Financial Technology
( 558 )Rencana Naikkan Platform Pinjaman Fintech Lending
JAKARTA – Industri pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech lending terus berupaya meningkatkan kemampuan penyaluran pendanaan, khususnya untuk sektor produktif. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah menaikkan batas atas atau maksimal plafon pinjaman untuk setiap penerima pinjaman atau borrower fintech lending, dari saat ini sebesar Rp 2 miliar. Chief Executive Officer Akseleran yang juga Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan pelaku industri sudah lama mengajukan usulan perubahan maksimal plafon, mengingat tingginya permintaan pendanaan dengan nominal di atas Rp 2 miliar dari kelompok usaha menengah.
“Untuk usaha menengah dengan ekuitas Rp 10 miliar, omzet per tahun di atas Rp 50 miliar, tentu butuh modal kerja lebih dari Rp 2 miliar,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Menurut Ivan, kebutuhan itu datang dari berbagai sektor usaha, seperti perdagangan barang dan jasa, energi, transportasi, serta konstruksi. Industri berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat mempertimbangkan kembali kebutuhan pendanaan yang lebih besar dan mengubah regulasi yang berlaku saat ini. “Setidaknya Rp 10 miliar, bahkan bisa lebih.”Ivan menjelaskan, Akseleran sendiri secara kumulatif telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 7,5 triliun sejak 2017 hingga pekan pertama April 2023. Tahun ini, Akseleran menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 6 triliun, atau naik dua kali lipat dibanding tahun lalu. Dengan demikian, total penyaluran pinjaman keseluruhan Akseleran dapat menembus Rp 12 triliun pada akhir 2023. Sebanyak 97 persen pinjaman diberikan kepada sektor produktif UKM, dengan hampir 5.000 usaha telah didanai. (Yetede)
”Fintech”, Saatnya Tumbuh Dewasa
Baru mulai beroperasi dan tercatat di Tanah Air pada 2018, industri teknologi finansial atau tekfin pinjaman antar pihak (peer to peer lending/P2P Lending) sering kali dikategorikan sebagai infant industry atau industri yang baru lahir. Pelaku industry ini merupakan perusahaan rintisan yang baru berdiri dan merintis industri dari nol. Namun, lima tahun berselang, industri ini telah berkembang pesat dengan segala kompleksitasnya. Kini, sudah saatnya menyejajarkan industri ini dengan industri jasa keuangan lain yang telah lebih dahulu ada. Infant industry biasanya diberi kelonggaran lebih agar bisa menemukan sendiri bentuk, mematangkan model bisnis, dan memperbesar pasarnya. Hasilnya, industri tekfin P2P Lending mampu tumbuh dan berkembang dengan cepat. Statistik Fintech yang dirilis OJK menyebutkan, akumulasi pembiayaan industri tekfin P2P Lending sejak 2018 hingga Maret 2023 mencapai Rp 582,75 triliun. Adapun pembiayaan berjalan (outstanding) sampai Maret 2023 mencapai Rp 51,02 triliun, tumbuh 36,45 % dibandingkan dengan Maret 2022.
Dalam waktu lima tahun saja, nilai pembiayaan industri ini sudah setara 11,05 5 dari total pembiayaan berjalan industri perusahaan pembiayaan (multifinance) yang pada Maret 2023 tercatat Rp 461,81 triliun. Industri ini juga sudah melibatkan jutaan orang. Jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman (borrower) sampai Maret 2023 telah mencapai 108,89 juta dengan rekening aktif 17,6 juta. Dari itu, 4,6 juta di antaranya adalah rekening UMKM perseorangan. Artinya, industri ini ikut mendorong perekonomian nasional melalui pembiayaan ke sektor UMKM. OJK memberikan sinyal bahwa industri ini akan segera disejajarkan dengan perusahaan lain di industri jasa keuangan, tecermin dari terbitnya Peraturan OJK (POJK) No 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. POJK ini mengatur syarat, seperti modal awal disetor minimal Rp 25 miliar dan memiliki ekuitas minimal Rp 12,5 miliar. Kini saatnya tekfin tumbuh dewasa secara sadar, terus meningkatkan kapasitas modal, dan berinovasi dengan tetap memperhatikan dan melindungi konsumen. (Yoga)
Peningkatan Kapasitas Regulator ITSK
Kemajuan pesat inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) akan mendukung pertumbuhan sektor tersebut dan inklusinya. Proses transformasi digital sektor keuangan pun menjadi keniscayaan. Selain teknologi finansial atau tekfin, bank digital juga bermunculan. Beberapa tahun ke depan, konsep ”bank digital” akan menjadi arus utama. Sebagian besar bank akan menggunakan teknologi digital serupa. Demikian pula industry keuangan lain, seperti pasar modal, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Semua memanfaatkan teknologi digital. Pasal 216 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mendefinisikan cakupan ITSK dengan luas. ITSK meliputi sistem pembayaran, penyelesaian transaksi surat berharga, penghimpunan modal, pengelolaan investasi, pengelolaan risiko, penghimpunan dan/atau penyaluran dana, pendukung pasar, aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto; dan aktivitas jasa keuangan digital lainnya.
