;
Tags

Ekonomi Makro

( 695 )

PAJAK PEDAGANG ONLINE - PMSE Terdaftar di KPP Badan

Ayutyas 28 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 27 April 2020

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing ditetapkan sebagai lokasi terdaftarnya pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-07/PJ/2020. Pelaku PMSE yang terdaftar pada KPP Badan dan Orang Asing antara lain badan usaha tetap (BUT) penyelenggara PMSE yang berkedudukan di luar DKI Jakarta, wajib pajak badan penyelenggara PMSE dalam negeri, pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, dan penyelenggara PMSE luar negeri. 

Dirjen Pajak dapat menetapkan tempat terdaftar pelaku usaha melalui sistem elektronik pada KPP melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak, untuk memenuhi kewajiban pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas PMSE serta yang memenuhi ketentuan significant economic presence untuk dikenai pajak penghasilan (PPh). Dalam menetapkan pelaku usaha melalui sistem elektronik sebagai wajib pajak terdaftar pada KPP Badan dan Orang Asing harus memuat setidaknya empat informasi, yaitu nama pelaku usaha luar negeri, nomor identitas perpajakan yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pajak di Indonesia, mata uang yang digunakan untuk pembayaran pajak, dan kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha luar negeri. 


Penanganan Dampak Covid 19 - Insentif Yang Tak Berujung

Ayutyas 26 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 24 April 2020

Berbagai stimulus telah diberikan oleh pemerintah untuk meminimalisasi dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional. Insentif fiskal pun diperluas hampir ke seluruh sektor industri yang ada di Tanah Air, yang diantaranya Pertambangan dan Penggalian, Pendidikan, Informasi komunikasi, dan lain sebagainya.

Mulai dari insentif untuk pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kemudahan distribusi barang untuk pengusaha yang memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Dampak dan implikasi dari insentif tersebut, diantaranya memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja sektor industri pengolahan, serta menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dan meningkatkan kegiatan ekspor. 

Pemerintah juga mengeluarkan Ketentuan Baru Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yaitu Pemasukan barang dari dalam negeri dalam rangka diolah untuk tujuan ekspor tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM, dapat melakukan penyerahan hasil produksi untuk diolah dan/atau digabungkan dengan hasil produksi KB maupun KITE IKM, serta KITE pembebasan dan KITE IKM dapat melakukan penyerahan hasil produksi untuk penanganan bencana COVID-19 kepada pemerintah atau orang yang memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor di dalam negeri.

Relaksasi Aturan Pelaporan SPT

Ayutyas 24 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 23 April 2020

Ditjen Pajak kembali merelaksasi ketentuan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) bagi wajib pajak badan dan menambahkan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi atas penyampaian SPT Tahunan. SPT Tahunan paling lambat diserahkan tanggal 30 April 2020. Wajib pajak badan cukup menyampaikan formulir 1771 dan lampiran 1771 I-VI, transkrip kutipan laporan keuangan, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Sedangkan wajib pajak orang pribadi hanya perlu menyampaikan formulir 1770 dan lampiran 1770 I-IV, neraca menggunakan format sederhana, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Paling lambat diserahkan 30 Juni 2020 melalui SPT pembetulan. Fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih bayar dan meminta restitusi dipercepat atau oleh wajib pajak yang menyampaikan SPT setelah 30 April 2020. Ditjen Pajak menerangkan, bahwa dengan relaksasi ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang karena sangat diperlukan oleh negara dalam penanganan wabah COVID-19.


