Pemerintah Bayar Klaim RS Covid Sebesar Rp 5,2 Triliun
Pemerintah sudah membayarkan klaim rumah sakit (RS) yang melayani pasien Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, sampai 12 Maret 2021 klaim RS yang melayani pasien Covid-19 telah dibayarkan Rp 5,239 triliun. Selain klaim rumah sakit, ada dua jenis insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan. Pertama, insentif nakes yang bekerja di RS di bawah Kementerian Kesehatan. Kedua insentif nakes bagi yang bekerja di RS daerah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023