;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Dampak Kenaikan PPN

16 Nov 2024
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN tahun depan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Meski meningkat 1 persen dibanding pada tahun ini, sejumlah ekonom memperkirakan penerimaan negara tak otomatis ikut terdongkrak. Sri Mulyani memastikan kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 ini sudah melalui beragam pertimbangan. "Ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 13 November 2024.

Dia juga memastikan, dalam implementasinya, Kementerian Keuangan bakal berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat. "Sudah ada undang-undangnya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” kataya. PPN adalah pajak yang wajib dibayar konsumen saat melakukan transaksi jual-beli yang termasuk dalam obyek barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP). Perusahaan atau lembaga yang ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) wajib menyetorkan PPN ke negara.

Barang yang kena PPN antara lain benda-benda elektronik, pakaian, tanah dan bangunan, perabot rumah tangga, makanan olahan yang diproduksi kemasan, serta kendaraan bermotor. Selain itu, jasa layanan streaming musik dan film, seperti Spotify serta Netflix, menjadi target pengenaan PPN. Adapun kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dalam aturan itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025. (Yetede)

Cina akan Bantu Pendanaan Makan Bergizi Gratis

16 Nov 2024
Pengajar Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Peni Hanggarini, menilai bantuan pendanaan yang akan diberikan Cina kepada Indonesia dalam program makan bergizi gratis berpotensi menjadi ancaman. Pasalnya, menurut dia, utang bukan sekadar nominal yang harus dibayar, melainkan juga instrumen politik. "Ancaman bisa berubah menjadi ancaman yang nyata dan itu butuh waktu. Masalahnya hanya terwujud dalam waktu singkat atau tidak," kata Peni dalam diskusi yang disiarkan secara daring, Jumat, 15 November 2024. Dukungan dana dari pemerintah Cina merupakan hasil dari lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Negeri Panda itu pada Jumat sampai Ahad, 8-10 November 2024. Kesepakatan itu dibacakan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China yang disaksikan langsung oleh Prabowo dan Xi Jinping.

Prabowo Kemungkinan Bakal Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Peni berujar, utang dapat menjadi instrumen politik sebuah negara untuk memengaruhi negara lain. Ada kaitan erat antara ekonomi dan politik dalam konteks utang. Ketika semakin menumpuk dan sulit dibayar, ia mengatakan utang dari Cina akan menjadi ancaman yang nyata. Selain itu, Peni mengatakan ancaman akibat utang dapat bersifat spillover atau merambah ke ancaman-ancaman lainnya. Ia mencontohkan, utang yang awalnya hanya dianggap sebagai beban ekonomi yang besar lama-lama dapat menjadi ancaman dalam konteks keamanan atau human security. "Berbagai dimensinya nanti akan saling terkait. Kita tidak bisa memandang remeh utang," ucapnya. (Yetede)

Daya Beli dan Dunia Usaha terancam akibat kenaikan PPN

15 Nov 2024

Berbagai kalangan mengkritik keputusan pemerintah yang tetap menaikkan tarif PPN pada tahun 2025. Kebijakan itu dinilai semakin menekan daya beli masyarakat dan mengganggu roda ekonomi dunia usaha di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu. Rencana kenaikan tarif menjadi 12 % itu tertuang dalam UU No 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi PeraturanPerpajakan (UU HPP).Targetnya, kebijakan itu akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Pemerintah akhirnya menegaskan, tarif PPN tetap dinaikkan menjadi 12 % pada 2025 sesuai rencana. Alasannya, kenaikan tarif pajak dibutuhkan untuk menjaga kesehatan APBN di saat prospek penerimaan seret akibat kondisi global yang tidak pasti.

Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang, Kamis (14/11) mengatakan, keputusan menaikkan tarif PPN tidak masalah jika kondisi ekonomi sedang normal, masalahnya, belakangan ini, kondisiisi ekonomi sedang tidak menentu. Berbagai indikator menunjukkan daya beli masyarakat sedang tertekan. Tercermin lewat data pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang selama empat triwulan berturut-turut telah tumbuh di bawah 5 persen. Daya beli masyarakat yang lesu itu berdampak pada turunnya permintaan dan penjualan berbagai sektor usaha. (Yoga)


Penerimaan negara tahun ini tidak akan mencapai target

15 Nov 2024

”Ini tahun yang sangat berat,” ucap Menkeu Sri Mulyani dalam rapat perdananya dengan Komisi XI DPR sejak ia dilantik kembali menjadi bendahara negara di kabinet Presiden Prabowo, Rabu (13/11). Menurut dia, sesuai prediksi yang dibuat pemerintah lima bulan lalu, penerimaan negara tahun ini tidak akan mencapai target. Pertumbuhan pajak negatif akibat turunnya harga sejumlah komoditas andalan Indonesia, seperti CPO dan batubara. Berdasarkan proyeksi tengah tahun Kemenkeu, setoran pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya bisa mencapai Rp 1.921,9 triliun atau 96,6 % dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Sampai 31 Oktober 2024, dua bulan jelang akhir tahun, setoran pajak baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 %.

