;

PMN Bukan Solusi Jitu

PMN Bukan Solusi Jitu
Aksi pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN)  kepada BUMN karya yang sedang terjerat krisis utang dinilai bukan solusi jitu untuk menyelamatkan mereka. Sejumlah kalangan menilai, solusi tersebut bersifat parsial tanpa menyentuh akar permasalahan, sehingga perlu dikaji ulang. Sebab, faktanya, sejumlah BUMN karya tetap sakit, kendati sudah diguyur PMN jumbo. Sebagai contoh, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga kini masih dibekap kerugian dan kesulitan membayar utang. Tahun lalu, perseroan mencetak rugi bersih Rp 3,7 triliun dan sampai saat ini belum sepakat dengan pemegang obligasi  Berkelanjutan tahap IV tahun 2019 terkait skema restrukturisasi. Memasuki 2024, Waskita masih rugi, tepatnya Rp 1 triliun per Maret. Saham Waskita masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kini menghadapi potensi delisting. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :