PHRI Pertanyakan Dana Hibah Rp 48 M
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Sulsel, Anggiat Sinaga mempertanyakan dana hibah bagi hotel dan restoran di Kota Makassar.
Padahal sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Promosi Wisata Dinas Pariwisata Makassar, M Roem mengatakan, dana hibah yang diberikan ke industri pariwisata jasa hotel dan restaurant sebanyak Rp48 miliar.
Bantuan ini rencananya diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada industri pariwisata. Pembagiannya, pemerintah hanya memprioritaskan kepada hotel dan restauran yang patuh pajak pada 2019 lalu.
Kemudian, di pertengahan Desember, pihak Dinas Pariwisata Makassar menyebutkan bahwa dalam juknis untuk nomor KLBI TDUP harus lima digit. Setelah 25 hotel telah siap dengan lima digit tersebut, dana tersebut tetap tidak dicairkan hingga kini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023