak dari industri manufaktur melemah 7,87% secara tahunan atau year on year (yoy). Faktor ketiga adalah membengkaknya belanja pemerintah, terutama terkait belanja modal untuk infrastruktur. Selain itu, meskipun tidak disebutkan secara rinci, Bhima mengingatkan kenaikan beban belanja bunga utang juga turut berkontribusi pada peningkatan defisit APBN.

Kendati begitu, dia memperkirakan defisit APBN 2024 masih lebih rendah dibandingkan outlook pemerintah sebesar 2,7% PDB. Bhima memprediksi, defisit APBN tahun ini berkisar 2%-2,4% PDB. Ekonom Universitas Indonesia, Teguh Dartanto menyebut defisit anggaran pada Oktober 2024 merupakan sebuah pola umum yang terjadi setiap tahun. Kondisi ini biasanya terjadi menjelang akhir tahun ketika banyak program dan proyek pemerintah sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga mendorong adanya lonjakan pembayaran.

Daerah yang Anggarannya Tak Tepat Sasaran akan diberi Sanksi oleh KPPOD

09 Nov 2024

Anggaran pemerintah daerah berjumlah Rp 141,33 triliun yang dinilai tidak tepat sasaran merupakan masalah klasik yang harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah pusat perlu memberlakukan sanksi disinsentif kepada daerah yang anggarannya tidak efektif dan efisien. Selain itu, diperlukan pengawasan eksternal dari DPRD dan pelibatan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Jumat (8/11) menuturkan, ada beberapa permasalahan yang menjadi penyebab anggaran pemda tidak tepat sasaran.

Di level daerah, pemerintah pusat selama ini selalu mendorong tentang uang yang harus mengikuti program (money follow the program). Pemda didorong menetapkan program prioritas atau yang menjadi fokus setiap lima tahun sekali. ”Tujuannya agar seluruh anggaran pemda diarahkan pada program prioritas itu. Namun, dalam praktiknya, pemda menganggap hanya 32 urusan yang wajib diturunkan dalam program dan kegiatan,” kata Herman. 32 urusan yang dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan daerah, diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Karena pemda hanya berfokus pada 32 urusan wajib itu saja, berapa pun kapasitas fiskal daerah tetap digunakan untuk program tersebut. Kapasitas birokrat, ASN, dan penyelenggara daerah, baik kepala daerah maupun DPRD, juga kurang mumpuni. Kepala daerah kerap tidak punya kapasitas, fokus, dan karakter membawa perubahan sehingga yang dijalankan dari tahun ke tahun sifatnya hanya rutinitas. DPRD juga tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Masalah lain yang ditemukan KPPOD adalah ketidakefektifan anggaran. Namun, secara struktural, respons dari pemerintah pusat juga kurang efektif. (Yoga)


Kemenkeu Buka Suara Terkait Perubahan Nomenklatur Esalon 1

09 Nov 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait perubahan nomenklatur dalam susunan eselon I di Kemenkeu. Hal ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2024 serta penyesuaian terhadap peran Kemenkeu uang kian kritikal. Dalam regulasi tersebut dilakukan perubahan nomenklatur dimana ada penambahan direktorat baru dan satu badan yaitu Direktorat jenderal Startegi Ekonomi dan Fiskal, Direktorak jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi Informasi dan Intelejen Keuangan. Sri Mulyani mengatakan dengan adanya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal  maka badan Kebijakan Fiskal dihilangkan. Ini lantaran Kemenkeu harus mengikuti arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara  dan reformasi Birokarsi terkait susunan struktur kementerian. "Untuk Direktorat Jenderal Startegi Ekonomi dan Fiskal dilakukan perubahan nomenklatur  karena mengiktui norma dimana direktur  jenderal mengeluarkan kebijakan sementara kepala badan tidak," ucap Sri Mulyani. (Yetede)

