;
Tags

e-commerce

( 474 )

Transaksi Marketplace Naik, tapi Tipis Sekali

Ayutyas 10 Apr 2020 Kontan, 9 April 2020

Bank Indonesia (BI) mencatat, total nilai transaksi empat marketplace terbesar di Indonesia sepanjang Februari 2020 mencapai Rp 19,33 triliun. Nilai tersebut naik tipis hanya 0,94% dibanding dengan bulan Januari 2020. Sementara total nilai transaksi 14 marketplace terbesar di Indonesia pada Februari 2020 lalu, tercatat sebesar Rp 23,31 triliun, hanya naik sebesar 0.17%.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy, kenaikan nilai transaksi marketplace Januari yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan Februari tahun ini lantaran masyarakat cenderung mengalihkan dana konsumsinya untuk menabung. Masyarakat berjaga-jaga menghadapi situasi kondisi ekonomi yang dilihat sedang melambat di tengah wabah virus korona (Covid-19) ini.

Potensi peningkatan penjualan marketplace, akan mencapai puncaknya pada April dan Mei 2020, sejalan dengan dimulainya bulan Ramadan dan adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini juga dipengaruhi oleh sentimen daya beli masyarakat, apalagi masyarakat pendapatan menengah ke bawah yang cukup berpengaruh pendapatannya dengan adanya PSBB tersebut.

Pungutan Pajak Transaksi Digital Dilakukan Bertahap

leoputra 06 Apr 2020 Tempo, 06 April 2020

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan langkah pemerintah memungut pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) harus dirumuskan hati-hati karena berpotensi memicu friksi dengan otoritas negara asal. Sebagai negara anggota OECD, Indonesia harus menyelaraskan implementasi pungutan PPh atas PMSE yang masih belum ditetapkan secara global.

Adapun pemungutan PPN relatif mudah dilakukak arena terdapat kesepakatan dengan negara lain di tingkat global. Hal ini diawali dengan menunjuk perwakilan penyelenggara PSME luar negeri oleh Menteri Keuangan untuk melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Rencana kebijakan pemajakan transaksi digital ini tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menangani pandemi wabah virus Covid-19. Berdasarkan ketentuan itu, pemungutan dilakukan tak lagi menggunakan konsep kehadiran fisik, melainkan konsep kehadiran ekonomi yang signifikan. Di antaranya ditentukan melalui omzet konsolidasi grup usaha sampai dengan jumlah tertentu, jumlah penjualan sampai batas nilai tertentu, serta jumlah pengguna aktif platform digital tersebut. Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol, mengatakan implementasi pajak terhadap PMSE akan dilakukan secara bertahap. Otoritas pajak juga tengah menyiapkan regulasi turunan yang akan mengatur teknis mekanisme penarikan pajak transaksi digital. John mengatakan DJP juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap respons negara mitra yang mungkin saja merasa keberatan.


BERALIH KE BELANJA DARING

Ayutyas 06 Apr 2020 Republika, 4 April 2020

Menurut Co-founder and Vice-CEO Jouska Indonesia, Farah Dini Novita, transaksi belanja daring meningkat selama pandemi virus corona dalam acara “Bijak Finansial dengan #BelanjaDariRumah bersama Shopee Indonesia”. Peningkatan ini turut ditunjang dengan kemudahan dan dinilai sesuai anjuran physical distancing yang diserukan pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Beberapa hal yang disarankan dalam berbelanja daring yaitu:

  1. Tetap dengan perhitungan matang untuk mengindari pemborosan dan panic buying
  2. Prioritaskan barang-barang kebutuhan selama beraktivitas di rumah, tapi jangan sampai menimbun dan belanja sewajarnya
  3. Kenali mana kebutuhan primer, sekunder, dan tersier
Menurut Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja, sebagai salah satu e-commerce di Indonesia, Shopee mewujudkan dukungan social distancing melalui kampanye #BelanjaDariRumah yang juga bertujuan agar perekonomian di Indonesia tetap bergerak meski sedang menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dengan membantu pengguna memenuhi kebutuhan dasar dengan meminimalisasi kontak langsung antara pembeli dan penjual atau pelaku UMKM.

Dijelaskan juga oleh Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi, bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, beberapa kategori mengalami peningkatan dari segi pencarian yaitu kategori kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. Saat ini, beragam kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan bahkan gula yang sempat sulit dicari dipasaran tersedia di Shopee.

