;
Tags

Financial Technology

( 558 )

Fintech Dapat Guyuran Dana Jutaan Dolar

Sajili 15 Sep 2021 Tribun Timur

Pemain fintech lending makin gencar mendapatkan suntikan dana baru. Tak main-main, mereka mendapatkan suntikan dana hingga jutaan dolar baik dari investor asing maupun lokal.

Sepanjang 2021, beberapa fintech yang meraih pendanaan seperti Amartha, Danacita dan AwanTunai. Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, alasan investor berinvestasi ke perusahaan fintech karena melihat potensi bisnis yang besar di Indonesia.

Fintech berkembang sejak tahun 2016, dan berkembang selangkah demi selangkah. Kemudian memperlihatkan pertumbuhan yang tetap tinggi

Pada tahun lalu saja, bisnis fintech tumbuh 25% walau menghadapi pandemi. Dengan realisasi, diperkirakan bisnis fintech tahun ini bisa melebihi angka 25% karena kesenjangan kredit di Indonesia masih tinggi.

Dengan potensinya yang besar, investor semakin gencar berinvestasi pada perusahaan fintech. Dari kerja sama tersebut, investor mendapatkan untung dari kenaikan harga saham fintech jika bisnis dan ekspansi perusahaan yang semakin besar.


Bayar Pajak Bisa Pakai DANA

IDR 10 Sep 2021 Kontan, 6 September 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan resmi menjadikan uang elektronik Dana sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) untuk pembayaran Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Dengan begitu, mulai saat ini penyetoran penerimaan negara sampai dengan pembayaran pajak bisa melalui dompet digital tersebut.

Ada tiga jenis pembayaran penerimaan negara yang bisa lewat aplikasi Dana. Yaitu pembayaran Pajak Online (Ditjen Pajak), pembayaran bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun proses perpanjangannya. Kerjasama tersebut merupakan respons terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan kondisi dan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Tekfin Makin Ekspansif

HR1 30 Aug 2021 Kompas, 30 Agustus 2021

Di tengah segenap hambatan akibat pandemi Covid-19, peran teknologi finansial dinilai semakin diperlukan untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Kemudahan dan daya jangkaunya mengatasi kendala yang terjadi. Keberadaan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi menjadi alternatif pembiayaan yang membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, industri ini terus berkembang yang ditandai dengan munculnya unit-unit usaha baru dan ekspansi usaha. Perusahaan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo), misalnya, mengumumkan ekspansinya ke Vietnam, akhir pekan lalu. Di Vietnam, Kredivo membentuk perusahaan patungan bersama Phoenix Holding dengan nama Kredivo Vietnam Joint Stock Company. 

Sementara penyedia pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi khusus bagi pedagang grosir dan eceran tradisional, AwanTunai, menerima suntikan investasi 11,2 juta dollar AS dari sejumlah investor, antara lain BRI Ventures, OCBC NISP Ventura, Insignia Ventures, dan Global Brains. Bank OCBC NISP dan Accial Capital menyuntikkan 45 juta dollar AS ke AwanTunai sehingga total pendanaan yang diterima AwanTunai mencapai 56,2 juta dollar AS. Laporan studi ”E-Economy SEA 2020” yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company menyebutkan, pandemi Covid-19 mendorong lebih banyak warga beralih dan beradaptasi dengan teknologi digital. Pada tahun lalu, kata Yusuf, studi tersebut memperkirakan 40 juta orang baru pemakai teknologi digital/internet. Pada tahun 2025, proyeksinya ada peningkatan 32 persen jumlah kredit yang tercatat pada rekening peminjam atau outstanding loan.

SNAP Tekan Biaya Konsumen dan Dorong Percepatan Digitalisasi

IDR 24 Aug 2021 Investor Daily, 24 Agustus 2021

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) Produk dari Peraturan BI (PBI) Standar Nasional terkait sistem pembayaran (SP) itu bakal menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi, dan lain sebagainya, sehingga mampu menekan biaya transaksi konsumen. SNAP merupakan implementasi dari visi dua dan tiga Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yakni mendukung digitalisasi perbankan yang salah satunya melalui open API dan menjamin interlink antara fintech dengan perbankan. 

