Financial Technology
( 558 )Fintech Lending Ilegal Merajalela
Menurut laporan Satuan Petugas Waspada Investasi (SWI), selama periode Januari - Maret 2020 ditemukan 508 entitas Financial technology ( Fintech) lending ilegal. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 399 entitas. Menurut Ketua Tim Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing kepada Bisnis, Minggu (19/4), perusahaan fintech lending ilegal menyasar masyarakat yang memerlukan uang untuk memenuhi keperluan pokok atau yang bersifat konsumtif, kemudian mengenakan bunga tinggi serta jangka waktu pinjaman yang pendek, mereka selalu meminta izin untuk dapat mengakses semua data kontak di handphone peminjam yang sangat beresiko bisa disebarkan dan digunakan untuk mengintimidasi.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan terdapat dua hal mendasar yang mendorong kian maraknya Fintech lending ilegal yaitu akses berbasis daring dan makin dikenalnya industri peer-to-peer (P2P) lending yang hadir di Indonesia sejak 3 tahun yang lalu. Beberapa praktisi fintech ditempat terpisah menyayangkan menyayangkan belum adanya ketentuan pidana terhadap pelaku ?ntech lending ilegal, seperti yang diutarakan secara terpisah oleh Chief Executive Officer (CEO) Kredivo Alie Tan dan CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan, dan mereka berpendapat saat ini pencegahan berada pada kesadaran pengguna, hal ini juga diutarakan Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto bahwa perusahaan yang ditanganinya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mengenai legalitas Fintech lending.
Restrukturisasi Pinjaman Melonjak
Pengamat Ekonomi Digital Universitas Indonesia Fithra Faisal menegaskan dalam situasi bisnis yang tengah dihantam efek pandemi seperti saat ini perusahaan Fintech lending dapat melakukan penyederhaan skema pinjaman, baik itu bunga mau pun tenor pinjaman, sekaligus meningkatkan proses edukasi ke masyarakat. Ia memperkirakan permintaan restrukturisasi pinjaman akan meningkat signifikan. Hal tersebut tidak lepas dari skenario terburuk bahwa akan ada peningkatan sekitar 8 juta pengangguran hingga akhir 2020.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede sepakat dengan perkiraan lonjakan permintaan restrukturisasi, berdasarkan hasil survei AFPI terdapat 52% platform Fintech lending yang mengaku sudah mendapat permohonan restrukturisasi dari peminjam. Disisi lain, meski mengakui adanya persoalan penyederhaan skema pinjaman, menurutnya penyelenggara P2P lending saat ini hanya dapat melakukan penilaian terhadap ajuan yang disampaikan peminjam lantaran belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur perihal restrukturisasi pinjaman P2P lending.
Chief Risk Officer Investree Amalia Safitri , COO Crowdo Indonesia Nur Vitriani dan CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan turut mengkonfirmasi mulai adanya peningkatan permintaan restrukturisasi terkait pelaku usaha yang terdampak Covid-19.Fintech Antisipasi Dampak Corona
Virus corona terus menyengat bisnis industri keuangan, tak terkecuali bisnis financial technology (fintech). Ancaman yang paling terlihat adalah risiko pinjaman macet akibat bisnis debitur sedang terganggu tersengat virus corona. Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengaku sudah memantau perkembangan virus corona sejak Januari lalu. Hasilnya menunjukkan dinamika perekonomian yang sedang terjadi turut mempengaruhi kondisi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor tertentu yang menjadi peminjam di Modalku.
Ia telah menerapkan langkah-langkah untuk memantau juga mengelola resiko pada portofolio dalam beberapa waktu ke depan. Modalku menerapkan prinsip responsible lending sebagai langkah mitigasi resiko untuk antisipasi dampak dari virus corona.
Sementara PT Investree Radhika Jaya (Investree) juga sudah melakukan stress test guna melihat kondisi ketahanan portofolio pada masing-masing produk. Hasilnya, menurut Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi, hingga saat ini, bisnis Investree masih terkendali dan dapat diatur. Ia belum melihat ada kredit macet, sehingga pada akhir Maret 2020 tercatat Tingkat Keberhasilan Pengembalian Pada hari ke-90 (TKB90) Investree tercatat 99,03%.
