Melihat Anggaran Penanganan Covid-19 di Sejumlah Negara
Dari data IMF bisa kita lihat kebijakan fiskal negara-negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dari besaran dana penanganan Covid-19 yang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) setiap negara, secara subyektif bisa dibuat kategorisasi.
Negara yang mengalokasikan anggaran cukup besar, yaitu di atas 20 persen PDB, antara lain, Jepang, Perancis, dan Selandia Baru. Negara yang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 kategori sedang, yaitu 10-20 persen dari PDB, antara lain Kanada, Australia, Turki, dan Amerika Serikat. Adapun negara dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah, yaitu kurang dari 10 persen dari PDB, antara lain, China, Jerman, Arab Saudi, dan termasuk Indonesia.
Tahun 2020, Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun (5-6 persen dari PDB) untuk penanganan Covid-19 sekaligus untuk pemulihan ekonomi. Jika dikonversikan ke dollar Amerika Serikat, jumlahnya sekitar 49,7 miliar dollar AS.
Satu kelompok dengan Indonesia yang alokasi anggaran penanganan Covid-19 kategori rendah (kurang 10 persen dari PDB) adalah China, negara asal bermulanya penyebaran virus korona baru. Data IMF menunjukkan, kebijakan fiskal Pemerintah China untuk penanganan pandemi diperkirakan 4,8 triliun RMB (4,7 persen dari PDB). Jika dikonversikan ke dollar AS, jumlahnya adalah sekitar 720 miliar dollar AS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023