Perdagangan
( 594 )Model Baru Misi Dagang
Pandemi Covid-19 tak menyurutkan misi dagang antarpulau dan
daerah, bahkan lintas negara. Pandemi yang membatasi perdagangan fisik
melahirkan model baru jaringan perdagangan dan bisnis secara virtual dan hibrida.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Sekolah Ekspor, Kementerian Perdagangan,
dan Kementerian Luar Negeri bekerja sama memanfaatkan momentum pandemi untuk memperkuat
jaringan perdagangan dan bisnis secara virtual. Salah satunya ialah mempertemukan
diaspora Indonesia di luar negeri dengan pelaku usaha di dalam negeri pada
ruang virtual.
Akhir Mei 2021, misalnya, ruang interaksi virtual ini direalisasikan melalui Seri Dialog Global 500K Eksportir Baru ”Diaspora Eksportir Baru Wilayah Amerika Serikat”. Diaspora yang memiliki bisnis di sejumlah wilayah AS dihadirkan. Mereka bergerak di sektor ritel, logistik, pergudangan terintegrasi, dan distribusi. Selain berbagi pengalaman dan membagikan kondisi pasar AS, para diaspora Indonesia itu juga berkomitmen menjadi aggregator atau penghubung dengan pebisnis dan konsumen di AS.
Adapun Balai Besar Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Ekspor dan Sekolah Ekspor bekerja sama mengurasi dan memetakan diaspora-diaspora Indonesia di beberapa negara. Hal itu dalam rangka membangun jaringan ekspor dari hulu hingga hilir dan pembuatan peta jalan pengembangan ekspor bagi 500.000 eksportir baru dari kalangan UKM.
Pandemi juga membuat pemerintah ”menyulap” pameran perdagangan internasional tahunan Trade Expo Indonesia (TEI) menjadi TEI Virtual Exhibition (TEI-VE) pada 2020. Sebulan digelar, pameran yang merupakan bagian dari misi dagang dan investasi ini membukukan transaksi senilai 1,2 miliar dollar AS. Pameran ini menghadirkan 690 pelaku usaha dan 7.459 pembeli yang meliputi 3.352 pembeli dari 127 negara mitra dagang dan 4.107 pembeli lokal.
Untuk menggerakkan perdagangan antardaerah dan pulau, pemerintah daerah menggalakkan misi dagang dan investasi baik secara virtual maupun hibrida (daring dan luring). Pada akhir September 2020, misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar misi dagang hibrida dengan Pemprov Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku. Total transaksi yang dibukukan dalam misi dagang hibrida itu senilai Rp 168,22 miliar. Pada 3 Juni 2021, DKI Jakarta dan Jatim menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan pembentukan komunitas kebutuhan pangan. Acara ini juga menghadirkan pelaku usaha dari DKI Jakarta dan Jatim dan berhasil membukukan transaksi senilai Rp 750,439 miliar.
Grand View Research, perusahaan konsultan dan riset pasar yang berbasis di India dan AS, mencatat, pasar acara virtual global bernilai 77,98 miliar dollar AS pada 2019 dan 94,04 miliar dollar AS pada 2020. Laju pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate) dari 2020 hingga 2027 diperkirakan sebesar 23,2 persen. Acara virtual ini antara lain mencakup konferensi video, streaming, dan penyiaran langsung, bursa kerja, pameran dagang, serta komunikasi atau pertemuan bisnis perdagangan dan investasi.Investasi Perdagangan Miras Tetap Terbuka dengan Persyaratan Ketat
JAKARTA, Pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi di sektor perdagangan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol), namun dengan persyaratan yang ketat. Pesyaratan itu di antaranya harus memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB). "Perdagangan minuman beralkohol memang ada pembatasan dengan mekanisme izin khusus (SIUP)," ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot saat dihubungi Investor Daily, Senin (7/6). Ia mengakui, perdagangan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol sangat sensitif sebab menyangkut kebutuhan sejumlah sarana dan prasarana lainnya. Ini khususnya terkait dengan sarana dan prasarana perdagangan miras di hotel bintang lima dan kawasan pariwisata. "Kalau perdagangan (miras) itu banyak kegiatan, misalnya ada di hotel bintang lima dan di kawasan pariwisata. Ini tidak mungkin kami tutup keseluruhan. Kalau perdagangan ada sarana prasarana, ‘kan ada investasi di situ, apakah toko atau restoran yang jual minol. Itu yang termasuk dibatasi," ucap dia.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menutup bidang usaha untuk penanaman modal seperti industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010), industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020), dan industri minuman mengandung malt (KBLI 11031). Namun, investasi pada perdagangan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang masuk dalam kategori bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha dengan persyaratan tertentu ini dapat diusahakan oleh semua penanam modal termasuk koperasi dan UMKM yang memenuhi persyaratan.
