;
Tags

Tindak Pidana

( 455 )

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Terseret Kasus Judol

KT1 12 Nov 2024 Tempo
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terseret kasus judi online yang ditangani penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namanya disebut-sebut setelah penyidik menetapkan sepuluh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka. Mereka diduga melindungi seribu akun judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan secara keseluruhan penyidik sudah menetapkan 18 tersangka. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka berikut peran mereka masing-masing dalam kejahatan ini.  Tersangka ditangkap di sejumlah lokasi dalam waktu yang berbeda-beda, mulai Jumat, 1 November 2024.

Terakhir, penyidik membekuk pria berinisial MN dan DM pada Sabtu, 9 November 2024, dan membawa mereka ke Jakarta, sehari kemudian. Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online di Ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, 1 November 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah  Kepala Sub-Direktorat Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan dua tersangka yang baru ditangkap itu memiliki peran cukup vital. MN diketahui menjadi penghubung bandar judi dengan para tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi. Sedangkan DM menampung uang dari bandar judi. 

Sejauh ini, kata Bambang, belum ditemukan indikasi tentang keterlibatan Budi Arie. “Pemeriksaan masih berjalan,” katanya. “Segala proses penyidikan tidak bisa berandai-andai, jadi sabar (menunggu hasil pemeriksaan).”   Penegasan serupa disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra. Dia mengatakan pemanggilan terhadap Budi Arie mungkin saja dilakukan bila memang diperlukan. “Tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. “Nanti kami sampaikan ketika kami mendapatkan hasil.” Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, justru mendorong kepolisian menggali keterangan dari Budi Arie. “Soal ada keterlibatan dia atau tidak, itu urusan nanti, tapi wajib diperiksa,” tuturnya. (Yetede)

Kapolri Tegas: Siap Pertaruhkan Jabatan untuk Berantas Judi Online

HR1 12 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online, bahkan siap mempertaruhkan jabatannya jika terbukti menerima keuntungan dari praktik tersebut. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11), Listyo menegaskan bahwa seluruh anggota Polri juga diharuskan memiliki komitmen yang sama. Ia meminta anggota yang tidak mampu atau terindikasi terlibat segera mengundurkan diri.

Sejak 2020 hingga 2024, Polri berhasil menangkap 9.096 tersangka dari 6.386 kasus judi online, memblokir 68.108 situs, menindak 5.991 rekening, dan menyita aset senilai Rp861,8 miliar. Listyo mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi sindikat judi online melibatkan penggunaan influencer, backlink situs pemerintah, dan promosi di media sosial.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online yang menjadi prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan Kapolri sebagai penanggung jawab utama. Pemberantasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat secara digital.

Perkampungan Warga diserang Puluhan Anggota TNI

KT3 11 Nov 2024 Kompas (H)

Puluhan anggota TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan menyerang perkampungan warga di dekat markasnya di Desa Selamat, Deli Serdang, Sumut. Seorang warga, Raden Barus (60) tewas. Delapan warga luka berat dan belasan orang lainnya luka ringan akibat serangan itu.”Kami tidak tahu pasti alasan mereka menyerang warga kami. Kata mereka, ada cekcok antara anggota Armed dan warga saat melintas di jalan dengan sepeda motor. Mereka menyerang kami dengan membabi buta,” kata Kades Selamat, Bahrun dalam acara adat pemakaman Raden, Minggu (10/11). Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mohamad Hasan hadir dalam acara pemakaman itu. Di hadapan Hasan, anggota keluarga menangis histeris. Keluarga meminta keadilan dan proses hukum terhadap anggota TNI pembunuh Raden.

Hasan mengatakan, dirinya meminta maaf atas apa yang dilakukan anggotanya dan memastikan peristiwa ini tidak terulang lagi. Hasan berjanji akan memproses hukum semua anggota Artileri Medan-2 (Armed-2) yang terlibat penyerangan itu. Delapan korban luka berat dirawat di RS Putri Hijau milik Kodam I/Bukit Barisan. Bahrun mengatakan, perkampungan mereka diserang puluhan anggota Armed-2 Medan-2/Kilap Sumagan pada Jumat (8/11) malam hingga Sabtu pagi. Warga terkejut dengan kedatangan puluhan anggota TNI tanpa seragam pukul 22.00 WIB. Mereka menyisir perkampungan dan mendobrak rumah warga. Warga yang berada di rumah diseret keluar, dipukul, dan beberapa dihantam pisau. Raden kebetulan sedang di luar. Ia ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.