Definisi ITSK yang luas serta progresivitas para pelaku ITSK menimbulkan tantangan dari sisi pengaturan dan pengawasan. Salah satunya adalah bagaimana regulator ITSK, dalam hal ini OJK dan BI, dapat meningkatkan kapasitas mengimbangi pertumbuhan industri ITSK. Hal ini terkait jumlah pelaku industri dan kecepatan inovasi. Dengan ratusan tekfin, bank, dan institusi jasa keuangan lain yang harus diatur, bayangkan-banyaknya perizinan dan intensitas proses pengawasan ITSK yang harus dilakukan OJK dan BI. Jika berpaku pada proses yang digunakan sekarang dan hanya mengandalkan sumber daya internal yang kini tersedia, jelas tak cukup. Perizinan yang lambat dan kurang jelas perjanjian tingkat layanannya (service-level agreement) merupakan salah satu keluhan utama pelaku industri ITSK. Di sisi lain, pengawasan yang kurang optimal akibat keterbatasan sumber daya internal regulator akan berbahaya bagi kelangsungan industri serta keamanan konsumen. Maka, diperlukan terobosan untuk mengatasinya. (Yoga)
Mudah Sedekah Via Dompet Digital
Platform dompet digital (e-wallet) dinilai berperan penting dalam upaya menghimpun zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Perkembangan teknologi menjadikan layanan pembayaran ziswaf melalui dompet digital terus meningkat porsinya dari tahun ke tahun lewat kerja sama dengan lembaga amil zakat untuk penyalurannya. Salah satu penyelenggara dompet digital, DANA, mencatat preferensi masyarakat untuk menyalurkan donasi dan sedekah secara daring semakin bertambah pesat, khususnya pada Ramadan dan Idul Fitri.
Bahkan, pada tahun ini, potensi pertumbuhannya diperkirakan mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Chief of Product DANA Indonesia, Rangga Wiseno, menuturkan seluruh pengguna DANA dapat menyalurkan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga kurban melalui aplikasi, bekerja sama dengan Dompet Dhuafa. “Integrasi ini memungkinkan pengguna menyalurkan zakatnya dengan aman, cepat, dan mudah,” katanya kepada Tempo, kemarin, 18 April 2023. Untuk pembayaran zakat, pengguna tak hanya dapat menunaikan zakat fitrah, tapi juga zakat profesi melalui aplikasi DANA. (Yetede)
Evaluasi Sistem QRIS Setelah Kasus Pemalsuan
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meninjau ulang sistem transaksi non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), setelah terjadinya pemalsuan kode QRIS di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta. Evaluasi dilakukan terutama pada jenis kode statis, alias kode QRIS yang dipasang dalam bentuk stiker atau selebaran. Ketua Umum ASPI Santoso Liem menjelaskan, dalam sistem QRIS memang terdapat dua model penggunaan kode. Pertama adalah merchant presented mode (MPM), di mana pemilik usaha (merchant) menyediakan kode statis yang dipasang dalam bentuk stiker atau cetakan pada kertas. Ketika transaksi hendak dilakukan, pelanggan cukup memindai kode QR yang tersedia melalui telepon seluler. Adapun model kedua adalah customer presented mode (CPM), di mana transaksi dilakukan dengan cara sebaliknya, pemilik usaha memindai kode pada ponsel pelanggan.
