Industri lainnya
( 1893 )INDUSTRI OTOMOTIF 2024 : APM Janji Pacu Ekspor Mobil
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia bakal memacu ekspor mobil dan komponennya untuk mencegah terus tergerusnya surplus neraca dagang otomotif. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan bahwa asosiasi akan meminta para agen pemegang merek (APM) otomotif untuk meningkatkan ekspor kendaraan bermotor. “Kami akan coba meminta kepada para APM meningkatkan ekspor otomotif dan komponennya, tetapi seperti ekspor itu selalu dikendalikan oleh para prinsipal atau kantor pusat,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (1/2). Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca dagang otomotif terus tergerus. Padahal, pertumbuhan volume ekspor mobil yang merupakan komoditas utama sangat diperlukan. Sepanjang Januari-November 2023, neraca dagang kendaraan bermotor dan bagiannya mencapai surplus Rp25,74 triliun atau turun 52,53% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY).
Nilai ekspor pada 11 bulan pertama tercatat mencapai US$10,32 miliar atau setara Rp163,14 triliun, naik 3,11% secara YoY dari US$10,01 triliun atau senilai Rp158,22 triliun.
Sementara itu, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menargetkan ekspor mobil berbasis elektrik bisa mencapai 20.000 unit pada tahun ini atau tumbuh 100% dibandingkan dengan 2023 sebanyak 10.000 unit. Kijang Innova Zenix Hybrid mencatatkan angka ekspor hampir 3.000 unit sepanjang tahun lalu, sedangkan varian Yaris Cross Hybrid yang baru meluncur di pertengahan 2023, diekspor sebanyak lebih dari 6.400 unit ke mancanegara.
Optimisme Pelaku Usaha Cetak Rekor Tertinggi
Optimisme Pelaku Usaha Cetak Rekor Tertinggi
INDUSTRI BAJA : OPSI LEBAR DIVERSIFIKASI PASAR
Diversifikasi pasar dipandang menjadi langkah jitu guna meningkatkan ekspor baja Indonesia di tengah turunnya permintaan dari pasar China. Namun, pengelolaan pada pasar ekspor reguler juga tak boleh diabaikan.
Para produsen baja nasional dipandang perlu mencermati perkembangan potensi pasar ekspor di luar China agar dapat meningkatkan performa penjualan ke pasar luar negeri.Hal ini bukan tanpa alasan. China memang telah mendominasi pasar ekspor besi dan baja Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, porsinya mencapai 68,67% pada tahun lalu. Sementara, pasar Negeri Panda justru tengah lesu yang ditandai dengan lemahnya permintaan. Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Purwono Widodo mengatakan bahwa konflik geopolitik dan kondisi ekonomi global masih menjadi hambatan terbesar bagi industri baja.
Data IISIA menunjukkan bahwa penurunan konsumsi besi dan baja China lantaran perekonomian negara ini yang masih berada dalam fase transisi struktural sehingga dapat menambah volatilitas dan ketidakpastian. Inflasi di China juga tercatat masih negatif -0,3% pada Desember 2023, meski pertumbuhan ekonomi negara ini tercatat mampu berada di level 4,9%. Namun demikian, sejatinya PMI manufaktur China masih berada di zona ekspansi dengan mencatatkan 50,8. “Target produksi dan penjualan 2024 diharapkan mengalami pertumbuhan seiring dengan pertumbuhan demand dan program-program pemerintah dalam mendukung industri baja nasional,” jelasnya.
Laporan IISIA menunjukkan bahwa pasar baja yang dinilai potensial meliputi Taiwan, India, dan negara-negara lainnya di kawasan Asean dan Uni Eropa.
Direktur Komersial PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Akbar Djohan mengungkapkan bahwa pangsa pasar ekspor menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga peningkatan kinerja penjualan perseroan.
Baru-baru ini, PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) juga memperluas pasarnya dengan meningkatkan penetrasi di Amerika utara. Pada awal 2024, perseroan melakukan ekspor baja struktur sebanyak 1.500 metrik ton (MT) ke Kanada, dengan nilai sekitar US$2 juta. Presiden Direktur GGRP Fedaus mengungkapkan bahwa produk baja struktural yang diekspor perseroan pada awal tahun ini ditujukan guna mendukung pembangunan proyek Yukon Bridge di Kanada.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengapresiasi GGRP yang gencar menembus pasar ekspor.
Pabrik Biogas Terbesar Mulai Beroperasi
Pajak Naik, Industri Hiburan Resah
UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda berlaku per Januari 2024. Dari 12 kelompok jasa kesenian dan hiburan, 11 di antaranya dikenai tarif umum maksimal 10 %. Sisanya, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa, dikenai tarif pajak minimal 40 % dan maksimal 75 %. Merespons keberatan pelaku usaha, pemerintah memberi keringanan pajak. Kebijakan ini dinilai pengusaha sebagai solusi jangka pendek yang belum memberikan kepastian hukum dalam jangka menengah-panjang.
Menurut Martha W Thomas, Corporate Communication Manager Jambuluwuk Hotels and Resorts, Kenaikan pajak hiburan sebesar 40-70 % bisa berdampak negatif ke bisnis spa di jaringan hotel kami. Peningkatan biaya operasional memaksa bisnis menaikkan harga layanan sehingga berpotensi mengurangi minat tamu. Walau, dampak pasti tergantung pada berbagai faktor lain, termasuk bagaimana kenaikan pajak itu direspons daerah.
