;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Penggunaan Batubara Dikurangi

12 Oct 2020

Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU.

”Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong target 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, Minggu (11/10/2020).


Penuntasan Smelter Timah Mundur

12 Oct 2020

Manajemen PT Timah Tbk (TINS) menyatakan proyek smelter atau fasilitas pemurnian timah berteknologi TSL Ausmelt Furnace terhambat pandemi korona. Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Muhammad Zulkarnaen mengatakan, penyelesaian proyek smelter ini bakal mundur dari jadwal semula yang ditetapkan perusahaan ini, yakni pada tahun 2021. “Pandemi ini mengakibatkan kemunduran penyelesaian proyek ini sehingga diperkirakan selesai tahun 2022”, kata dia, Jumat (9/10) .

Kendati begitu, Zulkarnaen memastikan sampai saat ini belum ada perubahan alokasi dana belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk proyek tersebut. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk merampungkan proyek smelter ini mencapai US$ 80 juta.

Proyek smelter ini dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare (ha). TINS menggandeng PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menggarap proyek smelter tersebut. Saat smelter ini beroperasi, TINS dapat memproduksi 40.000 ton timah per tahun. Dari proyek ini, perusahaan ini berpotensi memperoleh pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi atau EBITDA tahunan sekitar US$ 126,31 juta.

Selama semester pertama tahun ini, TINS mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 18,49% year-on-year (yoy) menjadi Rp 7,98 triliun. Mereka juga menderita kerugian bersih sebesar Rp 390,07 miliar di semester I-2020. Di periode yang sama tahun lalu, anak usaha Holding BUMN Pertambangan (Mind Id) ini masih membukukan laba bersih senilai Rp 205,29 miliar.

Manajemen TINS menaruh harapan bahwa kinerja bisnisnya akan membaik di sisa tahun ini lantaran harga timah cenderung membaik. Mengutip Bloomberg, harga timah kontrak tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) di level US$ 18.270 per ton pada Jumat (9/10) lalu. Jumlah itu meningkat 6,37% (ytd). Tren kenaikan harga timah mulai terjadi memasuki kuartal kedua tahun ini. Di pertengahan Maret lalu, harga timah global sempat jatuh ke level US$ 13.000 per ton.


Tambang Emas Ilegal Mengepung Ciletuh

09 Oct 2020

Kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikepung tambang emas ilegal yang tersebar di Kecamatan Ciemas, Simpenan, dan Waluran.

Salah satu tambang emas di dalam lahan Perhutani tampak di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Tambang tak berizin di lokasi ini berupa lubang berdiameter berkisar 1 meter hingga 1,5 meter dengan kedalaman hingga 100 meter. Ada sekitar 10 lubang yang letaknya berdekatan.

Dede Kusdinar, pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, mengatakan, terdapat sekitar 70 lubang tambang emas di Ciemas, Simpenan, danWaluran.

Sumjana, Ketua Pos Penyuluhan Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, mengungkapkan, sejak tambang emas ilegal beroperasi 15 tahun terakhir yang disertai banyaknya pengolahan emas rumahan, air Sungai Ciletuh menjadi keruh dan kerap berlumpur.

Guru Besar Teknik Geologi Universitas Padjadjaran yang juga tim ahli Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Mega Fatimah Rosana, menilai, hal yang paling mengkhawatirkan dari keberadaan tambang emas ilegal adalah cara pengolahan emas dengan merkuri dan sianida yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan. “Limbahnya kemudian mereka buang begitu saja tanpa ada treatment,” ujarnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, pertambangan tidak dilarang di dalam kawasan, termasuk di Ciletuh.Wewenang penerbitan izin pertambangan ada di Dinas ESDM provinsi. “Karena belum berizin, kami belum punya kewenangan masuk ke situ. Wilayah ini masuk aparat penegak hukum dan bisa kena pidana,” kata Bambang.


Warga Asing Bisa Punya Hak Milik Apartemen

08 Oct 2020

Warga negara asing kini bisa memiliki properti jenis apartemen. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menjelaskan warga asing bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun. Ketentuan hak milik atas satuan rusun itu tertera di Pasal 144 UU Cipta Kerja sektor properti. Sebelum ada UU Cipta Kerja, minat asing untuk membeli apartemen di Indonesia cukup besar. Namun realisasinya tidak sebanding dengan permintaan

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengakui, ketentuan warga asing bisa memperoleh hak milik ketika membeli apartemen sudah sesuai usulan REI kepada pemerintah. “Orang asing jumlahnya tidak banyak, tapi mereka tetap pasar potensial. Karena sudah bisa hak milik, sekarang WNI dan WNA statusnya sama,”ungkap dia, Rabu (7/10).

