Lingkungan Hidup
( 5781 )Petani Diajak Bermitra Dengan Pebisnis
Konsep yang disebut korporasi tani ini berupaya diwujudkan Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani). Caranya, dengan menginisiasi kemitraan untuk menggarap 1.000 hektar lahan milik petani di Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penanaman padi perdana berlangsung pada Sabtu (17/10/2020).
Menurut rencana, lahan 1.000 hektar itu akan digarap 15 kelompok tani yang masing-masing beranggotakan rata-rata 200 orang. Mereka didampingi anggota pesantren setempat dan sekitar 20 orang yang telah memperoleh pendidikan vokasi di bidang pertanian dan agrobisnis.
Kolaborasi ini menggandeng TaniFund dari TaniHub Group, PT Mitra Bumdes Nusantara, PT Pupuk Indonesia Pangan (Persero), PT Pupuk Kujang, dan Pesantren Pemberdayaan Al-Muhtadiin. Produktivitas lahan diperkirakan 6 ton per hektar. Berdasarkan simulasi bisnis, petani berpotensi meraih pendapatan Rp 13,5 juta-Rp 15 juta per orang saat panen.
Pesantren yang menjadi pendamping sedang mendirikan koperasi. Nantinya, mesin pengering dan penggiling padi akan diberikan kepada koperasi sehingga beras yang dihasilkan dapat dijual secara daring. Selain itu,PT Mitra Bumdes Nusantara dan PT Pupuk Indonesia Pangan (Persero) berperan sebagai penyerap hasil panen.
Direktur TaniFund Edison Tobing menyatakan, TaniHub Group berkontribusi membantu menyelesaikan permasalahan petani dari sisi pemanfaatan teknologi dan pasar. VP of Business Development TaniFund (TaniHub Group) Grace Astari menambahkan, TaniFund menyalurkan lebih dari Rp 20 miliar kepada 15 kelompok tani yang menggarap lahan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, berpendapat, “Sebisa mungkin, nilai tambah itu dinikmati secara lokal. Produk yang keluar dari wilayah itu minimal sudah bersifat setengah jadi,” katanya.
Surplus Tanda Ekonomi Gerak Pun Daya Beli Lesu
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2020, Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 14,01 miliar. Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia sebesar US$ 11,57 miliar. Alhasil, Indonesia menangguk surplus sekitar US$ 2,44 miliar. “Sudah lima bulan berturut-turut sejak Mei 2020, Indonesia mengalami surplus. Surplus September ini juga lebih besar dari surplus Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,35 miliar,” kata Suhariyanto, Kepala BPS, kemarin (15/10).
BPS mencatat total nilai impor bahan baku atau bahan penolong pada September 2020 mencapai US$ 8,32 miliar. Nilai ini naik 18,96% dibanding dengan Agustus 2020. Suhariyanto menjelaskan, kenaikan impor bahan baku secara bulanan berasal dari impor gandum dari Ukraina, lalu raw sugar of other cane sugar dari Thailand, juga kenaikan impor cero alloy dari Afrika Selatan.
BPS juga mencatat, impor barang modal tumbuh 19% di periode itu senilai US$ 2,13 miliar. Nilai ini setara dengan 18,45% dari keseluruhan nilai impor di periode tersebut.
Surplus neraca perdagangan pada September 2020 juga berkaitan erat dengan kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia. Misalnya, harga minyak kelapa sawit (CPO) naik 4,97% dibanding harga bulan sebelumnya atau month on month (mom), dan bahkan melesat 37,5% dibanding dengan harga pada September 2019 atau secara year on year (yoy). Harga karet juga naik 9,07% mom dan secara tahunan naik 23,9% yoy.
Di sisi lain, harga sejumlah komoditas juga merosot. Misalnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turun 10% mom dari US$ 41,63 per barel menjadi US$ 37,43 per barel. Dibandingkan dengan September 2019, ICP bahkan turun tajam sebesar 38,5%.
Di samping itu BPS juga mencatat, impor barang konsumsi turun pada September 2020. Nilainya sebesar US$ 1,12 miliar atau turun 6,12% mom. Bila dibandingkan dengan September 2019, impor konsumsi pada periode tahun ini tercatat turun 20,38% yoy.
Secara umum, Direktur Eksekutif Informasi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menambahkan, neraca dagang pada September 2020 menunjukkan perbaikan ekonomi Indonesia.
Batubara Dihadang Isu China – Australia
Hubungan China dengan Australia memanas. China dikabarkan memboikot impor batubara dari Australia. Bahkan, operator pembangkit listrik dan pabrik baja di China telah diberitahukan untuk menghentikan penggunaan batubara dari Negeri Kanguru tersebut. Hal ini bakal mempengaruhi pasar batubara global.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengakui tak bisa langsung menambah volume ekspor ke China. Pasalnya, penjualan ADRO merupakan kontrak jangka panjang. “Volume penjualan kami juga sudah disesuaikan dengan produksi,” ujar Mahardika Putranto, Head of Corporate Secretary Investor Relations kepada KONTAN, Rabu (14/10).
