;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Rencana Pemberian HGU 90 tahun dinilai mengada-ada

29 Jun 2020

RUU Cipta Kerja seolah membawa RI kembali pada masa penjajahan Belanda, yang menempatkan tanah sebagai milik negara. Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah dan DPR bahwa negara ”hanya” menguasai sumber daya agraria, bukan memiliki.

Rencana pemberian hak guna usaha selama 90 tahun dalam Rancangan UU Cipta Kerja dinilai tak sesuai konstitusi dan mengabaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Alasan memberikan masa berlaku hak atas tanah yang melebihi rata-rata harapan hidup penduduk RI tersebut untuk menarik investor dinilai mengada-ada padahal menurut sejumlah survei, di antaranya Forum Ekonomi Dunia, faktor korupsi dan hambatan birokrasi atau administrasi menjadi point yang menimbulkan keengganan investor menanamkan modal di Indonesia. Seharusnya, yang dilakukan adalah dengan mempermudah prosedur, bukan memperpanjang masa berlakunya.

Pendapat ini mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang menampilkan pembicara Andi Tenrisau (Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah), Joko Supriyono (Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium PembaruanAgraria),Arteria Dahlan (Komisi III dan anggota PanjaRUU Cipta Kerja DPR), dan Maria SW Sumardjono (Guru Besar Fakultas Hukum UGM).

Maria Sumardjono mengingatkan pemerintah dan DPR untuk selalu kembali pada konstitusi saat pembuatan atau penyusunan perundang-undangan, termasuk melihat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyarankan pemerintah meningkatkan minat investor dengan memberikan kemudahan administrasi dan memberantas pungli, seperti masukan dari Ombudsman. Keluhan pengusaha, seperti disampaikan Joko Supriyono, pelaku bisnis kesulitan mengurus HGU maupun perpanjangannya karena banyak izin dan prosedur. Maria menyarankan digulirkannya lagi langkah pada 1993 oleh Menteri Negara Agraria/Kepala BPN yang mempermudah perpanjangan HGU di Riau (Batam).

Maria pun menyebutkan, RUU Cipta Kerja ini seolah ingin membawa Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, prinsipnya setiap tanah, termasuk tanah jajahan yang tanpa bukti kepemilikan, secara otomatis menjadi milik negara.

Pertamina Siapkan Anak Usaha Melepas Saham di Bursa

28 Jun 2020

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, PT Pertamina (Persero) menyusun rencana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) beberapa anak usahanya. 

Nicke menuturkan sektor hulu merupakan salah satu prioritas perseroan. Pasalnya, tren produksi di hulu minyak dan gas Indonesia cenderung menurun. Dia mencatat 60 persen anggaran investasi di Pertamina difokuskan untuk pembiayaan di sektor tersebut. 

Perubahan menjadi perusahaan terbuka juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan. Perusahaan minyak dan gas negara itu menargetkan masuk jajaran 100 besar perusahaan top dunia yang diukur berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan, Fortune Global 500. 

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menuturkan perusahaan masih membutuhkan kajian mendalam untuk menentukan subholding lainnya yang akan ditawarkan ke publik. Perusahaan harus memastikan IPO dapat memberikan manfaat bagi korporat, yaitu transparasi, akuntabilitas, dan peningkatan skala bisnis dengan cepat. 

Pertamina saat ini memiliki lima subholding baru. Selain subholding hulu yang kini berada di bawah PT Pertamina Hulu Energi, terdapat subholding kilang dan petrokimia, yang berfokus pada listrik serta energi baru dan terbarukan. Ada pula yang mengkhususkan diri pada pemasaran, dan subholding pelayanan.

Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Mukhtasor, menilai rencana IPO anak usaha Pertamina berisiko bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Cabang produksi yang penting dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti migas harus sepenuhnya dikuasai negara. 

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menyatakan rencana IPO dapat mendorong anak usaha Pertamina menjadi lebih sehat. Pasalnya, investor tak akan melirik perusahaan yang merugi. Namun dia menilai pemerintah perlu memitigasi risiko yang mungkin muncul, termasuk memastikan pemerintah tetap dominan.

Anak Usaha Pertamina Segera IPO

28 Jun 2020

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas), PT Pertamina (Persero) , sedang melakukan kajian dan mempersiapkan langkah menuju initial public offering (IPO)

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, salah satu alasan Pertamina segera melepas subholding hulu ke pasar saham karena sektor hulu membutuhkan dana yang tak sedikit untuk mengembangkan bisnis. Nicke mencontohkan, anak usaha yang bernama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ia menjelaskan pada saat ditetapkan pemerintah menjadi pemenang dan mengambil alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia, Pertamina dituntut mencari mitra dalam menggarap wilayah kerja migas tersebut. Menurut Nicke, pembentukan subholding hulu juga bertujuan supaya aset per regional dapat terintegrasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan dalam mengembangkan blok migas di setiap wilayah.

