Perusahaan
( 1080 )Stop Lingkaran Setan Pekerja Anak
BBC mengungkap anak-anak dipekerjakan di perkebunan yang terkait dengan perusahaan ternama dunia. Isu pekerja anak masih jauh dari selesai. Hasil jurnalisme investigasi media arus utama asal Inggris tersebut, Luxury perfumes linked to child labour, BBC finds, menunjukkan, anak berusia 5-15 memetik melati di suatu perkebunan di Mesir bersama orangtuanya. Dalam sehari, satu keluarga hanya memperoleh Rp 24.000 (Kompas.id, 28 Mei 2024). Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan harga jual bahan baku wewangian itu ke perusahaan parfum di Eropa. Jika dibandingkan dengan harga jual produk-produk parfum bermereknya, tentu lebih miris lagi. Data Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2021 menunjukkan, jumlah pekerja anak terus meningkat, menembus 160 juta di seluruh dunia.
Pekerja anak rawan mengalami kekerasan fisik dan mental. Hak bermain terampas, hak atas rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang tak terpenuhi, hak pendidikan pun terabaikan. Kondisi tersebut menghalangi anak meraih kehidupan lebih baik. Akibatnya, dari pekerja anak kelak akan lahir pekerja anak kembali. Sebuah lingkaran setan kemiskinan. Dunia sepakat kondisi buruk itu harus diakhiri. Pemerintah dan swasta, termasuk perusahaan, harus memastikan rantai produksinya bebas dari pekerja anak juga segala bentuk perbudakan modern.
Di Indonesia, pada 2020, ada 1,33 juta pekerja anak atau satu hingga dua dari 100 anak bekerja di luar durasi kerja yang diperbolehkan. BPS mendefinisikan pekerja anak berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan ketentuan, anak 5-12 tahun yang bekerja tanpa mempertimbangkan jam kerja; usia 13-14 tahun yang bekerja lebih dari 15 jam per minggu; dan usia 15-17 tahun yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Mereka yang terlibat pekerja anak wajib dihukum berat dan hak anak yang menjadi korban dijamin. Laporan BBC menunjukkan, lingkaran setan pekerja anak belum berhasil diputus. Semua pihak perluintrospeksi diri dan terpacu untuk makin ketat mematuhi UU yang berlaku. (Yoga)
ASDP Catat Pengguna Ferizy Capai 2,32 Juta Orang
Berdaya Saing atau Tertinggal
PHK menempatkan pekerja dalam risiko ketidakpastian dan kemiskinan. Daya saing pekerja dan usaha mutlak ditingkatkan. Judul berita tentang ketenagakerjaan ini mendebarkan hati: ”Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak” (Kompas, 27/5/2024). Berita itu disertai data PHK terhadap 25.114 orang pada 2022, 359.858 orang pada 2023, dan 23.421 orang pada Januari-Maret 2024. Orang-orang yang di PHK kehilangan sumber pendapatan utama. Akibatnya, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Tak mudah untuk mencari pekerjaan di sektor formal. Pilihan lain adalah menjadi pekerja informal atau pekerja migran.
Pada 2023, realisasi investasi di Indonesia Rp 1.418,9 triliun dengan serapan tenaga kerja 1,823 juta orang. Angka serapan tenaga kerja per investasi Rp1triliun berkurang dari tahun ke tahun. Industri bergeser dari padat karya ke padat modal. Di tengah perkembangan teknologi yang membawa konsekuensi berupa industri padat modal, Indonesia masih memerlukan investasi padat karya. Hal ini terkait dengan kondisi Indonesia pada Februari 2024 yang memiliki 7,02 juta orang penganggur. Adapun dari 142,18 juta orang bekerja, lebih dari setengahnya atau 59,17 % merupakan pekerja informal.
Pekerja berdaya saing rendah menjadi rentan tergantikan. Faktanya, pada bulan Februari 2024, sebanyak 36,54 % dari 142,18 juta penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah. Sementara lulusan diploma IV, S-1, S-2, dan S-3 hanya 10,28 %. Perbaikan daya saing pekerja tentu tak bisa dituntaskan dalam semalam. Perlu niat baik dan semangat untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi pekerja, yang diawali dari pendidikan mudah, murah, dan merata. Jika perlu pendidikan vokasi, susun peta jalan lebih dahulu agar kemampuan lulusannya sesuai kebutuhan industri sekian tahun mendatang. (Yoga)
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak
Jumlah pekerja yang mengalami PHK meningkat. Pemerintah diharapkan menjaga iklim usaha dalam negeri yang kondusif di tengah perekonomian global yang menantang. Laman satudata.kemnaker.go.id menyebut, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi sepanjang 2022 mencapai 25.114 orang. Sementara pada Januari-Desember 2023 angkanya melonjak menjadi 359.858 orang. Pada Januari-Maret 2024 jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 23.421 orang. Angka PHK periode yang sama tahun 2023 yang berjumlah 20.393 orang. Kemenaker merekap data jumlah pekerja ter-PHK itu dari dinas tenaga kerja di provinsi dan kabupaten/kota. Namun, angka PHK yang diterbitkan tidak menyebut secara detail asal sektor dan penyebab PHK.