Terdapat luka di kepala dan badannya. ”Saat ditemukan, Raden masih hidup, tapi kritis. Kami sempat membawa ke RS, tetapi meninggal di jalan,” kata Bahrun. Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha menjelaskan, proses hukum telah berjalan terhadap anggota Armed-2 yang terlibat dalam penyerangan warga itu. ”Yang terkonfirmasi ada 33 orang. Mereka diperiksa di PM Kodam I/BB,” katanya. Pangdam I/Bukit Barisan sudah melaksanakan jam komandan di Armed-2 untuk memberikan arahan kepada semua prajurit. Pangdam I/Bukit Barisan juga memimpin langsung mediasi dengan warga. Dugaan awal, anggota Armed-2 terlibat perkelahian dengan beberapa pemuda Desa Selamat pada Jumat sore. Perkelahian diawali cekcok anggota TNI dan warga yang melintas di jalan. (Yoga)


Kans KPK Bidik Keluarga Rafael Alun dengan Opsi Menjerat Pidana Pencucian Uang

KT1 11 Nov 2024 Tempo
KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka opsi menjerat anggota keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ada alat bukti yang cukup. Opsi ini dibuka sebagai tindak lanjut atas fakta-fakta persidangan gratifikasi Rafael. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, lembaganya membuka peluang melakukan penyidikan baru terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang disidangkan. "Tentu dengan melihat kecukupan alat bukti yang ada," ujar Tessa melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 10 November 2024. Namun ia belum bisa berkomentar ihwal alat bukti yang dikantongi penyidik KPK karena bersifat materiil.

Selain ada alat bukti yang cukup, kata Tessa, untuk menempuh opsi tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan lebih dulu berkomunikasi serta melakukan gelar perkara bersama pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK. Penyidik akan segera mengumumkan apabila ada penetapan tersangka baru dalam perkara TPPU Rafael. KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur
Jaksa penuntut umum KPK, Rio Frandy, menyebutkan istri, adik, kakak, anak, hingga sang ibu diduga terlibat dalam TPPU yang menjerat Rafael. Dugaan itu muncul setelah di persidangan ditemukan fakta bahwa TPPU tidak hanya dilakukan Rafael bersama istri, Ernie Meike Torondek. Pencucian uang itu ditengarai juga dilakukan bersama ibunda Rafael, Irene Suheriani Suparman; adik, Martinus Gangsar Sulaksono; kakak, Markus Seloadji; serta sang anak, Christofer Dhyaksadarma.

Istri dan anak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dan Angelina Embun Prasasya, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, November 2023. Dok.TEMPO/Hilman Fathurrahman W. "Terdapat suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama," kata Rio saat membacakan tanggapan atas gugatan keberatan terhadap perampasan aset keluarga Rafael dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024. Menurut dia, kerja sama dan kehendak yang sama dimaksudkan itu berupa membayarkan atau membelanjakan harta, serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam transaksi yang seolah-olah sah atau legal. (Yetede)


Dua Kasus dugaan korupsi Jerat Eks Dirjen Perkeretaapian

KT3 09 Nov 2024 Kompas

Kejagung menjerat Dirjen Perkeretaapian pada Kemenhub periode 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, dengan dua perkara dugaan korupsi yang berbeda. Kejagung akan mendalami dua kasus ini sehingga tidak tertutup kemungkinan perkara ini sampai ke Menhub yang menjabat saat dugaan korupsi ini terjadi. Kapuspen Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Prasetyo diduga korupsi dalam pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta ringan (LRT) Sumsel di Palembang. Harli menjelaskan, pendakwaan atas dua perkara Prasetyo akan dilakukan secara terpisah.

”Urusan di Sumsel beda, urusan di sini (Kejagung) beda karena kasusnya beda.Memang, ada hubunganya. Bisa dilakukan penggabungan perkara. Tapi kita lihat waktunya. Sementara di sana kerugiannya lebih besar lagi. Tapi saya kira terpisah kalau melihat hasil pemeriksaan sampai sekarang,” ujar Harli di Jakarta, Jumat (8/11). Harli mengungkapkan, perbuatan Prasetyo menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tak berfungsi sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,157 triliun. Sementara, kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel di Palembang ditangani Kejati Sumsel. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, Selasa (5/11) mengatakan, Prasetyo diketahui menerima setoran berkali-kali melalui rekeningnya dengan total Rp 18 miliar. (Yoga)


Polisi Sita Rp 73 Miliar dalam Kasus Kemenkomdigi

KT3 08 Nov 2024 Kompas

Penyidikan kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi terus bergulir dengan penyitaan puluhan barang bukti dan uang tunai mencapai Rp 73 miliar. Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 47 rekening milik 15 tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidikan kasus judi daring yang melibatkan belasan oknum pegawai Kemenkomdigi berlanjut pada penyitaan berbagai barang bukti. Dari 15 tersangka, 11 orang pegawai Kemenkomdigi, yang dulu bernama Kemenkominfo. Empat lainnya adalah warga sipil. Barang bukti itu berupa 34 telepon genggam, 23 laptop, 20 lukisan, 16 mobil,16 monitor, 11 jam tangan mewah, 4 tablet, 4 unit bangunan, 2 senjata api, 1 sepeda motor, 215,5 gram logam mulia, dan uang tunai mencapai Rp 73.723.488.957.