Ketika bank melakukan open API, maka secara terbuka bank tersebut menggiring para mitranya untuk mengikuti standar maupun protokol komunikasi yang telah dibuat. Dalam praktik yang saat ini terjadi, belum ada standar yang mengatur penyeragaman komunikasi, baik mengenai protokol maupun instruksi dalam sistem open API. SNAP dinilai akan mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga akan meningkatkan efisiensi. Selanjutnya adalah meningkatnya interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank, PJP nonbank, dan non-PJP.

Proses dan tahapan menyangkut open API pembayaran. Pertama, harus menguji pada developer side untuk memastikan bahwa open API itu sudah sesuai dengan SNAP. Kedua, pengujian fungsional dan penggunaan layanan sudah terbukti berjalan baik. Ketiga, verifikasi untuk memastikan API telah sesuai dengan standar, spesifikasi teknis SNAP, dan lolos pengujian fungsional untuk mendapat persetujuan pengembangan API dari BI. SNAP memiliki fungsi untuk mendorong kerja sama antar pelaku PJP maupun non-PJP melalui standarisasi, sehingga biaya tidak mahal dan tingkat keamanan relatif sama.

Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 221,56 T

HR1 20 Aug 2021 Investor Daily, 20 Agustus 2021

Fintech peer to peer (P2P) lending tercatat dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun hingga Juni 2021. Nilai itu menjadi bukti kehadiran fintech lending memang dibutuhkan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pada webinar bertajuk Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal yang disiarkan Beritasatu TV, Kamis (19/8). Webinar ini merupakan kerja sama Majalah Investor dengan Maucash dan Ada Kami. Pada kesempatan itu hadir Kasubdit 5/IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun dan Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO Maucash Rina Apriana. Turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan. Tongam memaparkan, saat ini ada 121 perusahaan fintech lending terdaftar dan berizin OJK. Per Juni 2021 ada 677.668 entitas pemberi pinjaman (lender) dan 64,81 juta entitas penerima pinjaman (borrower). Akumulasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun dengan outstanding pinjaman Rp 23,37 triliun.

Saat ini ada 3.365 fintech lending ilegal yang bukan merupakan sektor jasa keuangan dan telah diblokir oleh SWI, tapi fintech lending ilegal masih tetap marak. “Kami mengimbau kepada masyarakat (tidak menggunakan fintech lending ilegal), karena menimbulkan kerugian seperti pencairan tanpa persetujuan pemohon, menjadi modus baru. Kemudian ada ancaman penyebaran data pribadi, penagihan pada seluruh kontak handphone dengan adanya teror dan intimidasi, serta penagihan dengan kata kasar dan pelecehan,” imbuh Tongam. Sedangkan tingkat literasi keuangan dari masyarakat yang rendah juga menjadi faktor lain. Mereka tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap fintech lending, apalagi ada kelompok masyarakat yang sedang kesulitan keuangan.

(Oleh - HR1)

Fintech Ramai-Ramai Serbu Bisnis Bank

HR1 19 Aug 2021 Kontan

Industri bank semakin riuh dengan kehadiran beberapa pemain baru. Yang menarik bukan investor besar saja yang melirik bisnis bank, finansial technology (fintech) ternyata juga masuk ke bisnis ini. Bisnis bank juga dilirik pemain di keuangan digital seperti PT Akulaku Silvrr Indonesia atau Akulaku. Mereka sudah masuk ke industri perbankan melalui akuisisi PT. Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB). Saat ini, proses akuisisi ini juga akan menjadikan Akulaku sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 24,98% dengan nilai saham mencapai Rp 187,22 miliar. 

PT FinAccel Teknologi Indonesia, operator Kredivo, juga pemilik 24% saham PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI).


Permodalan Fintech, Platform Doku Dapat Kucuran Dana dari Apis Growth

HR1 06 Aug 2021 Bisnis Indonesia

PT Nusa Satu Inti Artha, pengembang platform layanan pembayaran dan dompet digital DOKU mendapat kucuran pendanaan sebesar US$32 juta dari Apis Growth Fund II yang disponsori Apis Partners LLP.Manajer aset berbasis di Inggris yang khusus menanamkankan modalnya ke layanan finansial dalam tahap bertumbuh itu, pertama kalinya mengguyurkan dana ke wilayah Indonesia melalui DOKU.Co-Founder dan Chief Operating Officer DOKU Nabilah Alsagoff menjelaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk mempercepat pengembangan produk dan layanan, serta memperluas jangkauan geografis perusahaan."Bersama Apis Partners, yang berpengalaman dan memiliki banyak portofolio di bidang payment, kami berencana memperluas akses. Terutama untuk berinvestasi dalam engineering dan pengembangan produk mitra UKM, serta mendorong literasi pembayaran digital mereka," ujarnya, Kamis (5/8).

