Telekomunikasi
( 286 )Operator Minta Kepastian Regulasi Konsolidasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal merilis aturan mengenai merger dan akuisisi di industri telekomunikasi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga menyiapkan tiga skema kepemilikan frekuensi. Pertama, seluruh frekuensi dikembalikan ke operator. Kedua, sebagian dari frekuensi yang dimiliki operator seluler setelah konsolidasi ditarik, kemudian dilelang. Ketiga, sebagian frekuensi ditarik kemudian ditahan dulu sembari menunggu evaluasi Kominfo.
Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Efendi, menilai tiga opsi pemberian frekuensi berpotensi melanggar UU Telekomunikasi dan PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000. Menurut dia, portofolio bisnis penyelenggara jaringan telekomunikasi harus dievaluasi secara menyeluruh. Yang paling penting, terjadi persaingan usaha sehat agar kualitas layanan terjaga dengan baik.
Penerbitan Saham Baru, Tri Dapat Suntikan Rp47 Triliun
Hutchison Asia Telecom dan PT Tiga Telekomunikasi yang terafiliasi dengan pengusaha Garibaldi Thohir menyuntik modal segar sekitar Rp47 triliun dengan membeli saham baru yang diterbitkan oleh PT Hutchison 3 Indonesia. Kinerja usaha Tri Indonesia tumbuh dengan baik, perseroan membukukan kenaikan pendapatan dua digit secara tahunan dan EBITDA melonjak empat kali lipat pada 2018. Suntikan dana jumbo kepada Tri Indonesia memberikan sinyal bahwa industri telekomunikasi di Indonesia masih menarik di mata investor. Perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat saat ini akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi.
AS Marah Korea Klaim 5G
AS cukup tersinggung dengan klaim Korea Selatan yang menyebut sebagai negara pertama pengguna teknologi 5G. AS menyebut perusahaan asal negara AS lah yang duluan menggunakan teknologi tersebut. Operator AT&T Inc dan Verizon Communications Inc menolak klaim Korea Selatan itu. Verizon mengatakan telah meluncurkan jaringan 5G di ponsel Motorola terbaru, sedangkan AT&T sudah menghabiskan dana US$ 130 miliar selama lima tahun. AT&T berencana meluncurkan jaringan 5G di 12 kota di AS.
Telekomunikasi : Tiga Langkah untuk Sehatkan Industri
Direktur utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya mendukung pelaksasnaan kebijakan wajib registrasi. Namun, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan implementasinya. Konsumen butuh teknis tata cara know your customer yang lebih mudah dan akurat; maka pengetatan registrasi ini akan semakin penting.
Telekomunikasi : Tiga Langkah untuk Sehatkan Industri
Grab Raih 3 Miliar Perjalanan di Asia Tenggara
Ledakan Era Digital Tak Menolong Bisnis Operator
Grab dan Booking Holdings Jalin kemitraan strategis
Indonesia Ajukan Jadi Anggota Dewan ITU
Google Buka Cloud Region di Indonesia
Pilihan Editor
-
BI Masih Kaji Penerbitan Uang Digital
21 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022