Sebagai perbandingan, tahun lalu, di periode yang sama per 31 Oktober 2023, penerimaan pajak sudah bisa mencapai 88,7 % dari target. Di sisi lain, ketika penerimaan seret, pemerintah tidak bisa membendung bengkaknya belanja sepanjang tahun ini. Prediksi tengah tahun Kemenkeu, belanja pemerintah tahun 2024 akan mencapai Rp 3.412,2 triliun atau 102,6 % target awal yang sebesar Rp 3.325,1 triliun. Akibat setoran pajak yang seret dan belanja yang bengkak itu, defisit anggaran pada akhir 2024 pun diperkirakan melebar menjadi 2,7 % dari dari PDB, dari rencana 2,29 % PDB. Pelebaran itu sangat signifikan karena nyaris menyentuh batas defisit yang diatur di undang-undang, yakni 3 % terhadap PDB.

Tak heran, menjelang akhir tahun, pemerintah tiba-tiba ”mengencangkan ikat pinggang”. Kemenkeu mengeluarkan SE No S-1023/MK.02/2024 yang meminta kementerian/lembaga (K/L) menghemat anggaran belanja perjalanan dinas hingga 50 % pada tahun anggaran 2024. SE itu meminta pimpinan K/L menyisir kembali belanja perjalanan dinas pada sisa tahun 2024 yang bisa dihemat minimal 50 % dari sisa pagu belanja perjalanan dinas di tiap K/L. Pembatasan belanja perjalanan dinas itu dilakukan secara mandiri oleh pimpinan tiap K/L melalui mekanisme revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). (Yoga)


Populisme Semu Gibran Lewat Lapor Mas Wapres

15 Nov 2024
BELUM genap satu bulan menjadi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka tampak sedang berupaya memaksa publik agar percaya bahwa dia adalah pejabat progresif. Upaya itu ia jalankan melalui sejumlah program dan kegiatan sebagaimana diberitakan di banyak media, antara lain menerima kunjungan Perdana Menteri Korea Selatan dan Wakil Presiden Cina serta menginspeksi proyek MRT Jakarta. Belum puas atas sederet pencitraan itu, pada awal pekan ini ia meluncurkan layanan pengaduan bernama "Lapor Mas Wapres”. Program ini ia umumkan melalui akun Instagram @gibran_rakabuming pada Senin, 11 November 2024. Tak hanya menerima aduan lewat nomor WhatsApp, ia juga menjanjikan masyarakat dapat mengunjunginya langsung di Istana Wakil Presiden setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat.  Namun, pada hari pertama peluncuran "Lapor Mas Wapres”, Gibran sendiri justru tak hadir dalam acara itu. Ketidakhadiran Gibran seolah-olah memperlihatkan bahwa program ini hanya memberi harapan palsu. Padahal, pada hari itu, dia sudah "banjir" aduan publik. 

Wakil Presiden tak mesti rutin turun langsung ke masyarakat. Apalagi kalau kita menengok banyaknya program kerja dan visi-misi Prabowo-Gibran yang digaungkan pada masa kampanye pemilihan presiden 2024. Tugas menerima aduan atau menemui masyarakat idealnya dilakukan oleh unit pelayanan publik di tingkat lokal, seperti kelurahan, kecamatan, atau dinas-dinas terkait di bawah pemerintah daerah. Mereka sudah memiliki struktur dan mekanisme untuk menangani aduan masyarakat di tingkat akar rumput.  Selain itu, negara sudah menyediakan platform seperti LAPOR! yang dapat diakses di situs web Lapor.go.id, yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kalau memang Gibran benar-benar peduli terhadap keluhan masyarakat, seharusnya ia cukup memastikan platform serta sistem pengaduan ini berjalan efektif dan optimal ketimbang membuat program baru. Keberadaan platform LAPOR! akan mubazir jika berujung mangkrak karena adanya program Lapor Mas Wapres. (Yetede)


Menguak Potensi Ekonomi di Sektor Informal

15 Nov 2024
Pemerintah berkomitmen menggali potensi pajak dari aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi (underground economy) untuk meningkatkan penerimaan negara dan rasio pajak (tax ratio). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan memetakan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk kegiatan ilegal seperti perjudian online, serta sektor informal dan usaha kecil. Koordinasi antar-kementerian dan penyusunan roadmap menjadi kunci pelaksanaan rencana ini.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menambahkan bahwa roadmap tersebut akan mencakup baseline, buoyancy, serta dampak implementasi Coretax Administration System (CTAS) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Teknologi seperti kecerdasan buatan dalam CTAS akan memperkuat deteksi transaksi ekonomi informal, sejalan dengan dorongan Bank Indonesia untuk memperluas transaksi nontunai.

