Pelaku UMKM Kota Medan Apresiasi Banpres Rp 2,4 Juta Tahap Kedua
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan mengapresiasi rencana pemerintah yang akan memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM Rp 2,4 juta.
Bantuan tahap kedua itu nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan sebelumnya. Karena tahap pertama di tahun 2020, pemerintah sudah menyalurkan kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Drs Unggul Sitanggang MSi kepada SIB, Minggu (31/1) mengatakan, pemerintah terus memberikan bantuan kepada pelaku UMKM dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Memang untuk permodalan saat ini bisa meminjam ke bank dengan bunga yang sangat rendah. Jadi saat ini pemerintah melalui perbankan memberikan kredit bunga yang sangat ringan untuk membantu pelaku usaha,” imbuhnya.
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023