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffri Tanudjaja menganggap, ketentuan terkait hak milik apartemen oleh WNA merupakan hal positif. “Bagi MKPI, hal ini bagus. Apalagi WNA membeli apartemen yang harganya Rp 5 miliar ke atas. Produk kami pun di harga tersebut. Selain itu, lokasi sekitar apartemen kami di Pondok Indah kerap dilintasi orang asing,” kata dia.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, pemerintah berupaya menggerakkan pasar apartemen di kalangan WNA yang notabene mayoritas berasal dari kalangan menengah atas. Dia juga meyakini, aturan tersebut tidak akan membuat seolah-olah apartemen di Indonesia bakal didominasi hak miliknya oleh orang asing.


Bebas Royalti Bagi Pebisnis Batubara

07 Oct 2020

Produsen batubara selain kepastian perpanjangan izin operasi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), kali ini di Undang-Undang Cipta Kerja, produsen bakal mendapatkan kelonggaran pemungutan royalti hingga 0% dari sebelumnya mencapai 13,5%.

Aturan tersebut tercantum dalam Paragraf 5 UU Cipta Kerja dalam klaster Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada Pasal 128 dan Pasal 129 terselip Pasal 128A berbunyi: Produsen yang mengembangkan nilai tambah batubara akan mendapatkan pengecualian royalti 0%. Peningkatan nilai tambah yang dimaksud terdapat dalam RPP Minerba .

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia bilang, membangun infrastruktur dan teknologi di sektor hilir memang membutuhkan investasi besar. Oleh karena itu, insentif royalti 0% akan membuat investasi peningkatan nilai tambah batubara lebih ekonomis dan layak secara bisnis. Kata kuncinya di nilai ekonomis. Insentif yang diberikan harus bisa berdampak ke sana, kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menilai, saat ini pemegang Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dikenakan royalti 13,5%. “Insentif itu akan meningkatkan kegiatan hilirisasi batubara sehingga bisa menekan kebutuhan energi dalam negeri yang selama ini dipenuhi melalui impor,” kata dia, kemarin.

Pengamat Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanagara, Ahmad Redi menilai, pembebasan royalti bagi pelaku usaha akan mendatangkan risiko penurunan pendapatan bagi negara dari sektor tambang.


Tesla Jajaki Investasi Nikel di RI

07 Oct 2020

Tesla berniat menggenjot produksi baterai, seiring naiknya produksi dan penjualan sejumlah model EV. Chief Executive Tesla Elon Musk meminta beberapa pemain nikel untuk memacu produksi. Ini akan mendukung ekspansi global EV di dunia. “Tesla akan memberikan kontrak besar jangka panjang, jika tambang nikel efisien dan ramah lingkungan. Pesan ini saya tujukan kepada seluruh perusahaan pertambangan nikel di dunia, “ tegas dia, seperti dilansir Reuters, Selasa ( 6/10 ). Tesla menganggap baterai EV berbasis nikel memiliki kapasitas penyimpanan energi lebih besar. Alhasil, mobil listrik bisa memiliki jarak tempuh lebih panjang. 

Bulan lalu, Tesla di laporkan tengah berdiskusi dengan Giga Metals Kanada untuk mengembangkan tembang nikel dengan emisi karbon rendah. Elon memastikan, Tesla berniat meningkatkan, bukan mengurangi pembelian baterai dari Panasonic, LG, CATL, dan kemungkinan mitra baru. Sementara itu, pada September, pejabat Indonesia mengumumkan LG Chem asal Korea Selatan dan China Contemporary Amperex Technology akan membangun pabrik baterai lithium di Indonesia. Kedua perusahaan itu merupakan pemasok Tesla.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia GL Kalake mengakui, Tesla secara informal sudah menghubungi Menko Kemaritiman dan Investasi ( Marinves ) Luhut Panjaitan. “ Tetapi ini, masih penjajakan awal dan belum terlalu detail. Kami perlu diskusi lebih lanjut bersama Tesla, “uajar dia. Beberapa pemerintah daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat. Contohnya, Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ) untuk KBLBB, “kata dia. Dia menambahkan, mulai 1 Oktober 2002, Bank Indonesia ( BI ) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan yaitu, KBLBB. Selain produsen otomotif besar asal Korea Selatan, Hyundai, yang berinvestasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, pemeritah terus berkomunikasi dengan pabrikan otomotif besar asal Jerman dan juga Tesla, “tegas dia.

Pro Kontra Tata Niaga Impor Garam, Pelaku Industri Mulai Resah

07 Oct 2020

Rencana pemindahan izin impor gula dan garam industri dari Kementrian Perdagangan ke Kementrian Perindustrian serta diizinkannya importasi langsung oleh industri menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.Di satu sisi pemindahan wewenang tersebut dapat menyederhanakan importasi untuk memenuhi kebutuhan pelaku industri serta menghilangkan rembesan gula dan garam industri ke pasar konsumsi. Di sisi lain, perubahan tata niaga tersebut dikhawatirkan justru akan menyulitkan pihak industri. 

