;
Tags

Perusahaan

( 1082 )

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

HR1 03 Jun 2024 Kontan (H)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI keempat kalinya kembali mendapat penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada BRI sebagai wujud terhadap komitmennya dalam mengembangkan para karyawan. Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan sebagai HR Sustainable Workplace Awards atas komitmennya terhadap tanggung jawab lingkungan dan praktik bisnis berkelanjutan. Penghargaan ini masih beriringan juga dengan tahun lalu dimana BRI dinobatkan sebagai The Most Caring Company & DEI pada HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2023. Sebagai informasi, HR Asia Award merupakan program penghargaan bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh Business Media International. HR Asia menunjukkan apresiasi bagi perusahaan-perusahaan di Asia yang memiliki kinerja terbaik di bidang SDM. Hal ini tercermin dari tingkat engagement karyawan yang tinggi, memiliki budaya tempat kerja yang unggul, dan perhatian yang tulus terhadap karyawannya.

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi pembuktian dan wujud nyata komitmen BRI menjadi Home to The Best Talent. “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh Insan BRILiaN”, kata Agus Winardono di Jakarta. Penghargaan ini pun sejalan dengan tujuan BRI untuk mencapai aspirasi BRI sebagai The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia & Champion of Financial Inclusion. Di samping itu, BRI selama ini menyediakan dan terus membangun lingkungan kerja yang nyaman sekaligus produktif. Salah satu hal yang bisa didapatkan adalah dengan penerapan Respectful Workplace Policy (RWP). HR Asia Award merupakan publikasi yang cakupannya meliputi 95% negara di benua Asia dan diberikan untuk Professional HR Company yang sudah berjalan selama 13 tahun dan selama 9 tahun telah melaksanakan survey lebih dari 20.000 perusahaan dan lebih dari 1,5 juta karyawan.

Oh Rocket Man, Ini ”Lanyard”-ku, Mana ”Lanyard”-mu

KT3 02 Jun 2024 Kompas

Malam hari, dalam sebuah gerbong kereta komuter, terdengar percakapan tiga penumpang yang tampak baru pulang kerja, membahas perjalanan dinas luar kota baru saja. Dari hotel, pesawat, menu makan siang, hingga tugas baru mereka, Ada keluhan, tapi tersirat pula keseruan dan kebanggaan. Dari tulisan di lanyard di leher mereka, disengaja atau tidak, para lelaki itu menunjukkan status mereka sebagai pegawai BUMN. Lanyard atau tali, biasa menyatu dengan kartu tanda pengenal (ID card) yang digunakan di lingkup perusahaan tempat penggunanya bekerja. Namun, banyak yang tetap mengenakannya di luar kantor, dengan alasan apa saja.

Di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakapus, pusat niaga di jantung Ibu Kota, lokasi gedung perkantoran pencakar langit berjejalan, dalam setiap menara, banyak pekerja dari berbagai perusahaan berkantor. Adegan rutin itu berulang pada siang hari saat mereka terbebas dari kubikel masing-masing memburu tempat makan di luar kantor. Lanyard rata-rata masih dikenakan, seperti telepon pintar yang selalu ada dalam genggaman. Sore saat jam pulang kerja, sebagian pekerja tetap mengalungkan lanyardnya saat di dalam kereta, bus kota, angkutan umum, di balik jaket, atau outer-nya saat bersepeda motor, bahkan di dalam mobil pribadi.

Siapa saja yang memiliki dan bisa memakai lanyard, sadar atau tidak, menyatakan kepada publik bahwa ia pekerja aktif. Kebanggaan membuncah jika ia bagian dari perusahaan besar, korps pegawai kantor pemerintahan, atau BUMD/BUMN. Ada persepsi bahwa laki-laki yang sudah mengenakan lanyard dari kantor ternama tinggal datang saja ke rumah pujaan hatinya, lamarannya tak akan ditolak. Para perempuan tak kalah tangguh jika berkalung lanyard ”sakti”. Saking bergengsinya, selama bulan Ramadjan ketika acara buka bersama diselenggarakan sejumlah komunitas, muncul jasa persewaan lanyard berikut ID card-nya.