Menurut pengamat pajak Fajry Akbar dari CITA, sektor yang berpotensi besar untuk dimanfaatkan adalah underground production, yakni aktivitas legal yang tidak terlapor karena penghindaran pajak. Namun, ia menyoroti bahwa sektor informal sulit dipajaki tanpa terobosan administrasi yang efisien. Data pihak ketiga dan dukungan Badan Intelijen Keuangan dinilai penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor ini.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperkirakan aktivitas underground economy mencapai 15%-20% dari PDB Indonesia, setara Rp 3.600 triliun. Dengan tax ratio 10,4%, potensi penerimaan pajaknya mencapai Rp 375 triliun.

Sementara itu, Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, menyebut penerapan CTAS mulai tahun depan akan mengintegrasikan transaksi ekonomi ke dalam sistem resmi. Dengan teknologi dan dukungan kebijakan pemerintah, potensi penerimaan dari sektor ini diyakini dapat dimaksimalkan.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam memajaki sektor ilegal yang tidak berkelanjutan tanpa legalisasi, serta tingginya biaya administrasi di sektor informal.

Sulitnya mencapai Target Pajak

14 Nov 2024

Pemerintah mengaku sulit mengejar target penerimaan pajak tahun ini di tengah lesunya kondisi perekonomian global dan domestik. Kemenkeu pun intens menggodok strategi penerimaan baru untuk memajaki aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy demi membiayai kebutuhan belanja negara yang semakin ekspansif. Berdasarkan data Kemenkeu, sampai 31 Oktober 2024, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 % dari target awal Rp 1.988,9 triliun. Artinya, hingga menjelang akhir tahun, pertumbuhan penerimaan pajak masih tercatat negatif, yakni minus 0,4 %. Padahal, hanya tersisa waktu dua bulan untuk mengejar target setoran pajak tersebut.

Menkeu Sri Mulyani mengakui penerimaan pajak tahun ini memang berat untuk dikejar. ”Kami telah sampaikan, tahun ini memang tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak yang negatif. Sebab, harga-harga dari komoditas CPO dan batubara masih mengalami penurunan,” katanya dalam raker dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (13/11). Lesunya setoran pajak itu terlihat dari angka-angka kinerja penerimaan sepanjang Januari-Oktober 2024. Kemenkeu mencatat, setoran pajak dari sektor utama pendorong ekonomi Indonesia seret. Contohnya, industri pengolahan yang pertumbuhan pajaknya terkontraksi minus 6,3 % secara neto dan minus 0,4 % secara bruto.

Demikian pula sektor pertambangan mengalami pertumbuhan pajak yang terkontraksi minus 41,4 % secara neto dan minus 28,3 % secara bruto. Sejalan dengan itu, Kemenkeu menyampaikan, rasio pajak (tax ratio) hingga akhir Oktober 2024 pun baru mencapai 10,02 %. Jika dibanding rasio pajak 2023 di 10,31 %, capaian itu masih lebih rendah, terutama mengingat tahun ini praktis tinggal tersisa dua bulan. Sri Mulyani dengan gamblang mengatakan, setoran pajak pada 2024 memang tidak akan tercapai sesuai target. Hal itu sejalan dengan prediksi outlook kinerja APBN yang diproyeksikan Kemenkeu pada Juli. (Yoga)


TUNGGAKAN PAJAK UD Pramono dibantu Ombudsman

14 Nov 2024

Ombudsman RI akan berupaya membuka blokir yang dilakukan terhadap rekening milik UD Pramono di Boyolali, Jateng. Pemblokiran rekening disebabkan perkara perpajakan yang menimpa tempat pengepulan susu perah tersebut. Para peternak berharap masalah itu segera selesai agar tak lagi waswas terkait serapan susu produksi sapi-sapi mereka. UD Pramono mengalami pemblokiran rekening sejak 4 Oktober 2024. Rekening yang terblokir itu berisi uang yang digunakan untuk membayar setoran susu para peternak mitranya yang berjumlah 1.300 orang. Pramono (67), pemilik usaha, dinilai menunggak pajak sebesar Rp 670 juta pada tahun 2018 sehingga rekeningnya diblokir. Padahal, ia menganggap masalah tersebut telah tuntas dengan setoran senilai Rp 200 juta sebagaimana arahan dari petugas pajak ketika itu.

