;
Tags

Telekomunikasi

( 286 )

WFH Poles Emiten Telekomunikasi

Ayutyas 21 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 20 April 2020

Kebijakan work from home (WFH) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah mendorong kenaikan trafik data seluler yang disediakan emiten telekomunikasi. Direktur Utama PT XL Axiata Tbk. (EXCL) Dian Siswarini mengatakan selama kedua kebijakan itu diterapkan telah terjadi peningkatan trafik data sekitar 15% dibandingkan hari normal. Layanan XL Home juga naik 20% setelah WFH dan PSBB. Kenaikan lalu lintas data juga dialami entitas usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) yakni PT Telkomsel. Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan layanan broadband meningkat 16%.

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Lee Young Jun me ngatakan compound annual growth rate trafik data akan meningkat 60% pada 2019-2022 seiring naiknya pengguna smartphone dan konsumsi data konten video. Di antara tiga operator, Jun memilih TLKM karena pendapatan yang stabil dari perusahaan, infrastruktur yang kuat, basis pelanggan yang besar, dan pemimpin pasar yang tak tertandingi. Tim Riset JP Morgan menjagokan emiten yang sama. Pasalnya, ISAT dan EXCL dinilai mengurangi investasi di Jawa sebagai pasar utama 

Penggunaan Internet Melonjak karena WFH

Ayutyas 08 Apr 2020 Investor Daily, 6 April 2020

Endy Kurniawan, praktisi digital di Open Parliament Institute, pada keterangannya di Jakarta pada Sabtu (4/4), mengingatkan operator telekomunikasi Tanah Air perlu mengantisipasi kendala terkait dengan masalah laten konektivitas di Indonesia, yaitu reliabilitas untuk transmisi konten yang sifatnya interaktif.

Meningkatnya layanan data/internet yang tinggi (high data internet) terutama dari pemanfaatan aplikasi remote working dan distance learning yang menjadi kebanjiran pengguna, hal ini seiring dengan imbauan agar masyarakat bekerja dan belajar dari rumah (work from home / WFH) sebagai akibat diberlakukannya aturan jaga jarak fisik (physical distancing) sampai isolasi wilayah (lockdown) di beberapa negara akibat pandemi corona (Covid-19)

Lonjakan terjadi di beberapa kategori, diantaranya :

  1. Aplikasi untuk rapat virtual (Zoom, Cisco-Webex, Google Meeting & Hangout, Skype, Apple Facetime, dan juga Microsoft Team)
  2. Platform penyedia pembelajaran jarak jauh (Ruang Guru, Great Edu, Coursera dan Udemy)
  3. Media sosial dan komunikasi (Whatsapp, Instagram, Facebook, Game Elektronik)

Aplikasi video konferensi Zoom misalnya, hampir 200 juta orang melakukan rapat virtual jarak jauh pada tahun 2020 ini dibanding akhir 2019 yang berkisar hanya 10 jutaan pengguna saja.


Migrasi Media

ayu.dewi 27 Jan 2020 Kompas, 27 Januari 2020

Pemakaian teknologi digital kurang efektif ketika aturan privasi dibeberapa negara makin ketat, baik untuk melindungi warga maupun alasan ekonomi dan politik. Target tak bisa lagi disasar secara akurat. Kini mereka melirik event, media luar ruang, bahkan kembali memikirkan media cetak dengan kreativitas baru. Penghuni dunia maya merasa terganggu dengan iklan-iklan yang bersliweran di laman dan medsos.

Disisi lain sebuah merk atau citra seseorang yang tampil di media tertentu makin berumur pendek, sejalan umur pendek media itu yang tidak digemari lagi. Disinilah migrasi media perlu ditempuh. Siklus penggunaan media terlihat makin pendek, sebagai contoh Facebook yang berkuasa sekitar 15 tahun kemudian tanda-tanda penggunanya mulai turun. Media bisa daja tumbang tapi merek atau perorangan bisa bertahan apabila bermigrasi media. 

Meraba Arah Industri Digital

ulhaq 04 Dec 2019 Republika

Posisi para operator telekomukasi di era digital ini, memiliki peran strategis. Pembangunan BTS 4G tak hanya memperkuat jaringan tetapi menumbuhkan layanan-layanan baru. Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatikan (Dirjen SDPPI), menyampaikan bahwa saat ini tengah terjadi shifting dari layanan legacy (panggilan dan SMS) ke data yang belum tuntas. Artinya pendapatan dari data belum sepenuhnya dapat menggantikan apa yang dinikmati ketika pendapatan diperoleh di sisi legacy. Pada 2018 operator-operator komunikasi mengalami negative growth sebesar -7,3 persen. Namun tahun ini Industri telekomunikasi menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Perjalanan teknologi tidak akan berhenti menghadirkan berbagai hal baru yang dinikmati oleh konsumen. Apabila pada era 4G, live streaming, gaming dapat dikonsumsi sebagai konten secara leluasa, era 5G mendatang tentu akan memunculkan tren baru. Internet of Things (IoT) memang telah mulai diperkenalkan sejak teknologi 4G, namun pengaplikasiannya belum maksimal di Indonesia. Meski peluang besar di hadapan, tetapi tetap ada tantangan industri telekomunikasi. Dalam hal harga, Indonesia menjadi negara dengan harga layanan data terendah nomor tiga di dunia setelah India dan Bangladesh. Hal ini baik bagi konsumen tetapi tidak bagi Industri. Yield yang rendah juga bisa memiliki dampak bagi konsumen dan seharusnya dapat me-leverage sektor-sektor lain seperti pendidikan di Indonesia.