Langkah anak usaha Pertamina masuk bursa juga diharapkan membuat kapitalisasi perusahaan migas pelat merah tersebut makin besar. IPO anak usaha Pertamina ini sekaligus menjawab tantangan Menteri BUMN Erick Thohir yang berpesan tegas kepada direktur utama Pertamina dalam dua tahun ke depan harus bisa menyiapkan dua anak usaha Pertamina bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Erick, dengan perusahaan melakukan go public, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Ia mengatakan, target IPO itu merupakan salah satu dari pengukuran kinerja atau key performance indicator (KPI).

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap adanya struktur organisasi baru di tubuh Pertamina bisa membuat perusahaan tersebut makin cekatan.

Pertamina Tindak Lanjuti Pembentukan Subholding

27 Jun 2020

Direksi Pertamina melakukan pengukuhan subholding yang merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dengan pembentukan holding Migas, termasuk juga penjabaran dari road map program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat lima subholding yang dibentuk, yakni upstream subholding, gas subholding, refinery & petrochemical subholding, power & NRE subholding, dan commercial & trading subholding. Selain itu, terdapat shipping company yang operasionalnya diserahkan ke pada PT Pertamina International Shipping.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hal ini merupakan inisiatif yang dilakukan agar bisa beradaptasi dengan perubahan ke depan, bergerak lebih lincah, cepat serta terfokus dalam pengembangan bisnis yang lebih luas dan agresif. Transformasi yang dilakukan saat ini adalah untuk menyiapkan lini bisnis Pertamina berkembang dan mandiri.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, total ada 36 pejabat yang dikukuhkan mengisi jabatan subholding.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pesan tegas kepada Direktur Utama Pertamina bahwa dalam dua tahun ke depan harus mampu menyiapkan dua anak usaha Pertamina dapat melantai di bursa atau menawarkan saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga Bawang Merah Kian Tinggi

24 Jun 2020

Harga bawang merah kian melonjak sejak April hingga bulan ini. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat harga rata-rata bawang merah secara nasional masih menembus Rp 57.350 per kilogram atau di atas harga eceran tertinggi Rp 32 ribu per kilogram.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Juwari, mengatakan terbatasnya pasokan terjadi karena ada pergeseran musim tanam sejak akhir tahun lalu. Hal ini, kata Juwari, menyebabkan persediaan benih berkurang karena kedaluwarsa atau rusak, yang berujung pada luas tanam ikut berkurang. Tingginya harga bawang merah juga mendorong petani menjual seluruh hasil panen tanpa menyisihkan 25 persen untuk dijadikan benih untuk musim tanam pada Januari lalu. Kondisi ini menyebabkan kekurangan pasokan dan produktivitas. Juwari berharap saat ini pemerintah bisa segera menyediakan benih. Sebab, kata dia, harga benih saat ini sangat tinggi, yaitu Rp 70 ribu per kilogram atau tiga kali lipat dari masa normal sebesar Rp 25 ribu per kilogram. Dia memperkirakan biaya untuk menanam 1 hektare bawang merah sebesar Rp 200 juta. 

Ketua Asosiasi Hortikultura Anton Muslim Arbi mengatakan tingginya harga bawang merah terjadi karena jalur distribusi tersendat. Hal tersebut terlihat dari tindakan pedagang membagikan sayur di Malang, Jawa Timur, pada Mei lalu secara gratis akibat tidak laku karena adanya pembatasan sosial berskala besar. 

Kepala Sub-Direktorat Bawang Merah dan Sayuran Umbi Kementerian Pertanian, Mutiara Sari, mengatakan pergeseran musim tanam akibat musim hujan yang mundur hingga Desember-Februari membuat tanam raya bawang merah baru dapat dilakukan pada Maret hingga April sehingga pasokan relatif rendah selama periode tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, Mutiara mengatakan akan memfasilitasi penanganan pascapanen serta sarana pengolahan dan distribusi dari daerah surplus ke daerah minus. Termasuk mendorong produksi bawang merah dataran tinggi atau bawang gunung sebagai substitusi.

