Perbankan
( 2293 )Langkah BI di Tengah Ketidakpastian
Ekonomi Indonesia mengalami pelambatan, Bank Indonesia (BI) memilih untuk tidak segera melanjutkan siklus pelonggaran moneter dengan menurunkan suku bunga acuan, tetap mempertahankan suku bunga di level 5,75%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya menjaga kestabilan ekonomi dalam menghadapi dinamika global. Meskipun ada tekanan dari sektor pengusaha dan perbankan yang berharap penurunan suku bunga untuk memacu ekspansi bisnis, BI memutuskan untuk memberikan waktu agar dampak dari pemotongan suku bunga sebelumnya dapat bekerja.
Haryo Kuncoro, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta, menjelaskan bahwa keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga dapat dipahami, mengingat pemotongan suku bunga di awal tahun sudah cukup signifikan, dan dampaknya perlu waktu untuk terasa. Sementara itu, para bankir dan pengusaha berharap adanya penurunan suku bunga untuk meringankan biaya pinjaman, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat ekspansi bisnis. Namun, BI juga meningkatkan insentif untuk bank yang memberikan pinjaman di sektor prioritas seperti perumahan, guna mendukung sektor-sektor tersebut dalam kondisi suku bunga yang tinggi.
Jalan Terjal Industri Finance Tahun Ini
Pembentukan Bank Emas
Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan bank emas alias bullion bank yang akan dirilis pada 26 Februari 2025. Selain PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI, industri jasa keuangan lainnya juga bisa tergabung. Presiden, di sela-sela keterangan pers terkait kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor SDA (DHE SDA) di dalam negeri, berkata, pemerintah akan membentuk bank emas untuk pertama kalinya di Indonesia. Tujuannya agar emas yang ditambang dan diproduksi di dalam negeri tidak mengalir ke luar. ”Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).
Ketentuan mengenai pembentukan bank emas itu telah diamanatkan oleh UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Pengaturan dan pengawasan bisnis bank emas itu berada di bawah OJK. Pasal 130 UU P2SK menyebutkan, layanan bulion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan lembaga jasa keuangan. Pasal 131 UU P2SK mengatur, lembaga jasa keuangan yang menjalankan usaha bullion wajib mengantongi izin OJK.
OJK juga telah mengeluarkanPeraturan OJK No 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini mengatur cakupan kegiatan usaha, persyaratan penyelenggaraan kegiatan usaha, mekanisme perizinan, tahap pelaksanaan kegiatan usaha, dan penerapan prinsip kegiatan usaha bank emas. Hingga 12 Februari 2025, OJK telah menerbitkan izin usaha bank bulion kepada BSI untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas. Sebelumnya, perizinanterkait bisnis emas juga telah diberikan OJK kepada Pegadaian pada 22 Desember 2024. (Yoga)
Dampak Ganda Aturan DHE SDA: Peluang atau Ancaman?
Saham Bank Lapis Dua, Peluang atau Tantangan?
Saham Bank Lapis Dua, Peluang atau Tantangan?
Adu Cuan Lima Bank Kelas Kakap
Kompetisi profitabilitas di antara lima bank kelas kakap semakin sengit pada 2024. Dengan tantangan suku bunga acuan masih tinggi dan likuiditas yang ketat, perbankan mengutak-atik strategi mempertahankan margin bunga bersih (net interest margin/NIM). Meskipun, hasilnya NIM industri perbankan menyusut pada akhir 2024 ke level 4,62% dibandingkan tahun 2023 sebesar 4,81%. Dari data OJK, secara umum, tingkat profitabilitas perbankan yang tercermain dari return on asset (ROA) juga turun ke posisi 2,69% pada 2024 dibandingkan 2,74% pada akhir 2023. Berdasarkan data yang dihimpun Investor daily, secara bank only, total laba lima bank besar mencapai Rp188,89 triliun, meningkat 5,7% dibandingkan periode 2023 yang senilai Rp178,71 triliun. Adapun, bank yang meraup lana bersih terbesar masih ditorehkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Di mana lama bersih individual BRI mencapai Rp54,84 triliun, sepanjang 2024. NIM BRI pun masih tinggi, lantaran bank bersandi saham BBRI ini fokus pada penyaluran kredit segmen usaha UMKM.
Pada akhir tahun 2024, NIM BRI secara bank only berada di level 6,47%, menyusut dibandingkan tahun sebelumnya 6,84%. Di tengah pengetatan likuiditas yang masih berlanjut d tahun ini, BRI pun memproyeksikan NIM 2025 secara konsolidaro berada di kisaran 7,3% hingga 7,7%, dibandingkan posisi 2024 sebesar 7,74%. Berikutnya bank yang berada diperingkat kedua adalah PT Bank Bank Central Asia Tbk (BCA) yang mencetak laba bersih secara individual Rp 54,71 triliun pada 2024. Peringkat ketiga adalah bank berlogo pita emas, PT Bank mandiri (Persero) Tbk yang meraup laba bersih secara bank only sebesar Rp51,13 triliun sepanjang 2024. Berikutnya PT Bank Negara Indonesia berada diperingkat empat dengan laba bersih secara individual senilai Rp 21,21 triliun sepanjang 2024, naik 2,07% (yoy). Terakhir, bank yang bertengger diperingkat kelima adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Meskipun baru berusia empat tahun usia merger, namun kinerjanya terus mengalami pertumbuhan positif. Pada akhir Desember BSI mengantongi laba bersih Rp 7 triliun, meningkat 22,81% dibandingkan periode 2023 sebesar 5,7 triliun.(Yetede)
Cara Pesan Connecting Train di KAI Access
Dana Desa Jadi Bancakan Kami Tidak Mau Itu Terjadi
Kalangan Ekonom Memperkirakan Neraca Perdagangan akan Kembali Melanjutkan Tren Surplus
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021








