;
Tags

e-commerce

( 474 )

Omzet Industri Game Bertumbuh 90 Persen

leoputra 16 Dec 2019 Tempo

Pendapatan permainan (game) untuk telepon seluler atau mobile game di Asia Tenggara terus meningkat. Tahun ini pendapatan dari game telepon seluler diperkirakan mencapai US$3,2 miliar dan pada 2022 akan bertumbuh 90 persen menjadi US$ 6,1 miliar.

Menurut Director of Business Development Google Play Apps and Games, Kunal Soni, Indonesia menjadi pasar terbesar mobile game di Asia Tenggara. Chief Technology Officer Maentrus Digital Lab, Reza Febri Nanda, menilai pasar mobile game di Indonesia sangat besar. Ia mencontohkan game yang diluncurkannya, Gyro Buster, telah diunduh lebih dari 5 juta pengguna Android. Nanda menjelaskan, pendapatan dari game tersebut berasal dari iklan atau AdSense. Selain itu, pendapatan bersumber dari revenue share karena Maentrus Digital Lab bekerja sama dengan pengembang game dari Jepang. Merujuk pada data yang dilansir Newzoo, secara global pendapatan dari bisnis permainan diperkirakan mencapai US$ 152,1 miliar atau tumbuh 9,6 persen (year on year). Vice President for User Experiance and Product Management Google, Tian Lim, mengatakan saat ini terdapat 2,5 miliar pengguna Android dan lebih dari 2 miliar menggunakan Google Play. Tian mengatakan pada 2018 Google melakukan survei pada ribuan pengembang aplikasi. Hasilnya, 79 persen pengembang aplikasi itu puas dengan produk dan layanan Google.

Peserta Turun Laju Omzet Melambat

leoputra 12 Dec 2019 Tempo

Perhelatan Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2019 berlangsung di tengah lesunya kondisi ekonomi yang berdampak pada melemahnya konsumsi masyarakat. Ketua Pelaksana Harbolnas 2019, Ignatius Untung, mengatakan hal itu berdampak negatif terhadap capaian omzet ataupun target lain dari acara ini.

Panitia Harbolnas 2019 menargetkan transaksi pada 11-12 Desember menyentuh angka Rp 8 triliun. Untung mengatakan target awal panitia sebetulnya “hanya” Rp 7,8 triliun. Tapi target transaksi dinaikkan setelah beberapa perusahaan , termasuk platform pembayaran online LinkAja, ambil bagian. Menurut dia, promo yang diberikan aplikasi sitem pembayaran milik empat bank pemerintah tersebut bisa mendongkrak transaksi. Meski secara kuantitas target transaksi meningkat, laju pertumbuhannya relatif melambat dibanding pada tahun sebelumnya. Pada Harbolnas 2017-2018 terjadi pertumbuhan transaksi dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Hampir dua kali lipat dari pertumbuhan transaksi pada 2018-2019 yang sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah peserta pun menyusut dari 300 perusahaan menjadi 235 perusahaan. Tren lesunya belanja dan konsumsi masyarakat juga terekam dalam riset Bank Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Endy Dwi Tjahjono, memperkirakan tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2019 tak sekuat tahun sebelumnya.

Implementasi Aturan Perdagangan Elektronik Butuh Waktu

leoputra 11 Dec 2019 Tempo

Para pelaku bisnis e-commerce memprediksi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal butuh waktu lama. Presiden Bukalapak, Fajrin Rasyid, mengatakan banyak sekali hal yang harus disiapkan para pegiat perdagangan dalam jaringan (daring). Dia mencontohkan butir pasal ihwal mandatori menjadi berbadan hukum saja perlu persiapan panjang.

