Investasi lainnya
( 1326 )Peningkatan Produktivitas Jadi PR Pemerintah Indonesia
Realisasi Investasi Terjaga di Level Tertinggi
Realisasi investasi Indonesia pada kuartal 1-2025 tetap terjaga di level yang tinggi, sehingga menumbuhkan optimisme bahwa terget investasi tahun ini masih bisa dicapai meski ketidakpastian ekonomi global kian meningkat. Selama tiga bulan pertama 2025, realisasi investasi mencapai Rp 465,2 triliun, meningkat 15,9% secara year on year (yoy) atau hanya turun tipis dari pertumbuhan kuartal 1-2023 yang di level 16,5% dan turun sekitar 5% poin dari kuartal 1-2424 yang dilevel 22,1%. Bahkan, realisasi investasi selama kuartal 1-2025 itu setara dengan 24,4% total target realisasi investasi secara keseluruhan pada tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.905,6 triliun. Proporsi pencapaian ini lebih besar dari proporsi pencapaian realisasi investasi kuartal 1-2024 yang hanya sebanyak 23,5% dari target. Tahun lalu, target realisasi investasi ditetapkan sebesar Rp 1.650 triliun. Namun demikian, jumlah pihak mengingatkan, optimisme itu harus tetap dibarengi upaya serius penyelesaian sejumlah pekerjaan umum (PR) seperti kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah pun perlu mempercepat realisasi proyek strategis nasional. Semua ini dibutuhkjan ditengah ketidakpastian global yang meningkat menyusul penerapan tarif impor resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump. Selain itu, realisasi penanaman modal asing (PMA) yang hanya sebesar Rp230,4 triliun atau 49,5% dari total investasi dengan pertumbuhan hanya 12,7% (yoy) bisa dilihat sebagai bentuk penurunan kepercayaan asing terhadap iklim investasi di Indonesia. (Yetede)
Investasi Butuh Laju Lebih Kencang
Negara Rugi Rp 1 Triliun Akibat Investasi Fiktif PT Taspen
BPK menaksir kerugian negara akibat investasi fiktif PT Taspen Persero sebesar Rp 1 triliun. BPK menemukan adanya penyimpangan dana yang merugikan negara. Dengan adanya hasil kalkulasi kerugian negara itu, KPK memastikan kasus ini akan segera disidangkan. Hasil kalkulasi kerugian negara itu diserahkan pihak BPK kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4). Dirjen Pemeriksaan Investigasi BPK, I NyomanWaramenyampaikan, dari hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan dana yang berindikasi pada tindak pidana. ”Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun,” ujarnya.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana PT Taspen melalui investasi fiktif ini. Keduanya adalah mantan Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK) dan mantan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Pada mulanya, KPK selaku penyidik memperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan itu sebesar Rp 200 miliar. Untuk menghitungnya, BPK kemudian turut dilibatkan. Kasus ini bermula pada 2019, ketika PT Taspen menempatkan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada produk reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM).
Proses pemilihan manajer investasi diduga dilakukan sebelum adanya penawaran resmi. Praktik ini dinilai melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta aturan internal PT Taspen. Penempatan dana investasi yang tidak sesuai dengan kebijakan investasi perusahaan, khususnya terkait penanganan aset, malah menimbulkan kerugian negara. Pada saat bersamaan, praktik investasi PT Taspen malah menguntungkan empat perusahaan, yakni PT IIM (Rp 78 miliar), PT Valbury Sekuritas Indonesia (Rp 2,2 miliar), PT Pacific Sekuritas (Rp 102 juta), dan PT Sinarmas Sekuritas (Rp 44 juta), serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan kedua tersangka. (Yoga)
Pigai: Revisi UU Ormas Positif untuk Kemajuan Demokrasi di Indonesia
Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Karena itu, wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut negatifnya." kata Pigai. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu. "Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesioal dan berkualitas," kata dia. Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia. "Ketika kita bicara mengenai indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini," katanya. (Yetede)
Pigai: Revisi UU Ormas Positif untuk Kemajuan Demokrasi di Indonesia
Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Karena itu, wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut negatifnya." kata Pigai. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu. "Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesioal dan berkualitas," kata dia. Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia. "Ketika kita bicara mengenai indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini," katanya. (Yetede)
Mendorong Industri Maritim Agar Melaju Lebih Kencang
BPI Danantara Akan jadi Penggerak Investasi
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022