Plt Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Heru Widianto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5) di Jakarta hanya menyebut jumlah kasus PHK selama triwulan I-2024 mencapai lebih dari 1.000 kasus. Menaker Ida Fauziyah seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (20/5), menjelaskan, ada sejumlah perusahaan di Indonesia yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar dan tidak mampu menyesuaikan produknya dengan permintaan konsumen. Akibatnya, perusahaan seperti itu tidak mampu bertahan lalu melakukan PHK. ”Terkait fenomena PHK akhir-akhir ini yang marak di Jabar khususnya, itu memang ada beberapa perusahaan yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar,” ujar Ida. ”Jika PHK terpaksa diambil, kami mendorong agar hak-hak pekerja ter-PHK dipenuhi sesuai regulasi,” ujarnya. (Yoga)
PMN Bukan Solusi Jitu
Piknik Rahasia Karyawan
Fenomena piknik rahasia (hush cation) tengah terjadi di beberapa negara. Keleluasaan bekerja, tidak perlu ke kantor, dimanfaatkan sejumlah karyawan untuk berwisata tanpa izin kantor, tapi tetap menuntaskan pekerjaan. Sejumlah media membahas kecenderungan karyawan yang makin banyak memilih melakukan wisata diam-diam itu. Tren ini kemungkinan juga sudah terjadi di Indonesia. Beberapa riset memperlihatkan kecenderungan itu. Menurut RVshare, platform untuk layanan penyewaan fasilitas wisata, 56 % orang dewasa yang bekerja mengatakan bahwa mereka sangat mungkin untuk mengambil bagian dalam wisata diam-diam itu. Pada tahun 2023, sebesar 36 % Gen X dan Milenial, yang hampir semuanya memiliki pekerjaan jarak jauh (remote), sudah mempunyai rencana kerja jarak jauh dan memiliki alasan bahwa perjalanan diam-diam itu adalah ide yang bagus.
Jajak pendapat yang dilakukan Resume-Builder terhadap 918 generasi Z yang saat ini bekerja di luar kantor atau hibrid menyebutkan, 44 % pekerja yang disurvei telah melakukan perjalanan diam-diam. Sebanyak 57 % di antara mereka menyatakan, perjalanan diam-diam memberi kesan bahwa mereka masih bekerja pada jam normal. Data lainnya menyebutkan 65 % menggunakan latar belakang virtual saat melakukan pertemuan kantor secara daring. Mayoritas tidak ketahuan dan tidak mengalami konsekuensi apa pun dari kantor atas tindakannya. Karena itu, piknik rahasia telah menjadi tren bagi karyawan yang bekerja jarak jauh. Mereka diam-diam mengambil liburan sambil terus bekerja di kursi santai di tepi kolam renang atau di perkemahan yang berada di pegunungan.
Salah satu ahli mengatakan, peralihan dunia kerja yang dramatis akibat pandemi memberi kita kesempatan sekali seumur hidup untuk mengubah cara kita bekerja selamanya. Ahli lainnya berpendapat, baik mereka yang pro maupun antipiknik rahasia, semua setuju bahwa waktu istirahat itu penting. Berada di tempat lain dapat memicu ide-ide baru, meningkatkan produktivitas, meningkatkan semangat kerja, menghasilkan pekerjaan berkualitas lebih tinggi, dan meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi. Perusahaan sebaiknya menghentikan keinginan agar karyawan melakukan pekerjaan setiap saat (24 jam) dan menghindari melibatkan karyawan setelah jam kerja. Komunikasi di luar jam kerja juga sebaiknya dihentikan karena sangat mengganggu karyawan. (Yoga)
”Fraud” di Indofarma, Bio Farma Tanggung Restrukturisasi
Kementerian BUMN mendukung proses hukum yang terjadi pada PT Indofarma (Persero) Tbk atas dugaan tindakan fraud yang merugikan negara hingga Rp 371 miliar. Selagi proses hukum berjalan, PT Bio Farma (Persero) selaku holding akan menopang restrukturisasi utang dan pelunasan gaji pegawai yang tersendat. Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, seusai menyampaikan pidato kunci dalam DBS Asian Insights Conference 2024, di Jakarta, Selasa (21/5). ”Memang ada fraud di Indofarma. Kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung. Harus ada tindakan hukum,” ujar Kartika. Sebelumnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung pada Senin (20/5).
