Dividen
( 218 )Laba Turun, Mandiri Coal Bagikan Dividen Interim Jumbo
Menjala Bonus Akhir Tahun dari Emiten
Berburu Dividen Jelang Akhir Tahun
Musim pembagian bonus akhir tahun telah tiba. Sejumlah emiten akan segera membagikan dividen interim dalam waktu dekat. Misalnya, PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO) yang akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 2 per saham. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) juga akan membayarkan dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 15 per saham. Emiten farmasi lain, PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) secara resmi juga akan membagikan dividen tengah tahun atau interim sebesar Rp 50 per saham. Tak mau ketinggalan, PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) berencana untuk membagikan dividen interim kepada pemegang saham periode tahun buku 2023. Direktur Kiwoom Sekuritas Indonesia, Chang-kun Shin melihat, dampak pembagian dividen interim akan menyebabkan kinerja saham emiten tersebut berpeluang menguat. Khususnya menjelang cum date. Shin menilai TSPC dan BUDI punya peluang melanjutkan tren pertumbuhan. Hal itu terlihat dari kinerja kedua emiten tersebut sampai bulan September 2023 yang menunjukkan pertumbuhan. Kepala Riset Praus Capital, Marolop Alfred Nainggolan menilai pembagian dividen dan dividen interim akan selalu menjadi katalis positif bagi performa saham emiten yang bersangkutan.
Bonus Akhir Tahun dari Dividen Interim
Group Astra Sebar Dividen Interim Rp 6,67 Triliun
Tenang, Masih Ada Dividen yang Akan Lewat
Bagi investor saham, keuntungan bukan cuma berasal dari kenaikan harga. Dividen juga sumber cuan yang menggiurkan bagi investor saham.
Reuters
menyebut, ada potensi perusahaan di seluruh dunia bakal membayar dividen ke investor hingga US$ 1,64 triliun di tahun ini. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 15.260 per dollar AS jumlahnya Rp 25.026 triliun.
Terlebih, ada data dari
fund manager
Janus Henderson yang memperkirakan ada 88% perusahaan di seluruh dunia mengerek dividen atau mempertahankannya.
Saat ini masih ada sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan membagikan dividen interim. Salah satu yang terbesar adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).
Sebelumnya PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) juga telah membagikan dividen interim senilai Rp 986,8 miliar.
Pengamat pasar modal dan Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat menilai, puncak pembagian dividen sudah terjadi tahun lalu. Kondisi ini tidak terlepas dari
booming
harga komoditas yang menyebabkan harga batubara pecah rekor. Kemudian mendorong kinerja emiten pertambangan dan bermuara pada kenaikan pembagian dividen.
Namun ia melihat prospek pembagian dividen di sektor lain masih menjanjikan, misalkan perbankan. Laba bersih emiten perbankan di tahun ini masih akan bertumbuh sehingga ekspektasi dividen yang dibagikan pun masih tinggi.
Di sektor konsumer, Teguh menduga kinerja yang dibukukan emiten akan bervariasi. Misal, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang laba bersihnya mulai
rebound.
Head of Business Development
FAC Sekuritas Indonesia, Kenji Putera juga melihat pembagian dividen dari sektor pertambangan akan menyesuaikan dengan kondisi laba bersih. Kemudian
dividend payout ratio
di sektor keuangan khususnya perbankan juga masih cukup baik.
Hitungan Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, dividen BBCA untuk kloter kedua biasanya lebih kecil dibanding kloter pertama. Hitungannya estimasi dividen interim BBCA di kloter kedua Rp 35 per saham. Estimasi dividen yield 0,4%.
STRUKTUR EKONOMI, Waspadai ”Penyakit” Lama Indonesia
Pemerintah perlu mewaspadai kambuhnya ”penyakit” lama struktur ekonomi Indonesia. Untuk mengurangi tekanan ”penyakit” lama itu, pemerintah perlu menggulirkan sejumlah langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada hilirisasi. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Senin (28/8) mengatakan, selama ini, struktur ekonomi Indonesia masih bergantung pada komoditas primer atau yang diambil langsung dari alam. Selain itu, ketergantungan Indonesia terhadap investor asing masih sangat besar. Maka, tidak mengherankan jika harga komoditas ekspor utama turun, pendapatan dari ekspor turut turun. Begitu juga ketika banyak arus modal asing keluar dan waktu pembayaran imbal hasil investasi atau dividen perusahaan asing tiba, kondisi finansial bakal goyang.