Managing Partner dan Co-Founder Apis Partners Matteo Stefanel menjelaskan pihaknya terpukau oleh tim manajemen DOKU yang luar biasa dan kemampuan inovasi produknya dalam ekonomi internet terbesar di Asia Tenggara.Dengan beragam portofolio perusahaan yang bergerak di layanan keuangan yang berfokus pada efisiensi modal (capital-light), Apis Partners membangun keahlian kelembagaan yang kuat pada seluruh rantai nilai pembayaran digital dan berkeinginan besar untuk bekerja dengan tim DOKU serta mendorong fase pertumbuhan mereka berikutnya di pasar yang besar dan tumbuh dengan cepat ini.Selain itu, sebagai investor asli ESGI, Apis Partners juga akan fokus untuk memastikan keberlanjutan dan dampak sosial dari investasinya di DOKU secara maksimal. Dengan misinya sendiri untuk mendorong akses ke solusi pembayaran di segmen ekonomi Indonesia yang belum memiliki akses pembayaran atau underserved segment, di mana DOKU juga menjunjung tinggi nilai-nilai yang sama dan mengharapkan kolaborasi yang sinergis.

(Oleh - HR1)

Juli, Pengguna Dana Capai 79 Juta

KT2 05 Aug 2021 Investor Daily, 5 Agustus 2021

JAKARTA – Penyelenggara dompet digital Dana menyatakan telah memiliki lebih dari 79 juta pengguna sampai Juli 2021. Seiring dengan capaian tersebut, Dana menjadi aplikasi finansial Indonesia dan Asia Tenggara yang paling banyak diunduh. CEO dan CoFounder Dana Vince Iswara menyampaikan, pertumbuhan signifikan dirasakan sejak awal kemunculan Dana di Tanah Air. Merujuk pada data yang terhimpun dalam perusahaan penyedia analisis aplikasi dan data pasar aplikasi yakni App Annie, lonjakan tertinggi berlangsung 32 bulan setelah diluncurkannya dompet digital Dana kepada publik. Dalam peluncuran perdananya saat itu, jumlah pengguna melesat hingga mencapai 40 juta. "Merujuk pada data pertumbuhan yang Dana miliki, pertumbuhan jumlah pengguna masih konstan terjadi di mana Dana kini menyentuh angka lebih dari 79 juta pengguna pada akhir bulan Juli tahun 2021," jelas Vince melalui siaran pers, Rabu .

Selaras dengan jumlah penggunanya yang kian menanjak, dia menerangkan, Dana juga menguatkan peringkatnya sebagai aplikasi finansial di Indonesia dan Asia Tenggara yang paling banyak diunduh pada ponsel pintar berbasis iOS dan Android pada kuartal II2021 berdasarkan App Annie. Peringkat pertama itu umumnya diraih perusahaan secara berkelanjutan. Vince mengungkapkan, pertumbuhan terjadi seiring dengan semakin matangnya kapabilitas teknologi dan fitur yang dimiliki. Usia muda memberikan banyak ruang untuk perusahaan bereksplorasi dan berinovasi berdasarkan kebutuhan pengguna. Pihaknya menyadari akan kebutuhan masyarakat yang menginginkan transaksi digital. Guna menopang tingginya penerimaan masyarakat Indonesia terhadap teknologi finansial digital yang tercermin melalui pertumbuhan Dana, edukasi berkelanjutan pun tetap digencarkan. Hal itu dilakukan lewat kampanye baru bertajuk Pakai Dana #BebasDrama yang telah dikomunikasikan melalui pelbagai kanal yang perusahaan miliki. Pada kampanye teranyar itu, Dana menanamkan ulang beragam manfaat dompet digital yang terangkum dalam tiga prinsip utama, yaitu keamanan bertransaksi, solusi keuangan yang terintegrasi, serta teknologi pintar yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi. Jaminan keamanan yang diberikan kepada pengguna ini ditopang oleh beragam perlindungan Dana yang berlapis, termasuk salah satunya kebijakan Dana Protection yang memberikan jaminan proteksi 100%.

Selanjutnya, Dana tak lupa memastikan kemudahan bertransaksi digital pengguna. Kemudahan tersebut dimaksudkan agar pengguna dapat merasakan langsung integrasi solusi keuangan yang ditawarkan perusahaan. Perusahaan merefleksikan kemampuannya melalui berbagai fitur yang relevan dengan kehidupan pengguna sehari-hari, mulai dari pengiriman uang, pembayaran tagihan, hingga pembelanjaan daring.

Fintech Lending Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 100 Triliun

HR1 02 Aug 2021 Investor Daily, 2 Agustus 2021

Industri fintech P2P lending menargetkan penyaluran pembiayaan hingga Rp 100 triliun atau tumbuh 36,98% secara tahunan (year on year/yoy) pada tahun ini. Sementara itu, sampai dengan Mei 2021, realisasi penyaluran pembiayaan telah mencapai Rp 56,09 triliun. Ketua Klaster Fintech Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana mengatakan, realisasi penyaluran pembiayaan bulanan fintech lending memang sempat terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Tapi sejak akhir tahun lalu, realisasi penyaluran pembiayaan terus menunjukkan tren membaik. “Penyaluran pembiayaan tahun lalu mencapai Rp 73 triliun, tahun ini kami memproyeksi bisa sampai dengan Rp 100 triliun dari fintech lending legal,” kata Rina yang juga CEO Maucash pada webinar bertajuk Memerangi Pinjol Ilegal dan Memperkuat Reputasi Fintech Lending, akhir pekan lalu. Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah AFPI, penyaluran pembiayaan fintech lending mampu tumbuh setiap tahun. Jika dirinci, pembiayaan tahun 2017 sebesar Rp 3 triliun atau tumbuh 567% (yoy). Kemudian naik 175% (yoy) menjadi Rp 20 triliun pada 2018.

Pembiayaan per Januari 2021 sebesar Rp 9,38 triliun. Lalu naik 2,13% (mtm) menjadi Rp 9,58 triliun per Februari 2021. Berlanjut melesat 22,77% (mtm) menjadi Rp 11,76 triliun pada Maret 2021. Pembiayaan pun kembali naik 3,57% (mtm) menjadi Rp 12,18 triliun per Februari 2021. Serta tumbuh 8,01% (mtm) menjadi Rp 13,16 triliun pada Mei 2021. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan itu seiring dengan jumlah penerima pinjaman (borrower) yang juga terus bertambah. Secara berurutan dari Januari-Mei 2021, fintech lending telah menyalurkan pembiayaan kepada 24,76 juta borrower, 28,26 juta borrower, 29,54 juta borrower, 36,79 juta borrower, dan 38,70 juta borrower.

(Oleh - HR1)

Kinerja Pendanaan Semester I/2021, StartUp Tekfin Jadi Buruan

Ayutyas 26 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Perusahaan teknologi finansial atau tekfin masih menjadi garda terdepan incaran investor startup Indonesia. Sepanjang semester I/2021 setidaknya terdapat 25 transaksi pendanaan yang melibatkan startup fintech dari sekitar 50 transaksi pendanaan kepada seluruh startup yang beroperasi di Tanah Air, yang notabene turut diramaikan klaster populer. Beberapa di antaranya berupa pendanaan lini kredit buat para fintech finance dan lending yang terbilang telah matang, lainnya berupa ronde pendanaan untuk permodalan, mulai dari seed funding sampai pendanaan Seri B.

Periode 2021 akan tetap menjadi momentum bangkitnya pendanaan ke startup tahap awal, kendati kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 masih membayangi Indonesia. Startup di bidang logistik, media, ed-tech dan healthtech justru mengalami perkembangan signifikan, seperti Tokopedia, Sociolla, Warung Pintar, Waresix, Sirclo, IDN Media, dan Ruangguru, merupakan contoh dari portofolio East Ventures yang mengalami kenaikan yang sangat besar sepanjang 2020. Untuk startup yang terdampak negatif, diantaranya mereka yang bergerak di bidang ritel dan perjalanan luring, terutama karena kebijakan pembatasan sosial dan keterbatasan mobilitas masyarakat sejak awal pandemi.

(Oleh - IDS)