Pulihkan Ekonomi Program B30 Harus Dilanjutkan

22 Jun 2020

Mandatori penggunaan biodiesel 30% (B30) telah menjadi program prioritas nasional, sehingga program tersebut harus diteruskan guna membantu menyelamatkan dan memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19. Untuk itu, semua pemangku kepentingan terkait program B30 sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersamasama agar program tersebut tetap bisa dilaksanakan.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih meyakini kondisi pandemi Covid-19 bersifat temporer. Keyakinan ini diperkuat dengan prediksi Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) bahwa tahun depan kondisi perekonomian dunia pulih, bahkan tumbuh di atas 4%, dan pemulihan juga akan terjadi di Indonesia.

Salah satu proses pembangunan yang harus dilanjutkan adalah program B30. Semua pemangku kepentingan yang terkait program B30, saran Sri Adiningsih, sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersama-sama agar program itu tetap bisa dilaksanakan.

Produsen biodiesel harus melakukan efisiensi supaya produk yang dihasilkan harganya lebih kompetitif. Sementara itu, pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2,78 triliun kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk keberlanjutan program tersebut. Menurut Sri Adiningsih, pengalokasian anggaran negara itu tidak perlu dipersoalkan mengingat B30 yang merupakan bagian dari program energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) ini di awal-awal pelaksanaannya memang butuh biaya yang tidak murah. Brasil dan Jerman juga melakukan langkah ini.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat MP Manurung mengatakan, program B30 inilah yang menyelamatkan harga tandan buah segar (TBS) petani. Harga TBS petani pada Februari-Mei 2020 relatif stabil Rp 1.600-1.800 per kilogram (kg), pada periode sama 2019 hanya Rp 1.100 per kg bahkan ada yang di bawah Rp 1.000 per kg. Pasalnya, industri biodiesel per tahunnya membutuhkan sekitar 7,80 juta ton CPO. Hal lain yang memicu hal ini adalah kebijakan Lockdown dari Pemerintah Malaysia dan tambahan permintaan dari industri sanitasi dunia. Sejak pandemi Covid-19 ini, permintaan dunia akan produk-produk sanitasi, seperti sabun mandi, detergen, dan hand sanitizer, meningkat.

Proyek Gasifikasi PTBA Berlanjut

22 Jun 2020

PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menargetkan proyek gasifikasi batu bara dapat dikomersialisasikan selambatnya pada 2025. Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan front end engineering design (FEED) dan engineering, procurement, construction (EPC).

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menegaskan, perseroan tetap melanjutkan proyek gasifikasi batu bara. Para pemegang saham pun menyetujui untuk perusahaan tetap melanjutkan proyek tersebut, karena proyek tersebut merupakan salah satu langkah perusahaan untuk berkembang dan berekspansi. Hal ini mengingat proyek gasifikasi batu bara juga sudah mendapatkan investor. 
Proyek yang dimaksud adalah proyek gasifikasi batu bara miliknya yang bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals Inc yang nantinya akan menghasilkan dimethyl ether (DME). Dalam pengembangannya, dari proyek yang sama juga akan menghasilkan metanol dan monoethylene glycol (MEG).

Arviyan juga menjelaskan, saat ini kemajuan proyek sudah sampai pada tahap FEED. Setelah FEED ini, dalam waktu dekat, kata Arviyan, perusahaan akan segera melakukan lelang proses EPC. Proyek ini menelan investasi 2 miliar dolar AS. Proyek ini, dia melanjutkan, beroperasi secara komersial sekitar 2024. Target angkutan pada 2020 menjadi 27,5 juta ton atau meningkat 13 persen. Untuk volume penjualan batu bara tahun 2020, perusahaan tambang pelat merah itu menargetkan meningkat menjadi 29,9 juta ton. Lewat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun buku 2019, PTBA membagikan dividen sebesar Rp 3,65 triliun yang merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019. Rasio pembagian dividen yang mencapai 90 persen ini bisa dikatakan menjadi yang terbesar dalam sejarah Bukit Asam dan bisa jadi juga menjadi yang terbesar juga untuk BUMN yang tercatat di bursa, kata Arviyan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut pembayaran dividen perusahaan pelat merah kepada negara untuk tahun buku 2020 akan meleset jauh dari target. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, turunnya setoran kepada negara karena sekitar 90 persen perusahaan milik negara tak mampu beroperasi maksimal karena terdampak Covid- 19, juga banyaknya pendapatan yang penggunaannya dialih kan ke cash flow perusahaan. Pemerintah berencana memberikan relaksasi terhadap BUMN-BUMN dalam hal menyetorkan dividen karena dampak wabah Covid-19. Kondisi ini dimanfaatkan BUMN sektor tambang melakukan ekspansi bisnis. Holding BUMN pertambangan sendiri tahun lalu cukup menjadi penyumbang kantong negara. Holding BUMN pertambangan menyetor Rp 1 triliun lebih kepada negara pada 2019.

