;

Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 221,56 T

Ekonomi Hairul Rizal 20 Aug 2021 Investor Daily, 20 Agustus 2021
Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 221,56 T

Fintech peer to peer (P2P) lending tercatat dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun hingga Juni 2021. Nilai itu menjadi bukti kehadiran fintech lending memang dibutuhkan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pada webinar bertajuk Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal yang disiarkan Beritasatu TV, Kamis (19/8). Webinar ini merupakan kerja sama Majalah Investor dengan Maucash dan Ada Kami. Pada kesempatan itu hadir Kasubdit 5/IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun dan Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO Maucash Rina Apriana. Turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan. Tongam memaparkan, saat ini ada 121 perusahaan fintech lending terdaftar dan berizin OJK. Per Juni 2021 ada 677.668 entitas pemberi pinjaman (lender) dan 64,81 juta entitas penerima pinjaman (borrower). Akumulasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun dengan outstanding pinjaman Rp 23,37 triliun.

Saat ini ada 3.365 fintech lending ilegal yang bukan merupakan sektor jasa keuangan dan telah diblokir oleh SWI, tapi fintech lending ilegal masih tetap marak. “Kami mengimbau kepada masyarakat (tidak menggunakan fintech lending ilegal), karena menimbulkan kerugian seperti pencairan tanpa persetujuan pemohon, menjadi modus baru. Kemudian ada ancaman penyebaran data pribadi, penagihan pada seluruh kontak handphone dengan adanya teror dan intimidasi, serta penagihan dengan kata kasar dan pelecehan,” imbuh Tongam. Sedangkan tingkat literasi keuangan dari masyarakat yang rendah juga menjadi faktor lain. Mereka tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap fintech lending, apalagi ada kelompok masyarakat yang sedang kesulitan keuangan.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :