Anggaran Bencana
( 221 )Indonesia-Eswatini Bahas Kerja Sama Ekonomi
Presiden Jokowi menerima kunjungan Raja Eswatini Mswati III di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/8). Kedua pemimpin membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara. Menlu Retno LP Marsudi mengatakan, Eswatini akan mengimpor kosmetik-kosmetik produk Indonesia. Saat ini ada perusahaan Indonesia di bidang wellness spa yang beroperasi di Eswatini. (Yoga)
Bursa Kerja Disdik DKI Jakarta Sediakan 3.067 Lowongan
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyelenggarakan bursa kerja (job fair) bagi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022. Acara yang diselenggarakan di kantor Disdik Pemprov DKI Jakarta, 25-26 Juli 2022 itu, menyediakan 3.067 lowongan kerja. “Perusahaan peserta job fair ada 60 perusahaan, yang menyediakan 3.067 lowongan pekerjaan. Berarti, Insya Allah alumni KJMU dan mahasiswa akhir penerima beasiswa KJMU akan terserap pada event job fair ini sebanyak 3.067 orang,” kata Kepala
Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi, disela-sela acara job fair KJMU 2022 pada Selasa (26/7).
Bursa kerja Disdik DKI Jakarta yang digelar melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) ini hanya ditujukan kepada alumni mahasiswa penerima beasiswa program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) maupun mahasiswa semester akhir penerima beasiswa KJMU. (Yetede)
Bank Mau Tapi Tunggu Dulu
Kalangan perbankan menyatakan siap menerapkan kebijakan penggunaan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan kredit. Meski begitu, mereka meminta pemerintah segera membuat aturan turunan yang lebih detail atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, yang memungkinkan skema penjaminan HKI tersebut diterapkan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Aestika Oryza Gunarto, menuturkan saat ini perseroan asih menanti aturan teknis sebagai turunan aturan tersebut yang disiapkan OJK. Kami menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung penuh, tapi masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastruktur." ujarnya kepada Tempo, kemarin. Potensi pembiayaan ekonomi kreatif diakui menjadi salah satu fokus perbankan, terlebih ditengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Vice President Communication PT Bank Mandiri (persero) Tbk, Ricky Andriano, mengatakan kebijakan agunan kredit menggunakan hal kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi salah satu solusi permodalan dan pembiayaan yang dibutuhkan industri kreatif. (Yetede)
Diduga Terdampak Cuaca, Produksi Kopi Menurun
Petani kopi di Sumsel mengeluhkan turunnya produksi kopi mereka. Joni Efendi (34), petani kopi di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Sumsel, mengatakan, produksi kopinya merosot tajam. ”Biasanya dalam 1 hektar lahan saya bisa mendapatkan 1 ton biji kopi, tetapi tahun ini hanya 300 kg,” katanya. Penurunan ini diduga dipicu anomali cuaca dan tingginya harga pupuk. (Yoga)
Tren Harga Tiket Mahal Destinasi Wisata
Rencana pemerintah menaikkan harga tiket wisata ke Taman Nasional Komodo (TNK) berdekatan dengan rencana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur yang ditunda. Dua kebijakan ini menunjukkan kerinduan pengelola, yang mewakili khalayak pencinta pariwisata berkelanjutan dan konservasi akan tetap lestarinya mutu destinasi. Mulai 1 Agustus 2022, Pemprov NTT dan Balai TNK akan menetapkan harga tiket masuk wisatawan ke kawasan konservasi TNK, menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, berdasarkan kajian para ahli.
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge menyatakan, biaya tersebut menurut rencana diterapkan secara kolektif tersistem, Rp 15 juta per empat orang per tahun. Kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 219.000-292.000 orang per tahun. Hitungan harga tiket itu diambil dari pertimbangan biaya konservasi sebesar Rp 2.900.000 hingga Rp 5.887.000 akibat hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan angka kunjungan wisatawan ke TNK. Setiap wisatawan yang masuk dianggap membawa pengaruh, baik terhadap satwa, keanekaragaman hayati, maupun seluruh ekosistem di kawasan itu (Kompas, 27/6).
Menaikkan harga tiket dan membatasi pengunjung Salah satu cara untuk menjaga mutu destinasi adalah mengatur atau mengelola kunjungan wisatawan dengan mengenakan tiket mahal. Penetapan harga tiket yang tinggi merupakan implementasi konsep demarketing yang diposisikan sebagai alat potensial untuk mengembangkan pariwisata dan meningkatkan keberlanjutannya secara keseluruhan, terutama sebagai akibat dari overtourism (Hall&Wood, 2021). Overtourism terjadi ketika permintaan melebihi tingkat di mana bisnis pariwisata mampu memenuhi permintaan wisatawan. (Yoga)
Danau Kaolin, Pesona Bekas Tambang di Bangka Tengah
Selasa (19/7), suasana tempat wisata Danau Kaolin tampak sepi. Hanya ada dua kelompok orang yang beraktivitas. Satu kelompok di antaranya membuat video klip kegiatan sekolah. Namun, di akhir pekan atau hari libur lainnya, tempat itu dipadati wisatawan. Pemandangan hamparan air dan lingkungan sekitarnya menjadi oase penyejuk bagi jiwa-jiwa penat serta lokasi tepat bagi pemburu foto-foto apik. Danau Kaolin adalah sebutan umum bagi kulong/kolong atau cekungan bekas tambang yang kemudian menjadi penampungan air di Desa Nibung.