Masuki New Normal Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi Makin Bertumbuh

21 Jun 2020

PT Kliring Berjangka Indonesia Tbk (KBI) optimistis transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) akan semakin bertumbuh saat memasuki era kenormalan baru atau new normal. Ditengah pandemi, transaksi PBK sudah mencatatkan angka yang positif. Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, hingga akhir Mei 2020 transaksi PBK mencatatkan pertumbuhan sebesar 31,8% menjadi sebesar 3,28 juta lot dibanding transaksi pada periode sama tahun lalu sebesar 2,49 juta lot.

Menurut Fajar, volatilitas harga komoditas yang terjadi selama pandemi, justru meningkatkan gairah investor dalam bertransaksi, sehingga hal tersebut mendorong kenaikan volume transaksi yang terjadi di KBI. Di sisi lain, KBI terus berkoordinasi dengan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) untuk merencanakan peluncuran produk komoditas baru di industri PBK. Meski rilis produk komoditas baru ada di ranah BBJ, namun KBI senantiasa mendukung pengembangan produk.

Pertemuan OPEC+ Tetap Diharapkan Oleh Pasar

20 Jun 2020

Rencana pertemuan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan kelompok non-OPEC,bakal dicermati oleh para pialang pasar energi. Mereka ingin mencari tahu, apakah kelompok produsen minyak berpengaruh itu akan secara resmi menyetujui perpanjangan penurunan produksi terdalamnya.Reuters melaporkan bahwa Arab Saudi dan Rusia diperkirakan mendukung perpanjangan selama satu bulan dari pengurangan pasokan yang ditetapkan saat ini.

Harga minyak mentah global dilaporkan bergerak lebih tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Harganya pulih dari penurunan dramatis pada April, yang memperlihatkan Brent bergerak mendekati posisi terendah dalam 20-tahun, dan WTI jatuh ke wilayah negatif untuk pertama kalinya dalam sejarah. Pergerakan minyak mentah terjadi di tengah optimisme tentang pemulihan ekonomi di Tiongkok.  Sementara negara-negara lain di seluruh dunia berusaha melakukan pelonggaran bertahap terhadap langkah-langkah karantina (lockdown) terkait virus corona. Kepala analis minyak dari Morgan Stanley, Martijn Rats, mengatakan bahwa pasokan minyak telah disesuaikan dengan sangat, sangat cepat untuk membantu menyeimbangkan pasar kembali.

Dividen Adaro Capai US$ 250 Juta

16 Jun 2020

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menetapkan dividen tunai untuk tahun buku 2019 sebesar US$ 250 juta. Dividen tersebut mencerminkan rasio dividen sebesar 62% dari laba bersih tahun lalu yang mencapai US$ 404 juta. Sebesar US$ 150 juta yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2020 dan US$ 100 juta yang akan dibagi kan dalam dividen tunai final. sisa laba bersih tahun lalu yang sebesar US$ 150,5 juta dialokasikan sebagai laba ditahan dan sebesar US$ 3,5 juta disisihkan sebagai dana cadangan.

Presiden Direktur dan CEO Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan, di tengah kondisi pasar yang sulit pada 2019, perseroan berhasil mencapai kinerja yang solid berkat keunggulan operasional dan pengendalian biaya yang berkelanjutan. Perseroan akan terus berfokus un tuk meningkatkan keunggulan operasional, pengendalian biaya dan efisiensi. Sementara itu, hingga kuartal I-2020, Adaro Energy mencatatkan produksi batu bara sebanyak 14,41 juta ton atau naik 5% dibanding periode sama tahun lalu yang sebanyak 13,75 juta ton dan membukukan EBITDA operasional sebesar US$ 265 juta dan laba inti sebesar US$ 136 juta.

Dia menegaskan, kenaikan sebesar 5% untuk volume produksi batu bara perseroan disebabkan oleh kuatnya permintaan pada awal kuar tal I-2020. Adapun pendapatan usaha Adaro Energy pada kuartal-I 2020 mencapai US$ 750 juta atau turun 11% dibanding periode sama tahun lalu sebesar US$ 846 juta. Penurunan harga jual rata-rata batu bara sebesar 17% menjadi penyebab turunnya pendapatan perseroan.Sedangkan beban pokok pendapatan pada kuartal I-2020 turun 5% menjadi US$ 552 juta dibanding periode sama tahun lalu sebesar US$ 581 juta. Efisiensi tersebut disebabkan penurunan nisbah kupas yang sejalan dengan panduan perusahaan.