Lingkungan Hidup
( 5820 )Percepatan Impor Beras
Pemerintah menginstruksikan Perum Bulog mempercepat proses kedatangan beras impor yang sudah terkontrak maksimal akhir Oktober 2024. Hal ini sebagai salah satu upaya agar cadangan beras pemerintah (CPB) pada akhir tahun ini di level 2 juta ton. Dengan stok sebesar itu, situasi perberasan awal 2025 diharapkan tetap kondusif, baik dari sisi harga maupun pasokan. Total kontrak pembelian beras impor oleh Bulog per 18 Agustus 2024 mencapai 2,92 juta ton dengan 304 ribu ton di antaranya sisa atau kelanjutan (carry over) 2023. Dalam surat badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) bernomor 526/TS.03.03/8/07/2024 tertanggal 30 Juli 2024 tantangan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2024, Bapanas menginstruksikan empat hal kepada Bulog. Pertama, percepatan realisasi penyelengaraan CPP sesuai target yang sudah ditetapkan. Kedua, mempercepat realisasi pengadaan tambahan CPB dalam negeri 600 ribu ton. Ketiga, mempercepat proses kedatangan CPB dari luar negeri yang sudah dilakukan pembelian maksimal akhir Oktober 2024. Keempat, stok CPB akhir 2024 sebesar 2 juta ton. Bapanas juga meminta penyelenggaraan CPP itu menerapkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (Yetede)
TARGET LESU HULU MIGAS DI RAPBN 2025
Penurunan produksi secara alamiah atau natural decline di beberapa lapangan minyak dan gas bumi seakan melunturkan optimisme terhadap prospek sektor tersebut. Tahun depan, pemerintah hanya menargetkan lifting minyak 600.000 barel per hari, lebih rendah dari 2024 yang dipatok 635.000 barel per hari. Penurunan alami produksi minyak dan gas bumi membuat pemerintah menetapkan target lifting minyak dan gas bumi yang lebih rendah pada tahun 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa penurunan target tersebut disebabkan oleh lapangan-lapangan tua yang mengalami penurunan produksi drastis. Meskipun demikian, upaya peningkatan produksi, seperti di Blok Cepu, masih dilakukan untuk mengejar target. Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk iklim investasi hulu migas yang kurang atraktif, yang juga diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Upaya perbaikan segera diharapkan untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor migas nasional.
Efektivitas Subsidi
Efektivitas penyaluran subsidi BBM masih akan menjadi PR pemerintahan mendatang. Apalagi, alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 394,3 triliun, melampaui alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini, di Rp 334,8 triliun. Catatan Kompas, subsidi BBM diberikan pada solar dan minyak tanah. Sementara kompensasi BBM adalah pada pertalite. Saat ini belum ada regulasi yang mengatur kriteria siapa saja yang berhak membeli pertalite. Dengan demikian, mobil mewah pun masih bisa mengantre pembelian pertalite di SPBU.
Sementara, subsidi elpiji 3 kg, yang sejatinya untuk warga miskin, ternyata masih bisa dibeli oleh kalangan mampu. Upaya pengendalian baru sebatas keharusan mendaftarkan NIK di tingkat pangkalan (subpenyalur). Tapi, elpiji 3 kg umumnya juga dapat dibeli di tingkat pengecer/warung. Pengamat ekonomi energi yang juga dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Fahmy Radhi, berpendapat, adanya kenaikan subsidi dan kompensasi energi menunjukkan pemerintah masih bakal memenuhi kebutuhan energi masyarakat luas, khususnya BBM.
Namun, ”kebocoran” subsidi-kompensasi masih berpotensi terjadi. ”Perlu upaya untuk membatasinya. Perlu upaya serius agar BBM tersalurkan dengan tepat sasaran, agar ketidaktepatsasaran tersebut tak membesar,” ujar Fahmy, Minggu (18/8). Regulasi pengendalian penyaluran BBM bersubsidi dinilai mendesak. Penerapan kebijakan, terutama pada pertalite, baru bisa dilakukan jika ada payung hukum yang mengaturnya. Revisi Pepres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BB yang telah lama direncanakan hingga kini belum juga terbit. (Yoga)
Percepatan Produksi Gas Nasional
Pemerintah telah menargetkan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari dapat tercapai pada 2030. Ekspektasi itu sejatinya relatif terukur mengingat cadangan gas nasional yang memang melimpah, kendati masih banyak masalah yang lebih dahulu mesti dituntaskan.