(Oleh - HR1)
Kenaikan Harga Komoditas Dorong Surplus Perdagangan
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada April mengalami surplus US$ 2,19 miliar. Hal ini menandai surplus neraca perdagangan selama 12 bulan berturut-turut. Kenaikan harga terjadi pada minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), tembaga, timah, aluminium, dan emas. BPS mencatat nilai ekspor pada periode Januari - April 2021 sebesar US$ 67,38 miliar. Apabila dibanding pada periode yang sama tahun lalu, terjadi kenaikan 24,96 persen. Hal itu menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Surplus yang terjadi selama 12 bulan berturut-turut tak lepas dari pemulihan ekonomi sejumlah negara mitra dagang. Ekspor meningkat karena kenaikan harga dan mulai tingginya permintaan pasar global, seperti dari Cina dan Amerika Serikat. Harga komoditas energi yang naik signifikan terjadi karena dorongan permintaan setelah normalisasi kegiatan ekonomi di negara maju. Hal tersebut dipengaruhi faktor kelangkaan pasokan minyak pada April karena kemacetan di Terusan Suez.
Kenaikan harga komoditas berkontribusi pada surplus neraca dagang. Hanya, pengalaman commodity boom pada 2008 dan 2012 mengajarkan bahwa harga komoditas bisa sangat tinggi kemudian turus drastis. Ledakan harga komoditas tak serta-merta memberikan dampak buruk pada neraca perdagangan saat permintaan dan harga global menurun. Indonesia telah memiliki komoditas yang terdiversifikasi dengan baik.
(Oleh - IDS)
Pembatasan Penjualan Produk Tekstil Impor, Sentimen Positif Industri Lokal
Keputusan Shopee Indonesia untuk menyetop penjualan 13 produk impor yang mencakup kategori fesyen muslim menjadi sentimen positif bagi industri tekstil dan produk tekstil atau TPT lokal yang tengah berusaha bangkit pada tahun ini. Adapun, langkah tersebut dilakukan terhadap produk-produk yang telah dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Kajian pun terus dilakukan terhadap produk-produk lain.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan hal itu sesuai dengan masukan asosiasi pada Kementerian Koperasi dan UKM. “Kami tepuk tangan, soalnya memang produk yang ditutup Shopee menjadi saingan berat produk IKM selama ini. Sementara itu, IKM merupakan ujung tombak dari industri TPT yang penting untuk dijaga,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/5). Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan pemerintah perlu fokus menutup kebocoran produk impor ke dalam negeri. Menurutnya, jika pemerintah sudah mendapati angka potensi kerugian dari penjualan produk impor selama ini mencapai Rp300 triliun per tahun, maka sudah dipastikan ada praktik yang tidak benar. Terkait kebijakan Shopee, Redma berharap Shopee hanya menutup produk yang dijual, bukan lapak pedagangnya. Dia berpendapat platform semacam Shopee terbukti penting untuk masyarakat menyerap hasil produksi industri, apalagi dalam situasi pembatasan pandemi Covid-19 saat ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengutarakan usulan pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) garmen saat ini telah menyentuh jenjang pengambilan keputusan. “Sudah diajukan kepada KPPI dan sedang diproses. Bahkan, sudah memasuki tahap keputusan yang dibahas melalui Tim PKN,” ungkapnya.
(Oleh - HR1)Menanti Kiprah Badan dan BUMN Pangan
Tahun ini, tata niaga dan kelola pangan nasional akan memasuki babak baru. Pemerintah akan segera meluncurkan Lembaga Otoritas Pangan atau Badan Pangan Nasional dan melahirkan holding Badan Usaha Milik Negara Pangan. Keduanya diharapkan menjadi ”duet maut” untuk membenahi tata niaga dan kelola pangan Nusantara.