Menurut dia, mengajak mitra kalangan usaha kecil dan menengah yang lebih dari 2,5 juta usaha berbadan hukum tak semudah itu. Kalaupun para mitra tak bersedia, pemerintah dan platform e-commerce juga perlu mematangkan definisi wajib pajak individu dan entitas yang adil. Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan definisi mitra memang menjadi salah satu fokus utama. Dalam e-commerce, kata dia, banyak juga orang pribadi yang menjual barang bekasnya. Menurut Untung, aksi niaga tersebut tak bisa disamakan dengan aksi niaga entitas berbadan hukum resmi. Selain definisi mitra UKM. Untung mengatakan mandatori pembatasan barang, pelapak, dan kandungan bahan impor diperlukan aturan teknis yang sangat ruwet. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjanjikan urusan birokrasi bakal bebas biaya. Dia mengatakan, untuk mempermudah, kementerian akan mengatur mekanisme pelpaoran, pengajuan izin, dan tenggat perantara dalam peraturan menteri.

Pertumbuhan Transaksi Harbolnas Diprediksi Melambat

leoputra 10 Dec 2019 Tempo

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung, mengatakan panitia Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) mengendurkan target perolehan transaksi pada acara tahun ini. Dia memperkirakan Harbolnas yang berlangsung pada 11-12 Desember 2019 membukukan transaksi Rp 8 triliun, atau bertumbuh 17,6 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan target tersebut,idEA hanya membidik kenaikan transaksi tahunan Rp 1,2 triliun. Padahal, pada 2018, kenaikan transaksi bisa mencapai Rp 2,1 triliun. Menurut Untung, bisnis e-commerce di Tanah Air memasuki fase mature. Basis penjualan, kata dia, sudah cukup besar dan berlangsung cukup lama. Walhasil, pengusaha e-commerce agak sulit mencetak angka pertumbuhan yang tinggi. Untung mengatakan bahwa terjadi seleksi alam pada industri e-commerce, dengan indikator banyak pemain yang bertumbangan. Terus meningkatnya sisi penawaran, kata Untung, terlihat dari munculnya 300 platform yang mendaftar dalam perhelatan Harbolnas tahun ini. Namun panitia hanya menerima 235 entitas. Contoh e-commerce yang tumbang adalah Rakuten Indonesia. Perusahaan yang berasal dari Jepang dan berkolaborasi dengan MNC Group ini akhirnya usaha. Sampel lain adalah Qlapa, pemain lokal yang berasal dari usaha rintisan (start-up) penjual kerajinan tangan, yang kini gulung tikar tak kunjung untung. Yang terbaru ialah pernyataan taipan pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady, yang mengakui harus menutup Mataharimall.com.

Pelaku Usaha Persoalkan Aturan Baru Perdagangan Online

leoputra 06 Dec 2019 Tempo

Sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Meski begitu, mereka khawatir aturan yang terbit pada akhir November lalu itu berisiko menghambat pertumbuhan perdagangan online.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung, mengatakan ketentuan baru itu menciptakan arena kompetisi yang setara bagi pelaku usaha lokal dan asing. Tapi ketentuan bahwa pelaku usaha wajib memiliki usaha wajib memiliki izin bisa menjadi sentimen negatif yang menghambat pelaku usaha kecil memulai bisnis. Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, menuturkan aturan baru tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Alasannya, aturan itu tidak sejalan dengan visi untuk mendorong kemudahan berbisnis bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fenomena itu banyak ditemukan di Tokopedia. Menurut Aini, sebanyak 86,5 persen dari 6,8 juta penjual Tokopedia adalah pengusaha baru. Sebanyak 94 persen diantaranya adalah usaha ultra-mikro yang bahkan sebagian besar tidak memiliki izin usaha. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengatakan aturan itu justru menitikberatkan pada kepastian berusaha dan perlindungan konsumen. Ia berharap ketentuan ini dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen dalam transaksi e-commerce.


