;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

KSSK Susun Paket Kebijakan Terpadu untuk Dunia Usaha

Ayutyas 02 Feb 2021 Investor Daily, 2 Februari 2021

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyusun paket kebijakan terpadu untuk mendorong dunia usaha menjadi motor penggerak utama bagi percepatan pemulihan ekonomi. Melalui focus group discussion (FGD) dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha, KSSK telah melakukan pemetaan serta identifikasi isu dan persoalan riil yang dihadapi oleh sektor usaha. 

“Selanjutnya ini menjadi rujukan dan pertimbangan utama dalam merumuskan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/2). Sri Mulyani menyebutkan kebijakan insentif fiskal akan diberikan karena adanya penurunan kinerja usaha yang berdampak pada pendapatan serta kondisi arus kas sektor usaha.

Secara umum, kata dia, implementasi kebijakan untuk 2021 merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni PPh 21 DTP, pembebasan pemungutan PPh 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh 25. Selanjutnya, kata Menkeu, pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan untuk membantu beban biaya produksi dunia usaha seperti fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Kawasan berikat (KB) memberikan insentif berupa penangguhan bea masuk dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Kemudian KITE menyediakan insentif berupa pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang dan bahan yang diimpor untuk tujuan diolah, dirakit atau pasang dan hasil produksinya untuk tujuan ekspor. 

Sri Mulyani juga mengatakan, ada lima langkah kebijakan untuk mendukung prospek pemulihan ekonomi Indonesia tahun ini. Kelimanya adalah pertama, pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah. Kedua, mempercepat realisasi kebijakan fiskal terutama dari sisi belanja negara. Ketiga, mendorong pertumbuhan kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran. Keempat, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial. Kelima, mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya terkait pengembangan UMKM. 

Menkeu memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV-2020 dalam kondisi normal, di tengah kondisi perekonomian dalam negeri yang berangsur membaik. Hal ini didukung oleh kebijakan dan sinergi yang erat antara otoritas terkait melalui langkah-langkah luar biasa. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, sejumlah kebijakan moneter, makroprudensial, termasuk sistem pembayaran, ditempuh bank sentral untuk mendukung pemulihan dan mendorong pembiayaan dunia usaha. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi moneter, BI akan melanjutkan stimulus kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. 

Retribusi Sampah Harus Dikaji Ulang

Sajili 01 Feb 2021 Tribun Timur

Retribusi sampah yang mendadak naik di Kecamatan Manggala menjadi keluhan warga. Pasalnya, kenaikan ini tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya, dan pihak kecamatan langsung melakukan penagihan, tanpa memberi alasan kenaikan retribusi.

Dari laporan yang diterima wartawan, masyarakat di Kecamatan Manggala sebelumnya membayar iuran sampah sebesar Rp16.000. Namun, tiba- tiba mengalami kenaikan di Januari 2021, sebesar 50 persen atau Rp24.000. Menanggapi hal ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Lukman Irwan menjelaskan, retribusi sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Harus dipahami, bahwa konteks pengelolaan keuangan pemerintah kota, itukan terbatas, sumber-sumber pendapatan itu harus mampu dikaji, untuk diliat mana sektor-sektor yang sifatnya bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah, “ ujarnya, Minggu (31/1). Menurutnya, harus ada klasterisasi tertentu, yang membedakan penarikan retribusi, tergantung dari kemampuan ekonomi masyarakat.

Pemkab Dairi Janji Bantu Bibit dan Pakan Ikan untuk 11 Kelompok Tani di Silima Punggapungga

Sajili 01 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 11 kelompok tani di Kecamatan Silima Punggapungga, yang sudah terdaftar pada sistem informasi penyuluh pertanian (Simluhtan), serta memiliki badan hukum.

Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Ermawaty Berutu, Jumat (29/1) di ruangannya mengatakan, kelompok tani akan menerima bibit ikan mas dan nila serta pakan dari pemerintah. Dana bantuan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 Rp 605 juta.

Menurut Ermawaty Bentu, peningkatan produksi ikan tawar Kabupaten Dairi sudah lumayan baik. Di tahun 2019 jumlah produksi ikan 2.578,5 ton, kemudian meningkat pada tahun 2020 menjadi 2.833,7 ton.


KKP Evaluasi Aturan Soal Cantrang

Sajili 29 Jan 2021 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengevaluasi pelegalan cantrang sebagai alat tangkap kapal perikanan. Legalisasi cantrang dinilai merusak lingkungan, mengganggu nelayan kecil, dan memicu konflik sosial di lapangan. Pemerintah pusat berencana untuk tidak lagi memberikan izin penambahan kapal cantrang.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini menyatakan, KKP kini tengah meninjau ulang legalisasi cantrang. Proses evaluasi direncanakan berlangsung selama satu bulan dan hasilnya akan dilaporkan ke Komisi IV DPR.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (27/1/2021), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan mengevaluasi legalisasi kembali alat tangkap cantrang dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak.