Seperti kata Elton John lewat ”Rocket Man”, ...I’m not the man they think I am at home. ”Berkalung lanyard, pekerja memainkan personal yang di adopsi di dalam dan di luar rumah disebut perilaku sifat bebas. Ini cara bertindak di luar karakter (asli),” kata Brian Little, profesor riset di Universitas Cambridge, dalam wawancara dengan BBC. Di dunia kerja membutuhkan adaptasi berbeda agar tetap bertahan karena alasan ekonomi ataupun karier, seseorang memacu keberanian untuk mengekspresikan diri secara berbeda pula. Intinya, memiliki pekerjaan di perusahaan mapan, mengenakan lanyard yang menambah gaya penampilan, bisa membuat hidup terasa lebih baik. Sampai seberapa lama lanyard itu melekat pada diri seseorang tidak ada yang bisa menentukan. Ini lanyard ku mana lanyard mu. (Yoga)


Stop Lingkaran Setan Pekerja Anak

KT3 30 May 2024 Kompas

BBC mengungkap anak-anak dipekerjakan di perkebunan yang terkait dengan perusahaan ternama dunia. Isu pekerja anak masih jauh dari selesai. Hasil jurnalisme investigasi media arus utama asal Inggris tersebut, Luxury perfumes linked to child labour, BBC finds, menunjukkan, anak berusia 5-15 memetik melati di suatu perkebunan di Mesir bersama orangtuanya. Dalam sehari, satu keluarga hanya memperoleh Rp 24.000 (Kompas.id, 28 Mei 2024). Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan harga jual bahan baku wewangian itu ke perusahaan parfum di Eropa. Jika dibandingkan dengan harga jual produk-produk parfum bermereknya, tentu lebih miris lagi. Data Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2021 menunjukkan, jumlah pekerja anak terus meningkat, menembus 160 juta di seluruh dunia.

Pekerja anak rawan mengalami kekerasan fisik dan mental. Hak bermain terampas, hak atas rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang tak terpenuhi, hak pendidikan pun terabaikan. Kondisi tersebut menghalangi anak meraih kehidupan lebih baik. Akibatnya, dari pekerja anak kelak akan lahir pekerja anak kembali. Sebuah lingkaran setan kemiskinan. Dunia sepakat kondisi buruk itu harus diakhiri. Pemerintah dan swasta, termasuk perusahaan, harus memastikan rantai produksinya bebas dari pekerja anak juga segala bentuk perbudakan modern.

Di Indonesia, pada 2020, ada 1,33 juta pekerja anak atau satu hingga dua dari 100 anak bekerja di luar durasi kerja yang diperbolehkan. BPS mendefinisikan pekerja anak berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan ketentuan, anak 5-12 tahun yang bekerja tanpa mempertimbangkan jam kerja; usia 13-14 tahun yang bekerja lebih dari 15 jam per minggu; dan usia 15-17 tahun yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Mereka yang terlibat pekerja anak wajib dihukum berat dan hak anak yang menjadi korban dijamin. Laporan BBC menunjukkan, lingkaran setan pekerja anak belum berhasil diputus. Semua pihak perluintrospeksi diri dan terpacu untuk makin ketat mematuhi UU yang berlaku. (Yoga)


ASDP Catat Pengguna Ferizy Capai 2,32 Juta Orang

KT1 30 May 2024 Investor Daily
PT ASDP Indonesia  Ferry (Persero) mencatat jumlah pengguna aplikasi Ferizy atau platform pemesanan tiket penyebrangan online saat ini telah menembus angka 2,32 juta user sejak pertama kali dluncurkan pada Maret 2020. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menunjukkan pertumbuhan user Ferizy  yang alami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan jumlah pengguna Ferizy  ini menunjukkan kepercayaan  masyarakat terhadap aplikasi reservasi  tiket online milik ASDP sebagai platform pemesanan  tiket penyebrangan yang mudah dan terpercaya," kata Shelvy. Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Ferizy telah mengalami pertumbuhan penggunaan yang pesat. (Yetede)

Berdaya Saing atau Tertinggal

KT3 28 May 2024 Kompas

PHK menempatkan pekerja dalam risiko ketidakpastian dan kemiskinan. Daya saing pekerja dan usaha mutlak ditingkatkan. Judul berita tentang ketenagakerjaan ini mendebarkan hati: ”Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak” (Kompas, 27/5/2024). Berita itu disertai data PHK terhadap 25.114 orang pada 2022, 359.858 orang pada 2023, dan 23.421 orang pada Januari-Maret 2024. Orang-orang yang di PHK kehilangan sumber pendapatan utama. Akibatnya, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Tak mudah untuk mencari pekerjaan di sektor formal. Pilihan lain adalah menjadi pekerja informal atau pekerja migran.

Pada 2023, realisasi investasi di Indonesia Rp 1.418,9 triliun dengan serapan tenaga kerja 1,823 juta orang. Angka serapan tenaga kerja per investasi Rp1triliun berkurang dari tahun ke tahun. Industri bergeser dari padat karya ke padat modal. Di tengah perkembangan teknologi yang membawa konsekuensi berupa industri padat modal, Indonesia masih memerlukan investasi padat karya. Hal ini terkait dengan kondisi Indonesia pada Februari 2024 yang memiliki 7,02 juta orang penganggur. Adapun dari 142,18 juta orang bekerja, lebih dari setengahnya atau 59,17 % merupakan pekerja informal.

Pekerja berdaya saing rendah menjadi rentan tergantikan. Faktanya, pada bulan Februari 2024, sebanyak 36,54 % dari 142,18 juta penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah. Sementara lulusan diploma IV, S-1, S-2, dan S-3 hanya 10,28 %. Perbaikan daya saing pekerja tentu tak bisa dituntaskan dalam semalam. Perlu niat baik dan semangat untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi pekerja, yang diawali dari pendidikan mudah, murah, dan merata. Jika perlu pendidikan vokasi, susun peta jalan lebih dahulu agar kemampuan lulusannya sesuai kebutuhan industri sekian tahun mendatang. (Yoga)


Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak

KT3 27 May 2024 Kompas

Jumlah pekerja yang mengalami PHK meningkat. Pemerintah diharapkan menjaga iklim usaha dalam negeri yang kondusif di tengah perekonomian global yang menantang. Laman satudata.kemnaker.go.id menyebut, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi sepanjang 2022 mencapai 25.114 orang. Sementara pada Januari-Desember 2023 angkanya melonjak menjadi 359.858 orang. Pada Januari-Maret 2024 jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 23.421 orang. Angka PHK periode yang sama tahun 2023 yang berjumlah 20.393 orang. Kemenaker merekap data jumlah pekerja ter-PHK itu dari dinas tenaga kerja di provinsi dan kabupaten/kota. Namun, angka PHK yang diterbitkan tidak menyebut secara detail asal sektor dan penyebab PHK.

Plt Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Heru Widianto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5) di Jakarta hanya menyebut jumlah kasus PHK selama triwulan I-2024 mencapai lebih dari 1.000 kasus. Menaker Ida Fauziyah seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (20/5), menjelaskan, ada sejumlah perusahaan di Indonesia yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar dan tidak mampu menyesuaikan produknya dengan permintaan konsumen. Akibatnya, perusahaan seperti itu tidak mampu bertahan lalu melakukan PHK. ”Terkait fenomena PHK akhir-akhir ini yang marak di Jabar khususnya, itu memang ada beberapa perusahaan yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar,” ujar Ida. ”Jika PHK terpaksa diambil, kami mendorong agar hak-hak pekerja ter-PHK dipenuhi sesuai regulasi,” ujarnya. (Yoga)


PMN Bukan Solusi Jitu

KT1 25 May 2024 Investor Daily (H)
Aksi pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN)  kepada BUMN karya yang sedang terjerat krisis utang dinilai bukan solusi jitu untuk menyelamatkan mereka. Sejumlah kalangan menilai, solusi tersebut bersifat parsial tanpa menyentuh akar permasalahan, sehingga perlu dikaji ulang. Sebab, faktanya, sejumlah BUMN karya tetap sakit, kendati sudah diguyur PMN jumbo. Sebagai contoh, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga kini masih dibekap kerugian dan kesulitan membayar utang. Tahun lalu, perseroan mencetak rugi bersih Rp 3,7 triliun dan sampai saat ini belum sepakat dengan pemegang obligasi  Berkelanjutan tahap IV tahun 2019 terkait skema restrukturisasi. Memasuki 2024, Waskita masih rugi, tepatnya Rp 1 triliun per Maret. Saham Waskita masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kini menghadapi potensi delisting. (Yetede)

Piknik Rahasia Karyawan

KT3 24 May 2024 Kompas

Fenomena piknik rahasia (hush cation) tengah terjadi di beberapa negara. Keleluasaan bekerja, tidak perlu ke kantor, dimanfaatkan sejumlah karyawan untuk berwisata tanpa izin kantor, tapi tetap menuntaskan pekerjaan. Sejumlah media membahas kecenderungan karyawan yang makin banyak memilih melakukan wisata diam-diam itu. Tren ini kemungkinan juga sudah terjadi di Indonesia. Beberapa riset memperlihatkan kecenderungan itu. Menurut RVshare, platform untuk layanan penyewaan fasilitas wisata, 56 % orang dewasa yang bekerja mengatakan bahwa mereka sangat mungkin untuk mengambil bagian dalam wisata diam-diam itu. Pada tahun 2023, sebesar 36 % Gen X dan Milenial, yang hampir semuanya memiliki pekerjaan jarak jauh (remote), sudah mempunyai rencana kerja jarak jauh dan memiliki alasan bahwa perjalanan diam-diam itu adalah ide yang bagus.