Reaslisasi Penerimaaan Pajak Baru Mencapai Rp 1.517,53 triliun

09 Nov 2024
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 atau 76,3% dari target penerimaan pajak pada tahun ini.Pemerintah menailai penerimanaan pajak mengalami konidis yang sangat positif dalam empat bulan terakhir. "Hal yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir (Agustus dan September 2024) Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober," kata Wamenkeu Anggito Abimanyu. Wamenkeu menjelaskan penerimnaan pajak terebut Rp 1.517,53 triliun tersebut terbagi dalam empat kelompok. Pertaman, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp810,76 triliun atau 76,24% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto neatif 0,34%. Anggito menilai bahwa kontraksi PPh non migas terjadi kalau dilihat secara kumulatif tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan. "Tidak hanya terlihat kepada year-to-date, tapi juga kondisi turn aroudn yang terjadi sejak  bullan September. Di bulan Oktober saja, PPH non migas month to month-nya adalah Rp3,8 triliun. Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelum September dan Ontober," terang dia. (Yetede)

Oktober, Realisasi Penerimaaan Pajak Mencapai Rp1.517,53 triliun

09 Nov 2024
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 dari target penerimaan pajak pada tahun ini. Pemerintah menilai penerimaan pajak mengalami kondisi yang sangat positif dalam empat bulan terakhir. "Hal yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir (Agustus dan September 2024) Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober," kata Wamenkeu Anggito Abimanyu. Wamenkeu menjelaskan, penerimaan pajak sebesar Rp1.517, 53 triliun tersebut terbagi dalam empat kelompok. Pertama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari terget APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito menilai bahwa kontraksi PPh non migas  terjadi kalau dilihat secara kumulatif tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan positif. "Tidak hanya melihat kepada year-to-date, tetapi juga kondisi turn around yang terjadi sejak bulan September. Di bulan Oktober saja, PPH non migas itu month to month-nya adalah Rp3,8 triliun. Ini menunjuukan perbaikan dibandingkan bulan-bulan September dan Oktober," terang dia. (Yetede)

Hasil Pengawasan BPKP, Belanja Daerah Tak Efisien Rp 141,3 Triliun

08 Nov 2024

Presiden Prabowo meminta jajarannya di kementerian/lembaga dan para kepala daerah mengefisienkan anggaran. Pasalnya, dari hasil pengawasan BPKP pada 2023 ditemukan belanja daerah yang tak efektif dan tak efisien Rp 141,33 triliun. Anggaran hasil penghematan bisa untuk menambah alokasi bansos. Pesan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024 di Sentul, Bogor, Jabar, Kamis (7/11). Dalam acara yang dihadiri 5.390 orang ini, tampak para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala daerah. Hadir pula para komandan satuan teritorial TNI, Kapolda dan Kapolres, Kajari, Kajati, anggota DPRD, kepala BPS kabupaten/kota, kepala perwakilan BI di daerah, ketua KPUD dan Bawaslu daerah, serta Kadis pelayanan terpadu satu pintu.

Mendagri, Tito Karnavian menuturkan, acara ini bertujuan mengoordinasikan dan mengharmoniskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta instansi vertikal dalam mendukung program prioritas lima tahun ke depan. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Presiden menyampaikan telah menerima laporan banyaknya potensi negara yang hilang karena pemerintahan tidak efisien dan efektif. ”Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ucap Bima seusai mendengarkan arahan Presiden, yang menurut Bima, muncul karena Presiden menerima laporan dari BPKP. Selain ada yang bisa dihemat, ada pula yang seharusnya ditindak. (Yoga)


Ketika Partai Politik Campur Tangan Pemilihan Kepala Desa

08 Nov 2024
ARYA Jaya Wardhana kaget ketika mendengar wacana kepala desa dicalonkan lewat jalur partai politik. Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara itu merasakan ada yang janggal dari wacana tersebut. Ia yakin usulan tersebut hanyalah upaya lain memanfaatkan kepala desa sebagai obyek politik partai.  Kecurigaan Wardhana itu bukan tanpa sebab. Ketua asosiasi kepala desa ini mengatakan organisasinya sejak 2006 menuntut ke DPR agar aturan yang melarang kepala desa bergabung dengan partai politik direvisi. Namun tuntutan berulang itu ditolak berkali-kali sampai kemudian wacana tersebut muncul. Ia curiga partai politik memiliki kepentingan memobilisasi kepala desa dengan terlibat pemilihan kepala desa.

