SNAP Tekan Biaya Konsumen dan Dorong Percepatan Digitalisasi
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) Produk dari Peraturan BI (PBI) Standar Nasional terkait sistem pembayaran (SP) itu bakal menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi, dan lain sebagainya, sehingga mampu menekan biaya transaksi konsumen. SNAP merupakan implementasi dari visi dua dan tiga Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yakni mendukung digitalisasi perbankan yang salah satunya melalui open API dan menjamin interlink antara fintech dengan perbankan.
Ketika bank melakukan open API, maka secara terbuka bank tersebut menggiring para mitranya untuk mengikuti standar maupun protokol komunikasi yang telah dibuat. Dalam praktik yang saat ini terjadi, belum ada standar yang mengatur penyeragaman komunikasi, baik mengenai protokol maupun instruksi dalam sistem open API. SNAP dinilai akan mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga akan meningkatkan efisiensi. Selanjutnya adalah meningkatnya interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank, PJP nonbank, dan non-PJP.
Proses dan tahapan menyangkut open API pembayaran. Pertama, harus menguji pada developer side untuk memastikan bahwa open API itu sudah sesuai dengan SNAP. Kedua, pengujian fungsional dan penggunaan layanan sudah terbukti berjalan baik. Ketiga, verifikasi untuk memastikan API telah sesuai dengan standar, spesifikasi teknis SNAP, dan lolos pengujian fungsional untuk mendapat persetujuan pengembangan API dari BI. SNAP memiliki fungsi untuk mendorong kerja sama antar pelaku PJP maupun non-PJP melalui standarisasi, sehingga biaya tidak mahal dan tingkat keamanan relatif sama.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023