Blueprint SPI 2025, Navigasi Sistem di Era Pembayaran di Era Digital
Bank Indonesia (BI) menyatakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 menjadi navigasi sistem pembayaran di era digital. Hal ini juga untuk mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendorong inklusi keuangan. Demikian disampaikan Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DSKP) BI Filianingsih Hendarta dalam focus group discussion BI dengan pimpinan redaksi media massa di Jakarta, Rabu (4/3). Dia menjelaskan, BSPI 2025 membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan industri. BSPI 2025, jelas dia, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (application programming interfaces/API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan. Dia menjelaskan, open banking, sebagaimana visi kedua BSPI 2025 bertujuan untuk mendorong transformasi digital di tubuh perbankan dan membangun keterkaitan (interlink) antara bank dan fintech. Visi ini diwujudkan dalam inisiatif pertama yaitu open banking melalui open API. "Dengan open API, bank dan fintech dapat berkolaborasi dalam ekosistem ekonomi-keuangan digital," jelas Filianingsih. Ada tiga aspek tantangan baru yang akan sangat memengaruhi lanskap sistem pembayaran nasional di era digital. Pertama, perkembangan teknologi digital. Kedua, customer experience. Ketiga munculnya banyak pelaku baru dengan model bisnis yang telah mendisrupsi industri sistem pembayaran. Teknologi digital telah hadir dalam setiap sudut kehidupan. Hampir seluruh aktivitas baik individu maupun korporasi, terpapar oleh inovasi digital dengan laju pertumbuhan yang eksponensial. Fenomena tersebut muncul sebagai efek multiplier dari kapasitas komputasi yang melesat dan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.
OCBC NISP dan AwanTunai Garap UMKM
PT Bank OCBC NISP Tbk bekerjasama dengan PT Simplefi Teknologi Indonesia atau AwanTunai. Kerjasama kemitraan digital penyelauran kredit itu mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia. Bank OCBC NISP memanfaatkan potensi usaha rintisan dalam memberikan nilai transformatif bagi pelaku sektor UMKM. AwanTunai menyediakan digitalisasi rantai suplai yaitu bekerjasama dengan pedagang grosir dan distributor sektor barang konsumsi yang terjual cepat. Modal diberikan bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk barang kebutuhan usaha.
Pinjaman Fintech Buat ASN
PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) serta PT Fidac Inovasi Teknologi jalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna luncurkan aplikasi Dumi (Duit Mikro) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan Rabu, (29/1) yang di tandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Bisnis Bank Mantap, Nurkholis Wahyudi serta Direktur Fidac Inovasi Teknologi, Harry Fardan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut nantinya ASN akan memiliki sumber pendanaan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan ekonominya. Tak hanya itu, ia juga menambahkan Dumi di harapkan nantinya mampu memberi kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Melalui aplikasi ini, nantinya Dumi akan menjadi alternatif dari pembiayaan mikro berbasis teknologi (fintech).
"Para ASN ketika membutuhkan pembiayaan mendadak seperti membayar SPP anak, pajak kendaraan motor, renovasi rumah atau bencana alam dapat mengambil KTA Payroll untuk menggunakan aplikasi Dumi," kata dia dalam peluncuran aplikasi Dumi di aula BKN.
Riset Industri, Tekfin Topang Ekonomi
Hampir 3 tahun sejak pertama kali
muncul, industri teknologi finansial atau tekfin peer to peer
(P2P) lending mencatatkan kontribusi hingga Rp60 triliun
terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendorong
roda perekonomian nasional.
Menurut hasil riset
bersama yang
dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan
Institute for Development of Economics
and Finance (Indef)
pada 2019, kehadiran industri
tekfin lending mencatatkan pengaruh
positif terhadap perekonomian, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Dari riset tersebut terdapat tiga
sorotan utama terkait dengan pengaruh
industri tekfin.
Pertama, yakni kontribusi terhadap
PDB yang mencapai Rp60 triliun atau
berkisar US$4,5 miliar per Juni 2019.
Hal kedua yang menjadi sorotan
yakni kontribusi tekfi n lending terhadap
upaya pemenuhan lapangan pekerjaan. Berdasarkan hasil riset, kehadiran
tekfin P2P lending telah mendorong
tumbuhnya 332.000 lapangan pekerjaan. Ketiga, layanan tekfin P2P lending pun dinilai turut berkontribusi
mendorong pengentasan kemiskinan.
Kehadiran industri yang dipacu oleh
perkembangan teknologi ini dinilai
telah membantu sekitar 177.000 orang
keluar dari garis kemiskinan.