Stimulus Fiskal dan PMSE - Penerimaan Bakal Terkerek

Ayutyas 23 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 22 April 2020

Efektivitas stimulus fiskal serta implementasi pengenaan pungutan atas perdagangan melalui sistem elektronik diyakini mengerek penerimaan pajak pertambahan nilai yang tertekan, sejalan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19. Berdasarkan realisasi APBN per Maret 2020, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat mencapai Rp92 triliun, tumbuh sebesar 2,5% (yearon-year/yoy). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tumbuhnya PPN pada Maret 2020 lebih mencerminkan kegiatan ekonomi pada Februari 2020, bukan Maret 2020. Artinya, PPN juga diproyeksikan menurun sama seperti kinerja pajak penghasilan (PPh) yang terkontraksi per Maret 2020.  Berdasarkan catatan Bisnis, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan dari PPN masih belum optimal karena terhambat dari sisi IT serta banyaknya pengecualian pungutan. Kebijakan PPN di Indonesia pun menjadi sorotan dari World Bank di mana threshold omzet pengusaha kena pajak (PKP) masih terlalu tinggi.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan, penerimaan PPN dalam negeri berpotensi tumbuh pada April dan bulan selanjutnya ketika stimulus pajak mulai membuahkan hasil. Ihsan menambahkan, penyokong lain adalah pengenaan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang bakal diberlakukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020. Partner Tax Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji mengatakan, PPN masih tetap bisa dijadikan andalan sepanjang tidak ada guncangan dari sisi suplai dan tidak ada gangguan dari sisi daya beli masyarakat.

BKF: Kebijakan Relaksasi untuk UMKM Segera Dirilis

Ayutyas 22 Apr 2020 Investor Daily, 21 April 2020

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan relaksasi untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan akan dirilis dalam waktu dekat.   

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sebelumnya pemerintah telah meluncurkan sejumlah paket stimulus diantaranya dalam bentuk jaring pengaman sosial (social safety net) seperti perluasan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kartu Sembago, peningkatan anggaran Kartu Prakerja, dan pembebasan maupun diskon tagihan listrik PLN.

Febrio menuturkan, pemerintah juga sudah memutuskan untuk menambah alokasi belanja Rp 405,1 triliun untuk penangganan Covid-19. Program kredit usaha rakyat (KUR), program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), dan usaha mikro (UMI) sampai saat ini telah menyasar 20% UMKM terbawah.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, ada 37 ribu laporan mengenai pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19. Dari jumlah 87,4% pelaku usaha berasal dari kelompok level mikro. Saat ini pihak Kemenkop UKM akan membantu pengusaha terdampak secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

BI: Revisi Outlook Utang RI oleh S&P Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi

Ayutyas 22 Apr 2020 Investor Daily, 20 April 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini, koreksi atas outlook utang Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) dari sebelumnya stabil menjadi negatif bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental. Hal itu lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19 yang bersifat temporer. S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek  ertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent. Perry meyakini, bahwa berbagai langkah kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan yang telah diambil Indonesia tersebut akan dapat mengembalikkan trajectory ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih sustainable dalam waktu yang tidak terlalu lama. S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 1,8% pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sebelum membaik secara kuat pada satu atau dua tahun ke depan. 


BRI Syariah Jajaki Penyaluran KUR Lewat Perusahaan Tekfin

Ayutyas 21 Apr 2020 Republika, 21 April 2020

BRI Syariah tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (tekfin) dalam penyaluran pembiayaan baik kredit usaha rakyat (KUR) maupun dana bergulir, seiring dengan upaya mitigasi penyebaran wabah dan pemberlakuan pembatasan sosial.  Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto, mengatakan bahwa BRI Syariah telah menyalurkan Rp 1,28 miliar pembiayaan KUR selama Januari-Maret 2020. Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi industri pengolahan, jasa-jasa, serta perikanan dan pertanian. Penyaluran KUR BRI Syariah terus meningkat setiap tahunnya.

