Oktober, Realisasi Penerimaaan Pajak Mencapai Rp1.517,53 triliun
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 dari target penerimaan pajak pada tahun ini. Pemerintah menilai penerimaan pajak mengalami kondisi yang sangat positif dalam empat bulan terakhir. "Hal yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir (Agustus dan September 2024) Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober," kata Wamenkeu Anggito Abimanyu. Wamenkeu menjelaskan, penerimaan pajak sebesar Rp1.517, 53 triliun tersebut terbagi dalam empat kelompok. Pertama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari terget APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito menilai bahwa kontraksi PPh non migas terjadi kalau dilihat secara kumulatif tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan positif. "Tidak hanya melihat kepada year-to-date, tetapi juga kondisi turn around yang terjadi sejak bulan September. Di bulan Oktober saja, PPH non migas itu month to month-nya adalah Rp3,8 triliun. Ini menunjuukan perbaikan dibandingkan bulan-bulan September dan Oktober," terang dia. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023