Politik dan Birokrasi
( 6583 )Terbatasnya Modal untuk Mengejar Target Ambisius
Tantangan Berat dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak
Presiden Prabowo tak akan menoleransi korupsi
Para pengusaha AS diajak tidak ragu berbisnis di Indonesia. RI siap menyediakan iklim usaha sehat, termasuk lewat pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan pengusaha AS, Senin (11/11) siang waktu Washington DC atau Selasa dini hari WIB. Pengusaha yang ditemui merupakan anggota The United States-Indonesia Society (Usindo). Presiden menegaskan sikap pada korupsi. Bagi Presiden, korupsi kanker dalam perekonomian. Oleh karena Presiden tak akan menoleransi segala bentuk korupsi. ”Beliau bahkan menyampaikan, kalau ada yang korupsi atau yang membuat problem, misalkan, kontak langsung kepada beliau,” ucap Rosan.
Ia menyebutkan, pengusaha senang dengan pesan positif Presiden. Pesan itu sangat jelas dan diapresiasi. Kepada Presiden, menurut Rosan, pengusaha juga menyinggung soal birokrasi yang masih berbelit. Penting mengurai masalah itu agar pemilik modal tertarik berinvestasi di Indonesia. ”Kami sangat gembira karena memiliki presiden yang sangat pro-bisnis di Indonesia, yang sangat menyambut kami dan menyampaikan dengan jelas dalam diskusi ini bagaimana dia akan menyambut, baik bisnis AS maupun bisnis dari negara lain,” kata Wakil Dubes AS di Jakarta sekaligus penasihat Usindo, Ted Osius. (Yoga)
Indonesia Harus Memiliki Kurikulum Pendidikan yang Dinamis
Indonesia harus memiliki kurikulum pendidikan yang dinamis sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk sejumlah tuntutan kebutuhan dari dunia usaha, industri, hingga sektor perdagangan. Meski demikian, setiap perubahan kurikulum sebagai respon atas dinamika yang terjadi, sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering dan secara besar-besaran alias drastis. Untuk itu, perlu ada penjembatanan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, sehingga setiap terjadi perubahan tidak timbul kekagetan dan kebingungan baik pada siswa, guru, maupun orang tua murid.
Untuk memastikan semua bisa terwujud, maka pemerintah perlu membuat koridor yang baku dan tetap sebagai pegangan dalam setiap penyusunan kurikulum pendidikan di Indonesia. Demikian benang merah yang mengemukakan dalam acara focus group discussion (FGD) bertema Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia yang digelar B-Universe di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Sebagai narasumber FGD adalah pengamat pendidikan Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, serta pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta Dadi Ardiansyah. Tururt hadir pula Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukito. (Yetede)
PDIP Soroti Dugaan Intervensi Pejabat dalam Pilkada Serentak
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan adanya dugaan intervensi pejabat negara terhadap masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu pada Pilkada Serentak 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan pejabat terkait di Jawa Tengah pada Senin (11/11), Deddy mengungkapkan bahwa 19 kasus telah dilaporkan ke Bawaslu, melibatkan 129 pemerintah desa, ASN, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Pernyataan Deddy ini merespons dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai bahwa pernyataan Istana mengenai dukungan Presiden sah dan sesuai aturan, mengingat peran Presiden sebagai pimpinan partai.
Kontroversi ini mencerminkan kekhawatiran terkait netralitas pejabat negara dalam proses demokrasi, yang menjadi perhatian utama menjelang Pilkada 2024.
DPR Targetkan Capim dan Dewas KPK Disahkan sebelum Reses 6 Desember
Danantara Dibentuk Presiden Diyakini Dapat Ringankan Beban APBN
Kebijakan Hapus Utang, Macet UMKM Dipastikan tidak Akan Berdampak Terhadap Kinerja Keuangan Himbara
Kebijakan mengenai penghapusan piutang , macet UMKM dipastikan tidak akan berdampak terhadap kinerja keuangan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebab, kredit tersebut sudah dihapus bukukan dan tidak lagi masuk neraca bank. Presiden Prabowo telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November lalu. Pada Pasal 6 Ayat (1) tertulis bahwa bank/atau lembaga keuangan nonbank BUMN melakukan penghapus-bukukan berupa kredit atau pembiayaan UMKM yang merupakan program pemerintah yang bersumber dananya dari bank dan/atau lembaga keuangan nonbank BUMN, yang sudah selesai programnya saat berlakunya PP ini.
Kredit atau pembiayaan yang dapat dihapus tagih piutang macetnya harus memenuhi kriteria, antara lain nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp 500 juta per debitur atau nasabah, telah dihapusbukukan minimal lima tahun pada saat PP ini mulai berlaku. Pada Pasat 7 Ayat (1) tertulis, kerugian yang dialami oleh bank dan/atau hapus tagih merupakan kerugiabn bank/atau lembaga keuangan nonbank BUMN yang bersangkutan. Ayat (2) tertulis bahwa kerugian sebagaimana dimaksud bukan merupakan kerugian keuangan negara sepanjang dapat dibuktikan tindakan berdasarkan itikad baik, ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Yetede)
Perlu Insentif Nonfiskal untuk Dukung Geotermal
Kalau Bulog Berada Dibawah Naungan Presiden Langsung
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









