Inflasi
( 549 )Lima Tahun Berlalu, India Baru Pangkas Suku Bunga
Dilema Suku Bunga: Antara Stimulus dan Stabilitas
Tren inflasi yang rendah memberikan peluang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga, BI menghadapi dilema karena faktor-faktor eksternal, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang dipengaruhi oleh ketegangan perang dagang global. Meskipun Indonesia mencatatkan deflasi 0,76% pada Januari 2025, yang sebagian besar dipengaruhi oleh diskon tarif listrik, kondisi global yang tidak stabil membuat BI sulit untuk segera menurunkan suku bunga.
Ekonom seperti Hosianna Evalita Situmorang dan Josua Pardede memperkirakan bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan 5,75% untuk saat ini, dengan fokus pada perbaikan nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi. Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya menyatakan bahwa meskipun ruang untuk penurunan suku bunga masih terbuka, keputusan berikutnya akan sangat bergantung pada dinamika ekonomi global dan nasional.
Selain itu, kalangan pengusaha seperti Shinta Widjaja Kamdani dari Apindo menganggap deflasi pada Januari sebagai fenomena sementara yang disebabkan oleh intervensi pemerintah, dan memperkirakan inflasi akan kembali naik ke level target pemerintah 1,5%-3,5% pada Februari dan bulan-bulan berikutnya, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
Inflasi Berisiko Naik Usai Rekor Deflasi
Inflasi Tahunan Januari 2025 0,76 Persen
Inflasi Stabil, Prospek Ekonomi Masih Terkendali
Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah
Barang Pokok Sulit Diangkut, Sungai Mahakam Surut
Tekan Inflasi, Pasar Murah
Pasar Murah Dengan Tekan Inflasi di Jakarta
Lonjakan Inflasi Dipicu Kenaikan PPN
Keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN pada tahun 2025 berpotensi mengerek inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Meski sejumlah barang dan jasa dikecualikan dari pungutan PPN, kenaikan harga sulit dikontrol akibat adanya efek psikologis serta meningkatnya ekspektasi inflasi di pasaran. Kebijakan PPN 12 persen juga bakal berdampak besar terhadap rantai pasok industri dan distribusi pangan. Kendati ada stimulus 1 persen PPN yang ditanggung pemerintah, kebijakan itu tetap membebani pelaku usaha. Berdasarkan simulasi yang dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan berpotensi menaikkan tingkat inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa. Namun, kenaikan inflasi itu diperkirakan masih terkendali, yakni sekitar 0,3 persen secara tahunan (year on year).
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, hal itu disebabkan komponen yang memiliki bobot besar terhadap inflasi, seperti bahan pangan pokok dan listrik, sudah dibebaskan dari pungutan PPN. ”Berhubung sebagian besar komponen yang bobotnya besar terhadap inflasi itu tidak di kenai PPN, sesuai hitungan kami, dengan melihat kebijakan PPN tahun sebelumnya, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi mestinya tidak signifikan, masih terkendali,” kata Ferry Irawan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024). Meski demikian, jika berkaca pada pengalaman pemerintah menaikkan tarif PPN pada tahun 2022, efek dari kenaikan PPN terhadap inflasi sepanjang tahun sebenarnya sangat signifikan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