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia ( AIPGI ) menilai perpindahan wewenang penerbitan izin impor tersebut akan memperlancar pengadaan garam sebagai bahan baku, sehingga sektor manufaktur dapat lebih mudah membuat perencanaan produksi selama 12 bulan.Menurut dia, pemindahan wewenang tersebut juga dapat menggenjot produksi pabrikan, selain penyerapan garam lokal akan lebih lancar. Impor garam harus tetap dilakukan lantaran kualitas garam lokal belum dapat memenuhi standar pabrikan, seperti kebersihan dan kadang air pada garam lokal masih tinggi walaupun kadar NaCI garam lokal sudah memenuhi standar di atas 95%. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi penyerapan garam lokal oleh sektor manufaktur hanya mencapai 1,04 juta ton. 

Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia ( AGRI ), Bemardi Dharmawan mengatakan, saat ini yang di impor adalah raw sugar yang akan di olah menjadi Gula Kristal Rafinasi kecuali sebagian kecil kebutuhan Gula spesifikasi khusus yang belum diproduksi dalam negeri

Andry menilai pengalihan wewenang izin Impor ini efektifitasnya tentu perlu dilihat dalam mekanisme pengawasan didalamnya. Untuk itu harus kembali dilihat apakah sudah mengakomodir kebutuhan industri atau ada celah untuk dijual kembali. Meskipun memang pada praktiknya akan dijual ke industri.   

Perhiasan Masih Menarik di Tengah Pandemi

05 Oct 2020

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor logam mulia, perhiasan, dan permata pada Januari-Agustus 2020 senilai 6,227 miliar dollar AS atau tumbuh 32,55 persen dibandingkan dengan Januari-Agustus 2019 yang senilai 4,697 miliar dollar AS.

Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti dalam PraRakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, akhir pekan lalu, menyampaikan, ekspor perhiasan masih meningkat di tengah pandemi Covid-19. ”Mungkin karena desainnya beranekaragam menjadi daya tarik dan kekuatan perhiasan yang diekspor,” katanya.


Nestapa Kopi Nusantara

01 Oct 2020

Kementerian Pertanian memperkirakan, produksi kopi nasional pada tahun ini akan turun 35 persen dari produksi kopi pada 2019 yang sebanyak 760.963 ton. Bisnis kopi global dan di dalam negeri diperkirakan anjlok 50-90 persen pada tahun ini.

Hingga Juni 2020, utilitas industri kopi olahan, mulai dari pengeringan, sangrai, penggilingan, hingga kemasan, turun 35 persen. Apalagi sejak 2010 harga kopi global terus turun dari 4,68 dollar AS per kg menjadi di bawah 2,5 dollar AS per kg selama pandemi.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia Moelyono, Rabu (30/9/2020), penurunan omzetnya bisa sampai 70-80 persen pada saat kondisi terparah pada April-Mei lalu. Permintaan kopi arabika Indonesia dari dalam dan luar negeri pada tahun ini turun sektiar 50 persen sehingga banyak panenan kopi arabika yang belum terjual.

Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor produk kopi olahan pada 2019 menyumbang devisa sebesar 610,89 juta dollar AS, meningkat 5,33 persen dibandingkan 2018. Pada Januari-Juni 2020, saat masih di tengah pandemi, neraca perdagangan produk kopi olahan nasional masih surplus 211,05 juta dollar AS.

Ketua Komunitas Petani Kopi Tanggamus, Lampung, Fajar Sasora menyebutkan, harga kopi robusta di tingkat petani saat ini tergolong rendah, yaitu sekitar Rp 15.000-Rp 17.000 per kilogram (kg). Di Aceh, stok biji kopi mentah (green bean) hasil panen Maret-Juni 2020 sebanyak 15.000 ton menumpuk di pedagang, eksportir, dan petani.

Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Kopi 2018-2020 Kementerian Pertanian menunjukkan, tren impor kopi selama 10 tahun terakhir sangat fluktuatif dengan peningkatan yang cukup tajam. Pada tahun 2011, impor kopi tercatat 18.000 ton dengan nilai 49,1 juta dollar AS. Jumlah itu meningkat drastis tahun 2012, tetapi cenderung menurun pada periode 2013-2017.

Pada 2018, impor kopi tiba-tiba meningkat tajam hingga 454,9 persen sebanyak 78.800 ton dengan nilai 155,8 juta dollar AS. Kemudian pada 2019, impor kopi kembali turun menjadi 32.102 ton atau senilai 66,2 juta dollar AS. Pada Januari-Juli 2020, volume impor kopi mencapai 11.218 ton atau senilai 26,03 juta dollar AS.


Gasifikasi Batubara Bukit Asam Berlanjut

01 Oct 2020

PT Bukit Asam Tbk meneruskan proyek gasifikasi batubara menjadi dimetil eter (DME) sebagai pengganti elpiji. Proyek itu diharapkan rampung pada 2025 dengan target produksi 1,4 juta ton DME per tahun.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan, selama ini 70 persen konsumsi elpiji nasional diperoleh dari impor. Struktur DME bisa menggantikan elpiji sebagai bahan bakar konsumsi rumah tangga. “Kajian keekonomian sudah kami lakukan. Yang jelas nanti harganya harus lebih murah dari elpiji,” ujarnya, Rabu (30/9/2020).