“Itu seperti kami hanya menjadi obyek. Rakyat desa seolah-olah dijadikan obyek saja dan tidak pernah diajak menjadi subyek,” katanya kepada Tempo, Kamis, 7 November 2024.  Kepala desa se-Indonesia melakukan aksi di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Januari 2023. TEMPO/M. Taufan Rengganis Wardhana mengatakan pencalonan kepala desa lewat jalur politik harus disertai revisi undang-undang. Ia meminta DPR juga merevisi Pasal 29 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang kepala desa menjadi pengurus partai politik.  “Aneh kalau kami mencalonkan diri pakai rekomendasi partai politik, tapi tidak bisa mendorong aspirasi karena kami bukan anggota parpol,” tuturnya. 

Tri Susatyo Handono juga menolak partai politik terlibat dalam pemilihan kepala desa. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) ini menduga wacana tersebut ingin menerapkan kembali praktik Orde Baru ketika birokrasi partai politik masuk sampai tingkat desa.  Handono mengatakan, pada prinsipnya, desa memiliki pemerintahan yang istimewa karena punya otonomi sendiri. Selain itu, masuknya partai politik ke dalam desa tidak sesuai dengan nilai desa adat. Menurut dia, meskipun kepala desa dipilih berdasarkan proses politik, fungsinya sebagai kepala adat tidak boleh berubah. “Artinya, dia sebagai kepala adat mengawal kebudayaan, sosial, dan budaya kearifan lokal." (Yetede)


Peternak Sapi Perah Terpukul akibat tutupnya UD Pramono

07 Nov 2024

Para peternak akan menjadi kelompok yang paling terpukul apabila UD Pramono di Desa Singosari, Kabupaten Boyolali, Jateng, tutup. Terlebih lagi, jumlah mitra peternak tempat pengepulan susu itu lebih dari 1.000 orang. Wacana penutupan itu terkait dengan masalah tunggakan pajak senilai ratusan juta rupiah yang dihadapi unit usaha rakyat tersebut. Kabar penutupan tempat pengepulan susu itu mencuat setelah rekening milik usaha dagang itu diblokir Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada 4 Oktober 2024. Pemilik usaha, Pramono (67) dinilai memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp 670 juta dari tahun 2018. Namun, ia merasa permasalahan itu telah diselesaikan pada tahun tersebut dengan setoran uang Rp 200 juta.

”Kalau sampai benar tutup, kami peternak ini yang paling merasakan dampaknya. Susu perah yang kami hasilkan mau disetorkan ke mana? Tidak mudah mencari tempat penampungan baru,” kata Suyatno (63), peternak sapi perah di Desa Singosari, Boyolali, Rabu (6/11). Suyatno waswas sejak rencana penutupan UD Pramono mengemuka. Baginya, setoran susu perah sudah dijadikan penghasilan tambahan selain pekerjaan utamanya sebagai petani. Memang, setorannya tidak terlalu banyak, hanya 5 liter per hari. Namun, jumlah itu tetap berarti baginya yang hidup pas-pasan. Terlebih, UD Pramono termasuk tempat pengepulan susu yang memberikan harga tinggi untuk setiap liter susu yang disetor. Saat ini, harganya menyentuh Rp 7.600 per liter. Tempat pengepulan lain rata-rata hanya memberi harga Rp 7.000 per liter. (Yoga)