"Model MPM-lah yang saat ini paling banyak digunakan, karena penggunaannya paling mudah," ujar Santoso kepada Tempo, kemarin. Namun ia juga mengakui model tersebut memiliki kelemahan dan celah yang rawan disalahgunakan, sebagaimana kasus penggantian stiker kode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta. Pasalnya, model tersebut digunakan di lokasi-lokasi yang tak ditunggui. Akibatnya, ketika konsumen melakukan transaksi, tidak ada pihak yang dapat mengkonfirmasi keamanan dan ketepatan transaksi yang dilakukan. Misalnya pada transaksi kotak amal di rumah ibadah. (Yetede)
Adu Layanan Keuangan Saat Ramadan
Pemain dompet digital Tanah Air beradu menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat momen Ramadan dan Idul Fitri. Seperti yang dilakukan oleh platform dompet digital DANA Indonesia yang memanfaatkan peningkatan aktivitas belanja masyarakat, khususnya pada bahan kebutuhan pokok, makanan, serta produk fashion. Head of Marketing DANA Indonesia, Lim Wimawan Kusuma, menuturkan, pada tahun ini, tercatat kenaikan transaksi signifikan, bahkan sejak awal Ramadan, yaitu hingga dua kali lipat jika dibanding pada periode yang sama tahun lalu. “Peningkatan transaksi 122 % pada 12 hari pertama Ramadan, diikuti kenaikan jumlah pengguna transaksi harian yang mencapai 103 %,” ujarnya, kemarin.
Lim berujar, terdapat lima fitur yang menjadi populer selama Ramadan dan diprediksi terus berlanjut hingga Idul Fitri mendatang. Pertama adalah fitur kirim uang, pembayaran dengan kode quick response (QR), belanja di e-commerce, pembelian pulsa dan data, hingga pembelian produk investasi dan keuangan. Tak hanya peningkatan jumlah pengguna dan transaksi, DANA juga mencatatkan pertumbuhan jumlah mitra, yaitu 45 persen dibanding pada Ramadan 2022. Kemitraan baru terus digenjot dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk menggandeng mitra raksasa, seperti Alfamart serta MAP Group. “Transaksi langsung di merchant offline juga naik 60 persen. Kami akan terus memberikan layanan dan fitur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang aman, cepat, serta nyaman.” (Yetede)
Industri Fintech Lending Siap Mengalap Berkah Momentum Lebaran
Meski terus diberantas, pinjol ilegal masih bergentayangan. Meski begitu, industri financial technology (fintech) lending memprediksi, akan terus bertumbuh di tahun ini. Momentum puasa dan Lebaran, ketika masyarakat membutuhkan duit dan barang lebih banyak, bakal makin mendongkrak penyaluran pembiayaan fintech lending.
Selain itu secara industri fintech lending sudah berhasil mencetak laba. Berdasarkan data terbaru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending membukukan laba bersih sebesar Rp 50,48 miliar pada Januari 2023. Padahal pada Januari 2022 lalu, masih mencatat kerugian Rp 16,14 miliar. Desember 2022 lalu, industri ini juga masih merugi senilai Rp 41,05 miliar.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani mengatakan, seiring pemulihan ekonomi, industri fintech mengalami kemajuan positif. Walaupun angka pertumbuhan tidak akan fantastis, tapi tetap tumbuh positif.
Co Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, Akseleran menargetkan pertumbuhan penyaluran pinjaman sampai dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hampir Rp 3 triliun, menjadi Rp 6 triliun di 2023.
Adapun, Co Founder dan CEO Modalku, Reynold Reynold Wijaya mengatakan, saat ini, industri fintech lending berfokus pada profitabilitas. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan perusahaan.
Yuk, Investasi di Tekfin Pendanaan
Perkembangan teknologi informasi memudahkan segala aktivitas, termasuk berinvestasi. Melalui gawai, masyarakat bisa langsung membuka akun dan mulai berinvestasi, tanpa dibatasi waktu, jarak, dan ruang. Produk dan layanan investasi yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan atau LJK pun sangat beragam. Tentu penggunaan produk dan layanan investasi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan, profil risiko, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai investor. Investor pun didorong untuk memahami segala ketentuan tentang produk, manfaat, risiko, biaya, dan informasi lainnya. Selain kemudahan berinvestasi, faktor ”mau untung tapi takut rugi” seringkali menjadi pertimbangan dan tantangan tersendiri bagi seseorang untuk memulai investasi. Makin tinggi potensi keuntungan dari sebuah produk investasi, makin tinggi pula potensi risiko kerugian yang harus dihadapi. Salah satu produk investasi yang bisa jadi pilihan investor yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi adalah teknologi finansial (tekfin/fintech) peer to peer lending atau fintech lending/tekfin pendanaan, yaitu produk investasi yang menggunakan platform daring dalam transaksi.
