Perusahaan
( 1080 )Permasalahan Menggelayuti Pasar Kerja Dalam Negeri
Jumlah pekerja yang terkena PHK cenderung meningkat, hingga menambah jumlah penganggur. Hal ini menunjukkan kondisi pasar kerja Indonesia masih menantang. Per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,76 % atau yang paling rendah setelah pandemi meski jumlah penganggur sedikit meningkat dibanding tahun 2024 menjadi 7,28 juta orang. Laporan ”World Economic Outlook: A Critical Juncture Amid Policy Shift” dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada April 2025 memprediksi, tingkat pengangguran Indonesia pada 2025 sebesar 5 %, naik dibanding tahun 2024, di 4,9 %.
Hal ini dianggap IMF sebagai yang tertinggi di antara empat negara Asia Tenggara lain yang dikelompokkan dalam ASEAN-5, yaitu Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. IMF memproyeksikan tingkat pengangguran di Indonesia masih akan naik. Pada 2026, tingkat pengangguran Indonesia diprediksi naik menjadi 5,1 %. Fenomena PHK hingga lulusan baru yang susah mencari kerja pun terjadi di mana-mana. ”Seluruh dunia menghadapi tekanan ketenagakerjaan yang seragam,” katanya. Menurut Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, Irham Ali Saifudin, Indonesia terlambat memutakhirkan mesin industri dan keterampilan SDM.
Persoalan penganggur usia muda belum serius ditangani. Akhirnya, keluaran pendidikan tidak bisa mengejar dunia kerja. Pendidikan transisi pasca lulus sekolah, seperti vokasi industri, terbilang minim. ”Sejak 15 tahun terakhir, penganggur usia muda Indonesia paling tinggi se-ASEAN,” ucap Irham. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyebutkan, di tengah situasi isu pengangguran dan PHK meningkat, cara pandang pemerintah semestinya mengutamakan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Pemerintah bisa mulai dengan mengupayakan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil berorientasi pasar domestik luar negeri, tetapi tidak kompetitif. (Yoga)
BPS Mencatat Jumlah Pengangguran Sebanyak 7,28 Juta Orang
Ambisi Bandara Soekarno-Hatta Gaet 94 Juta Penumpang
Laba Emiten MIND ID Melesat
Grup Prajogo Terus Perluas Jejak Bisnis
Kinerja Jababeka Berbalik Positif
Vokasi Butuh Konsolidasi Demi Relevansi Industri
Karier Perempuan di Dunia Kerja
Nina (52) sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring di Jakarta sejak 2016. Saat itu, dia baru mengundurkan diri dari posisi sekretaris di salah satu kantor notaris di Jakpus. Ia tidak betah dengan suasana kantor yang tidak sehat sehingga kariernya susah berkembang. Ditambah lagi, dia pernah mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuatnya harus istirahat hampir sebulan lebih. Suaminya sudah lama meninggal. Dua anaknya butuh biaya agar tetap sekolah. Saat berusia 43 tahun, dia merasa lowongan pekerjaan formal sudah terbatas sekalipun memiliki ijazah pendidikan di salah satu akademi sekretaris di Jakarta. Menjadi pengemudi ojek daring adalah survival. Pekerjaan ini tidak perlu persyaratan rumit. Berbekal bisa mengendarai sepeda motor, dia memutuskan melamar menjadi pengemudi ojek daring khusus layanan pesan antar makanan.
Berbeda dengan Elisa (31) manajer perusahaan produk perawatan kulit nasional yang berkantor pusat di Jakarta. Untuk menempati posisinya sekarang, dia hanya butuh waktu tujuh tahun. ”Saya banyak menemukan pengalaman kerja di sektor industri yang sama supaya dapat menunjukkan kapabilitas untuk memimpin sebuah tim,” ujarnya. Elisa merupakan lulusan sarjana dari UI. Sejak awal, dia berkarier di industri kecantikan yang cenderung memilih perempuan sebagai karyawan. Sektor ini pun menyasar perempuan sebagai pembeli. ”Berdasarkan pengamatan dan pengalaman, lowongan pekerjaan sebagai manajer di industri ini banyak. Tidak pernah ada yang mensyaratkan jender tertentu, tetapi ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak diketahui sehingga tidak selalu perempuan dipanggil wawancara,” katanya.
