PMN Bukan Solusi Jitu
Aksi pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN karya yang sedang terjerat krisis utang dinilai bukan solusi jitu untuk menyelamatkan mereka. Sejumlah kalangan menilai, solusi tersebut bersifat parsial tanpa menyentuh akar permasalahan, sehingga perlu dikaji ulang. Sebab, faktanya, sejumlah BUMN karya tetap sakit, kendati sudah diguyur PMN jumbo. Sebagai contoh, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga kini masih dibekap kerugian dan kesulitan membayar utang. Tahun lalu, perseroan mencetak rugi bersih Rp 3,7 triliun dan sampai saat ini belum sepakat dengan pemegang obligasi Berkelanjutan tahap IV tahun 2019 terkait skema restrukturisasi. Memasuki 2024, Waskita masih rugi, tepatnya Rp 1 triliun per Maret. Saham Waskita masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kini menghadapi potensi delisting. (Yetede)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023