Kemkomdigi Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Judol
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kesiapannya jika Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkondigi) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Tanah Air. terkuaknya kasus 11 pegawai Kemkomdigi dalam pusaran aktivitas judi online pun diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk memberantas judi online lebih masif. Hal tersebut disampaikan oleh Menkomdigi ketika dicecar oleh Kmisi I DPR RI terkait maraknya kasus judi online (Judol) dan juga terkuaknya kasus 11 pegawai Kemkomdigi, dari 16 tersangka, dalam pusaran aktivitas haram tersebut. Sebab mereka bukan memblokir website/aplikasi judol, tapi malah melindunginya. "Kemkomdigi adalah pintu masuk. Dan ini, kalau demi untuk kebaikan bangsa dan negara, kami rela menjadi pintu masuk," ungkap Meutya. Namun Kemkomdigi juga bekerja sama dengan stakeholder terkait, yakni OJK, Perbankan, Lembaga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta ekosistem digital lainnya, seperti penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memberantas judol. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023