Pembentukan Badan Pangan Nasional ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Adapun pembentukan holding (perusahaan induk) BUMN Pangan dijajaki pemerintah sejak pertengahan 2020. Dalam wawancara dengan Kompas pada awal Mei 2021, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Badan Pangan Nasional akan diluncurkan sebentar lagi. Badan baru ini akan bertanggung jawab mengendalikan harga dan memenuhi kebutuhan sembilan bahan pangan pokok di dalam negeri. Nantinya, Perum Bulog akan lepas dari Kementerian BUMN dan melebur ke badan ini dengan peran sebagai pengendali harga dan stok pangan. ”Intinya, badan yang akan langsung bertanggung jawab ke Presiden ini sudah final, tinggal ditandatangani, kemudian diluncurkan,” ujarnya.
Sementara Kementerian BUMN berupaya mempercepat pembentukan holding BUMN Pangan yang beranggotakan sembilan BUMN. Tujuannya ialah memperkuat dan menyelaraskan bisnis tujuh BUMN yang menangani pangan serta dua BUMN yang memiliki lini usaha perdagangan dan logistik. BUMN tersebut adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri atau SHS, PT Garam, PT Perikanan Nusantara atau Perinus, Perum Perikanan Indonesia atau Perindo, PT Berdikari, PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI. Badan-badan usaha berpelat merah itu akan ”dikomandani” PT RNI.
”Saat ini, pembentukan holding tersebut sudah dalam tahap pembentukan Panitia Antarkementerian untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penggabungan BUMN Pangan,” kata Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi melalui siaran pers. Arief menambahkan, sejak tahun lalu, PT RNI telah menginisiasi sejumlah kolaborasi antar-BUMN Kluster Pangan melalui beberapa program strategis, seperti kerja sama offtaker dan distribusi, proyek percontohan pengembangan lahan untuk meningkatkan produktivitas padi, dan memperkuat pergudangan dan logistik komoditas strategis, seperti gula dan daging.
Perdagangan Elektronik, Pebisnis Dukung Identifikasi Negara
Rencana pemerintah untuk mulai mengidentifikasi negara asal pelapak di platform perdagangan digital mendapat apresiasi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Langkah ini dinilai bisa menjadi pijakan produsen dalam negeri dalam mempersiapkan diri menghadapi perdagangan bebas yang telah menjalar ke e-commerce. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan sejak Indonesia bergabung dalam berbagai blok perdagangan bebas, aktivitas perdagangan lintas batas (cross border) menjadi makin marak. Namun, Ikhsan memberi catatan bahwa Indonesia belum siap menghadapi kondisi baru tersebut. Hal ini setidaknya terlihat dari terbatasnya produk manufaktur produksi dalam negeri yang diperdagangkan di platform digital. “Untuk produk manufaktur di e-commerce yang mendominasi China, Korea Selatan, Taiwan. Indonesia masih terbatas dan untuk UMKM lokal yang berjualan di e-commerce masih didominasi produk kriya dan furnitur,” kata Ikhsan, Minggu (16/5).
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan tingkat partisipasi produk lokal di platform e-commerce memang masih terbatas. Studi yang dilakukan Indef dan Lab Data Persada pada 2019 menunjukkan hanya sekitar 25,9% produk lokal yang diperjualbelikan secara daring. “Kontribusi produk lokal yang masih terbatas dianggap sebagai tantangan inklusivitas e-commerce kepada pengusaha lokal, khususnya UMKM,” kata Bhima. Selain disiapkan untuk mengawasi dan mengatur porsi produk impor di platform e-commerce, Bhima berpendapat pendataan negara asal pelapak bisa menjadi strategi untuk membangun basis data. Dengan demikian, ketika pemerintah berencana menggulirkan stimulus untuk produk dalam negeri, insentif yang dirasakan bisa tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan revisi terhadap Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal memberi afirmasi terhadap usaha kecil dan menengah yang beroperasi di platform digital.
(Oleh - HR1)Perdagangan Elektronik, Kemendag Identifikasi Asal Penjual
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyatakan revisi terhadap Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal memberi afirmasi terhadap usaha kecil dan menengah yang beroperasi di platform digital.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan revisi tersebut akan mencitpatakan persaingan yang adil dan sejajar.
“Kami memang sedang merancang peraturannya untuk memastikan jangan sampai produsen kelas kecil dan menengah, apalagi produsen barang-barang Indonesia yang khas seperti pakaian muslim bisa terganggu karena disaingi dengan tidak sejajar dan seimbang di platform-platform digital,” katanya, Senin (3/5).
Lewat revisi tersebut, pemerintah bakal mengidentifikasi negara asal penjual yang berdagang di platform digital. Langkah ini dilakukan untuk menjamin persaingan yang sehat tercipta di antara para merchant.