CEO perusahaan tekfin peer to peer lending, PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah menyampaikan, sudah ada pembicaraan antara pemerintah dengan asosiasi tekfin terkait hal penyaluran dana namun masih harus ada pembahasan terkait sisi regulasi.  Pemerintah bisa menyalurkan dana untuk tekfin melalui perbankan yang sudah memiliki credit scoring sesuai standar pemerintah. 
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, sudah banyak bank yang bekerja sama channeling dengan perusahaan tekfin untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan. Menurut Iskandar, kerja sama yang lebih luas di antara bank dengan tekfin sangat terbuka, termasuk dalam penyaluran KUR syariah.

Pasar Jaya Gandeng Retail Salurkan Bantuan

Ayutyas 21 Apr 2020 Tempo, 21 April 2020

Pasar Jaya bekerja sama dengan sejumlah perusahaan retail untuk menyiapkan bantuan bahan pokok bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terimbas Covid-19. Paket berisi beras, sarden, minyak goreng, dan sebagainya itu akan disalurkan untuk 1,2 juta keluarga pada 9-24 April ini. Sekretaris Dewan Pengawas Pasar Jaya Sutrisno Muslimin menyebutkan salah satu mitra mereka adalah Transmart Carrefour. Sutrisno mengatakan walaupun dari sisi harga lebih tinggi, namun langkah itu diambil untuk menjamin suplai bahan pokok sesuai dengan waktu penyaluran yang ditetapkan.

Sutrisno tak menyanggah tudingan bahwa Pasar Jaya sempat telat menyalurkan bantuan sosial ke sejumlah kelurahan. Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan adanya kendala teknis. Apalagi, pegawai pengemasan juga harus tetap bekerja dengan menerapkan protokol jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19. Vice President Corporate Communications Transmart Carrefour Satria Hamid membenarkan kerja sama jaringan supermarket itu dengan Pasar Jaya. Transmart Carrefour menyediakan 202 ribu paket bahan pokok yang sudah ditentukan isinya. 

Ketua Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Abdul Aziz menerima laporan dari masyarakat perihal telatnya penyaluran bantuan sosial oleh Pasar Jaya. Menurut dia, Pasar Jaya bisa lebih kreatif mencari alternatif bahan pokok lain sehingga tidak bergantung pada satu jenis barang saja.

Jumlah Korban PHK Terus Bertambah

Ayutyas 13 Apr 2020 Kompas, 9 April 2020

Implementasi program Kartu Pra kerja, Padat Karya Tunai, serta berbagai bantuan sosial diharapkan dapat dipercepat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (8/4/2020) dini hari, total jumlah pekerja dan buruh yang mengalami PHK dan dirumahkan sebanyak 1,2 juta orang dari 74.430 perusahaan. Sektor formal. Sebanyak 1,01 juta orang dari total 39.977 perusahaan sedangkan sektor informal, sebanyak 189.452 orang dari 34.453 perusahaan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengingatkan perusahaan hendaknya tidak memanfaatkan pandemi ini untuk mem-PHK sepihak, hal ini sebagaimana yang telah terjadi di sebuah department store di Depok, Jawa Barat, yang menutup toko dan mem-PHK 128 karyawan dalam satu hari karena terdampak pandemi Covid-19. Ia menambahkan, beberapa perusahaan telah menempuh jalur lain seperti merumahkan pekerja dengan tetap membayar upah meski tidak lagi utuh, tanpa uang transportasi dan uang makan, ada juga yang melakukan efisiensi biaya operasional, seperti biaya listrik dan air.

Pernyataan di dukung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengatakan PHK seharusnya merupakan langkah terakhir setelah menempuh opsi yang lain, ia menambahkan pemerintah berupaya melindungi pekerja yang kehilangan nafkah akibat Covid-19 dengan mempercepat program Kartu Prakerja serta program bantuan lain seperti program padat karya.

Survei Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) per 2 April 2020 menunjukkan, sebanyak 60 persen penjualan anggotanya turun 20-40 persen sedangkan sisanya menyatakan turun 10-20 persen. Kenaikan penjualan relatif hanya terjadi untuk beberapa produk di pasar modern, supermarket, dan minimarket yang tetap buka. Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman menambahkan jumlah tenaga kerja pada industri makanan minuman sekitar 4,5 juta orang.