Pedagang Lapak Online Kini Wajib Punya Izin

Benny1284 05 Dec 2019 Kontan

Pemerintah mulai mengatur tata cara bisnis pelaku usaha yang menggunakan platform online atau e-commerce. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 80/ 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pemerintah mewajibkan pedagang online punya izin. Kewajiban ini berlaku bagi semua pelapak di e-commerce baik di dalam negeri maupun dari luar negeri. Poinnya aturan itu adalah semua pelaku bisnis yang menggunakan sistem elektronik yang memperoleh manfaat di Indonesia wajib memiliki izin. Kebijakan itu juga berlaku bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang menggunkan sistem elekronik sebagai media dagang. Agar lebih lancar, pemerintah akan mempermudah pendaftaran izin usaha pelapak e-commerce.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan, inti aturan ini adalah tiap badan usaha yang melakukan transaksi penjualan di Indonesia harus memiliki izin usaha. Rudy Salahuddin Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menambahkan, mekanisme izin usaha pelaku perdagangan elektronik adalah bagian dari upaya pemerintah mereformasi sistem perizinan.Tata cara perizinan usaha pedagang daring akan diatur lebih teknis dan terperinci melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Permendag kelak akan mengatur merchants yang akan mendaftar izin melalui marketplace. Dengan teregistrasinya merchants di marketplace dianggap sudah memenuhi kewajiban izin usaha.

Selain mengatur pedagang dan pemilik platform, aturan ini juga menyasar pelaku usaha pendukung transaksi perdagangan secara online. Antara lain, aturan bagi pelaku jasa logistik, periklanan secara daring, tata cara pembayaran elektronik, juga perlindungan data bagi konsumen yang bertransaksi.


Pemerintah Atur Kehadiran Niaga Daring Asing

ulhaq 05 Dec 2019 Republika

Pemerintah mulai mengatur konsep kehadiran ekonomi signifikan pada pelaku usaha dengan sistem e-commerce melalui beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 20 November dan diundangkan pada 25 November 2019. Sejumlah poin akan disinkronkan dengan RUU Omibus Perpajakan, khususnya yang mengatur badan usaha tetap (BUT) tidak sebatas kehadiran fisik, juga kehadiran ekonomi signifikan. Pasal 7 PP 80/2019 menuliskan, pelaku usaha luar negeri yang secara aktif bertransaksi dengan konsumen di Indonesia serta memenuhi kriteria kterteu dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Kriteria tertentu yang dimaksud adalah jumlah transaksi, nilai transaksi, jumlah paket pengiriman, dan/ atau jumlah traffic atau pengakses sebagaimana konsep significant economic presence atau kehadiran ekonomi yang signifikan. Sementara itu pasal 8 menentukan bahwa pemerintah akan memberlakukan ketentuan dan mekanisme perpajakan terhadap kegiatan usaha PMSE sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Regulasi ini dinilai sebagai bukti upaya pemerintah untuk menciptakan level playing field. Apabila pelaku usaha asing secara aktif mengapitalisasi pasar Indonesia atau melewati threshold, mereka harus hadir di Indonesia. Selain itu, PP 80/2019 juga dinilai banyak membantu program pemerintah dalam meningkatkan promosi produk lokal.

Transaksi Belanja Online Terus Berlipat Ganda

leoputra 13 Nov 2019 Tempo

Perlambatan ekonomi global dan domestik dinilai tak membuat transaksi belanja dalam jaringan (online) masyarakat menciut. Hal itu ditunjukkan oleh capaian sejumlah platform e-commerce dalam pesta belanja online 11.11 yang digelar pada 11 November 2019.

CEO Shopee, Chris Feng, menuturkan sebanyak 70 juta barang terjual dalam kurun 24 jam. Brand dengan performa tertinggi mencatat rata- rata peningkatan kunjungan 11 ribu kali lipat dengan pertumbuhan pesanan hingga 5.000 kali lipat. Platform e-commerce lokal, Bukalapak, turut mencetak lonjakan transaksi pada gelaran pesta diskon 11.11. Hal itu tampak dari pertumbuhan jumlah pengguna yang bertransaski hingga dua digit dibanding pada tahun lalu. Juru bicara Bukalapak, Intan Wibisono, mengatakan minat belanja online tetap tinggi sepanjang tahun, tidak hanya pada momen khusus seperti 11.11. Laba kotor Bukalapak semester I 2019 naik tiga kali lipat dibanding pada periode sama 2018. Bukalapak berhasil mengurangi setengah kerugian dari EBITDA dalam delapan bulan terakhir.

