;

Kluster Industri Fintech Kian Luas

Ekonomi Leo Putra 22 Nov 2019 Tempo
Kluster Industri Fintech Kian Luas

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan dalam tiga tahun terakhir ada 300 perusahaan teknologi finansial yang terdaftar di OJK. Direktur Eksekutif Komunikasi dan Komunitas Aftech, Tasa Nugraza Barley, mengatakan ratusan perusahaan yang masuk dalam 18 kluster tersebut menjadi indikator pertumbuhan industri keuangan digital yang kian pesat. Dari 18 kluster yang ada saat ini, sebanyak 15 diantaranya muncul dalam dua tahun terakhir. Pada 2016 hanya ada tiga kluster utama, di antaranya pinjaman dan permodalan bersama, dengan jumlah 144 entitas dan sistem pembayaran sejumlah 81 entitas. Dalam 15 kluster baru, ada 61 entitas yang terdaftar di OJK dan bernaung pada direktorat khusus Inovasi Keuangan Digital.

Tasa mengatakan Aftech memiliki lembaga pengawasan. Untuk kluster bisnis pinjaman , kata dia, ada lembaga bernama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Adapun layanan keuangan syaeriah ditangani Asosiasi Fintech Syariah Indonesia. Pertumbuhan volume bisnis teknologi finansial pun kian tinggi. Berdasarkan data OJK, segmen P2P lending atau layanan pinjaman menyalurkan dana senilai Rp 60,41 triliun hingga kuartal III lalu. Angka ini melinjak 166,51 persen dibanding pada Desember 2018. Segmen layanan pembayaran pun penetrasinya semakin luas. Sebagai contoh, platform layanan pembayaran Dana sudah digunakan 30 juta konsumen. Jangkauan pasarnya bisa semakin meluas setelah bekerja sama dengan taksi Blue Bird. Begitu juga Gopay, slauran pembayaran digital milik Gojek serta OVO yang bermitra dengan Grab dan menjangkau 5 juta pelaku usaha.


Download Aplikasi Labirin :