Perkara pajak yang tak kunjung rampung itu mengundang anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, datang ke UD Pramono di Boyolali, Rabu (13/11). Dari pertemuan dengan Pramono, Yeka menemukan permasalahan yang terjadi terkait penghitungan jumlah pajak dan ketepatan prosedur penanganan dalam pemeriksaan pajak. ”Terkait dua hal ini, Ombudsman akan mencoba mengumpulkan data yang terkait. Jadi, pekan depan, kami akan meminta keterangan dan klarifikasi dari Dirjen Pajak,” kata Yeka sesudah menemui Pramono. Yeka juga akan melakukan advokasi agar opsi pembukaan blokir bagi rekening UD Pramono dipertimbangkan oleh Ditjen Pajak (DJP). Ombudsman berharap agar langkah itu bisa segera dilakukan, karena ada ribuan peternak yang bergantung pada tempat pengepulan susu tersebut. (Yoga)


Setop Ganti Menteri Ganti Kebijakan Kurikulum Pendidikan

14 Nov 2024

Kurikulum Merdeka memang memiliki sejumlah titik lemah, sehingga perlu dievaluasi. Akan tetapi, sejumlah kalangan menilai, kurikulum itu jangan diganti, karena malah akan kontraproduktif ke sistem pendidikan nasional. Alasannya, penerapan kurikulum baru bisa menimbulkan persoalan bagi tenaga pendidik, siswa dan stakeholder pendidikan, karena mereka terus beradaptasi. Lebih parah lagi, siswa bisa bingung, guru stres, dan orang tua panik, jika kurikulum terus diganti setiap lima tahun sekali, lantaran harus memulai dari nol lagi. Pada titik ini, penyempurnaan kurikulum itu dinilai lebih bijak diakukan pemerintahn Prabowo Subianto.

Hal ini bisa memperbaiki sekaligus mencegah gejolak di pendidikan nasional. Gayung pun bersambut. DPR membuka peluang untuk menyusun jurikulum pendidikan yang bersifat tetap dengan jangka berlaku 20-30 tahun ke depan. Kurikulum merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahapp sejak 2021. Kurikulum ini resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran 2024-2025. Namun implementasinya tergantung pada kesiapan satuan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Ada masa transisi hingga maksimal tiga tahun ke depan. (Yetede)

Penerimaan Pajak Hadapi Tantangan Elastisitas

14 Nov 2024

Tax buoyancy Indonesia pada periode Januari-September 2024 tercatat -0,47, yang berarti penerimaan pajak tidak elastis terhadap pertumbuhan ekonomi. Angka ini pertama kali tercatat negatif sejak 2009 dan menunjukkan bahwa penerimaan pajak tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 5,03% YoY pada periode yang sama. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa 2024 adalah tahun yang berat dalam hal penerimaan pajak, dengan sektor-sektor utama seperti pertambangan dan industri pengolahan mengalami kontraksi yang signifikan.

Penyebab utama dari kondisi ini adalah penurunan harga komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), gas, dan batu bara, yang berimbas pada penerimaan pajak. Selain itu, faktor-faktor lain seperti pencairan restitusi PPh badan dan pengurangan angsuran PPh 25 juga turut memengaruhi hasil penerimaan pajak.

Pada sisi lain, Prianto Budi Saptono, Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menyoroti bahwa sektor pertambangan, yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB, hanya menyumbang sekitar 6% terhadap penerimaan pajak dengan kontraksi pertumbuhan -41,4%. Kondisi ini, menurut Prianto, berkaitan erat dengan harga komoditas yang belum pulih, serta dampak dari situasi geopolitik global.

Darussalam, pendiri DDTC, menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi pajak secara menyeluruh dengan meredesain empat aspek utama: (1) mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor besar, (2) beralih dari pendekatan pemungutan pajak yang lebih ketat (enforced compliance) menjadi pendekatan kooperatif (cooperative compliance), (3) menyederhanakan regulasi pajak, terutama PPN, dengan mengurangi pengecualian dan pembebasan, dan (4) meningkatkan fleksibilitas kelembagaan otoritas pajak untuk memperbaiki penganggaran dan rekrutmen SDM.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani mengakui bahwa pencapaian tax buoyancy yang negatif ini menjadi tantangan besar untuk pemenuhan kebutuhan belanja negara yang mencapai Rp3.325,1 triliun pada 2024, meskipun pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan target mencapai Rp1.921,9 triliun hingga akhir tahun.