;
Tags

Anggaran Bencana

( 221 )

Pemerintah Bayar Klaim RS Covid Sebesar Rp 5,2 Triliun

Sajili 16 Mar 2021 Kontan

Pemerintah sudah membayarkan klaim rumah sakit (RS) yang melayani pasien Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, sampai 12 Maret 2021 klaim RS yang melayani pasien Covid-19 telah dibayarkan Rp 5,239 triliun. Selain klaim rumah sakit, ada dua jenis insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan. Pertama, insentif nakes yang bekerja di RS di bawah Kementerian Kesehatan. Kedua insentif nakes bagi yang bekerja di RS daerah.

Tanggulangi Dampak Covid-19 , Menteri KKP Bantu Gudang Beku Pengolahan Ikan

Sajili 01 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bantuan cold storage atau gudang beku kepada sejumlah UMKM pengolahan ikan merupakan upaya menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Melalui sarana penyimpanan beku itu ia berharap bisa dimanfaatkan untuk menyimpan kelebihan produksi saat musim puncak sekaligus menjaga harga agar tetap stabil di tingkat nelayan serta dapat menjamin ketersediaan ikan pada saat musim paceklik dengan harga yang terkendali.

Dengan demikian diharapkan dapat menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dan perikanan sekaligus membangun rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan ke depan, katanya.

Ia menyatakan perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.

Rencananya, pada 2021, PDSPKP KKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil.


Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bank Kalsel Terima Dana PEN Rp 200 Miliar

Sajili 26 Feb 2021 Banjarmasin Post

Program PEN memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdampak restrukturisasi untuk kemudian menyalurkannya kepada pelaku UMKM dengan skema yang ditetapkan.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.05/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Penempatan Dana Pada Bank Peserta Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk menjadi Bank Mitra sebagai penyalur dana PEN.

Skema EKD telah mendapat restu dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0129 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah.

Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini,sebesar Rp200 miliar. Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, kepada Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Kalsel, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.


Dana Desa Kabupaten Dairi Tahun 2021 Sebesar Rp 129,7 M Lebih untuk 161 Desa

Sajili 09 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Jumlah dana desa (DD) untuk 161 desa di Kabupaten Dairi tahun 2021 sebesar Rp 129, 7 miliar lebih. Sekretarsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Dairi, Edison Silalahi, Jumat (5/2) mengatakan, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, mendukung program nasional, adaptasi kebiasaan baru aman Covid-19. Hal itu sesuai Permendes No 13 Tahun 2020 dan PMK No 222 Tahun 2020.

“Tahun ini, setiap desa harus tetap menganggarkan BLT dana desa selama 12 bulan/ hingga Desember,” katanya.

Lanjutnya, alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp 61,1 miliar lebih. Dana tersebut untuk honor kepala desa dan perangkatnya, serta untuk operasional kantor desa.


Infeksi Covid-19 Naik, Dana PEN 2021 Naik

Sajili 04 Feb 2021 Kontan

Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran PEN tahun ini bisa meningkat Rp 85,9 triliun dari pagu saat ini Rp 533,1 triliun menjadi Rp 619 triliun. Tambahan anggaran ini sebagai respon pemerintah untuk meredam meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Pemerintah butuh tambahan anggaran untuk pembelian vaksin dan program vaksinasi, serta anggaran penanganan kesehatan lainnya.

Adapun anggaran insentif perpajakan diperkirakan mencapai Rp 60 triliun. Insentif perpajakan ini diberikan kepada korporasi, UMKM, termasuk sektor kesehatan. Ada enam jenis insentif perpajakan yang berlaku hingga 30 Juni 2021. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Kedua, insentif PPh final bagi UMKM dengan tarif 0,5% DTP. Ketiga, insentif PPh final jasa konstruksi. Keempat, insentif PPh Pasal 22 Impor untuk wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 730 bidang usaha tertentu. Kelima, pengurangan 50% untuk angsuran PPh Pasal 25. Keenam, insentif restitusi PPN dipercepat untuk pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.

Pelaku UMKM Kota Medan Apresiasi Banpres Rp 2,4 Juta Tahap Kedua

Sajili 01 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan mengapresiasi rencana pemerintah yang akan memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan tahap kedua itu nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan sebelumnya. Karena tahap pertama di tahun 2020, pemerintah sudah menyalurkan kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Drs Unggul Sitanggang MSi kepada SIB, Minggu (31/1) mengatakan, pemerintah terus memberikan bantuan kepada pelaku UMKM dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Memang untuk permodalan saat ini bisa meminjam ke bank dengan bunga yang sangat rendah. Jadi saat ini pemerintah melalui perbankan memberikan kredit bunga yang sangat ringan untuk membantu pelaku usaha,” imbuhnya.