Saat ini, pihaknya menunda legalisasi cantrang yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di WPP RI.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Agus Sukarno menambahkan, pemerintah pusat diharapkan meninjau ulang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 59/2020 agar ke depan nelayan tradisional juga dapat ikut menikmati kekayaan sumber daya perikanan di WPP 711.


BI: Kecepatan Implementasi Kebijakan Jadi Kunci

Ayutyas 25 Jan 2021 Investor Daily, 25 Januari 2021

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, tren pemulihan ekonomi global turut menambah optimisme bagi pertumbuhan dan pemulihan ekonomi domestik tahun ini yang diperkirakan di kisaran 4,8% hingga 5,8%. Kendati demikian, kecepatan pemulihan ekonomi itu sangat bergantung pada implementasi kebijakan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19. 

“Tentu saja, di mana letak (kunci)nya, bergantung pada bagaimana kecepatan implementasi kebijakan-kebijakan. Semakin efektif (kebijakan), pemulihan ekonomi akan semakin lebih tinggi di atas 5% dan ada beberapa risiko yang dihadapi,” ujar Perry dalam diskusi bertajuk “Membangun Optimisme Pascapandemi Covid-19”, di Jakarta, Jumat (22/1). Ia menyebut, ada beberapa faktor pendukung bagi pemulihan ekonomi nasional yakni pertama ekspor. Ini tercermin dari kinerja ekspor Desember tahun lalu yang mencapai US$ 16,54 miliar atau melonjak 14,63% dibanding Desember 2020. Nilai ekspor yang tertinggi sejak De sember 2013 itu terutama di topang oleh permintaan dari Tiongkok, negara-negara Asean, dan Amerika Serikat.

Kemudian, dukungan juga akan datang dari implementasi stimulus fiskal yang diberikan pemerintah di antaranya melalui belanja modal.  Selain itu, dukungan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan rincian inflasi tahun ini diperkirakan terkendali yaitu 3% plus minus 1%, serta perkiraan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) minus 1-2% dari PDB, dan pertumbuhan dana pihak ketiga 7-9%. 

BI mencatat, dana-dana asing kembali membanjiri pasar keuangan domestik selama sepekan lalu. Berdasarkan data transaksi pada 18-21 Januari 2021, dana asing nonresiden yang ma suk (capital inflow) di pasar keuangan domestik secara neto mencapai Rp 6,49 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan periode 11-14 Januari 2021 yang hanya Rp 4,77 triliun. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan, aliran capital inf low ke pasar keuangan domestik tersebut ditopang oleh beli neto di pasar SBN yang sebesar Rp 5,81 triliun serta beli neto di pasar saham yang sebesar Rp 0,68 triliun. 

Ia juga menyebutkan, premi risiko atau credit default swap (CDS) Indonesia lima tahun turun di 71,33 bps per 21 Januari 2021 dari 73,14 bps per 15 Januari 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN. Jika semakin besar skor CDS, risiko berinvestasi di SBN semakin tinggi. Sebaliknya, jika skor semakin kecil, risiko investasinya juga semakin rendah.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang segera beroperasi akan menjadi instrumen pelengkap dalam memulihkan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Lebih lanjut ia mengatakan, investasi menjadi salah satu pendukung kinerja ekonomi tahun ini, selain konsumsi dan ekspor yang telah mengalami tekanan pada 2020. Agar pemulihan berlangsung cepat, ia menegaskan, pemerintah akan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan pendorong ekonomi secara te pat waktu, fleksibel, adaptif, transparan, dan akuntabel. 

(Oleh - HR1)

Pembatalan Lelang Frekuensi 5G Mengundang Tanda Tanya

Sajili 25 Jan 2021 Kontan

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan proses lelang frekuensi 2,3 GHz menuai pertanyaan. Frekuensi tersebut sejatinya akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Pada 18 Desember 2020, pemerintah sudah menetapkan tiga pemenang, yakni PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Namun Jumat lalu, Kemenkominfo membatalkan keputusan itu. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu berdalih, pemerintah belum pernah menyatakan proses seleksi 5G selesai. “Jadi, proses yang pernah diumumkan sebelumnya kami batalkan, “ ungkap dia kepada KONTAN, Sabtu (24/1).

Kemenkominfo mengklaim ingin berhati-hati dan cermat menjalankan proses seleksi, antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan PP Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo.

Kemenkominfo akan menyiapkan lelang ulang dan peserta yang kemenangannya dibatalkan bisa ikut kembali.


Unduhan Signal dan Telegram Melonjak Karena Kebijakan Baru WA

Ayutyas 13 Jan 2021 Investor Daily, 13 Januari 2021

Jumlah unduhan aplikasi pesan Signal dan Telegram melonjak karena para pengguna mencari alternatif setelah WhatsApp (WA), aplikasi pesan milik Facebook, mengubah kebijakan privasi yang mencemaskan para pengguna. Menurut data Sensor Tower, yang dilansir CNBC, Selasa (12/1), Signal mencatat 7,5 juta instalasi di seluruh dunia via Apple App Store dan Google Play Store antara 6 Januari dan 10 Januari 2021. Angka tersebut 43 kali lipat lebih banyak dibandingkan pekan sebelumnya dan merupakan pekan atau bahkan bulan instalasi tertinggi sepanjang sejarah Signal. 