Sedangkan e-commerce Blibli melalui konfrimasi resmi Senior Vice President of Trade Partnership Blibli, Fransisca Krisantia Nugraha, menyatakan sejak Rabu (18/3) e-commerce ini membatasi pembelian bahan pangan dan produk-produk sanitasi. Dengan pembatasan apabila kuantitas produk yang dimasukkan ke keranjang belanja melebihi batas maka secara otomatis via sistem tidak dapat melanjutkan proses check out dan pembayaran. Penerapan turut berlaku untuk produk yang dijual langsung oleh mitra merchant.

Tokopedia di sisi lain, menerapkan konsep solusi dari hulu ke hilir dengan menambahkan platform khusus bernama Tokopedia Salam. Beberapa keunggulan platform ini antara lain:
  • Menyertakan sertifikasi dari lembaga resmi pemerintah dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
  • Fitur Alquran digital yang terintegrasi dengan ekosistem Tokopedia yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat beribadah di rumah
Berdasarkan keterangan dari Head of Tokopedia Salam Garri Juanda dalam siaran pers yang diterima Republika, di Tokopedia, lebih dari 80 persen responden menyatakan memiliki kebutuhan untuk membeli produk makanan bersertifikat halal. Informasi sertifikat halal kini tertera pada kolom keterangan dan filtrasi produk yang meliputi makanan, minuman, fesyen, kecantikan, hingga perlengkapan ibadah.

Ini merupakan salah satu upaya Tokopedia untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah dan bentuk komitmen dalam mendorong perkembangan produk halal di Indonesia. Kedepan, Tokopedia akan terus mengekplor kerjasama dengan LPH lainnya.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim juga turut mengkonfirmasi dan mengapresiasi kerjasama ini, menurutnya melalui integrasi ini, masyarakat dapat menemukan berbagai produk yang sudah terjamin halal, secara online melalui Tokopedia Salam

Antisipasi Pembatasan Sosial Skala Besar, Industri Dagang-el Siap Jadi Tumpuan

tuankacan 31 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 31 Maret 2020

Sejumlah langkah antisipasi disiapkan oleh platform dagang elektronik dalam menghadapi potensi karantina wilayah. Industri ini diharapkan dapat bekerja secara optimal seiring berkurangnya aktivitas fisik masyarakat. Tokopedia memastikan bahwa masyarakat dapat terus menggunakan layanan platform tersebut secara normal. Dari sisi logistik, perusahaan pun menjalin kerja sama dengan mitra logistik guna memastikan masyarakat dapat mengirim dan menerima produk yang dibutuhkan. Bukalapak sudah bersinergi dengan beberapa kementerian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menyalurkan bantuan dan kebutuhan masyarakat ke jaringan kepada Sahabat Sehat Bukalapak, termasuk 3,3 juta mitra warung dan agen Bukalapak yang beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Pelaku usaha dagang elektronik menyatakan kesiapannya dalam menghadapi situasi tersebut karena bakal menjadi tulang punggung bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhannya. Dari sisi pengiriman logistik, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga memastikan bahwa jasa mereka akan tetap berjalan.

Rantai Pasok E-commerce, RI Perlu Desentralisasi Logistik

tuankacan 19 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 19 Maret 2020

Indonesia lebih tepat menerapkan desentralisasi logistik perdagangan daring, seiring dengan tuntutan kecepatan penerimaan barang serta biaya pengiriman yang rendah. Musibah pandemi virus corona (COVID-19) telah maningkatkan pengguna baru dalam pembelanjaan online. Pada masa mendatang, tren industri perdagangan daring (e-commerce) sebagai salah satu channel penjualan akan semakin bertumbuh dengan baik. Namun, aspek logistik baik itu ongkos pengiriman dan lead time pengiriman menjadi salah satu kunci utama dalam jangka panjang. Pelaku bisnis e-commerce disarankan menerapkan kebijakan desentralisasi logistik sebagai solusi integrasi perdagangan dalam jaringan pada masa mendatang. Secara umum, aktivitas belanja daring mengalami peningkatan hingga puluhan kali lipat sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien pertama virus corona pada 4 Maret 2020. Produk incaran konsumen perdagangan daring semenjak virus corona merebak adalah perlindungan diri, healthcare, produk sanitasi, hingga bahan makanan. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan menyiapkan jalur logistik aman virus corona sehingga arus barang tetap terkendali kendati virus merebak ke seluruh negeri. Jalur logistik bebas virus corona berarti peralatan dan personel mengikuti standar pencegahan. Pemerintah daerah juga perlu membantu pengadaan alat kerja karena sudah menjadi barang langka dan mahal.

