Lingkungan Hidup
( 5781 )Kenaikan Harga Batubara Dorong Prospek Emiten Cerah
Memasuki semester II-2024, harga komoditas batubara global kembali memanas. Merujuk Tradingeconomics , tren harga batubara kembali menanjak sejak memasuki akhir bulan Juli dan kini menuju level US$ 150 per ton. Pada Rabu (14/8), harga batubara naik tipis 0,10% ke posisi US$ 146,90 per ton. Deputi Head of Research Sinarmas Sekuritas, Inav Haria Chandra mengamati, penguatan harga batubara dalam sebulan terakhir, ditopang permintaan energi substitusi. Tensi geopolitik Rusia dan Ukraina yang kembali memanas menyebabkan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan suplai gas alam. Research Analyst Phintraco Sekuritas, Muhamad Heru Mustofa sepakat, kebutuhan batubara di China berpotensi memicu kenaikan harga batubara.
"Harga batubara berpeluang melanjutkan kenaikan seiring potensi La Nina, yang bisa mengganggu pasokan global," kata Heru, kemarin.
Analis RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi mencermati, penyebab utama penurunan kinerja mayoritas emiten lantaran harga rata-rata batubara lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Wafi memprediksi, kenaikan harga batubara akan memperbaiki kinerja emiten dibanding semester pertama. Apalagi, para emiten sudah bisa menggenjot produksi batubara pada semester dua ini usai mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.
Head of Equity Research
Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas sepakat, sentimen yang mengiringi saat ini cenderung mendorong kenaikan harga batubara. Pertumbuhan permintaan listrik di negara-negara ekonomi utama turut jadi faktor penting konsumsi batubara global akan relatif stabil di 2024.
Aliran Uang Penambangan Timah Ilegal
Harvey Moeis dijerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus PT Timah Tbk. Pasalnya, Harvey disebut menerima Rp 420 miliar bersama Helena Lim. Dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap dirinya, jaksa penuntut umum yang dipimpin Ardito Muwardi menyebut, Harvey menerima biaya pengamanan dari beberapa perusahaan smelter, yakni dari PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa, melalui Helena Lim. Harvey disebut sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin.
”Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidaknya Rp 420 miliar,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/8). Tim jaksa dalam dakwaannya menyebut, meski bukan pengurus PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis yang merupakan satu dari 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut mewakili perusahaan tersebut untuk bernegosiasi dengan direksi PT Timah Tbk dalam rangka pembelian bijih timah yang didapatkan dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Harvey juga disebut sebagai teman Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman berpandangan, Harvey Moeis bukanlah penerima manfaat terbesar dalam praktik pengelolaan timah yang kini menjadi kasus korupsi. Sebab, dalam kasus itu, Harvey hanyalah perwakilan dari PT Refined Bangka Tin. ”Justru orang bernama RBS ini yang tidak muncul dalam dakwaan Harvey Moeis. Bahkan, menurut saya, RBS harus didakwa bersama-sama karena dialah pemilik keuntungan sesungguhnya,” tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, sosok bernama RBS tersebut ikut dalam pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk bersama dengan Harvey Moeis. Bahkan, sosok RBS tersebut diduga yang di awal menyediakan modal untuk kegiatan tersebut. Oleh karena itu, sosok tersebut jugalah yang menerima keuntungan besar dari praktik itu. Boyamin mengaku kecewa dengan proses hukum dalam kasus timah karena sosok yang diduga menjadi otak di balik praktik ini malah tidak dijerat hukum. Oleh karena itu, Boyamin berencana untuk mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan. (Yoga)
Potensi Korupsi Denda Impor Beras
Sanksi denda kepada Perum Bulog akibat tertahannya peti kemas berisi beras di sejumlah pelabuhan mengungkap kembali persoalan lama, yaitu karut-marutnya tata kelola impor beras itu. Bukan sekadar persoalan teknis bongkar-muat, tertahannya peti kemas tersebut merupakan buntut perencanaan impor yang tak matang hingga ada indikasi penyelewengan dalam prosesnya. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat terdapat 1.600 peti kemas berisi 490 ribu ton beras impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dari laporan petugas pabean kepada Kemenperin, barang-barang itu merupakan bagian dari 26.415 peti kemas yang tertahan di pelabuhan akibat melanggar aturan impor.
Akibatnya, Bulog terkena demurrage Rp 350 miliar karena peti kemas itu tertahan sejak awal tahun. Demurrage adalah denda yang harus dibayar pemilik barang pada pemilik peti kemas dan pelabuhan karena melewati batas waktu pemakaian peti kemas di pelabuhan. Bulog berdalih, keterlambatan bongkar-muat akibat masalah teknis, dari keterlambatan kapal hingga masalah cuaca dan hari libur. Namun, menurut laporan pabean, peti kemas berisi beras impor itu tertahan karena masalah dokumen impor. KPK juga tengah menyelisik persoalan ini setelah menerima aduan dari lembaga yang menyebut tertahannya beras impor di pelabuhan berhubungan dengan dugaan proses pengadaan dari Vietnam yang bermasalah, karena penggelembungan harga.
Persoalan ini tak terjadi seandainya Bulog memiliki proses perencanaan hingga teknis pengadaan beras impor yang baik. Demurrage menjadi beban tambahan pengadaan beras yang ditanggung Bulog dan menjadi kerugian negara. Terutama karena beras impor tersebut akan dijadikan cadangan beras pemerintah untuk program penstabilan harga. Masalah serupa mungkin terulang karena Bulog akan mengimpor beras untuk menutup kekurangan produksi 4 juta ton akhir tahun ini. Di luar perbaikan tata kelola, penegak hukum serius mengusut persoalan pengadaan beras impor yang berkali-kali terjadi. Jangan memberi ruang pada kesalahan atau penyelewengan, seperti suap dan korupsi, dalam tata kelola komoditas pangan yang bakal merugikan negara serta membebani masyarakat. (Yetede)
Tantangan Besar Daya Saing Sektor Migas
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) tengah menghadapi tantangan berat, terutama terkait rendahnya daya saing sektor ini dibandingkan dengan negara-negara penghasil migas lainnya. Berdasarkan data IHS Markit, Indonesia berada di posisi 9 dari 14 negara di Asia Pasifik dalam hal daya tarik investasi di sektor hulu migas. Bahkan, di ASEAN, Indonesia hanya unggul dari Vietnam dan Myanmar.
Industri hulu migas Indonesia mengalami penurunan daya tarik investasi, terlihat dari rendahnya posisi dalam peringkat regional dan global. Beberapa kontraktor, seperti Mubadala Energy, Pertamina Hulu Energi, dan Petronas, berencana melepas sebagian hak partisipasi di wilayah kerja mereka untuk berbagi risiko. Penurunan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian regulasi dan tata kelola yang menjadi perhatian utama investor. Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah telah memperbaiki skema kontrak dan insentif bagi kontraktor. Namun, upaya ini perlu lebih dioptimalkan agar dapat meningkatkan minat investor dalam mengelola potensi energi di Indonesia.
Melindungi Lahan Pertanian Menjaga Ketahanan Pangan
Pertamax Naik Lagi
Lima Ketahanan Pangan Indonesia
Pulihnya Harga Batu Bara
Biomassa Sebagai Pengganti Batu Bara di PLTU.
Pembengkakan Biaya Kilang Pertamina
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