Tak hanya e-commerce, sektor perbankan juga turut menuai untung dalam gelaran pesta belanja online 11.11. Pihak Bank BCA mengungkapkan transaksi dalam satu hari itu naik empat kali lipat dibanding pada hari-hari biasa. Transasksi retail online pun tercatat tumbuh 13-16 persen pada rata-rata tahun ini. Adapun kondisi ini berbanding terbalik dengan penjualan toko retail offline. Pelaku usaha logistik juga tak ketinggalan meraup untung dari kegemaran masyarakat berbelanja online. J&T Express mencatat pertumbuhan pengiriman hingga dua kali lipat dibanding pada gelaran serupa sebelumnya. Pihak JNE menyatakan terdapat peningkatan pengiriman di atas 20 persen. Pihak Paxel bahkan mengatakan geliat peningkatan jumlah paket telah tampak sejak sepekan sebelum pesta diskon 11.11.


Data Transaksi Niaga-El Dikumpulkan

ulhaq 11 Nov 2019 Republika

Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) menyatakan pengumpulan data transaksi niaga elektronik (e-commerce) sudah dimulai dilakukan, yang kali ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) setelah sebelumnya dimulai dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebetulnya kerja sama dengan BI telah dimulai awal tahun 2019, namun berjalan lambat dipengaruhi pilpres. Proses tetap berjalan satu persatu misalnya BI dengan Tokopedia, dan BI dengan Bukalapak. Pendekatan berbeda dengan BPS yang menharuskan pengisian Borang, BI langsung melakukan lewat jaringan mesin ke mesin. Diharapkan data transaksi niaga elektronik sudah lengkap pada tahun 2020. Dengan BPS sebelumnya penghimpunan data belum selesai dilakukan hingga kini bahkan sempat terkendala dengan rumor pemajakan ekonomi digital. Meski BPS telah mengumpulkan nilai transaksi dari para pemain besar, data tersebut tidak dapat dikeluarkan karena kesepakatan antara BPS dengan pengusaha tentang data mana saja yang boleh atau tidak boleh dikeluarkan. Analis Statistik BPS, Sri Soelistyowati, berkeyakina bahwa pelaku niaga elektronik lebih percaya kepada BPS sebagai pihak yang Independen dibandingkan dengan Asosiasi.

Gaet Pengguna, Fintech Perluas Jangkauan

Benny1284 16 Oct 2019 Kontan

Pemain fintech peyment semakin rajin berkolaborasi untuk meningkatkan jumlah pengguna dan transaksi pada tahun ini. Mereka tidak hanya menggandeng penjual online, tetapi juga BUMN dan perusahaan swasta lain. Terbaru, DANA menggandeng mitra perusahaan pengiriman dan layanan logistik JNE. CEO&Founder DANA mengatakan kerja sama tersebut untuk meningkatkan perdagangan secara digital atau diplatform e-comerce. DANA sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai perbankan serta pemerintahan, seperti penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro, Bantuan Sosial , dan Badan Usaha Milik Desa. Berkat kolaborasi tersebut pengguna DANA sudah mencapai 20 juta per Juni 2019. CEO&Founder DANA menargetkan jumlah pengguna DANA sampai akhir tahun melebihi 30 juta.

Selain itu fintech dari BUMN Linkaja bermitra dengan Pegadaian. Kerjasama ini meliputi penyediaan titik penerimaan setoran tunai untuk menambah saldo rekening (cash in) dan penarikan tunai dari saldo rekening Linkaja (cash out). Sejak maret hingga agustus 2019 jumlah pengguna Linkaja terdaftar menjapai 32 Juta. Direktur utama Linkaja mengharapkan sampai dengan akhir tahun pengguna Linkaja mencapai 40 juta.

Sementara Direktur OVO, menyatakan bahwa fokus kerjasama dengan perusahaan transportasi, e-commerce dan ritel termasuk food and beverages. Sektor transportasi OVO sebelumnya telah bekerjasama dengan Grab. Sedangkan untuk e-comerce OVO telah bekerjasama dengan Tokopedia.