Barang bukti uang tunai terdiri dari Rp 35.792.110.000, 2.955.779 dollar Singapura (Rp 35.043.272.457), dan 183.500 USD (Rp 2.888.106.500). ”Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisasi rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” kata Ade, Kamis (7/11) malam. Penyidik tentunya akan terus memeriksa secara intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya. ”Sekali lagi, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kemenkomdigi, bandar, dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian ataupun TPPU,” ujarnya. (Yoga)


KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KT1 07 Nov 2024 Tempo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan dan penangkalan atau cekal bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi. "Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2024. Meskipun Sahbirin Noor telah menjadi tersangka, KPK belum menahannya. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sahbirin tidak dibawa ke Jakarta dan ditahan bersama enam tersangka lain karena tidak berada di lokasi operasi tangkap tangan (OTT).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK "OTT ini sesuai proses jalannya uang," kata Asep di KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. "Pada saat itu uangnya belum terkirim kepada yang lain, baru sampai kepada AMD”. Asep mengatakan KPK menetapkan status tersangka terhadap Sahbirin Noor setelah penyidik mendapat keterangan dari pihak terkait pada saat pemeriksaan tersangka lain dan para saksi. "Jadi status tersangka SHB dari hasil pemeriksaan, bukan OTT," kata Asep. (Yetede)

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi

KT1 07 Nov 2024 Tempo
Menanti Langkah KPK terhadap Sahbirin Noor Setelah Kalah dalam Praperadilan Polisi Ungkap Peran Ganda Bandar Judi Online Kemenkomdigi, Agen sekaligus Pemilik Situs Polisi Tembak Mati Maling Motor yang Menembak Petugas di Tangerang KPK Masih Tunggu Salinan Putusan Praperadilan untuk Lanjutkan Kasus Sahbirin Noor Soal Nama Hakim Agung di Bundelan Uang Zarof Ricar, Ini Penjelasan Kejagung Hukum.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan dan penangkalan atau cekal bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2024. Meskipun Sahbirin Noor telah menjadi tersangka, KPK belum menahannya. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sahbirin tidak dibawa ke Jakarta dan ditahan bersama enam tersangka lain karena tidak berada di lokasi operasi tangkap tangan (OTT). Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK.

"OTT ini sesuai proses jalannya uang," kata Asep di KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. "Pada saat itu uangnya belum terkirim kepada yang lain, baru sampai kepada AMD”. Asep mengatakan KPK menetapkan statu tersangka terhadap Sahbirin Noor setelah penyidik mendapat keterangan dari pihak terkait pada saat pemeriksaan tersangka lain dan para saksi. "Jadi status tersangka SHB dari hasil pemeriksaan, bukan OTT," kata Asep. (Yetede)

KPK Tunjukan Bukti-bukti Formalitas OTT Sahbirin Noor di Sidang Praperadilan

KT1 07 Nov 2024 Tempo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bukti-bukti formalitas operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB). KPK telah menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bukti-bukti formalitas operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB). KPK telah menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan. Budi menyebut KPK menyampaikan bukti permulaan cukup yang sah untuk mentersangkakan Paman Birin, di antaranya keterangan, surat dokumen, petunjuk, dan bukti elektronik sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Selain itu, ditujukan pula bukti yang berhubungan dengan Sahbirin Noor melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2018. 

Dia menyampaikan KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan proses penanganan perkara ini, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan berbeda, KPK menyebut Sahbirn melarikan diri setelah menjadi tersangka dugaan korupsi. "Sampai saat persidangan ini berlangsung, pemohon (Sahbirin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata perwakilan Tim Biro Hukum KPK, Indah Suryani, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan KPK atas permohonan praperadilan dari Sahbirin. Menurut KPK, tim penyidik sempat mencari Sahbirin di sejumlah lokasi seusai penetapan tersangka sang gubernur. KPK di antaranya mencari Sahbirin Noor Di rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan, rumah dinas PUPR Kalimantan Selatan, hingga rumah pribadinya. Namun, KPK tidak dapat menemukan keberadaan Sahbirin. Indah juga menyoroti Sahbirin Noor yang kini tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan setelah penetapan tersangka. Indah berujar Sahbirin tidak tampak dalam berbagai kegiatan resmi di Kalimantan Selatan, di antaranya rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan hingga rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Selatan. Indah mengklaim saat ini tugas-tugas gubernur diambil alih oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan. “Sejak ditetapkan sebagai tersangka, pemohon tidak pernah muncul lagi di publik,” ucap Indah. (Yetede)

Kemkomdigi Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Judol

KT1 06 Nov 2024 Investor Daily
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kesiapannya jika Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkondigi) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan  judi online di Tanah Air. terkuaknya kasus 11 pegawai Kemkomdigi dalam pusaran aktivitas judi online  pun diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk memberantas judi online  lebih masif. Hal tersebut disampaikan oleh Menkomdigi ketika dicecar oleh Kmisi I DPR RI terkait maraknya kasus judi online (Judol) dan juga terkuaknya kasus 11 pegawai Kemkomdigi, dari 16 tersangka, dalam pusaran aktivitas haram tersebut. Sebab mereka bukan memblokir website/aplikasi judol, tapi malah melindunginya. "Kemkomdigi adalah pintu masuk. Dan ini, kalau demi untuk kebaikan bangsa  dan negara, kami rela menjadi pintu masuk," ungkap Meutya. Namun Kemkomdigi juga bekerja sama dengan stakeholder terkait, yakni OJK, Perbankan, Lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta ekosistem digital lainnya, seperti penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memberantas judol. (Yetede)