Boikot yang dilakukan China ini justru bisa berdampak negatif bagi emiten batubara. Pasalnya, aksi ini membuat harga batubara turun. “Sangat masuk akal jika larangan batubara Australia di China menyebabkan harga spot batubara acuan Newcastle terkoreksi 3,6% pekan ini,” ujar Analis Phillip Sekuritas Indonesia Debbie Naomi Panjaitan.
Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar juga mengatakan, boikot batubara Australia akan semakin menekan harga batubara. Saat ini harga acuan batubara ICE Newcastle untuk pengiriman November 2020 sudah berada di bawah level US$ 55 per ton. Wajar saja, kontribusi Australia mencapai 35% dari total impor batubara China.
Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia mengatakan, emiten batubara masih akan mendapat angin segar dari beleid omnibus law yang akan mendorong masuknya investor asing. Beberapa poin beleid juga memudahkan perusahaan tambang memperpanjang izin operasional. Di sektor ini, ia menjagokan ADRO, PTBA dan ITMG.
Konsorsium BUMN Garap Proyek Baterai Nikel
Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun industri baterai berbahan baku nikel. BUMN yang bakal mengerjakan proyek besar ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara.
CEO Group Mind Id, Orias Petrus Moedak mengemukakan, Mind Id dan anak usahanya Aneka Tambang akan menangani sektor hulu pertambangan, kemudian produk tengah (intermediate) hingga hilir akan menjadi tanggung jawab Pertamina dan PLN. Saat ini, ketiga BUMN sedang menyusun skema pembentukan PT Indonesia Baterai. Menurut Orias, Holding Indonesia Baterai akan menggandeng mitra dan membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV).
Kini, ada dua calon mitra yang sudah mereka jajaki, yakni perusahan asal China dan Korea Selatan. Meski belum membuka identitas perusahaan dimaksud, Orias membocorkan bahwa nilai investasi dari hulu hingga hilir untuk kedua proyek baterai itu mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 176,4 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.700). Sumber pendanaan kedua proyek itu akan dipenuhi melalui ekuitas para pemegang saham serta pinjaman perbankan.
Produk baterai dari kedua proyek untuk mendukung keperluan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dan penyimpanan energi listrik (storage) khususnya dalam rangka melengkapi pemanfaatan energi surya. Untuk pasokan nikel sebagai bahan baku, Orias mengungkapkan saat ini BUMN melalui Mind Id menguasai 30,4% cadangan nikel di Indonesia, yang dimiliki Aneka Tambang dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saat ini, Mind Id memiliki 20% saham INCO.
Sejatinya, Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen sekaligus eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery. “Rencana pengembangan ini juga merupakan langkah bagus untuk memperkuat value chain di Indonesia, serta pengembangan industri baterai untuk mobil listrik sebagai bagian dari proses transformasi sistem energi, “ ungkap Erick Thohir, Menteri BUMN lewat keterangan tertulis, belum lama ini.
Penggunaan Batubara Dikurangi
Pemerintah dan PT PLN (persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode ini mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU. Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong 23% dalam bauran energi nasional pada 2025.
Penggunaan Batubara Dikurangi
Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU.
”Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong target 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, Minggu (11/10/2020).
Penuntasan Smelter Timah Mundur
Manajemen PT Timah Tbk (TINS) menyatakan proyek smelter atau fasilitas pemurnian timah berteknologi TSL Ausmelt Furnace terhambat pandemi korona. Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Muhammad Zulkarnaen mengatakan, penyelesaian proyek smelter ini bakal mundur dari jadwal semula yang ditetapkan perusahaan ini, yakni pada tahun 2021. “Pandemi ini mengakibatkan kemunduran penyelesaian proyek ini sehingga diperkirakan selesai tahun 2022”, kata dia, Jumat (9/10) .
Kendati begitu, Zulkarnaen memastikan sampai saat ini belum ada perubahan alokasi dana belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk proyek tersebut. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk merampungkan proyek smelter ini mencapai US$ 80 juta.
Proyek smelter ini dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare (ha). TINS menggandeng PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menggarap proyek smelter tersebut. Saat smelter ini beroperasi, TINS dapat memproduksi 40.000 ton timah per tahun. Dari proyek ini, perusahaan ini berpotensi memperoleh pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi atau EBITDA tahunan sekitar US$ 126,31 juta.
Selama semester pertama tahun ini, TINS mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 18,49% year-on-year (yoy) menjadi Rp 7,98 triliun. Mereka juga menderita kerugian bersih sebesar Rp 390,07 miliar di semester I-2020. Di periode yang sama tahun lalu, anak usaha Holding BUMN Pertambangan (Mind Id) ini masih membukukan laba bersih senilai Rp 205,29 miliar.