Jajak pendapat yang dilakukan Resume-Builder terhadap 918 generasi Z yang saat ini bekerja di luar kantor atau hibrid menyebutkan, 44 % pekerja yang disurvei telah melakukan perjalanan diam-diam. Sebanyak 57 % di antara mereka menyatakan, perjalanan diam-diam memberi kesan bahwa mereka masih bekerja pada jam normal. Data lainnya menyebutkan 65 % menggunakan latar belakang virtual saat melakukan pertemuan kantor secara daring. Mayoritas tidak ketahuan dan tidak mengalami konsekuensi apa pun dari kantor atas tindakannya. Karena itu, piknik rahasia telah menjadi tren bagi karyawan yang bekerja jarak jauh. Mereka diam-diam mengambil liburan sambil terus bekerja di kursi santai di tepi kolam renang atau di perkemahan yang berada di pegunungan.

Salah satu ahli mengatakan, peralihan dunia kerja yang dramatis akibat pandemi memberi kita kesempatan sekali seumur hidup untuk mengubah cara kita bekerja selamanya. Ahli lainnya berpendapat, baik mereka yang pro maupun antipiknik rahasia, semua setuju bahwa waktu istirahat itu penting. Berada di tempat lain dapat memicu ide-ide baru, meningkatkan produktivitas, meningkatkan semangat kerja, menghasilkan pekerjaan berkualitas lebih tinggi, dan meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi. Perusahaan sebaiknya menghentikan keinginan agar karyawan melakukan pekerjaan setiap saat (24 jam) dan menghindari melibatkan karyawan setelah jam kerja. Komunikasi di luar jam kerja juga sebaiknya dihentikan karena sangat mengganggu karyawan. (Yoga)


”Fraud” di Indofarma, Bio Farma Tanggung Restrukturisasi

KT3 22 May 2024 Kompas

Kementerian BUMN mendukung proses hukum yang terjadi pada PT Indofarma (Persero) Tbk atas dugaan tindakan fraud yang merugikan negara hingga Rp 371 miliar. Selagi proses hukum berjalan, PT Bio Farma (Persero) selaku holding akan menopang restrukturisasi utang dan pelunasan gaji pegawai yang tersendat. Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, seusai menyampaikan pidato kunci dalam DBS Asian Insights Conference 2024, di Jakarta, Selasa (21/5). ”Memang ada fraud di Indofarma. Kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung. Harus ada tindakan hukum,” ujar Kartika. Sebelumnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung pada Senin (20/5).

Laporan tersebut merujuk pada kinerja perseroan pada 2020-2023 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 371,83 miliar. Wakil Ketua BPK Hendra Sutanto, dalam keterangan tertulis menyampaikan, seusai menyerahkan hasil audit itu, lembaganya berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan proses hukum sehingga pihak-pihak pelanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan kerugian negara yang timbul. Selain mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma, Tiko juga menyebutkan, kementerian telah menunjuk PT Bio Farma (Persero) untuk memimpin restrukturisasi utang yang membelit Indofarma sekaligus menyelesaikan semua kewajiban Indofarma sebelum diputuskan pailit. (Yoga)


Ada Indikasi Penyimpangan Rp 371,8 Miliar pada PT Indofarma

KT3 22 May 2024 Kompas

BPK menyampaikan laporan terkait ditemukannya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak  perusahaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 371,8 miliar. kepada Kejaksaan Agung. Terkait laporan tersebut, Kejagung menyatakan masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang dilakukan oleh BPK. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dari BPK, yang masih dipelajari dan didiskusikan terlebih dahulu. ”(LHP) sudah kita terima. Belum (diputuskan), masih dipelajari. Nanti LHP itu didiskusikan dengan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan Jampidsus),” kata Febrie, Selasa (21/5) di Jakarta. 

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, lewat pernyataan tertulis BPK, menyampaikan telah menyerahkan LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif BPK berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I-2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait. Dari pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk beserta anak perusahaannya. Akibatnya, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 371.834.530.652. (Yoga)