;
Tags

e-commerce

( 474 )

Pajak agar Berlaku Juga bagi Medsos

ayu.dewi 27 Feb 2019 Kompas
Prinsip kesetaraan dalam perpajakan disuarakan. Dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah diminta menerapkan aturan bagi semua platform. sebab, aturan pajak itu mestinya diberlakukan setara bagi pedagang di semua jenis platform termasuk media sosial. Menurut Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung, pemerintah sedang membahas peraturan pelaksanaan PMK no. 210/2018. Ignatius menyampaikan usul agal pedagang di media sosial dengan omset Rp 300 juta pertahun diikutsertakan dalam pemberlakuak perpajakan dalam PMK tersebut.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxaxion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, isu utama industri e-dagang adalah menciptakan kesetaraan kebijakan termasuk perpajakan yang efektif. Perlakuan perpajakan yang adil bukan hanya bagi pemilik platform lokal dan global, melainkan juga untuk pedagang dalam platform maupun luar platform. Yustinus menambahkan, pihaknya setuju dengan upaya mendorong kewajiban perlakuan perpajakan yang setara antara media sosial dan laman pemasaran. Hasil penelitian CITA menyebutkan potensi pajak penghasilan final bisa mencapai Rp 342 miliar dengan asumsi nilai transaksi pada tiga penyedia platform e-dagang Rp 68,4 triliun pada 2017.

India Tambah Kewajiban e-Commerce

budi6271 25 Feb 2019 Kontan
Pemerintah India bakal mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan e-commerce seperti Amazon dan Flipkart memiliki pusat data dan jaringan server untuk sektor pertanian lokal. Melalui aturan ini kemungkinan akan meningkatkan biaya operasi di industri e-commerce. Selain itu, semua situs e-commerce atau aplikasi yang beroperasi di India untuk memilik entitas bisnis yang terdaftar secara lokal. Pemain e-commerce juga bertanggung jawab untuk tidak menjual barang palsu atau bajakan. Flipkart dan Amazon menyatakan, mereka akan mengikuti rancangan peraturan tersebut sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah India. Beleid ini kemungkinan tidak hanya mempengaruhi platform ecommerce tetapi juga perusahaan media sosial seperti Google dan Facebook.

Produsen Barang Konsumer Merangsek E-Commerce

budi6271 21 Feb 2019 Kontan
Produsen segmen konsumer tak mau ketinggalan mengambil kesempatan era digital. Contohnya PT Tigaraksa Satria, produsen brand susu SGM, bakal menerapkan konsep , omnichannel. Artinya, pelanggan bisa menggunakan lebih dari satu channel penjualan, misalnya toko fisik, e-commerce, mobile commerce, social commerce, dan lainnya. Begitu pula dengan Orang Tua (OT Group) yang sudah bekerja sama dengan e-commerce seperti Blibli, Tokopedia, Lazada, Shopee, Elevania. Sementara itu, PT Kino Indonesia sudah memiliki perusahaan sendiri yang bergerak khusus di bidang e-commerce.

Produk dalam Negeri Menjadi Prioritas

ayu.dewi 21 Feb 2019 Republika
Kementerian Perdagangan akan memprioritaskan produk domestik dalam niaga daring atau e-commerce. Hal itu menjadi salah satu hal penting dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) niaga daring yang menjadi bagian dari sistem perdagangan nasional berbasis elektronik. Saat ini beleid tersebut masih dalam kajian pemerintah.
Untuk meningkatkan kehadiran produk domestik, pemerintah tidak akan menetapkan ketentuan batas minimal jumlah barang dagangan wajib dari dalam negeri. Pemerintah memiliki strategi lain seperti : memberikan insentif bagi penjual yang mau memasarkan produk dalam negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo Slamet Santoso mengatakan, pihaknya tengah melatih 8 juta UMKM untuk berdagang melalui niaga daring. Program UMKM online ada empat tahap. Setelah on boarding, kemudian active selling (penjualan secara aktif), skill up (peningkatan kapasitas), dan go public (penawaran publik). Saat ini, 8 juta UMKM tersebut sedang menuju active selling (penjualan secara aktif). Pemerintah saat ini sudah menggandeng enam marketplace untuk mengembangkan UMKM yakni Bukalapak, Blibli,Blanja.com, Shopee, Grab Food dan Go Food.
Pengembangan UMKM melalui bantuan aplikasi mengalami prospek yang cerah. Aplikasi Go Food mencatatkan nilai transaksi bruto sebesar Rp 28 triliun sepanjang 2018. Chief Commercial Expansion Gojek Catherina Hindra Stjahyo mengatakan, pada tahun 2015 Go Food baru memiliki mitra 125 mitra UMKM dan meningkat pada tahun 2018 menjadi 400 mitra.

E-Commerce dan Start Up Bermanfaat Menggerakkan Ekonomi Lokal

budi6271 20 Feb 2019 Kontan
Kritik yang dilontarkan calon presiden Prabowo Subianto mengenai dampak negatif perusahaan start up yang sahamnya dimiliki pemodal asing membuka perdebatan soal manfaat industi ini. Prabowo menilai, kepemilikan asing bisa menyebabkan dana ke luar negeri (outflow). Akibatnya Indonesia hanya menjadi pasar dan tidak menikmati hasil.
Menteri PPN/Bappenas mengatakan pertumbuhan industri e-commerce bahkan sampai tingkat unicorn bisa mendorong investasi langsung atau foreign direct investment (FDI). Meski begitu, ia mengakui masuknya investasi asing membuat kewajiban membayar dividen. Ia ingin para start up fokus meningkatkan daya saing. Selain itu, ia berharap start up khususnya bidang e-commerce bisa membawa produk dalam negeri bisa berjaya dan menembus pasar internasional. Pada saat itulah e-commerce ini bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri.

