Blokir Ponsel Ilegal dengan Nomor IMEI
Pemerintah serius ingin menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Kominfo telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pemerintah berharap aturan ini bertaji membendung ponsel ilegal yang beredar di pasar gelap. Selain itu, aturan IMEI bisa menjaring pemasukan pajak. Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), potensi pajak akibat peredaran ponsel ilegal Rp 2,8 triliun per tahun. Pasalnya, dari 45 juta jumlah ponsel pintar per tahun, sebanyak 20%-30% adalah ponsel black market.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023