”Kelemahan struktur ekonomi Indonesia itu mulai terlihat kembali dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pascapandemi Covid-19,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta. Berdasarkan data NPI yang dirilis BI, neraca transaksi berjalan Indonesia pada triwulan II-2023 defisit 1,9 miliar USD atau 0,5 % dari PDB. Pada triwulan I-2023, neraca transaksi berjalan tersebut masih surplus 3 miliar USD atau 0,9 % dari PDB. Menurut Bhima, pemerintah tidak bisa menangkap ”durian runtuh” (windfall) secara optimal. Banyak perusahaan asing yang berinvestasi di sektor pertambangan dan perkebunan mengirimkan sebagian besar dividen ke perusahaan induknya di luar negeri. Di sisi lain, banyak investor asing yang memetik keuntungan besar atas imbal hasil portofolio pemerintah atau swasta akibat kenaikan suku bunga acuan BI. (Yoga)
Aturan untuk Cegah Obral Dividen, OJK Segera Rilis Aturan bagi Bank
JAKARTA,ID-Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan pengaturan upaya dalam memperketat penetapan tata kelola bank umum. Salah satu aspek pengaturan tersebut adalah terkait dividen bank. Sebelumnya, OJK menilai rasio dividen bank ditebar, khusunya oleh bank-bank kelas kakap terlalu jumbo. Dikhawatirkan dengan rasio yang besar tersebut akan menguras rasio kecukupan modal (Capital adequacy ratio/CAR) bank. "OJK Berpandangan bahwa pengaturan terkait dividen bank ini perlu dilakukan sehubungan dengan fungsi pengawasan OJK, agar alokasi laba yang diperoleh bank juga diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank," jelas Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). Selain itu alokasi laba juga bisa digunakan sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi, khususnya dalam infrastruktur dan teknologi agar mampu bersaing di era digital saat ini. "Sehingga bank memiliki kinerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu, yang akhirnya juga berdampak pada peningkatan shareholder's value," imbuh Dian. (Yetede)
Salah Kaprah Pembagian Dividen Bank
Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur mekanisme distribusi laba dan pembagian dividen bank merupakan langkah tepat. Selama ini, rasio pembagian dividen yang diberikan industri perbankan nasional kepada pemegang saham dianggap terlalu besar. Distribusi laba semestinya diprioritaskan guna memperkuat permodalan bank, terutama untuk pengembangan sistem digitalisasi perbankan. OJK akan menerbitkan aturan tersebut dalam waktu dekat. Lembaga ini akan mewajibkan bank membuat kebijakan pembagian dividen yang proporsional dalam rangka memperkuat tata kelola perbankan nasional yang sehat, terutama di era digital yang berkembang pesat. OJK sebagai otoritas pengawasan akan mengevaluasi kebijakan yang dibuat bank dan pelaksanaannya. Ketika pemberian dividen tidak hati-hati atau membahayakan keberlangsungan usaha sebuah bank, OJK berwenang untuk mengambil tindakan guna memastikan tindakan penguatan bank terpenuhi. Sejumlah ahli perbankan menyebutkan bahwa rasio pembayaran dividen di rentang 35-55 persen masih tergolong sehat. Adapun rasio di atas 55 persen dianggap tinggi. Contohnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menggelontorkan dividen Rp 43,5 triliun atau 85 persen dari total laba bersih pada 2022. Ada pula PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang membagikan dividen tunai Rp 25,3 triliun atau 62 persen dari laba bersih. (Yetede)
Setoran Dividen BUMN Berpeluang Turun
Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan sebesar Rp 80,2 triliun pada tahun depan dinilai terlalu tinggi. Sejumlah kondisi yang dihadapi BUMN bisa memangkas setoran dividen perusahaan pelat merah ke negara.
Kondisi yang dimaksud, pertama, harga komoditas yang relatif turun dibanding tahun lalu. Hal ini akan mempengaruhi kinerja pelat merah yang selama ini ketiban durian runtuh dari harga tambang maupun perkebunan.
Misalnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang pada tahun ini akan menyetorkan dividen sebesar Rp 1,24 triliun ke negara. Lalu, setoran dividen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar Rp 596,2 miliar dan PT Timah Tbk (TINS) sebesar Rp 381,6 miliar.
Kedua, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur perhitungan dividen perbankan karena dividen perbankan dinilai terlalu tinggi. OJK ingin, nantinya bank tidak secara terus-menerus menarik dividen yang besar. Sehingga laba bisa dialokasikan untuk investasi di bidang lainnya, seperti infrastruktur.
Untuk tahun ini, setoran dividen BUMN ke negara secara umum, masih moncer. Bahkan telah melampaui angka yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 49,1 triliun.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios Bhima Yudhistira melihat, ke depan, setoran dividen BUMN makin turun. Selain harga komoditas turun, kinerja BUMN juga akan terdampak BUMN bermasalah.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto optimistis, target dividen tahun depan bisa tercapai sejalan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Namun, masih ada tantangan, terutama dari BUMN karya yang tumbang.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022