Ray Janson, Pemilik Bar Bura Bura dan podcaster ”Ray Janson Radio” mengatakan, saya dan teman-teman yang sudah berpengalaman bekerja di industri makanan-minuman menilai, kebijakan ini dibuat tanpa riset lapangan yang baik. Sejak pandemi Covid-19 sampai sekarang, bisnis makanan-minuman belum pulih total. Dalam sebulan ini, rata-rata keuntungan bersih bisnis makanan dan minuman 5-8 %. Selain modal bahan, ada biaya sewa, biaya karyawan depan dan belakang, dan biaya keamanan. Di bar khususnya, ada biaya ’tidak terduga’ yang banyak.
Hana Suryani, Pengusaha Karaoke Hana KTV, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengatakan, sampai sekarang saja, saya belum bisa menerapkan pajak karena tamu menolak, enggak mau datang, hingga cancel pesanan. Daripada mereka enggak datang, enggak mau bayar, ya kami terima pakai pajak lama. Kalau kami harus setor 40%, bagaimana? Kalau tamu tak mau bayar, kami menolak tamu, kami juga enggak dapat omzet. Kalau enggak ada omzet, negara rugi karena kami alat menarik pajak. (Yoga)
INDUSTRI DAGING : Peluang Besar Lebarkan Pasar Domestik
Rendahnya konsumsi daging per kapita Indonesia membuka peluang bagi para pelaku industri nasional mengembangkan pasarnya di dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan konsumsi protein hewani untuk menekan angka stunting dan gizi buruk. Hal tersebut bisa menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk melebarkan pasarnya di Indonesia. Berdasarkan laporan OECD FAO, saat ini konsumsi daging sapi nasional sebesar 2,25 kilogram per kapita per tahun, sedangkan konsumsi daging ayam sebesar 8,37 kilogram per kapita per tahun. Angka tersebut termasuk rendah bila dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai angka konsumsi daging sapi sebesar 5,72 kilogram per kapita per tahun, sedangkan daging ayam 50,48 kilogram per kapita per tahun. Industri pengolahan daging saat ini berjumlah 64 perusahaan, dengan nilai investasi Rp3,45 triliun, dan tenaga kerja sebanyak 25.839 orang. Kinerja ekspor produk olahan daging (HS 1601 dan 1602) pada 2023 sendiri tercatat mengalami peningkatan signifikan, mencapai 80% bila dibandingkan dengan 2019. Nilai ekspor pada 2023 mencapai US$3,5 juta.
INDUSTRI HULU MIGAS : LAJU KENCANG EKSPLORASI LAUT DALAM
Otoritas hulu minyak dan gas bumi menetapkan target besar untuk kegiatan eksplorasi tahun ini, dengan harapan kontraktor dapat menemukan cadangan hidrokarbon di atas 500 juta barel setara minyak. SKK Migas memiliki ambisi meningkatkan cadangan migas nasional setelah temuan besar tahun lalu, dan menargetkan peningkatan investasi eksplorasi. Benny Lubiantara dari SKK Migas menggeser target eksplorasi ke cadangan di atas 500 juta MMBOE, namun menyadari bahwa investasi besar diperlukan terutama untuk pemboran di laut dalam.
SKK Migas mendorong KKKS untuk mengusulkan rencana pengembangan agar temuan baru bisa segera dimanfaatkan. Moshe Rizal dari Aspermigas menekankan pentingnya KKKS merealisasikan komitmen dalam WP&B, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan melibatkan pihak dengan kompetensi yang sesuai. Pemerintah juga fokus membangun infrastruktur gas bumi untuk menyambungkan sumber daya gas di berbagai wilayah Indonesia, dengan proyek pipa transmisi gas dari Jawa Timur hingga Aceh untuk memaksimalkan potensi gas baru yang ditemukan.
Compang-camping Penghiliran
Pengusaha Spa Keberatan Digolongkan ke Hiburan
Pengusaha spa menentang jenis usahanya digolongkan dalam
kelompok hiburan yang terdampak kebijakan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar
40-75 %. Pelaku usaha melihat kegiatan usaha mereka berkaitan dengan kebugaran
dan kearifan lokal. Mereka meminta pemerintah menunda penerapan pajak itu. ”(Tarif
pajak) Dari 15 %, sekarang jadi minimal 40-75 %, sangat mengagetkan dunia
usaha,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung,
Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya yang juga menaungi bisnis spa, Rabu (17/1).
Ia menyayangkan, para pengusaha di Bali tak pernah dilibatkan menyusun regulasi
UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
(UU HKPD) yang menetapkan pajak hiburan tertentu sebesar 40-75 %.
Karena itu, pihaknya mendukung uji materi yang tengah
dilakukan pengusaha spa Indonesia ke MK. Rai berharap agar pemerintah menunda
penerapan pajak hiburan. Selain pajak, pemerintah daerah di Bali juga
menetapkan pungutan Rp 150.000 bagi wisatawan asing mulai 14Februari 2024.
Pungutan ini digunakan untuk melestarikan budaya dan lingkungan di Bali,
termasuk penanganan sampah. Rai menilai, banyaknya komponen yang perlu
dibayarkan wisatawan itu memberatkan. Apabila hal ini terus terjadi, bukan tak
mungkin mereka memilih berlibur ke negara-negara lain, seperti Singapura,
Thailand, dan Vietnam. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Iwan Sunito Bangun Properti di AS
23 Apr 2020 -
Ekspor Besi dan Baja Melonjak Selama Pandemi
20 Apr 2020 -
Fokus ke Sektor Domestik
19 Apr 2020 -
Tambahan Insentif Pajak ke 11 Sektor Usaha
16 Apr 2020