Kredit Bank mandiri Tertekan Geliat Takfin
Pertumbuhan kredit Bank Mandiri secara konsolidasi mengalami perlambatan sepanjang tahun 2019. Pertumbuhan hanya mencapai 10,65 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 12,4 persen. Perlambatan ini cukup dipengaruhi oleh maraknya teknologi finansial (tekfin) dimana sektor konsumer yang paling besar terdampak. Sektor ini hanya tumbuh 7,9 persen. Diperlukan inovasi pelayanan yang berkelanjutan untuk menghadapi persaingan dengan tekfin. Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar berusaha menjaga komposisi portofilio segmen wholesale dan ritel. Portofolio keduanya secara berurutan tumbuh 9,3 persen dan 11,11,9 persen. Bank Mandiri juga menjaga komposisi kredit produktif, seperti kredit investasi dan modal kerja dalam porsi yang signifikan, yakni 77,4 persen dari total portofolio. Pada akhir tahun penyaluran kredit investasi mencapai Rp 282,6 triliun dan kredit modal kerja sebesar Rp 330,3 triliun. Adapun penyaluran kredit UMKM tumbuh 89,85 persen (yoy) atau sebear Rp 92,23 triliun kepada 928.798 pelaku UMKM. Strategi membangun sektor UMKM adalah dengan memanfaatkan value chain nasabah-nasabah wholesale.
Kluster Industri Fintech Kian Luas
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan dalam tiga tahun terakhir ada 300 perusahaan teknologi finansial yang terdaftar di OJK. Direktur Eksekutif Komunikasi dan Komunitas Aftech, Tasa Nugraza Barley, mengatakan ratusan perusahaan yang masuk dalam 18 kluster tersebut menjadi indikator pertumbuhan industri keuangan digital yang kian pesat. Dari 18 kluster yang ada saat ini, sebanyak 15 diantaranya muncul dalam dua tahun terakhir. Pada 2016 hanya ada tiga kluster utama, di antaranya pinjaman dan permodalan bersama, dengan jumlah 144 entitas dan sistem pembayaran sejumlah 81 entitas. Dalam 15 kluster baru, ada 61 entitas yang terdaftar di OJK dan bernaung pada direktorat khusus Inovasi Keuangan Digital.
Tasa mengatakan Aftech memiliki lembaga pengawasan. Untuk kluster bisnis pinjaman , kata dia, ada lembaga bernama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Adapun layanan keuangan syaeriah ditangani Asosiasi Fintech Syariah Indonesia. Pertumbuhan volume bisnis teknologi finansial pun kian tinggi. Berdasarkan data OJK, segmen P2P lending atau layanan pinjaman menyalurkan dana senilai Rp 60,41 triliun hingga kuartal III lalu. Angka ini melinjak 166,51 persen dibanding pada Desember 2018. Segmen layanan pembayaran pun penetrasinya semakin luas. Sebagai contoh, platform layanan pembayaran Dana sudah digunakan 30 juta konsumen. Jangkauan pasarnya bisa semakin meluas setelah bekerja sama dengan taksi Blue Bird. Begitu juga Gopay, slauran pembayaran digital milik Gojek serta OVO yang bermitra dengan Grab dan menjangkau 5 juta pelaku usaha.
Lippo Bantah akan Tinggalkan OVO
Presiden Direktur Multipolar/Lippo Group Adrian Suherman memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa berita-berita yang mengabarkan bahwa Lippo Group akan meninggalkan OVO karena tidak sejalan dengan kebijakan marketing OVO tidak dan hanya rumor. Bersama para pemegang saham lain, kata dia, Lippo Group merupakan bagian dari OVO dan selalu mendukung bagi kemajuan bisnis OVO. Apalagi dalam dua tahun, OVO telah berkembang menjadi fintech e-money Indonesia. Sebelumnya, sumber CNBC Indonesia membisikkan bahwa Lippo Group berniat hengkang karena tak kuat memasok dana untuk mendukung aksi bakar uang dengan layanan gratis, diskon dan cashback. Dalam dua tahun terakhir, OVO disebut agresif bakar uang investor. "Lippo Group berencana cabut dari OVO. Tiap bulan OVO menghabiskan US$ 50 juta (Rp 700 Miliar)," ujar sumber tersebut pada Kamus (14/11). OVO sendiri telah menjadi unicorn ke-5 di Indonesia. CB Insight, firma analisis perusahaan, dalam situsnya, menulis bahwa valuasi OVO diperkirakan telah mencapai US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 41 Triliun. Bahkan CB Insight mengatakan valuasi tersebut sudah berlaku mulai 14 Maret 2019.
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









