Bank BUMN Memastikan Tata Kelola Terjaga
Beberapa bankir menanggapi isu yang mencuat di media sosial terkait gerakan tarik dana dari bank BUMN. Mereka memastikan tata kelola perseroan terjaga dengan baik di tengah keraguan publik terhadap kelanjutan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sepekan terakhir, jagat maya diramaikan ”imbauan” netizen yang menyerukan aksi tarik dana dari bank BUMN. Hal ini utamanya terkait dengan kepastian berjalannya Danantara. Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto memastikan, semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, maupun semua bank perekonomian rakyat (BPR)/BPR syariah, diawasi OJK sekaligus menjadi peserta penjaminan LPS.
”LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI dan pemerintah, senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Program penjaminan simpanan adalah amanat dari undang-undang yang dilaksanakan oleh LPS untuk memberikan rasa aman kepada semua nasabah bank di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Sabtu (22/2). Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Okki Rushartomo mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang dengan banyaknya komentar yang kontra produktif di media sosial terkait seruan menarik dana massal dari bank BUMN. ”Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance. Operasi bisnis BNI diawasi ketat oleh regulator, yakni Bank Indonesia dan OJK, juga BNI merupakan peserta LPS,” kata Okki dalam siaran pers, Sabtu. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023