Manajemen TINS menaruh harapan bahwa kinerja bisnisnya akan membaik di sisa tahun ini lantaran harga timah cenderung membaik. Mengutip Bloomberg, harga timah kontrak tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) di level US$ 18.270 per ton pada Jumat (9/10) lalu. Jumlah itu meningkat 6,37% (ytd). Tren kenaikan harga timah mulai terjadi memasuki kuartal kedua tahun ini. Di pertengahan Maret lalu, harga timah global sempat jatuh ke level US$ 13.000 per ton.
Tambang Emas Ilegal Mengepung Ciletuh
Kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikepung tambang emas ilegal yang tersebar di Kecamatan Ciemas, Simpenan, dan Waluran.
Salah satu tambang emas di dalam lahan Perhutani tampak di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Tambang tak berizin di lokasi ini berupa lubang berdiameter berkisar 1 meter hingga 1,5 meter dengan kedalaman hingga 100 meter. Ada sekitar 10 lubang yang letaknya berdekatan.
Dede Kusdinar, pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, mengatakan, terdapat sekitar 70 lubang tambang emas di Ciemas, Simpenan, danWaluran.
Sumjana, Ketua Pos Penyuluhan Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, mengungkapkan, sejak tambang emas ilegal beroperasi 15 tahun terakhir yang disertai banyaknya pengolahan emas rumahan, air Sungai Ciletuh menjadi keruh dan kerap berlumpur.
Guru Besar Teknik Geologi Universitas Padjadjaran yang juga tim ahli Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Mega Fatimah Rosana, menilai, hal yang paling mengkhawatirkan dari keberadaan tambang emas ilegal adalah cara pengolahan emas dengan merkuri dan sianida yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan. “Limbahnya kemudian mereka buang begitu saja tanpa ada treatment,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, pertambangan tidak dilarang di dalam kawasan, termasuk di Ciletuh.Wewenang penerbitan izin pertambangan ada di Dinas ESDM provinsi. “Karena belum berizin, kami belum punya kewenangan masuk ke situ. Wilayah ini masuk aparat penegak hukum dan bisa kena pidana,” kata Bambang.
Warga Asing Bisa Punya Hak Milik Apartemen
Warga negara asing kini bisa memiliki properti jenis apartemen. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menjelaskan warga asing bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun. Ketentuan hak milik atas satuan rusun itu tertera di Pasal 144 UU Cipta Kerja sektor properti. Sebelum ada UU Cipta Kerja, minat asing untuk membeli apartemen di Indonesia cukup besar. Namun realisasinya tidak sebanding dengan permintaan
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengakui, ketentuan warga asing bisa memperoleh hak milik ketika membeli apartemen sudah sesuai usulan REI kepada pemerintah. “Orang asing jumlahnya tidak banyak, tapi mereka tetap pasar potensial. Karena sudah bisa hak milik, sekarang WNI dan WNA statusnya sama,”ungkap dia, Rabu (7/10).
Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffri Tanudjaja menganggap, ketentuan terkait hak milik apartemen oleh WNA merupakan hal positif. “Bagi MKPI, hal ini bagus. Apalagi WNA membeli apartemen yang harganya Rp 5 miliar ke atas. Produk kami pun di harga tersebut. Selain itu, lokasi sekitar apartemen kami di Pondok Indah kerap dilintasi orang asing,” kata dia.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, pemerintah berupaya menggerakkan pasar apartemen di kalangan WNA yang notabene mayoritas berasal dari kalangan menengah atas. Dia juga meyakini, aturan tersebut tidak akan membuat seolah-olah apartemen di Indonesia bakal didominasi hak miliknya oleh orang asing.
Bebas Royalti Bagi Pebisnis Batubara
Produsen batubara selain kepastian perpanjangan izin operasi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), kali ini di Undang-Undang Cipta Kerja, produsen bakal mendapatkan kelonggaran pemungutan royalti hingga 0% dari sebelumnya mencapai 13,5%.
Aturan tersebut tercantum dalam Paragraf 5 UU Cipta Kerja dalam klaster Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada Pasal 128 dan Pasal 129 terselip Pasal 128A berbunyi: Produsen yang mengembangkan nilai tambah batubara akan mendapatkan pengecualian royalti 0%. Peningkatan nilai tambah yang dimaksud terdapat dalam RPP Minerba .
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia bilang, membangun infrastruktur dan teknologi di sektor hilir memang membutuhkan investasi besar. Oleh karena itu, insentif royalti 0% akan membuat investasi peningkatan nilai tambah batubara lebih ekonomis dan layak secara bisnis. Kata kuncinya di nilai ekonomis. Insentif yang diberikan harus bisa berdampak ke sana, kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menilai, saat ini pemegang Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dikenakan royalti 13,5%. “Insentif itu akan meningkatkan kegiatan hilirisasi batubara sehingga bisa menekan kebutuhan energi dalam negeri yang selama ini dipenuhi melalui impor,” kata dia, kemarin.
Pengamat Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanagara, Ahmad Redi menilai, pembebasan royalti bagi pelaku usaha akan mendatangkan risiko penurunan pendapatan bagi negara dari sektor tambang.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