Menurut warga setempat, lahan danau itu semula dikelola sebuah perusahaan tambang timah. Setelah perusahaan berhenti beroperasi, lahan dikembalikan kepada pemerintah dan oleh warga desa diminta dikelola desa. Keindahan Danau Kaolin sudah dikenal wisatawan setempat dan luar daerah. Pengunjung pada akhir pekan bisa mencapai 1.000 orang per hari. Mereka akan menikmati suasana danau dengan warna toska dan kehijauan nan indah. Pengelola tempat wisata juga menyediakan perahu wisata sehingga pengunjung bisa berperahu di danau tersebut.
”Sejak 2016, lahan ini sudah menjadi milik desa. Desa mengajukan permohonan untuk memperoleh lahan seluas 7,5 ha tersebut, hingga lahan ini menjadi milik desa,” kata Juni, perangkat Desa Nibung sekaligus pengelola tempat wisata itu. Kini, tempat wisata itu dikelola BUMDes Nibung Jaya Abadi. Secara bertahap, desa berusaha mengelola tempat wisata itu dengan baik, termasuk menjaga kelestarian lingkungan di sana. Awalnya pengunjung tidak dikenai tarif retribusi per orang, hanya per kendaraan yang datang. Ternyata dengan sistem itu pemasukan ke desa tidak maksimal. Akhirnya desa mengenakan retribusi masuk Rp 2.000 per orang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2019. ”Hasilnya kini lumayan, dalam sebulan kami bisa mendapatkan Rp 20 juta. Uang itu dibagi antara BUMDes dan desa,” kata Juni. (Yoga)
Memacu Geliat Transaksi REPO
Geliat pasar modal mendorong PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk meningkatkan transaksi repurchase agreement atau repo pada 2022. KPEI yang melayani proses transaksi debitur dan kreditur serta menjaga kontrak repo yang dibuat antar pihak, turut berperan kala pasar modal makin ramai. Dirut KPEI Iding Pardi (18/7) mengatakan, KPEI tengah berupaya membangun kesadaran pelaku beralih pada transaksi repo yang lebih aman dan teratur dengan jasa pihak ketiga melalui layanan Triparty Repo KPEI. Dengan peningkatan pemahaman pelaku akan manfaat layanan Triparty Repo, diharapkan dapat meningkatkan jumlah partisipan dan nilai serta volume transaksi Triparty Repo. (Yoga)
Festival Tabuik Pariaman Kembali Digelar
Festival Tabuik disiapkan kembali digelar oleh Pemkot Pariaman, Sumbar, setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono, Senin (18/7) mengatakan, Festival Tabuik digelar sejak 30 Juli atau 1 Muharam hingga puncaknya pada 14 Agustus 2022. Kegiatan berpusat di kawasan Pantai Gandoriah. (Yoga)
83 Produsen Rokok Nikmati Penundaan Bayar Pita Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, hingga kini, 83 perusahaan telah memanfaatkan relaksasi pelunasan pita cukai. Pemberian pelonggaran selama tenggat waktu hingga 90 hari, dari sebelumnya 60 hari.
Pemberian fasilitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74/PMK.04/2022 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Predatory Pricing Akan Dilarang, Cross Border e-Commerce Diperketat
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan nasional ekonomi digital untuk melindungi para pelaku usaha UMKM di dalam negeri. Dalam kebijakan ini, praktik perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang merugikan UMKM domestik, seperti predatory pricing, akan dilarang. Sedangkan cross border e-commerce bakal diperketat. Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, dan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Luthfi dengan diskusi dengan Forum Pemred di Jakarta, Senin (13/6). Predatory Pricing adalah strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga sangat rendah di bawah biaya produksi, dengan tujuan menyingkirkan pesaing. Adapun cross border e-commerce merupakan perdagangan berbasis elektronik dengan layanan pengiriman ke luar negeri atau sebaliknya. Dalam perdagangan cross border e-commerce, pedagang biasanya melakukan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Predatory pricing dan cross border e-commerce diyakini menjadi penyebab maraknya UMKM Indonesia gulung tikar karena kalah bersaing akibat kompetisi yang tidak sehat. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









