;

Kenaikan Tarif PPN yang menimbulkan pro kontra

Kenaikan Tarif PPN yang menimbulkan pro kontra

Jelang pemberlakuannya 1 Januari 2025, pro-kontra terhadap rencana kenaikan tarif PPN kembali terjadi. Desakan penangguhan dari masyarakat dan dunia usaha menguat. Menanggapi hal itu, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % masih dibahas dan ada kemungkinan dikaji ulang. Keputusan ada di tangan Presiden Prabowo. Sebelumnya, Sri Mulyani yang juga menjabat Menkeu di pemerintahan sebelumnya memberikan sinyal kenaikan tarif PPN tetap dilanjutkan karena itu amanat UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Rencana kenaikan tarif PPN diputuskan pemerintah dan DPR di era Presiden Jokowi Dengan slogan ”keberlanjutan”, kebijakan ini akan diteruskan di era Prabowo.

Namun, desakan agar itu dibatalkan muncul karena penerapannya dinilai akan kian memberatkan ekonomi yang tengah mengkhawatirkan, ditunjukkan oleh tren penurunan daya beli masyarakat dan banyaknya kelas menengah yang turun kasta menjadi miskin akibat dampak kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang tak diimbangi dengan kenaikan pendapatan. Ditangguhkannya kenaikan tarif PPN akan memaksa pemerintah memutar otak untuk menutup lubang Rp 73,76 triliun yang semula ditargetkan akan diperoleh dari kenaikan tarif PPN ini. Selama ini, pajak menyumbang 80 % lebih pendapatan negara. PPN salah satu ujung tombak peningkatan pendapatan pajak untuk merealisasikan target rasio pajak 28 % di era Prabowo.

Bagi sebagian masyarakat, penangguhan tarif PPN akan memberikan sedikit ruang bernapas. Keberatan terhadap kenaikan tarif PPN paling kencang disuarakan kelas menengah yang terancam akan kian tergerus daya belinya akibat kebijakan ini. Sejumlah asosiasi usaha juga meminta kenaikan tarif PPN ditunda 1-2 tahun ke depan. Alasannya, kian terpukulnya daya beli masyarakat juga akan berdampak pada dunia usaha. Terpuruknya daya beli akan kian menekan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, menyumbang berkisar 55-60 % PDB. Terpuruknya konsumsi rumah tangga dan sektor manufaktur akan membuat kian berat menghela ekonomi nasional. Apalagi dengan target pertumbuhan ekonomi 8 % per tahun, seperti diinginkan Prabowo. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :