Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 221,56 T
Fintech peer to peer (P2P)
lending tercatat dan berizin Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan
akumulasi pembiayaan mencapai Rp 221,56
triliun hingga Juni 2021. Nilai itu menjadi
bukti kehadiran fintech lending memang
dibutuhkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua
Satgas Waspada Investasi (SWI)
Tongam L Tobing pada webinar
bertajuk Mewaspadai Jeratan
Pinjaman Online Ilegal yang
disiarkan Beritasatu TV, Kamis
(19/8). Webinar ini merupakan
kerja sama Majalah Investor
dengan Maucash dan Ada Kami.
Pada kesempatan itu hadir
Kasubdit 5/IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes
Pol Ma’mun dan Ketua Klaster
Pendanaan Multiguna Asosiasi
Fintech Pendanaan Bersama
Indonesia (AFPI) sekaligus CEO
Maucash Rina Apriana. Turut
hadir Menteri Komunikasi dan
Informatika Johnny G Plate,
serta Direktur Jenderal Aplikasi
dan Informatika Kementerian
Komunikasi dan Informatika
Semuel A Pangerapan.
Tongam memaparkan, saat ini
ada 121 perusahaan fintech lending terdaftar dan berizin OJK.
Per Juni 2021 ada 677.668 entitas pemberi pinjaman (lender)
dan 64,81 juta entitas penerima
pinjaman (borrower). Akumulasi
penyaluran pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun dengan
outstanding pinjaman Rp 23,37
triliun.
Saat ini ada 3.365 fintech lending ilegal yang bukan merupakan sektor jasa keuangan
dan telah diblokir oleh SWI,
tapi fintech lending ilegal masih
tetap marak. “Kami mengimbau kepada masyarakat (tidak
menggunakan fintech lending
ilegal), karena menimbulkan
kerugian seperti pencairan tanpa
persetujuan pemohon, menjadi
modus baru. Kemudian ada ancaman penyebaran data pribadi,
penagihan pada seluruh kontak
handphone dengan adanya teror
dan intimidasi, serta penagihan
dengan kata kasar dan pelecehan,” imbuh Tongam. Sedangkan tingkat literasi
keuangan dari masyarakat yang
rendah juga menjadi faktor
lain. Mereka tidak melakukan
pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap fintech lending, apalagi ada
kelompok masyarakat yang
sedang kesulitan keuangan.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023