Temuan Labor Market Brief oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI pada 3 Maret 2025, bahwa tingginya angka partisipasi kerja perempuan tidak serta-merta menjamin akses terhadap pekerjaan dan kualitas pekerjaan. Perempuan dengan pendidikan tinggi di Indonesia, yakni diploma dan universitas, menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang cukup tinggi di hampir semua provinsi. Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada 2023, sebagian besar provinsi di Indonesia mencatatkan TPAK perempuan di atas 75 %. Peneliti LPEM UI dalam Labor Market Brief itu, Muhammad Hanri, menyampaikan, TPAK perempuan Jakarta yang berpendidikan tinggi relatif rendah, yaitu 68,8 %. Kondisi tersebut merefleksikan: Pertama, adanya peluang kerja yang lebih stabil bagi perempuan berpendidikan tinggi. Kedua, keputusan perempuan lulusan pendidikan tinggi untuk tidak aktif di pasar kerja disebabkan faktor keluarga dan ketimpangan beban domestik yang tinggi. (Yoga)
Kemenaker Siapkan Aturan Baru soal Alih Daya
Kemenaker menyatakan akan menyusun peraturan menteri terbaru mengenai sistem alih daya atau outsourcing, dalam menanggapi janji Presiden Prabowo untuk menghapus sistem alih daya yang disampaikan saat perayaan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Se- jumlah pihak, mulai dari kalangan akademisi hingga pengusaha, berharap pemerintah mau mengevaluasi dulu praktik dan pengawasan sistem alih daya di Indonesia. ”Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan peraturan menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker, Yassierli, Jumat (2/5), di Jakarta.
Sistem alih daya telah menjadi topik yang terus disuarakan oleh serikat pekerja/buruh selama dua dekade terakhir. Implementasi sistem ini kerap menimbulkan berbagai permasalahan. Misalnya, ketidakpastian pekerjaan, kejelasan karier, dan kerentanan terkena PHK. Saat ini, Kemenaker tengah melakukan kajian sebagai bahan penyusunan draf UU Ketenagakerjaan yang baru dan lebih berkeadilan. Langkah ini merupakan mandat Putusan MK No 168 No 2023 terkait UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (Yoga)
Cara Pupuk Kaltim Menggaet Investor
Penerapan praktik bisnis yang memperhatikan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG di industri pupuk tidak mudah. Namun, ESG jadi jurus mendatangkan investasi hingga turut menjaga lingkungan. Salah satu perusahaan yang berupaya mempraktikkan prinsip ESG adalah PT Pupuk Kaimantan Timur (PKT). Setiap tahun, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini memproduksi 3,43 juta ton urea, 2,74 juta ton amoniak, serta 300.000 ton nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK). Senior Vice President Pengembangan dan Portofolio Bisnis Pupuk Kaltim Propan, Weber Suhardiyanto mengatakan, PKT mulai menerapkan prinsip ESG pada akhir 2020. Konsepnya merujuk pada praktik bisnis yang mengantisipasi risiko dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola.
PKT menerapkan ESG sebagai syarat melantai di bursa saham (IPO), juga dapat menarik kepercayaan publik atau investor. ”Makanya, kami nyemplung ke ESG dan buat tim,” ujar Propan di Jakarta, Sabtu (26/4). ESG menjelma tuntutan investor dan lembaga keuangan kepada perusahaan terkait pendanaan. Pengalaman bisnis sejak 1977 jadi modal perusahaan pelat merah ini menjalankan ESG. Apalagi, PKT menguasai 41 % pangsa pasar pupuk urea domestik dan 60 % ekspor urea. Propan mengklaim, PKT termasuk perusahaan pupuk yang menginisiasi mempraktikkan ESG. Salah satunya ialah pengurangan gas rumah kaca sebesar 724.018,83 ton ekuivalen karbon dioksida atau 16 % dari total emisi pada 2021.
Ada juga pemanfaatan air daur ulang sekitar 68 % dari total kebutuhan air boiler serta program pemberdayaan masyarakat. Aneka praktik bisnis itu mengantar PKT meraih ESG Risk Rating Sustainalytics, pemeringkat ESG berskala internasional, dengan skor 21,9 atau kategori medium risk pada 2024. PKT bahkan menduduki peringkat ketiga dari 81 perusahaan terkait bahan kimia pertanian. ”Pemeringkatan memang penting untuk investor (menanamkan modal). Namun, di luar itu, kami juga punya konsumen terakhir di luar (negeri) yang tidak hanya beli produk kualitas bagus dan harga murah, tetapi juga penerapan ESG. Kalau ESG tidak bagus, mereka enggak mau,” katanya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