Tren Saat Wabah Corona, Aksi Borong Meluber ke Dagang-el

tuankacan 19 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 19 Maret 2020

Imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas ke ruang-ruang publik dalam rangka mencegah penularan virus corona memicu aksi belanja dalam jumlah besar secara di platform dagang-el. Kebutuhan yang bakal meningkat penjualannya secara daring mencakup produk-produk kesehatan dan barang-barang kebutuhan sehari-hari termasuk pangan pokok. Pemerintah tidak perlu intervensi untuk menjaga harga barang agar tak melonjak drastis. Namun, hal yang diperlukan adalah upaya agar pasokan cukup. Salah satu platform e-commerce, Shopee, telah memiliki tim internal yang secara aktif melakukan perbandingan harga situasi pasar dan nominal yang dinilai wajar. Hal ini disertai pula dengan penyesuaian dan pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi pasokan dan permintaan. Adapun, jika terdapat mitra pelapak yang kedapatan menjual produk tersebut dengan kenaikan harga yang tak masuk akal, tim Shopee bakal mengambil langkah lanjutan. Sedangkan salah satu unicorn, Tokopedia, kegiatan belanja secara daring memang bisa menjadi alternatif untuk mengurangi risiko penyebaran virus di tempat ramai sekaligus mendorong bisnis lokal terus beroperasi secara daring. Adapun, dalam upaya mencegah adanya kenaikan harga seiring dengan potensi naiknya permintaan, Tokopedia terus melakukan edukasi bagi para penjual di platform tersebut.

Perkembangan wabah COVID-19 di wilayah Asia Tenggara ternyata juga berimbas pada peningkatan pembelian kebutuhan secara daring di tingkat regional. Dalam hasil survei terbarunya, BrandIQ menyoroti adanya pengurungan jumlah kunjungan ke pusat-pusat perbelanjaan disertai dengan peningkatan jumlah pemesananan makanan secara daring. Hal ini setidaknya terlihat pada total pesanan di GrabFood yang tercatat mencapai 4 juta pesanan selama Januari 2020, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 3 juta pesanan.

Jalur Daring Jadi Alternatif

ayu.dewi 18 Mar 2020 Kompas, 17 Maret 2020

Anjuran menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan massa dinilai berdampak ke perdagangan, pariwisata dan jasa. Namun teknologi menawarkan alternatif. Salah satunya belanja daring untuk usaha perdagangan . Konsumsi masyarakat dinilai bisa disokong melalui perdagangan elektronik atau e-dagang.

Akan tetapi kepanikan waga terkait wabah Covid-19 berpengaruh ke pasar. Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan pemerintah perlu mengambil langkah serius, cepat dan tegas untuk mencegah penyebaran penyakit. Pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta seperti peritel untuk membatasi pembelian barang serta menindak tegas spekulan atau penimbun.

Upaya Pemajakan E-commerce Dimulai

leoputra 10 Feb 2020 Investor Daily, 10 Februari 2020

Pemerintah mulai mengambil langkah serius dan nyata dalam upaya untuk memajaki efektivitas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce tanah air. Tidak hanya bagi pelaku e-commerce dalam negeri, ketentuan tersebut juga menyasar para pemain asing yang selama ini bebas melakukan aktivitasnya tanpa menanggung kewajiban untuk membayar pajak. Keseriusan ini ditunjukan dengan masuknya hal ini dalam draf RUU Omnibus Law Perpajakan. Pada pasal 16 disebutkan bahwa pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, dan penyelenggara PMSE luar negeri yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi signifikan (significance economic presence/SEP) bakal diperlakukan sebagai bentuk usaha tetap (BUT) dan dikenai PPh. Selanjutnya, penetapan definisi kehadiran ekonomi signifikan tersebut akan didasarkan pada omzet konsolidasi grup usaha dan penjualan di Indonesia sampai dengan jumlah tertentu serta jumlah pengguna aktif di media digital. Sementara itu, jika penetapan sebagai BUT tidak dapat dilakukan karena penerapan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dan perjanjian pengelakan pajak dengan negara lain, maka subjek pajak luar negeri (SPLN) terkait PMSE yang memenuhi ketentuan kehadiran ekonomi signifikan dikenai pajak transaksi elektronik. Terkait tarif, dasar pengenaan, serta tata cara penghitungan PPh dan pajak transaksi elektronik terkait PMSE ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Draf RUU ini juga dilengkapi dengan sanksi administratif bagi pedagang, penyedia jasa, dan penyelenggara PMSE luar negeri dengan melakukan pemutusan akses yang dapat diusulkan oleh DJP melalui Menteri Keuangan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika.

Omnibus Law Perpajakan Cakup 6 Area

leoputra 30 Jan 2020 Investor Daily, 29 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan draf omnibus law atau beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang (UU) baru terkait perpajakan kepada DPR pada pertengahan Desember 2019. Draf omnibus law sektor perpajakan ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju. Keberadaan omnibus law nantinya diharapkan bisa memudahkan koordinasi dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah karena kesamaan regulasi antarkementerian dan lembaga (K/L). Dengan begitu, diharapkan dengan adanya omnibus law dapat mempercepat transformasi ekonomi yang akan dilakukan pemerintah. Menkeu menyebutkan, adapun lima undang-undang terkait perpajakan yang direvisi lewat omnibus law yaitu meliputi Undang-undang pajak penghasilan (UU PPh), UU PPN, UU KUP, Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang Undang Pemerintah Daerah. Area pertama adalah menurunkan pajak penghasilan (PPh) secara bertahap dari 25% menjadi 20%. Area kedua adalah menghapuskan pajak dividen kepada perusahaan yang melakukan ekspansi dan memiliki share (porsi saham) di bawah 25%. Area ketiga adalah pajak teritorial yaitu wajib pajak orang pribadi yang telah bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari akan dikenakan pajak dari negara tersebut, sedangkan bagi WNA yang bekerja di Indonesia hanya dikenakan pajak dari RI saja. Area keempat, adalah pengurangan penalti pajak berserta bunganya yakni WP yang kurang bayar pajaknya lebih dari 2-3 tahun maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan sehingga total denda pajak dalam 24 bulan yaitu 48%. Area kelima adalah penerapan pajak e-commerce kepada perusahaan digital internasional seperti Amazon, Netflix, Spotify dan lain-lain. Area keenam adalah menjadikan seluruh insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance menjadi satu bagian sebab menurut Sri Mulyani selama ini diturunkan melalui UU Investasi.

Unicorn Indonesia Tahan Ekspansi Bisnis

leoputra 19 Dec 2019 Tempo

Perusahaan teknologi Tanah Air, khususnya yang bervaluasi lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun, tak lagi melakukan ekspansi bisnis secara sporadis. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek, misalnya, mulai merampingkan produk jasa yang ditawarkan. Aplikasi Gojek yang khusus melayani berbagai jasa gaya hidup (Golife) bakal merampingkan produknya dari delapan layanan menjadi hanya dua layanan. Keenam layanan Golife yang akan disetop tersebut ialah Goglam, Gofix, Godaily, Goauto, Golaundry, dan Service Marketplace. Nantinya, aplikasi Golife hanya menyisakan dua layanan, yakni Goclean dan Gomassage.

Adapun platform e-commerce Tokopedia juga sedang menyasar pasar saham sejak tahun ini. Kepala Eksekutif Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan, dengan jumlah mitra di angka 6 juta dan pengguna hingga ratusan juta, entitasnya sudah memiliki omzet transaksi (gross merchandise value) bulanan tak kurang dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun. Pekan lalu, Presiden dan Co-Founder Bukalapak Fajrin Rasyid menuturkan, meski entitasnya tidak pernah absen dalam pesta belanja online yang bertaburan promo, alokasi anggaran “bakar uang” Bukalapak juga sudah dipotong sepertiga dibanding tahun lalu. Adapun pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, mengatakan tidak mau lagi bakar uang jika perusahaan rintisan tak kunjung menunjukkan tanda keberlanjutan. Mochtar tak mau kejadian yang dialami Lippo saat membesarkan Mataharimall.com terulang.