Lonjakan unduhan dan instalasi yang dialami Signal dan Telegram itu terjadi setelah WA merilis pembaruan atas kebijakan privasinya pada 4 Januari 2021. Sebenarnya sejak 2016 WA telah berbagi data tertentu dengan induknya Facebook. Tapi pengguna bisa memilih untuk tidak mengizinkan hal itu. Tapi mulai 8 Februari 2021, para pengguna akan diminta untuk menerima ketentuan baru itu, kalau mau terus bisa memakai WA. Akibatnya nanti, para pengguna di Eropa dan Inggris akan menerima pesan berbeda karena aturan perlindungan datanya berbeda di antara dua wilayah yurisdiksi tersebut. Tapi pesan-pesan WA selama ini terenkripsi, sehingga Facebook tidak akan bisa melihat isinya. Tapi WA menghimpun banyak data lainnya yang dapat dibagi dengan induk usahanya tersebut.

WA menyatakan bahwa data yang dibagi dengan Facebook digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, memperkuat keamanan dan keselamatan, dan meningkatkan layanan. Hal ini dapat mencakup integrasi produk-produk bermerek Facebook dan WA. Setelah pengumuman tersebut, CEO Tesla Elon Musk pekan lalu mendesak para pengikutnya di Twitter untuk menggunakan Signal.

Khofifah Gagas Rumah Ekspor Center

Sajili 22 Dec 2020 Surya

Geliat ekspor asal Jawa Timur terus meningkat, baik produk UMKM maupun produk pertanian. Tercetus rencana Pemprov Jatim bersama Kementerian Perdagangan membuat pilot project Rumah Export Center tahun 2021, yang akan dibuka di Jatim.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, terus berupaya meningkatkan kualitas produk-produk ekspor asal Jatim baik produk UMKM maupun produk pertanian. Selain memberikan pelatihan, rencananya pada Januari Tahun 2021 mendatang, Pemprov Jatim bersama Kementerian Perdagangan akan membuat pilot project yakni Rumah Export Center yang akan dibuka di Jatim.

Menurutnya, pada tahun ini ekspor sektor pertanian Jatim sejumlah 2.144 milliar ton atau senilai Rp. 39 Triliun Kemudian sektor non pertanian sebesar 48.495 ton senilai Rp 13 Triliun, sehingga total ekspor komoditas pertanian Tahun 2020 senilai Rp 52 Triliun. “Kami berharap ke depannya performa ekspor sektor pertanian terus meningkat dari tahun ke tahun. “ pungkasnya.


Pegawai Covid, 3 Kantor di Makassar Tutup

Sajili 17 Dec 2020 Tribun Timur

Selama Desember 2020, peningkatan pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup siginifikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, angka penambahan pasien terkonfirmasi periode 1-16 Desember 2020 mencapai angka 3.368 pasien.

Di kantor yang dinaungi Pemprov Sulsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ditutup sementara. Seluruh pegawai wajib tes swab hingga sterilisasi kantor.

Hal yang sama juga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemprov. Dua kantor tersebut di-lockdown karena ada beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Makassar juga ditutup untuk sementara. Penutupan dilakukan karena 6 pegawai positif. Kantor PN Makassar ditutup mulai 16-27 Desember 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, meski ditutup sementara, pelayanan pada Kantor UPT Pendapatan Daerah Sesulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa.

Dengan demikian, pegawai yang diperintahkan untuk WFH adalah pegawai pada kantor Pusat Bapenda Sulsel yang tidak memberikan pelayanan penerimaan pajak daerah dari masyarakat atau wajib pajak.

 


Penyelundupan Benih Lobster Masih Terjadi

ayu.dewi 01 Dec 2020 Kompas

Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan ekspor benih lobster yang membuka celah pelanggaran dan diminta mengembangkan budidaya lobster di Indonesia.

Kebijakan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp).

Peneliti Kebijakan Kelautan dan Perikanan LIPI, Anta Maulana Nasution, menyampaikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 membuka jalan bagi pengelolaan, penangkapan benih lobster, dan peningkatan kapasitas pembudidaya lobster.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Penasihat Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, Effendi Gazali, berpendapat, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 terkait kebijakan ekspor benih lobster sudah dibuat detail dengan mempertimbangkan kepentingan nelayan dan pembudidaya.

Ketua Asosiasi Perkumpulan Dunia Lobster Indonesia (Perduli) Chandra Astan mengungkapkan, regulasi ekspor benih lobster merupakan jawaban yang baik bagi negara di tengah krisis ekonomi, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan pengembangan budidaya.

Namun, pelaksanaannya banyak terhambat, antara lain kompleksitas penyelundupan benih. Pihaknya telah berupaya mengatur tata niaga untuk menekan penyelundupan. Ia menambahkan, praktik penyelundupan benih diduga masih terjadi hingga saat ini, antara lain, melalui jalur Jambi-Pekanbaru-Palembang.


Pilihan Editor