Di sektor industri telekomunikasi, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mencatat, lalu lintas penggunaan data setelah Covid-19 melonjak 12-16 persen setelah kebijakan berkegiatan dari rumah. Di sisi lain, perusahaan telekomunikasi juga diminta memberikan ke ringanan bagi pelanggan, sepert kuota gratis ke platform pendidikan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah

Pembayaran Bunga Utang Negara Melonjak 40 T

Ayutyas 13 Apr 2020 Investor Daily, 7 April 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang diselenggarakan secara teleconference di Jakarta, Senin (6/4) menyampaikan bahwa beban pembayaran bunga utang negara tahun ini diproyeksi naik Rp 40 triliun menjadi Rp 335,2 triliun. “Harga saham kita mengalami penurunan dan nilai tukar alami tekanan. Terjadi arus modal keluar sangat tinggi terutama di pasar SBN hingga Rp 126,8 triliun. Ini bisa dibayangkan, BI sudah melakukan intervensi lewat pembelian SBN untuk menstabilkan harga yang mengalami kejatuhan atau yield dari SBN naik akibat adanya ketakutan, dan capital outflow,” jelas dia.

Kenaikan bunga utang ini antara lain disebabkan oleh:

  1. Peningkatan kebutuhan utang, di antaranya penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam bentuk pandemic bond serta pinjaman program
  2. Lonjakan imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun, dipicu oleh ketakutan investor di pasar keuangan terkait penyebaran Covid-19. Note: Yield SUN tenor 10 tahun per Senin (6/4) mencapai 8,18%. Semenjak Februari hingga akhir Maret 2020, yield SBN sudah mengalami kenaikan 130 bps.
  3. Penawaran yang masuk dalam lelang SBN mengalami tren yang menurun, sebagai contoh, penawaran masuk dalam lelang Surat Utang Negara (SUN) pad a 31 Maret lalu tercatat hanya sebanyak Rp 33,52 triliun dengan Rp 22 triliun diambil atau dimenangkan oleh pemerintah
  4. Kondisi nilai tukar rupiah mengalami depresiasi cukup besar menjadi Rp 16 ribu per dolar AS
  5. Yield US Treasury (UST) Note 10 tahun Amerika Serikat (AS) turun menjadi di bawah 1% (Termasuk yang terendah dalam sejarah ekonomi AS)

Dengan situasi keuangan dan gejolak ekonomi global seperti saat ini, Sri Mulyani mengakui, perekonomian Indonesia tidak imun meski memiliki fundamental makroekonomi yang cukup kuat dan mempunyai kinerja ekonomi yang cukup baik.

Dikesempatan yang sama, Sri Mulyani memastikan akan berkoordinasi secara erat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mengantisipasi perubahan minat (mood) investor dan gejolak yang sangat tinggi terkait penyebaran Covid-19 sangat cepat dan luas.

Melalui konfirmasi terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia mencapai Rp 167,9 triliun, sebagian besar didominasi pelepasan surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 153,4 triliun dan saham mencapai Rp 13,4 triliun.

Intervensi BI dan total injeksi ke pasar keuangan dan perbankan telah mencapai Rp 300 triliun, diantaranya:
  1. Memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,5% untuk memberikan keringanan kepada dunia usaha.
  2. Membeli SBN senilai Rp 166 triliun di pasar sekunder
  3. Menurunkan giro wajib minimum (GWM) untuk valas dari 8% menjadi 4% sehingga menambah likuiditas hingga mencapai sekitar US$ 3,2 miliar.
  4. Menurunkan GWM rupiah 50 basis poin dengan tambahan likuiditas sekitar Rp 22 triliun dan ditambah awal tahun yang sudah dikendorkan 100 basis poin sehingga menambah likuiditas Rp 50 triliun.