Rencana Naikkan Platform Pinjaman Fintech Lending
JAKARTA – Industri pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech lending terus berupaya meningkatkan kemampuan penyaluran pendanaan, khususnya untuk sektor produktif. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah menaikkan batas atas atau maksimal plafon pinjaman untuk setiap penerima pinjaman atau borrower fintech lending, dari saat ini sebesar Rp 2 miliar. Chief Executive Officer Akseleran yang juga Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan pelaku industri sudah lama mengajukan usulan perubahan maksimal plafon, mengingat tingginya permintaan pendanaan dengan nominal di atas Rp 2 miliar dari kelompok usaha menengah.
“Untuk usaha menengah dengan ekuitas Rp 10 miliar, omzet per tahun di atas Rp 50 miliar, tentu butuh modal kerja lebih dari Rp 2 miliar,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Menurut Ivan, kebutuhan itu datang dari berbagai sektor usaha, seperti perdagangan barang dan jasa, energi, transportasi, serta konstruksi. Industri berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat mempertimbangkan kembali kebutuhan pendanaan yang lebih besar dan mengubah regulasi yang berlaku saat ini. “Setidaknya Rp 10 miliar, bahkan bisa lebih.”Ivan menjelaskan, Akseleran sendiri secara kumulatif telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 7,5 triliun sejak 2017 hingga pekan pertama April 2023. Tahun ini, Akseleran menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 6 triliun, atau naik dua kali lipat dibanding tahun lalu. Dengan demikian, total penyaluran pinjaman keseluruhan Akseleran dapat menembus Rp 12 triliun pada akhir 2023. Sebanyak 97 persen pinjaman diberikan kepada sektor produktif UKM, dengan hampir 5.000 usaha telah didanai. (Yetede)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023