Kebijakan
( 1338 )Kredit Macet Rumah Tangga Meningkat di Awal 2025
Trump Tetap Melaju dengan Agenda-agendanya untuk Memenuhi janji-janji kampanyenya
Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump, berjanji untuk melanjutkan janji-janji kampanyenya guna mengubah
orientasi ekonomi, imigrasi, dan kebijakan luarnegeri negara secara cepat dan
tanpa henti. Ia mengutarakan itu dalam pidato kenegaraan tahunan di hadapan Kongres
AS di Washington pada Selasa (04/03/2025) waktu setempat. Pidato Trump
berlangsung selama 99 menit berisi penuh tentang rencana-rencana kebijakan yang
dijanjikan selama kampanye pilpres dan langsung dijalankan selama minggu-minggu
pertama setelahkembali menjabat. Ia berjanji untuk terus memberikan perubahan
besar untuk menyelamatkan negara dari apa yang ia gambarkan sebagai kehancuran
dan kesalahan yang ditinggalkan oleh pendahulunya.
“Amerika menginginkan perubahan, tetapi
ada cara yang bertanggung jawab untuk membuat perubahan dan cara yang sembrono,
dan kita dapat membuat perubahan itu tanpa melupakan siapa kita sebagai sebuah
negara dan sebagai sebuah demokrasi," tutur Trump, seperti dikutip AP. Di
awal-awal masa jabatan keduanya sekarang, Trump telah memulai misi untuk
membubarkan sebagian pemerintah federal, membangun kembali hubungan dengan
sekutu-sekutu AS, dan mengenakan tarif yang telah memicu perang dagang Amerika
Utara. “Itu hanyalah tindakan yang cepat dan tanpa henti. Orang-orang memilih saya
untuk melakukan tugas itu dan saya melakukannya," kata Trump tentang minggu-minggu
awal masa jabatannya. (Yetede)
Aturan THR untuk Ojek Daring Segera Disahkan
Hari Raya Idulfitri 2025 akan menjadi momen yang berbeda bagi pengemudi ojek daring (mitra online) karena mereka berpotensi menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai, bukan poin atau voucer seperti tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menjelaskan bahwa Kemenaker telah mengusulkan pemberian THR untuk pengemudi transportasi daring, termasuk ojek online, taksi online, dan kurir. Namun, skema pemberian THR ini masih dalam pembahasan untuk mencari formula yang tepat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan serikat pekerja.
Isu mengenai pemberian THR juga diwarnai perbedaan pendapat antara pekerja dan pelaku usaha mengenai istilah yang tepat, apakah "THR" atau "Bantuan Hari Raya" (BHR). Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan bahwa THR adalah hak para pengemudi dan menolak jika pemberian THR hanya berupa imbauan atau dalam bentuk lain yang tidak mencerminkan kewajiban perusahaan. SPAI juga mengingatkan bahwa hubungan kerja antara pengemudi dan platform telah memenuhi ketiga unsur yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga mereka berhak atas THR.
Beberapa perusahaan aplikator, seperti Gojek, menyatakan komitmennya untuk mendukung mitra pengemudi melalui berbagai program, termasuk Tali Asih Hari Raya. Namun, mereka juga sedang berkoordinasi dengan Kemenaker untuk memastikan pemberian manfaat yang tepat. Walaupun ada tantangan dalam implementasi dan perbedaan pendapat, upaya pemerintah dan sektor perusahaan untuk memberikan penghargaan bagi pengemudi ojek daring menjelang Lebaran ini menunjukkan langkah maju dalam mengakui kontribusi mereka sebagai pekerja dalam ekonomi digital.
Bencana Banjir Bisa Hantam Bisnis dan Ekonomi
Pemerintah Longgarkan Pajak Emas, Siapa Untung?
Pemerintah Longgarkan Pajak Emas, Siapa Untung?
Butuh Konsolidasi dan Koordinasi yang Komprehensif
Perbankan Bergulat dengan Likuiditas akibat SBN
PHK Massal Berimbas pada Penerimaan Pajak
Ekonomi 2025: Awal Tahun yang Lesu?
Pilihan Editor
-
25 Tahun Lagi Cadangan Timah Indonesia Habis
14 Dec 2021 -
Emiten Komponen Otomotif Kian Menderu
14 Dec 2021