Strategi Omnichannel : Kolaborasi Bisnis Bhinneka-Lazada

ayu.dewi 19 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Bhinneka berencana fokus memperkuat strategi omnichannel guna mengerek penjualan ritel luring sebesar 25% pada tahun ini. Sebagai langkah awal, Bhinneka menggandeng Lazada. Adapun, Bhineka telah mengumumkan kolaborasinya dengan Lazada Indonesia dengan meluncurkan Bhinneka Official Store di Lazmall. Dengan adanya kerjasama ini, konsumen dapat berbelanja produk elektronik Bhinneka di aplikasi dan situs Lazada. Kolaborasi omnichannel tersebut merupakan yang pertama terjadi antar sesama penyedia platform dagang-el. Bukalapak juga berencana menjajaki kerjasama untuk pemasaran omnichannel.

Peta Jalan <em>E-Commerce</em>, Dagang-el Enggan Berbagi Data

tuankacan 13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Proses pengumpulan data transaksi dagang-el terhambat oleh penolakan dari pelaku usaha. Padahal, data tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan dan peta dagang-el nasional. Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idA) Bima Laga menyatakan, pihaknya bersama dengan BPS tengah meyebarkan kuesioner untuk menggali data dagang-el nasional dalam kurun periode 2016-2017 dari setidaknya 20 pemain besar di bidang tersebut. Namun, dari 20 pemain, hanya 13 perusahaan yang bersedia memberikan datanya. Sebagian pelaku usaha menganggap data yang diminta berkaitan dengan "dapur" perusahaan yang riskan bila diketahui oleh kompetitor. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku dagang-el Tanah Air, dia menyatakan bahwa pemerintah dari lintas kementerian/lembaga seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan kerap meminta data transaksi dagang-el secara nasional untuk merumuskan regulasi. Hal tersebut membuat bingung para pelaku usaha. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah merumuskan satu sistem yang komprehensif dan satu pintu mengenai pengolahan data.

Waspadai Efek Lonjakan Impor E-Commerce

budi6271 13 Feb 2019 Kontan
Pesatnya perkembangan e-commerce membawa dampak positif sekaligus negatif bagi perekonomian. DJBC mencatat tren impor e-commerce meningkat dalam beberapa tahun. DJPC mencatat penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu mencapai Rp 1,9 triliun atau rata-rata Rp 99,2 miliar. Sementara awal tahun ini, penerimaan bea masuk sekitar Rp 127 miliar. Impor e-commerce menunjukkan tren volume kecil namun frekuensi tinggi. Sebagian besar merupakan consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik.
Meski meningkatkan penerimaan negara, pertumbuhan impor e-commerce harus diwaspadai. Pasalnya, peningkatan impor e-commerce turut menyebabkan defisit neraca perdagangan. Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Direktur CITA menilai peningkatan impor itu mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku aturan PMK 210/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Pelaku e-Commerce Minta Pengecualian

budi6271 11 Feb 2019 Kontan
PMK 210/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce) akan berlaku mulai 1 April 2019. Salah satu isinya adalah mewajibkan penyedia platform marketplace untuk melaporkan rekapitulasi transaksi yang dilakukan pengguna platform. Hanya, detil pelaporan ini diatur lebih lanjut dengan Perdirjen Pajak.
Direktur P2Humas mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.Ditjen Pajak masih terus berdiskusi dengan pengelola marketplace atas penyampaian identitas pelapak. Meski demikian, pelapak tidak wajib NPWP saat berjualan di marketplace. Ditjen Pajak menegaskan tidak ada objek baru ataupun tarif baru.
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) mengaku baru sekali bertemu dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai untuk membahas PMK tersebut. idEA meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku e-commerce baru. Maksudnya adalah agar pemain e-commerce baru dengan omzet kecil tidak termasuk dalam data rekapitulasi yang diminta.

E-Dagang : Perusahaan Lokal Dominasi Pasar

ayu.dewi 11 Feb 2019 Kompas
Perusahaan penyedia layanan perdagangan elektronik atau e-dagang buatan lokal mendominasi pasar domestik. Berdasarkan laporan riset iprice "The Map of E-Commerce Indonesia Q4-2018", Tokopedia menjadi perusahaan e-dagang dengan rata-rata jumlah pengunjung laman terbanyak, yakni 168 juta kunjungan per bulan atau naik sebesar 10% dibandingkan triwulan III-2018.. Tokopedia menempati urutan pertama. iPrice menilai, membayar transaksi di Tokopedia semakin mudah dan variatif, misalnya dengan OVOcash dan OVOpoints.
E-dagang dengan jumlah kunjungan laman kedua terbanyak adalah Bukalapak. Pada triwulan IV-2018, laman Bukalapak rata-rata mendapat 116 juta kunjungan per bulan atau naik sekitar 20% dari triwulan III-2018. Shopee dan Lazada sebagai perusahaan e-dagang regional menduduki peringkat ketiga dan keempat dengan jumlah kunjungan masing-masing 67,6 juta kunjungan dan 58,2 juta kunjungan. Diurutan kelima ada Blibli.com, perusahaan e-dagang dibawah Djarum Group dengan 12 juta kunjungan. Adapun JD.ID bagian perusahaan e-dagang asal China mendapat kunjungan 16,9 juta per bulan.