Pemerintah optimis mencapai target produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari pada tahun 2030, didorong oleh potensi besar dari cadangan gas nasional dan proyek-proyek besar seperti Geng North, Gandang Gendalo, dan Andaman. Namun, meskipun produksi gas telah menunjukkan tren kenaikan, berbagai tantangan klasik seperti birokrasi yang rumit, infrastruktur yang tidak terintegrasi, dan fluktuasi harga energi global masih menjadi hambatan utama. Pengembangan lapangan gas baru membutuhkan integritas, transparansi, dan kerja sama strategis antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjawab tantangan ini dan meningkatkan daya saing industri demi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.
Bahan Bakar Penerbangan: Persiapan Mudahkan Penjualan Avtur
Otoritas energi nasional memastikan bakal memudahkan badan usaha yang ingin menyalurkan bahan bakar aviasi di dalam negeri dengan merevisi aturan yang selama ini dianggap menjadi ‘pengganjal’.
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana, berencana mempermudah badan usaha swasta untuk berpartisipasi dalam bisnis penyediaan bahan bakar aviasi di Indonesia. Langkah ini akan dilakukan dengan merevisi regulasi yang selama ini dianggap membatasi persaingan dalam penyaluran bahan bakar aviasi di bandara-bandara. Meski peluang sudah dibuka sejak 2008, implementasinya masih memerlukan penyesuaian lebih lanjut. Contoh sebelumnya adalah kehadiran Shell Aviation di pasar avtur Indonesia yang berakhir pada 2009, menunjukkan adanya tantangan dalam menciptakan persaingan yang sehat di sektor ini.
Kenaikan Harga Batubara Dorong Prospek Emiten Cerah
Memasuki semester II-2024, harga komoditas batubara global kembali memanas. Merujuk Tradingeconomics , tren harga batubara kembali menanjak sejak memasuki akhir bulan Juli dan kini menuju level US$ 150 per ton. Pada Rabu (14/8), harga batubara naik tipis 0,10% ke posisi US$ 146,90 per ton. Deputi Head of Research Sinarmas Sekuritas, Inav Haria Chandra mengamati, penguatan harga batubara dalam sebulan terakhir, ditopang permintaan energi substitusi. Tensi geopolitik Rusia dan Ukraina yang kembali memanas menyebabkan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan suplai gas alam. Research Analyst Phintraco Sekuritas, Muhamad Heru Mustofa sepakat, kebutuhan batubara di China berpotensi memicu kenaikan harga batubara.
"Harga batubara berpeluang melanjutkan kenaikan seiring potensi La Nina, yang bisa mengganggu pasokan global," kata Heru, kemarin.
Analis RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi mencermati, penyebab utama penurunan kinerja mayoritas emiten lantaran harga rata-rata batubara lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Wafi memprediksi, kenaikan harga batubara akan memperbaiki kinerja emiten dibanding semester pertama. Apalagi, para emiten sudah bisa menggenjot produksi batubara pada semester dua ini usai mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.
Head of Equity Research
Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas sepakat, sentimen yang mengiringi saat ini cenderung mendorong kenaikan harga batubara. Pertumbuhan permintaan listrik di negara-negara ekonomi utama turut jadi faktor penting konsumsi batubara global akan relatif stabil di 2024.
Aliran Uang Penambangan Timah Ilegal
Harvey Moeis dijerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus PT Timah Tbk. Pasalnya, Harvey disebut menerima Rp 420 miliar bersama Helena Lim. Dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap dirinya, jaksa penuntut umum yang dipimpin Ardito Muwardi menyebut, Harvey menerima biaya pengamanan dari beberapa perusahaan smelter, yakni dari PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa, melalui Helena Lim. Harvey disebut sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin.
”Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidaknya Rp 420 miliar,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/8). Tim jaksa dalam dakwaannya menyebut, meski bukan pengurus PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis yang merupakan satu dari 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut mewakili perusahaan tersebut untuk bernegosiasi dengan direksi PT Timah Tbk dalam rangka pembelian bijih timah yang didapatkan dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Harvey juga disebut sebagai teman Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman berpandangan, Harvey Moeis bukanlah penerima manfaat terbesar dalam praktik pengelolaan timah yang kini menjadi kasus korupsi. Sebab, dalam kasus itu, Harvey hanyalah perwakilan dari PT Refined Bangka Tin. ”Justru orang bernama RBS ini yang tidak muncul dalam dakwaan Harvey Moeis. Bahkan, menurut saya, RBS harus didakwa bersama-sama karena dialah pemilik keuntungan sesungguhnya,” tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, sosok bernama RBS tersebut ikut dalam pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk bersama dengan Harvey Moeis. Bahkan, sosok RBS tersebut diduga yang di awal menyediakan modal untuk kegiatan tersebut. Oleh karena itu, sosok tersebut jugalah yang menerima keuntungan besar dari praktik itu. Boyamin mengaku kecewa dengan proses hukum dalam kasus timah karena sosok yang diduga menjadi otak di balik praktik ini malah tidak dijerat hukum. Oleh karena itu, Boyamin berencana untuk mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan. (Yoga)
Potensi Korupsi Denda Impor Beras
Sanksi denda kepada Perum Bulog akibat tertahannya peti kemas berisi beras di sejumlah pelabuhan mengungkap kembali persoalan lama, yaitu karut-marutnya tata kelola impor beras itu. Bukan sekadar persoalan teknis bongkar-muat, tertahannya peti kemas tersebut merupakan buntut perencanaan impor yang tak matang hingga ada indikasi penyelewengan dalam prosesnya. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat terdapat 1.600 peti kemas berisi 490 ribu ton beras impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dari laporan petugas pabean kepada Kemenperin, barang-barang itu merupakan bagian dari 26.415 peti kemas yang tertahan di pelabuhan akibat melanggar aturan impor.
Akibatnya, Bulog terkena demurrage Rp 350 miliar karena peti kemas itu tertahan sejak awal tahun. Demurrage adalah denda yang harus dibayar pemilik barang pada pemilik peti kemas dan pelabuhan karena melewati batas waktu pemakaian peti kemas di pelabuhan. Bulog berdalih, keterlambatan bongkar-muat akibat masalah teknis, dari keterlambatan kapal hingga masalah cuaca dan hari libur. Namun, menurut laporan pabean, peti kemas berisi beras impor itu tertahan karena masalah dokumen impor. KPK juga tengah menyelisik persoalan ini setelah menerima aduan dari lembaga yang menyebut tertahannya beras impor di pelabuhan berhubungan dengan dugaan proses pengadaan dari Vietnam yang bermasalah, karena penggelembungan harga.
Persoalan ini tak terjadi seandainya Bulog memiliki proses perencanaan hingga teknis pengadaan beras impor yang baik. Demurrage menjadi beban tambahan pengadaan beras yang ditanggung Bulog dan menjadi kerugian negara. Terutama karena beras impor tersebut akan dijadikan cadangan beras pemerintah untuk program penstabilan harga. Masalah serupa mungkin terulang karena Bulog akan mengimpor beras untuk menutup kekurangan produksi 4 juta ton akhir tahun ini. Di luar perbaikan tata kelola, penegak hukum serius mengusut persoalan pengadaan beras impor yang berkali-kali terjadi. Jangan memberi ruang pada kesalahan atau penyelewengan, seperti suap dan korupsi, dalam tata kelola komoditas pangan yang bakal merugikan negara serta membebani masyarakat. (Yetede)
Tantangan Besar Daya Saing Sektor Migas
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) tengah menghadapi tantangan berat, terutama terkait rendahnya daya saing sektor ini dibandingkan dengan negara-negara penghasil migas lainnya. Berdasarkan data IHS Markit, Indonesia berada di posisi 9 dari 14 negara di Asia Pasifik dalam hal daya tarik investasi di sektor hulu migas. Bahkan, di ASEAN, Indonesia hanya unggul dari Vietnam dan Myanmar.
Industri hulu migas Indonesia mengalami penurunan daya tarik investasi, terlihat dari rendahnya posisi dalam peringkat regional dan global. Beberapa kontraktor, seperti Mubadala Energy, Pertamina Hulu Energi, dan Petronas, berencana melepas sebagian hak partisipasi di wilayah kerja mereka untuk berbagi risiko. Penurunan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian regulasi dan tata kelola yang menjadi perhatian utama investor. Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah telah memperbaiki skema kontrak dan insentif bagi kontraktor. Namun, upaya ini perlu lebih dioptimalkan agar dapat meningkatkan minat investor dalam mengelola potensi energi di Indonesia.
Melindungi Lahan Pertanian Menjaga Ketahanan Pangan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