Meredam Gawai Ilegal

ayu.dewi 21 Oct 2019 Kompas

Setelah 6 bulan jadi perbicangan, 3 aturan terkait pengendalian peredaran gawai secara ilegal melalui nomor IMEI akhirnya ditandatangai akhir pekan lalu. Pemerintah mengutip penelitian organisasi telekomunikasi internasional (ITU) dan kantor kekayaan intelektual uni eropa (EUIPO) 2015 menyatakan peredaran ponsel ilegal menyebabkan produsen dan distributor resmi kehilangan 20,5% pendapatan. Kerugian pajak negara mencapai puluhan juta dollar AS.

Semangat serupa yang melandasi tiga peraturan menteri itu. Kementerian Perindustrian menduga 9-10 juta ponsel ilegal diperdagangkan di Indonesia per tahun. Potensi kerugian negara dari pajak diperkirakan Rp 2,81 triliun per tahun.

Tambah Pelanggan Baru Tak Lagi Jadi Fokus

ayu.dewi 16 Sep 2019 Kompas

Saat ini jumlah pelanggan layanan seluler sudah melampaui jumlah penduduk. Data yang dihimpun dari lima perusahaan telekomunikasi seluler di Indonesia menunjukan total pelanggan 339,1 juta. Adapun jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 260 juta orang. Per akhir Juni 2019, Telkomsel memiliki 167,8 juta pelanggan. Adapun indosat ooredoo memiliki 56,7 juta pelanggan, Xl axiata memiliki 56,6 juta pelanggan, Hutchison Tri Indonesia 38 juta pelanggan dan Smartfren sebanyak 20 juta pelanggan.

Indosat Jual US$ 140 Ribu per Menara

leoputra 11 Sep 2019 Investor Daily

PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) tengah menggelar lelang sebanyak 3.100 menara miliknya untuk mendapatkan dana segar. Lelang telah memasuki due dilligence. Disebut-sebut sebanyak lima perusahaan menara telah menyatakan minat dan mengikuti due dilligence tender menara tersebut. Beberapa perusahaan menara yang tersiar ikut dalam lelang diantaranya PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, PT Centratama Telekomunikasi dan PT solusi Tunas Pratama Tbk.

Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani

budi6271 23 Aug 2019 Kontan

Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangkal peredaran ponsel ilegal. Kelak, setiap perangkat telekomunikasi yang dirakit, dijual, dan digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. Bukan hanya ponsel cerdas, komputer genggam atau tablet berbasis subscriber identification module harus lolos validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Jadi, nomor IMEI ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ponsel maupun laptop. Operator telekomunikasi berharap investasi untuk validasi IMEI tidak dibebankan kepada mereka.

Blokir Ponsel Ilegal dengan Nomor IMEI

budi6271 22 Aug 2019 Kontan

Pemerintah serius ingin menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Kominfo telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pemerintah berharap aturan ini bertaji membendung ponsel ilegal yang beredar di pasar gelap. Selain itu, aturan IMEI bisa menjaring pemasukan pajak. Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), potensi pajak akibat peredaran ponsel ilegal Rp 2,8 triliun per tahun. Pasalnya, dari 45 juta jumlah ponsel pintar per tahun, sebanyak  20%-30% adalah ponsel black market.

Regulasi IMEI Dikoordinasikan dengan Kemenkeu

leoputra 21 Aug 2019 Investor Daily

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) semula akan menerbitkan regulasi nomor identifikasi ponsel internasional (International Mobile Equipment Indetity/IMEI) pada 17 Agustus 2019, retulasi IMEI belum juga diterbitkan karena masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan masalah pajak. Tetapi Menkominfo tidak menjelaskan terperinci masalah pajak apa yang masih menjadi hambatan menerbitkan peraturan IMEI ini. Pemerintah rencananya akan menyediakan aplikasi khusus untuk pelaporan nomor IMEI dari pedagang ponsel yang ilegal, atau belum memiliki IMEI yand terdaftar di Kemenperin. Namun, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dipublikasikan oleh pemerintah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi, Merza Fachys menuturkan, terdapat tiga tujuan utama dari regulasi IMEI, untuk ponsel, yaitu perlindungan kosumen, mengurangi dan membasmi ponsel ilegal serta juga untuk menemukan suatu payung hukum utama terkait pengaturan ponsel. Tiga hal ini muaranya di Kemendag.