Pemilik dana atau lender dapat berinvestasi atau meminjamkan dananya kepada peminjam dana atau borrower. Semua transaksi dilakukan melalui aplikasi tekfin pendanaan. Pendana juga dapat mengetahui profil peminjam dan peruntukan dana yang akan dipinjamkan sebagai dasar bagi pemilik dana untuk memutuskan apakah akan berinvestasi atau tidak. Di akhir periode, pendana akan mendapatkan keuntungan berupa bunga atau bagi hasil dari peminjam. Berinvestasi di tekfin pendanaan, wajib menggunakan tekfin pendanaan yang telah berizin dari OJK. Sampai saat ini, terdapat 102 perusahaan tekfin pendanaan yang sudah berizin OJK. Daftar perusahaan dapat diakses di situs resmi OJK. Kemudian, legal dan logis, dimana perusahaan tempat berinvestasi harus memiliki legalitas dari regulator serta kewajaran imbal hasil yang dijanjikan. Cek terlebih dulu legalitas platform fintech lending melalui layanan konsumen OJK di Kontak 157, Whatsapp 081-157-157-157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id. Daftar tekfin pendanaan yang berizin OJK dapat diakses melalui situs web resmi OJK di www.ojk.go (Yoga)
Digitalisasi Topang Kinerja Bank Mandiri
Pemulihan ekonomi dan transformasi digitalisasi yang dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan salah satu pendukung kinerja tahun 2022. Bank Mandiri berhasil membukukan laba bersih konsolidasi Rp 41,2 triliun atau meningkat 46,9 % dari tahun 2021. Dari perolehan laba itu, sebanyak 60 % atau Rp 24,7 triliun dibagikan menjadi dividen. Setiap satu saham menerima dividen Rp 29,34 atau naik 46,8 % dari dividen tahun 2021 yang Rp 360,64 per saham. Sisa laba akan digunakan sebagai laba ditahan.
Situasi perekonomian yang terus membaik seiring pandemi Covid-19 yang terkendali juga berdampak positif pada restrukturisasi Bank Mandiri. Menjelang akhir relaksasi restrukturisasi pada 31 Maret 2023 mendatang, Bank Mandiri sudah menyelesaikan sebagian besar kredit yang direstrukturisasi tersebut. Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi menuturkan, kinerja Bank Mandiri tidak terlepas dari perekonomian yang terus membaik. Hingga akhir 2022, kredit secara konsolidasi tumbuh 14,48 % menjadi Rp 1.202 triliun. Dana pihak ketiga naik 15,46 % menjadi Rp 1.490 triliun. Portofolio tersebut ditopang oleh dana murah yang naik 31,1 % dan tabungan yang naik 13,5 % dari tahun 2021. (Yoga)
Paques Luncurkan FDS Cegah penipuan
Paques, perusahaan penyedia solusi big data analitik buatan Indonesia, meluncurkan Paques Fraund Detection System (FDS) dalam gelaran acara tahunan diskusi konprehensif Paques Data Day, pada 14 Maret 2023. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dari solusi anti-fraud adalah kemampuan mengolah data dan informasi dari banyak transaksi. Tidak hanya mampu mengolah data transaksi yang masif, solusi Paques Fraud Detection System (FDS) ini memiliki kemampuan untuk terus beradaptasi terhadap pola ancaman penipuan yang kerap berubah dalam mencari target baru. "Sehingga, dengan solusi yang dibangun diatas platfom big data ini, menjadi salah satu kekuatan Paques FDS dalam mengantisipasi dinamika kebutuhan customer yang terus berkembang," kata CEO dan Product Creator Paques, Benni Adham. Saat ini, PT Bank Victoria International Tbk, sudah menggunakan solusi FDS untuk mencegah terjadinya upaya penipuan dan penyelewengan yang sejalan dengan peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2019 mengenai menerapan strategi anti-frud. Chief of Change Management Office di PT Bank Victoria Interantional Tbk, Muhammad Rakhmadhani, mengatakan, pihaknya dalam pengembangan digitalisasi perbankan demi peningkatan produk dan layanan untuk bisa bersaing di pasar. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Waspada Rambatan Resesi AS
02 Aug 2022 -
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