Laporan tersebut merujuk pada kinerja perseroan pada 2020-2023 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 371,83 miliar. Wakil Ketua BPK Hendra Sutanto, dalam keterangan tertulis menyampaikan, seusai menyerahkan hasil audit itu, lembaganya berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan proses hukum sehingga pihak-pihak pelanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan kerugian negara yang timbul. Selain mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma, Tiko juga menyebutkan, kementerian telah menunjuk PT Bio Farma (Persero) untuk memimpin restrukturisasi utang yang membelit Indofarma sekaligus menyelesaikan semua kewajiban Indofarma sebelum diputuskan pailit. (Yoga)
Ada Indikasi Penyimpangan Rp 371,8 Miliar pada PT Indofarma
BPK menyampaikan laporan terkait ditemukannya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 371,8 miliar. kepada Kejaksaan Agung. Terkait laporan tersebut, Kejagung menyatakan masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang dilakukan oleh BPK. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dari BPK, yang masih dipelajari dan didiskusikan terlebih dahulu. ”(LHP) sudah kita terima. Belum (diputuskan), masih dipelajari. Nanti LHP itu didiskusikan dengan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan Jampidsus),” kata Febrie, Selasa (21/5) di Jakarta.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, lewat pernyataan tertulis BPK, menyampaikan telah menyerahkan LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif BPK berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I-2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait. Dari pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk beserta anak perusahaannya. Akibatnya, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 371.834.530.652. (Yoga)
Suplai Pekerja Terampil Belum Bisa Dipenuhi
Pergeseran industri padat karya ke padat modal yang membutuhkan suplai pekerja berketerampilan tinggi belum bisa dipenuhi, karena angkatan kerja masih didominasi lulusan SMP ke bawah, yakni 55,4 % pada tahun 2022. Artinya, ada 79,6 juta orang berpendidikan paling tinggi SMP dari total angkatan kerja 143,7 juta orang. Angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi; tidak meliputi warga yang masih sekolah atau mengurus rumah tangga. Daya saing lulusan SD/SMP untuk langsung mendapat pekerjaan di sektor kerja formal dalam setahun setelah lulus hanya 2,9 % berdasarkan analisis data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2022. Sebagai perbandingan, lulusan SMK menyumbang 24 % total fresh graduate yang mendapat pekerjaan formal. Adapun lulusan perguruan tinggi menyumbang proporsi 54,3 %.
Komposisi angkatan kerja seperti ini menjadi tantangan di tengah iklim investasi dan pembukaan lapangan kerja yang kian lama membutuhkan tenaga kerja berketerampilan tinggi. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto membenarkan bahwa struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP. Padahal, saat ini ada tren investasi menuju industri padat modal. Ini membuat masyarakat berpendidikan rendah berada di posisi lemah dalam persaingan pasar kerja. Industri padat modal, mensyaratkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus. Di sejumlah sektor, seperti ekonomi digital atau hilirisasi logam dan mineral, kebutuhan tenaga kerjanya hanya bisa dipenuhi oleh mereka yang tergolong high-skilled labour atau tenaga kerja berketerampilan tinggi.
”Tenaga kerja kita banyak yang masih SMP ke bawah. Bagaimana mau kerja di sektor tersebut,” kata Teguh, Rabu (8/5), di Jakarta. Penyelesaiannya hanya bisa dilakukan secara jangka panjang, yakni melalui perbaikan sistem pendidikan. Lulus SMA, Winna (22) memutuskan melamar kerja setelah gagal masuk perguruan tinggi. Namun, tidak ada lamarannya yang dijawab. Pencarian pekerjaan juga tidak mudah bagi lulusan perguruan tinggi. Sejak lulus S-1 ilmu komunikasi sekolah tinggi di Jakarta, awal tahun lalu, Citra Imelda (21) belum pernah bekerja. Sudah ratusan lamaran dikirim. Hanya dua perusahaan yang memanggil, tetapi berakhir kandas. (Yoga)
Smelter Ceria Gunakan Pembangkit Ramah Lingkungan
Pilihan Editor
-
Industri Sepeda, Penjualan Mulai Melambat
08 Jun 2021









