;

Swasta Kini Bisa Bangun Jaringan Gas di 10 Daerah

Swasta Kini Bisa Bangun Jaringan Gas di 10 Daerah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba pembangunan jaringan gas kota (jargas) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Penerapan skema itu dilakukan dengan studi pendahuluan yang akan berlangsung pada tahun depan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari belanja infrastruktur untuk publik yang didanai dari APBN tahun anggaran 2021. “Studi pendahuluan pembangunan jargas dengan skema KPBU di 10 lokasi dengan anggaran Rp 8 miliar”, kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9).

Dalam paparannya, ke-10 lokasi studi pendahuluan jargas dengan KPBU itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Semarang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kota Balikpapan dan Kota Jambi. Implementasi skema KPBU ini untuk mendorong tercapainya target jargas sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Pemerintah menargetkan skema KPBU bisa berjalan mulai 2022.

 Ego menggambarkan, pada tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 266.070 SR. Lantaran sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi korona, maka jargas yang akan dibangun hanya 127.864 SR di 23 kabupaten/kota dengan dana Rp 1,4 triliun. “Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR pada tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU”, papar dia.

Hingga Agustus 2020, Ego Syahrial bilang, rata-rata realisasi fisik pembangunan jargas untuk rumah tangga di 23 kabupaten/kota mencapai 70,66% dengan realisasi keuangan sebesar 40,04%. Hingga 31 Agustus 2020, penyerapan anggaran Ditjen Migas memang masih mini. Ego memaparkan, sampai Agustus realisasi penggunaan anggaran Ditjen Migas masih sebesar 32,76%.

Menurut Ego, serapan anggaran Ditjen Migas akan menanjak pada Kuartal IV 2020. Sebab, penggunaan anggaran masih dihitung dari peralatan yang sudah terpasang dan teruji. “Tipikal pembayaran pada awal triwulan IV hingga bulan November”, sebut dia.

Adapun untuk pendanaan tahun 2021, menurut Ego, sebesar 87,18% anggaran Ditjen Migas akan dialokasikan pada belanja fisik publik untuk masyarakat. Kegiatan infrastruktur publik di tahun 2021 tersebut berupa pembangunan jargas rumah tangga sebanyak 120.776 SR yang tersebur di 21 lokasi dengan anggaran mencapai Rp 1,22 triliun.


Tags :
#Gas Bumi #Migas
Download Aplikasi Labirin :