Adapun, rencana untuk merevisi regulasi sistem perdagangan elektronik telah menyeruak sejak dua bulan lalu ketika Lutfi melaporkan adanya indikasi praktik perdagangan yang tidak adil seperti predatory pricing di platform digital.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga sebelumnya mengharapkan agar pemerintah dapat menyusun bersama pelaku usaha regulasi baru yang akan mengatur pemberian potongan harga di platform dagang digital. (Iim Fathimah Timorria)
(Oleh - HR1)Bursa Kripto Siap Hadir di Semester II
Rencana pembentukan bursa khusus kripto terus dimatangkan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan, bursa kripto akan hadir di Indonesia pada semester dua tahun ini.
Kepala Bappebti Sidharta Utama menuturkan, pihaknya masih dalam proses verifikasi dokumen persyaratan calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto. "Terdapat beberapa persyaratan yang masih dilengkapi oleh calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto, " kata Sidharta, Selasa (27/4).
Perdagangan aset kripto di Indonesia menggunakan pendekatan yang menetapkan aset kripto sebagai komoditi yang dapat ditransaksikan di Bursa Berjangka. Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).
Jatim Genjot Perdagangan Antar Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur menjadikan kerjasama perdagangan antar daerah sebagai proyek strategis dalam mengendalikan inflasi dengan memasok bahan pangan ke luar daerah dari Jatim terus dimaksimalkan sebagai strategi pengendali inflasi dan meneguhkan Jatim sebagai lumbung pangan nusantara.
Dikatakan Khofifah, mengenali kebutuhan daerah yang memiliki potensi bisa disuplai oleh Jatim menjadi penting. Seperti pengiriman ayam karkas hari ini, merupakan tindak lanjut dari keglatan Misi Dagang Jatim dengan Maluku Utara yang digelar di Ternate awal bulan April lalu.
Berdasarkan data tahun 2020, perdaganganantar daerah Jatim nilainya mencapai Rp 91 trilliun, Data ini ternyata menunjukkan betapa besar potensi perdagangan antar daerah. Bahkan dibandingkan ekspor. Dimana ekspor Jatim tahun 2020 defisit Rp 8,1 trilliun.
Kinerja Perdagangan RI, Kans Besar Dari Asia dan Afrika
Bisnis, JAKARTA — Kawasan Asia dan Afrika menjadi pasar yang menggiurkan bagi Indonesia dalam upaya meningkatkan kinerja perdagangan menyusul adanya lonjakan permintaan dengan persentase yang cukup signifikan. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengemukakan bahwa secara umum, vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di berbagai negara telah mulai membangkitkan optimisme perbaikan ekonomi dunia pada kuartal I/2021. “Bangkitnya sektor manufaktur di beberapa negara juga turut mendorong peningkatan kinerja perdagangan Indonesia. Beberapa negara tujuan ekspor utama seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Italia mencatatkan nilai indeks PMI Manufaktur Maret 2021 pada fase ekspansif yang lebih tinggi dibandingkan Februari 2021,” kata Oke kepada Bisnis, Sabtu (17/4).
Selain kawasan Afrika, ekspor ke kawasan Asia, di antaranya Asia Timur, Asia Tenggara, dan Asia Selatan juga masih menguat dengan pertumbuhan masing-masing 16,78%, 15,43%, dan 53,98% secara bulanan. Oke mengatakan penguatan di kawasan Asia menunjukkan pemulihan pada basis produksi dalam rantai pasok global. Secara kumulatif, China, Amerika Serikat, dan dan Jepang tetap menjadi tiga negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia pada kuartal I/2021. Negara tujuan utama lainnya yang mencatatkan pertumbuhan signifikan bagi kinerja ekspor nonmigas Indonesia secara kumulatif pada periode Januari sampai Maret 2021, antara lain Malaysia, Vietnam, dan Pakistan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menyebutkan bahwa pasar Asia dan Afrika memang perlu lebih dioptimalkan. Meskipun demikian, Indonesia masih menghadapi kendala utama berupa kesiapan produk dalam dalam berkompetisi dengan produk dari negara lain. Bagaimanapun, sejumlah eksportir telah lebih dahulu melakukan penetrasi dengan kinerja yang lebih kokoh.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Rem Laju Utang, Sejumlah Strategi Disiapkan
30 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021