Melihat Anggaran Penanganan Covid-19 di Sejumlah Negara

Sajili 29 Jan 2021 Kompas

Dari data IMF bisa kita lihat kebijakan fiskal negara-negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dari besaran dana penanganan Covid-19 yang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) setiap negara, secara subyektif bisa dibuat kategorisasi.

Negara yang mengalokasikan anggaran cukup besar, yaitu di atas 20 persen PDB, antara lain, Jepang, Perancis, dan Selandia Baru. Negara yang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 kategori sedang, yaitu 10-20 persen dari PDB, antara lain Kanada, Australia, Turki, dan Amerika Serikat. Adapun negara dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah, yaitu kurang dari 10 persen dari PDB, antara lain, China, Jerman, Arab Saudi, dan termasuk Indonesia.

Tahun 2020, Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun (5-6 persen dari PDB) untuk penanganan Covid-19 sekaligus untuk pemulihan ekonomi. Jika dikonversikan ke dollar Amerika Serikat, jumlahnya sekitar 49,7 miliar dollar AS.

Satu kelompok dengan Indonesia yang alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah (kurang 10 persen dari PDB) adalah China, negara asal bermulanya penyebaran virus korona baru. Data IMF menunjukkan, kebijakan fiskal Pemerintah China untuk penanganan pandemi diperkirakan 4,8 triliun RMB (4,7 persen dari PDB). Jika dikonversikan ke dollar AS, jumlahnya adalah sekitar 720 miliar dollar AS.

 


PHRI Pertanyakan Dana Hibah Rp 48 M

Sajili 22 Jan 2021 Tribun Timur

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Sulsel, Anggiat Sinaga mempertanyakan dana hibah bagi hotel dan restoran di Kota Makassar.

Padahal sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Promosi Wisata Dinas Pariwisata Makassar, M Roem mengatakan, dana hibah yang diberikan ke industri pariwisata jasa hotel dan restaurant sebanyak Rp48 miliar.

Bantuan ini rencananya diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada industri pariwisata. Pembagiannya, pemerintah hanya memprioritaskan kepada hotel dan restauran yang patuh pajak pada 2019 lalu.

Kemudian, di pertengahan Desember, pihak Dinas Pariwisata Makassar menyebutkan bahwa dalam juknis untuk nomor KLBI TDUP harus lima digit. Setelah 25 hotel telah siap dengan lima digit tersebut, dana tersebut tetap tidak dicairkan hingga kini.


BPK Soroti Risiko Penyalahgunaan Dana PEN

Sajili 12 Jan 2021 Kompas

Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit komprehensif terhadap anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Audit dilakukan dengan berbasis risiko meliputi sisi keuangan, kinerja, dan kepatuhan pengelolaan anggaran. Investigasi kemungkinan salah alokasi dana juga tengah dilakukan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Senin (11/1/2021), menuturkan, mismanajemen, korupsi, pemborosan, dan penipuan anggaran berisiko terjadi selama krisis. Terlebih, tak satu pun pemangku kebijakan dan pengelola anggaran pernah menghadapi kondisi krisis Covid-19.

Berdasarkan catatan BPK,total anggaran penanganan Covid-19 yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp 1.035 triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp 937,42 triliun, APBD Rp 86,36 triliun, sektor moneter Rp 6,5 triliun, badan usaha milik negara (BUMN) Rp 4,02 triliun, badan usaha milik daerah (BUMD) Rp 320 miliar, dan hibah masyarakat Rp 625 miliar.

Dalam penyaluran anggaran program PC-PEN, pemerintah telah membuat landasan hukumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.


Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 579,8 T, Vaksinasi Butuh Dana Rp 73 T

Sajili 07 Jan 2021 Sinar Indonesia Baru

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah merealisasikan anggaran PCPEN sebesar Rp 579,8 triliun, atau 83,4 persen dari alokasi Rp 695,2 triliun hingga akhir 2020.

Jika dihitung sejak dibentuk pada Juli 2020, hingga kini Satgas PEN telah mencairkan Rp 346,8 triliun, atau 97,7 persen dari alokasi anggaran yang ditujukan untuk empat klaster ekonomi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengestimasikan kebutuhan dana vaksinasi Covid-19 hingga Rp 73 triliun. Ia mengatakan anggaran vaksinasi gratis untuk masyarakat akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sri Mulyani mengatakan kementeriannya diberikan keleluasaan untuk merealokasi dan me-refocussing APBN 2021, utamanya untuk vaksinasi.

Selain dari APBN 2021, Sri Mulyani mengatakan masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan alias SILPA tahun 2020 yang bisa digunakan menambah anggaran vaksinasi sebesar sekitar Rp 47 triliun.