Rokok dan Tembakau
( 84 )Tarif Cukai Perlu Naik Lagi Meski Rokok Ilegal Rendah
Hasil penelitian Perkumpulan Prakarsa menyebutkan, peredaran rokok ilegal di Indonesia saat ini kurang dari 2% dari total produksi rokok. Dari 1.181 bungkus rokok yang diteliti, hanya 20 bungkus rokok atau 1,67% yang masuk kategori ilegal. Selain itu, penetrasi rokok ilegal bukan dari dorongan konsumen, melainkan dari produsen skala kecil dan mikro. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah kembali mengerek cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai memperkirakan peredaran rokok ilegal turun dari 12% menjadi 7%
Pemerintah Dapat Rp 105 Miliar dari Cukai Vape
Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar II Ditjen Bea Cukai, Agus Wibisono mengatakan, pemerintah meraih pendapatan sebesar Rp 105 Miliar dari cukai rokok elektronik di tahun 2018. Cukai Vape diberlakukan sejak 1 Juli 2018. Rokok elektronik (Vape) mendapat cukai 57% sedangkan cukai untuk rokok bukan elektronik sebesar 10%.
Peredaran Rokok Ilegal akan Diturunkan Jadi 3%
Kementerian Keuangan menargetkan penurunan peredaran rokok ilegal pada tahun ini menjadi 3% dari total penjualan rokok nasional. Pada 2018, Pemerintah berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 7% dari tahun sebelumnya yang masih 12% dari total penjualan rokok nasional. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa instrumen fiskal yang dapat digunakan untuk mencapai target ini salah satunya adalah penentuan tarif cukai rokok yang harus berunding dengan lintas kementerian. Hal ini menjadi dilema karena jika hanya menaikan jumlah cukai rokok dalam jumlah besar, hal itu justru akan memberikan dampak negatif yaitu meningkatkan peredaran rokok ilegal. Untuk itu, perlu dibahas titik keseimbangan dimana tarif dapat mencegah praktik-praktik peredaran rokok ilegal.
Penyederhanaan Layer Terus Dijaga
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022



